Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 29 September 2017

Perhatikan Kebutuhan Rakyat//Kabel Berserakan dan Semrawut//Tagihan Tak Datang (Surat Pembaca Kompas)

Perhatikan Kebutuhan Rakyat

Sebagai warga Klaten di perantauan, saya prihatin ketika mendengar bahwa bupati Klaten terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah badan antikorupsi yang dibela rakyat dengan pekerjaan rumah yang semakin banyak, termasuk menghadapi DPR.

Saya prihatin karena daerah dan warganya seolah-olah tidak berdaya berhadapan dengan para amtenar kabupaten. Itu sebabnya, saya tergerak menulis surat kepada pelaksana tugas bupati yang kebetulan juga perempuan.

Dalam surat itu, saya memaparkan 10 masalah di Kabupaten Klaten, antara lain pentingnya menggalakkan wisata daerah Klaten, meningkatkan potensi pertanian dan kesejahteraan petani, hingga kondisi jembatan Kali Tambak- Blimbing yang rusak parah.

Surat terdiri atas empat halaman itu saya tembuskan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, camat setempat, dan tiga kepala desa sekitar. Tiga bulan kemudian saya menerima pesan pendek bahwa jembatan sudah diperhatikan. Ketika saya pulang kampung awal Juni lalu, menjelang Lebaran, saya saksikan jembatan lama sudah dibongkar dan pembangunan jembatan baru dimulai.

Pada 12 Agustus lalu ada pergelaran wayang kulit di Balai Desa Tambak, konon untuk tiga hal, yaitu peringatan Hari Jadi Klaten, perayaan 17 Agustus, dan ucapan syukur bahwa jembatan sudah selesai.

Saya tidak tahu apakah pembangunan jembatan ini memang sudah diprogramkan sejak lama atau merupakan perhatian pelaksana tugas bupati atas surat saya. Melalui surat terbuka ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada (Pelaksana Tugas Bupati) Sri Mulyani, anggota staf, dan aparatnya. Mari kita bangun Klaten menjadi kabupaten terbaik di Indonesia. Kenapa tidak? Modal sudah ada.

SUGENG HARTONO

Bona Indah Blok A, Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Kabel Berserakan dan Semrawut

Itulah cermin beberapa jalan di Ibu Kota negara tercinta ini. Persiapan Asian Games 2018 dan perbaikan trotoar semestinya dapat digarap dalam beberapa paket sehingga ungkapan dalam judul surat ini tidak perlu ada. Kabel-kabel semrawut yang berserakan itu jenis berisolasi sehingga bebas dari tegangan sentuh dan aman dipindahkan dalam rangka merapikan "benang kusut di udara Jakarta".

Agar jalan utama bebas dari benang kusut tersebut, letakkanlah kabel-kabel itu dalam suatu kanal di bawah permukaan tanah. Ada beberapa tindakan bersifat teknis yang harus dipersiapkan dan investasi awal sehingga tidak ada konsumen yang terganggu. Hasilnya kita harapkan di jalan-jalan utama hanya ada tiang lampu penerang jalan umum dan tiang rambu jalan belaka.

Diperlukan payung hukum sebagai aspek legal bagi pemilik aset untuk kegiatan tersebut. Maka, perlu ada peraturan daerah yang menjadi dasar terbit investasi atas kegiatan tersebut.

Membangun lebih mudah daripada memelihara. Lihatlah trotoar yang sudah dirancang bagus. Selesai dibangun, habislah sudah urusannya. Masalahnya, apakah itu akan dipelihara, dicuci, dibersihkan rutin sehingga terjaga bersih, apik, dan indah.

Mengecat pun alternatif baik untuk mengurangi kekumuhan dan akan membuat kota tampak bersih. Seharusnya ada perda bahwa setiap instansi, kantor, bisnis, dan rumah tinggal wajib mengecat pagar dan bagian depannya setiap dua tahun sekali.

Tentang jalan tol, karena sifatnya komersial, mestinya jalan, lampu rambu, dan marka jalan tol dalam kota berstandar kelas dunia. Saat ini cat gardu tol kusam, kabel berserakan, dan bunga-bunganya tak terpelihara.

HERJITO NOVENDY

Jalan Gili Samping Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Tagihan Tak Datang

Sudah puluhan tahun saya mendapat kepercayaan sebagai pemegang dan pengguna kartu kredit, antara lain Bank Mandiri gold nomor 4137 1960 0120xxxx,titanium nomor 5243 2560 0099 xxxx, dan kartu tambahan untuk anak saya.

Pembayaran tagihan rata-rata saya lakukan dalam rentang 50-80 persen, bahkan kadang-kadang 100 persen dari jumlah tagihan.

Namun, sudah beberapa bulan saya tidak pernah menerima lagi lembar tagihan hingga saya pernah mendapat teguran lewat telepon pada 5 Mei 2017 pukul 13.07.

Pertanyaan saya, apakah penghentian pengiriman lembar tagihan merupakan kebijakan baru? Mohon yang bersangkutan dapat menjelaskannya kepada nasabah seperti saya yang terbiasa dengan lembar tagihan.

HARTONO FS

Purwosari, Sinduadi, Sleman, Yogyakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger