Saya sangat beruntung mengenal ragam jenis investasi reksa dana sejak awal terbit, yaitu tahun 1996. Sudah ada beberapa tujuan keuangan yang berhasil keluarga kami raih berkat jalan berinvestasi. Namun, masyarakat yang memilih untuk berinvestasi demi mencapai tujuan keuangan masih sedikit. Salah satu indikatornya adalah jumlah pemegang reksa dana yang menurut data Kustodian Sentral Efek Indonesia per 20 Desember 2017 baru mencapai 619.380 investor. Padahal, produk reksa dana yang sudah tersedia merupakan salah satu alat
investasi yang bisa diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bagi generasi muda khususnya, reksa dana patut menjadi pertimbangan dalam pilihan berinvestasi.
Menurut UU No 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Pada praktiknya uang yang terhimpun bisa dibelikan berbagai jenis aset, seperti saham, deposito, pasar uang, dan obligasi, sehingga membeli produk reksa dana itu seperti membuat satu portofolio investasi tersendiri.
Berdasarkan alokasi uang yang dikelola, sebuah reksa dana dapat berjenis reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Jadi, apabila produk reksa dana yang dibeli untuk mengelola dana dengan alokasi 10 persen di aset kas dan 90 persen di saham, reksa dana tersebut berjenis reksa dana saham. Setiap jenis reksa dana memiliki potensi keuntungan dan risiko yang berlainan.
Ada beberapa hal yang sebaiknya menjadi pertimbangan jika seorang calon investor ingin mulai berinvestasi di reksa dana. Pertama, tujuan dalam berinvestasi. Setiap calon investor sebaiknya mengetahui kapan dan untuk apa tujuan dana yang diinvestasikan. Sebagai contoh, seorang calon investor yang bertujuan untuk mendaftar haji dua tahun mendatang dapat mengumpulkan dana di reksa dana pasar uang berbasis syariah.
Sebagai panduan umum, semakin pendek jangka waktu berinvestasi, sebaiknya memilih reksa dana yang berisiko rendah. Berdasarkan jenis reksa dana, produk yang memiliki risiko terendah hingga tertinggi adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham. Namun, catatan juga bahwa untuk jenis reksa dana campuran, calon investor bisa mendapati bahwa ada reksa dana yang lebih besar alokasinya di efek obligasi dan ada reksa dana yang lebih besar alokasinya di efek saham.
Kedua, profil risiko calon investor. Saya ingin mengingatkan kembali bahwa jika calon investor tergolong tipe penabung tulen yang khawatir melihat perkembangan harga saham yang berfluktuasi, ada baiknya memilih jenis reksa dana yang berisiko rendah. Profil risiko dapat berubah seiring dengan perkembangan waktu, tahapan kehidupan, serta pengalaman berinvestasi di pasar modal.
Ketiga, cara mendapatkan keuntungan. Jangan pernah membandingkan keuntungan yang didapat dari deposito versus reksa dana. Pahami bahwa deposito merupakan jenis aset investasi yang memberikan keuntungan berupa penghasilan berkala. Adapun reksa dana adalah jenis aset investasi yang secara umum baru memberikan hasil keuntungan saat dijual kembali. Perkecualian untuk penghasilan berkala adalah untuk reksa dana terproteksi yang biasanya memberikan bagi hasil setiap beberapa bulan sekali.
Keempat, strategi berinvestasi. Secara umum, calon investor dapat berinvestasi secara berkala, yaitu dengan menyisihkan gaji bulanan sebanyak sekian persen. Namun, untuk kalangan tertentu, penghasilan mungkin didapat tak menentu sehingga strateginya adalah berinvestasi secara sekaligus. Risiko investasi akan lebih terkendali apabila calon investor memilih cara berinvestasi secara berkala, misalnya setiap bulan dibandingkan dengan investasi secara sekaligus. Apabila tren harga saham menurun, potensi kerugian reksa dana saham bisa minimal untuk strategi investasi berkala.
Kelima, pengelola reksa dana. Setelah mengetahui jenis reksa dana yang sesuai untuk kebutuhan investasi calon investor, pertimbangan berikutnya adalah memilih produk dari pengelola atau manajer investasi yang mana. Secara umum, saya sarankan memilih reksa dana dari
manajer investasi yang memiliki reputasi baik, punya kinerja investasi yang secara konsisten dapat lebih tinggi daripada rata-rata pasar, dan memungut biaya yang lebih kecil. Besaran biaya akan mengurangi potensi keuntungan calon investor. Itu sebabnya pahami produk yang akan dibeli melalui prospektus calon investor.
Satu hal yang menarik dengan investasi reksa dana adalah kemudahan dalam nominal pembelian yang dapat dilakukan hanya dengan modal Rp 100.000-an. Apabila calon investor menempatkan dana selama 12 bulan dengan disiplin setoran Rp 200.000 per bulan, jumlah modal yang dikeluarkan menjadi Rp 2,4 juta. Penjualan kembali reksa dana sebaiknya dilakukan setelah nilai investasi naik setidaknya 7 persen dari Rp 2,4 juta atau mencapai Rp 2,56 juta.
Sebagai penutup, saat ini reksa dana dapat dibeli, baik dari agen penjual seperti bank dan perusahaan sekuritas maupun membeli melalui platform daring yang disediakan oleh manajer investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar