Membaca tulisan perlunya terobosan untuk SMK oleh Imam B Prasodjo, sosiolog dari Universitas Indonesia dan Yayasan Nurani Dunia (Kompas, Sabtu 22/9/2018) di halaman Opini, saya sependapat.
Memang harus ada terobosan baru untuk lulusan SMK. Sebab, berdasarkan data, justru mereka yang berpendidikan SMK memiliki tingkat pengangguran paling tinggi: 8,92 persen. Bandingkan dengan lulusan SD ke bawah 2,67 persen, SMP 5,18 persen, SMA 7,19 persen, diploma 7,92 persen, dan sarjana 6,31 persen.
Terobosan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pengajar agar ilmu yang disampaikan berkualitas dan tepat guna sekaligus inovatif dan dapat bersinergi dengan para wirausaha yang kreatif. Guru memang harus mampu memperkaya sumber pembelajaran.
Di samping itu, sarana, prasarana, dan perangkat teknologi informasi harus juga disediakan di SMK. Ada baiknya sekolah bersinergi dengan para champions dan lembaganya sehingga murid SMK bisa magang sekaligus mendapat ilmu pengetahuan dan pengalaman.
Sri Panenggak SR
Bekerja sebagai Pustakawan di SMK Nasional
Berbah, Yogyakarta.
Kebangkitan Kendaraan Listrik
Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Asian Games 2018 patut dibanggakan: prestasi atlet kita melejit dan melampaui target. Pada saat sama, Kompas menulis kebutuhan akan keberpihakan yang sangat agar bangsa kita punya industri kendaraan listrik sendiri.
Momentum ini jangan sampai terlewatkan karena kini kesempatan industri kendaraan masa depan diproduksi dan dikuasai bangsa sendiri, bukan bangsa asing. Kami mohon Presiden Joko Widodo memperhatikan menteri yang terkait agar bisa seirama dengan kepentingan bangsa. Dengan itu, kerepotan karena nilai tukar dollar AS seperti yang terjadi saat ini bisa sangat berkurang.
Mari bersama wujudkan mimpi ini. Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2018, rancangan peraturan presiden tentang percepatan kendaraan listrik nasional mesti rampung dibahas.
Zulham
Jl Pala Barat 6, Mejasem Barat,
Tegal, Jawa Tengah
Tilang Elektronik
Membaca Kompas (Rabu, 17/9/2018), ada topik tentang tilang elektronik, dilanjutkan dengan Tajuk Rencana Kompas (Kamis, 18/9), saya setuju dan mendukung tilang elektronik.
Dasar pertimbangan saya bukan semata-mata menekan korupsi di jalanan, melainkan juga demi sopan santun berkendara dan meningkatkan tertib administrasi kepemilikan kendaraan.
Untuk itu, saya mengusulkan beberapa masukan. Pertama, sebaiknya tilang elektronik segera diberlakukan di seluruh Indonesia terhadap semua kendaraan yang termonitor melanggar lalu lintas. Misalnya, melanggar rambu, batas kecepatan, lampu lalu lintas, melawan arus, dan seterusnya.
Kedua, segera benahi rambu lalu lintas, mulai dari ukuran hingga jarak pemasangan rambu dengan batas melanggar.
Ketiga, nomor kendaraan yang sekarang melekat pada kendaraan segera diubah (sebaiknya dengan peraturan perundang-undangan) menjadi nomor kendaraan yang melekat pada pemilik kendaraan.
Selanjutnya nomor kendaraan juga dicantumkan pada kartu keluarga (KK). Artinya, ketika kendaraan dijual (dipindahtangankan), nomor kendaraan ditinggal pada penjual dan kendaraan yang dijual berubah nomornya sesuai nomor kendaraan yang tercantum pada KK. Untuk kendaraan kedua dan ketiga, pemilik bisa meminta nomor kendaraan lagi.
Keuntungan nomor kendaraan melekat pada pemilik, antara lain mempermudah sanksi dan denda karena rekaman pelanggar dapat disampaikan ke seluruh Samsat secara daring.
Pembayaran denda langsung masuk ke negara. Polisi juga tidak repot mencari pemilik kendaraan yang kena tilang dan menekan kejahatan kendaraan.
Yoes Susilo SJ
Kalimalang RT 004 RW 002, Mertoyudan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar