Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 18 April 2017

TAJUK RENCANA: Rakyat Turki Akan Jadi Saksi (Kompas)

Bisa saja oleh satu kebutuhan khusus, misalnya untuk menghadapi perubahan zaman dan tantangan baru, satu negara perlu mengubah konstitusinya.

Dalam referendum rakyat Turki diminta untuk mendukung paket perubahan yang diusulkan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa. Perubahan yang dimaksud adalah menggantikan sistem demokrasi parlementer dengan sistem presidensial yang kuat.

Senin (17/4) siang kemarin, 99,8 persen suara hasil referendum yang diselenggarakan sehari sebelumnya, Minggu (16/4), sudah selesai dihitung. Menurut kantor berita resmi Anadolu, suara yang setuju ("Evet", atau "ya", dalam bahasa Turki) mencapai 51,4 persen dari 47,5 juta suara yang masuk.

Memang hasil resmi Komisi Pemilihan Turki baru akan diumumkan 10 hari lagi, tetapi angka di atas tampaknya sudah cukup bagi Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengklaim kemenangan. Dalam referendum, rakyat Turki diminta untuk mendukung paket perubahan yang diusulkan Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa. Perubahan akan menggantikan sistem demokrasi parlementer dengan sistem presidensial yang kuat.

Dalam jumpa pers Minggu malam, Presiden Erdogan seperti dikutip CNN mengatakan, hasil ini akan memulai era baru di negaranya. Sejumlah grup yang ikut berperang di Suriah juga telah mengirim pesan selamat kepada Turki. Namun, referendum juga telah membelah bangsa Turki. Bagi mereka yang pro perubahan, hasil itu menjadi harapan baru untuk membebaskan diri dari kekuatan asing. Bahkan, ada yang melihat referendum sebagai jalan untuk membawa kembali Turki ke era kejayaan masa lalu.

Sementara kubu oposisi mempersoalkan hasil referendum dan mengatakan, adanya perubahan dalam aturan saat pemilihan berlangsung sulit diterima. Di luar protes yang ada, jika hasil di atas dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan, maka yang terjadi adalah perubahan yang sangat fundamental dalam tata pemerintahan di Turki semenjak negara ini berdiri tahun 1923.

Dengan perubahan yang terjadi, kekuasaan Erdogan akan semakin kuat di negara yang semakin terbelah semenjak terjadinya upaya kup yang gagal Juli tahun lalu, yang ditandai dengan tewasnya 250 orang dan kemudian diikuti langkah keras terhadap pihak yang dianggap menentang Erdogan.

Perpecahan mengemuka hingga hari referendum, dan jika hasil yang diumumkan kantor berita Anadolu benar, mereka yang pro dan kontra nyaris seimbang. Pihak pendukung berpandangan, reformasi akan menggerakkan ekonomi yang lesu dan menstabilkan bangsa yang menghadapi banyak tantangan. Sebaliknya yang menentang referendum menilai, referendum akan melahirkan kediktatoran.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 April 2017, di halaman 6 dengan judul "Rakyat Turki Akan Jadi Saksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger