Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 04 September 2017

ARTIKEL OPINI: Pesan Simbolis dari Istana (EKO SULISTYO)

"Politik itu kegembiraan" benar-benar terjadi di Istana saat peringatan ke-72 hari kemerdekaan Indonesia.

Tanpa mengurangi kesakralan dan kekhidmatan upacara peringatan detik-detik proklamasi, peringatan kali ini secara simbolis menjadikan Istana Merdeka—tempat presiden berkantor dan menerima tamu negara—sebagai "rumah keberagaman" dan "rumah persatuan."

Pakem kaku, formal, dan protokoler yang puluhan tahun menjadi kebiasaan berubah menjadi karnaval budaya Nusantara. Presiden, Wakil Presiden, pejabat negara, dan undangan hadir memakai busana daerah warna-warni. Suasana makin cair ketika Presiden memberikan hadiah sepeda kepada peserta dengan pakaian daerah favorit.

Penampilan istana dalam wajah budaya sebenarnya bukan fenomena baru. Presiden Soekarno pernah menjadikan budaya sebagai soft diplomacy. Dengan cara itu, seremoni menjadi estetis dan jauh dari kesan protokoler. Semua orang merasa nyaman karena formalitas dan informalitas berjalan bersamaan, sekaligus menunjukkan karakter bangsa Indonesia yang bineka.

Membangun komunikasi

Kegiatan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan di istana yang baru lalu bisa dianggap soft diplomacy untuk membangun komunikasi pemerintah dengan rakyat, pemerintah pusat dengan daerah, serta antara pemerintah dan tokoh-tokoh politik nasional. Dalam balutan budaya, upacara menjadi luwes dan sukses mempertemukan banyak aktor dan kepentingan.

Secara simbolis, upacara peringatan proklamasi tahun ini dapat dianggap sebagai peristiwa budaya yang mengedepankan dialog kebangsaan. Ini sesuai dengan visi Presiden Jokowi tentang "Indonesia-sentris" bahwa pemerintah adalah "pelayan bagi rakyat Indonesia", bukan kekuasaan.

Selama ini Indonesia-sentris lebih mengemuka sebagai visi pembangunan untuk memajukan Indonesia di luar Pulau Jawa serta daerah-daerah terluar dan terdepan dari Indonesia.

Namun, Indonesia-sentris juga merupakan konsepsi budaya. Sejarah bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam kebinekaan karena terus berdialog dengan berbagai suku bangsa di dalamnya. Bangsa Indonesia adalah "kebangsaan kolektif", semua anak bangsa turut andil, berperan, dan bersepakat membentuk Indonesia.

Upacara peringatan 72 tahun Indonesia merdeka juga dapat dianggap sebagai penyegaran kembali komitmen keberagaman dan persatuan kebangsaan, seperti yang pernah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahwa kebinekaan adalah jati diri bangsa dan oleh karena itu menjadi harga mati.

Keberagaman memang terus digoyang dalam setahun terakhir di Indonesia. Berbagai kelompok mengeluarkan wacana rasis dan intoleran, bahkan melakukan persekusi atas kebinekaan dengan mengatasnamakan agama dan suku.

Keberagaman pakaian adat yang dikenakan Presiden, Wakil Presiden, para pejabat, dan undangan yang hadir menyimbolkan bahwa kami mengabdi bagi Indonesia yang terdiri dari beragam daerah dan suku bangsa, bukan mengabdi kepada pemerintah dan kekuasaan. Tugas pemerintah adalah melayani keberagaman suku bangsa di Indonesia demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan kegiatan budaya yang ceria, Presiden Jokowi secara simbolis ingin menyatakan bahwa Istana Kepresidenan adalah "Rumah Keberagaman bangsa", bukan milik penguasa, agama, dan suku tertentu. Sebagai "Rumah Keberagaman", pintu istana selalu terbuka untuk merawat, memperkuat, dan melindungi keberagaman bangsa.

Rumah persatuan bangsa

Dalam negara yang bineka seperti Indonesia, salah satu peran pimpinan nasional yang wajib dijalankan adalah sebagai solidarity maker. Presiden Soekarno pernah memainkan peran ini dengan baik guna menjaga persatuan bangsa yang baru merdeka di bawah tekanan Perang Dingin dan kompetisi politik yang keras di dalam negeri.

Di era milenial sekarang ini, peran sebagai solidarity maker bisa dimainkan dengan posisi sebagai "fasilitator kebangsaan". Sebagai fasilitator, tugas pentingnya adalah menjadikan dialog kebangsaan berlangsung konstruktif dan memberikan solusi untuk bangsa. Untuk itu, fasilitator kebangsaan harus berdiri di atas semua kepentingan dan golongan. Pegangannya adalah konstitusi sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sejarah Indonesia, potensi gangguan bagi persatuan nasional pernah terjadi karena dua sumber utama. Pertama, daerah-daerah menganggap pemerintah pusat bersikap tidak adil dalam pembangunan dan distribusi kesejahteraan. Pada 1950-an, ketidakpuasan daerah meledak menjadi ancaman persatuan nasional. Kedua, kompetisi politik dan ideologis untuk merebut kekuasaan antara elite politik dan pendukunngya.

Indonesia-sentris

Presiden Jokowi menyadari kedua potensi perpecahan itu. Karena itu, visi Indonesia-sentris menjadi strategi pembangunan agar kesejahteraan dan keadilan sosial tidak hanya dirasakan di Jawa dan Sumatera.

Rivalitas politik bisa menjadi penyebab terkotak-kotaknya masyarakat berbasis figur dan parpol. Maka, dalam budaya politik primordial saat ini, figur politik menjadi faktor yang strategis dalam suhu politik nasional. Tokoh-tokoh nasional menjadi kunci persatuan bangsa.

Dalam konteks ini, upacara peringatan ke-72 kemerdekaan RI dapat dianggap sebagai medium komunikasi di antara tokoh-tokoh nasional yang berdampak pada kesejukan politik nasional. Pertemuan antara Presiden Republik Indonesia sejak era BJ Habibie, Megawati, Susilo Bambang Yudoyono, hingga Presiden Jokowi menunjukkan bahwa perbedaan politik tidak boleh mengabaikan kenyataan paling esensial: persatuan Indonesia.

Upacara peringatan ke-72 kemerdekaan RI itu dapat dianggap sebagai komitmen Presiden Jokowi menjadikan istana sebagai "Rumah Persatuan Bangsa." Sebagai rumah persatuan bangsa, istana menjadi inklusif bagi semua kelompok dan golongan.

EKO SULISTYO, DEPUTI KOMUNIKASI POLITIK DAN DISEMINASI INFORMASI KANTOR STAF PRESIDEN

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Pesan Simbolis dari Istana".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger