Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 29 Agustus 2017

Dana Desa//Reformasi Subsidi (Surat Kepada Redaksi Kompas)

Dana Desa

Saya telah melihat karikatur yang menyedihkan tentang dana desa di harian ini. Maksud dan tujuan dana tersebut untuk menggembirakan dan menyejahterakan penduduk desa agar tidak lari ke kota mencari kehidupan. Di desa orang lebih terhormat, tidak ada yang tidur di emper orang atau mengais sampah.

Sebagai pendidik, saya mengusulkan agar dana desa digunakan untuk pendidikan dan persekolahan. Winston Churchill, perdana menteri Inggris pada masa lalu, menekankan bahwa pendidikan sangat penting untuk membangun bangsa dan negara.

Anak-anak usia sekolah, generasi penerus kita, perlu mengenyam pendidikan yang memadai dalam gedung yang permanen, tidak reyot, tidak bocor, atau tidak mudah dilanda banjir.

Dana desa juga bisa digunakan untuk kegiatan pendidikan lainnya seperti perpustakaan desa, usaha kesehatan sekolah, toko alat sekolah, kantin sekolah, kegiatan pramuka, olahraga antardesa, bahkan membangun jembatan agar para pelajar tak menyeberang sungai.

Saya mohon kecamatan atau kabupaten membuat perencanaan dengan matang demi generasi muda. Menurut Lucia dalam buku Bukan Lampu Ajaib (2009), "Lepas dari jenisnya, asalkan dikerjakan dengan perencanaan yang matang, penuh kesungguhan dan rasa suka, serta diiringi dengan doa, niscaya akan membuahkan hasil yang kita idamkan." Idaman kita tentunya anak-anak usia sekolah yang ceria dan punya harapan mengisi kemerdekaan. Semoga semangat perdesaan nantinya membawa pencerahan.

TITI SUPRATIGNYO, KOMPLEKS SETNEG, PONDOK KACANG BARAT, TANGERANG SELATAN, BANTEN

Reformasi Subsidi

Berita Kompas (4/8) halaman 17 terkait "Reformasi Subsidi Pupuk Menunggu Kemauan Politik" patut kita sambut gembira. Dalam kunjungannya keKompas, Kepala Bappenas mengungkapkan adanya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa subsidi paling efektif (adalah yang) disalurkan langsung ke subyek sasaran. Kepala Bappenas dalam kunjungan itu mengatakan subsidi langsung tersebut bukan subsidi harga barang.

Beberapa contoh berupa subsidi harga barang yang kurang efektif antara lain BBM premium ternyata tidak hanya dibeli warga kurang mampu, listrik tarif diskon PLN banyak diakali supaya beralih menjadi saluran bersubsidi, elpiji tabung 3 kg dikonversi ke tabung 12 kg kemudian dijual dengan harga nonsubsidi, dan pupuk bersubsidi untuk petani dapat mengalir ke pengusaha lain, sedangkan yang diperoleh sang petani justru pupuk yang dipalsukan.

Subsidi melalui harga barang memang rentan diselewengkan serta membuka peluang dan mendorong korupsi dan tindak kejahatan lain. Salah satu masalah yang dikemukakan dalam pertemuan itu di bidang pertanian adalah bahwa pemerintah belum memiliki rencana konkret mereformasi subsidi pupuk dan benih. Untuk itu, perlu pemetaan data petani terlebih dahulu.

Kesan saya membaca laporan tersebut, kita masih terjebak pada masalah bagaimana cara memberi dan menyalurkan bantuan keuangan atau natura kepada petani. Saya melihat kaitan dengan sasaran yang lebih jauh berupa pembangunan sektor pertanian. Kita jangan berasumsi bahwa semua petani miskin dan bantuan yang diperlukan selalu dalam bentuk uang. Jangan diabaikan bahwa ada di antara petani kita yang masih berada di tingkat marjinal untuk keuangan. Kelemahan pemasaran petani juga banyak membawa mereka menjadi korban tengkulak.

Pengadaan embung dan saluran irigasi yang merata serta penyediaan penyuluh pertanian yang dapat diandalkan dari pemerintah (digaji pemerintah) sebenarnya juga merupakan subsidi yang dapat dimanfaatkan langsung oleh petani dan pertanian. Kebutuhan dasar lain bagi petani dan pertanian adalah kepastian biaya produksi yang dapat dikalkulasi serta kepastian hasil layak yang akan diterima dari hasil penjualan.

Tersedianya fasilitas pendidikan di dekat tempat tinggal mereka, setidaknya sampai tingkat SD, dapat menambah kesejahteraan petani.

Demikian juga adanya kebutuhan atas kepastian penerima hasil panen, termasuk jika gagal panen karena serangan hama dan penyakit tanaman, perlu dijawab dengan hadirnya lembaga penjamin pertanian. Saya sarankan lembaga penjaminan pertanian dibentuk dan dikelola seperti BPJS dengan tugas selain melindungi petani dan pertanian, juga ikut aktif membangun bangsa.

SUWARSONO, JALAN HAJI ZAINI, CIPETE SELATAN, JAKARTA SELATAN

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Agustus 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger