Gempa dan tsunami yang menerjang Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah hari Jumat, 28 September 2018, menyimpan duka bagi kita semua.
Data terakhir yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana per Selasa, 2 Oktober, sebanyak 1.234 orang tewas. Gempa berkekuatan M 7,4 yang mengguncang Palu dan Donggala diikuti tsunami mengejutkan para ahli dari sisi daya rusaknya.
Akibat dari gempa dan tsunami itu, Palu dan Donggala sempat terisolasi. Bandar udara lumpuh beberapa saat, jalur darat masuk Kota Palu sempat terputus, listrik padam, bahan bakar terbatas, komunikasi terputus, bahan logistik pun kian menipis.
Kondisi itu seperti menimbulkan kepanikan luar biasa. Kita hargai langkah Presiden Joko Widodo langsung menuju ke Palu untuk melihat langsung situasi terkini. Di Kota Palu, Presiden Jokowi memerintahkan aparatnya segera memprioritaskan evakuasi korban di Palu dan kota lain.
Kita pun mengapresiasi masyarakat sipil, sukarelawan, pengusaha, dan BUMN yang peduli kepada saudara-saudara kita di Sulawesi Tengah. Mereka tidak hanya berkomentar dan mengkritik, tetapi juga turun tangan untuk berbuat sesuatu. Pemerintah pusat membentuk satuan tugas dengan penanggung jawab Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan komandan operasi Komandan Korem 132/Tadulako, Palu.
Krisis kemanusiaan di Palu harus segera ditangani dengan cepat agar tidak bereskalasi menjadi krisis lebih luas. Terjadinya pencurian bahan nonpangan oleh orang luar Palu merupakan indikasi mulai adanya gangguan ketertiban sosial di Palu. Gejala ini harus segara diatasi dengan cepat. Ketertiban sipil perlu segera dikembalikan ke situasi normal.
Distribusi bantuan pangan harus dipercepat. Jika memang jalur darat belum memenuhi syarat, bantuan pangan melalui jalur udara harus dilakukan. Pangan di lokasi terpencil, di areal pengungsian, harus dijamin ketersediaannya sehingga tidak memaksa orang harus mengambil barang yang bukan miliknya karena keterpaksaan.
Aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, harus memastikan tercapainya ketertiban sipil di Palu. Namun, ketersediaan bahan pangan, air, dan bahan bakar menjadi satu persyaratan yang harus dipenuhi. Bantuan dari berbagai pihak, termasuk luar negeri, harus dipastikan pendistribusiannya. Pada sisi lain, evakuasi terhadap korban, termasuk pemakaman terhadap korban yang meninggal, harus dilakukan secara benar.
Kepanikan warga atau eksodus warga tak bisa dihindarkan jika ketersediaan bahan pangan tidak terjamin. Kejadian itu diperparah dengan simpang siur informasi di media sosial yang isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pengelolaan informasi menjadi penting. Perlu ada juru bicara di operasi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar