Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 27 November 2018

Ancaman pada Burung Liar//Tidak Aman Berkartu Kredit//Macet Parah//Macet Parah//Jakarta-Bandung Sebelas Jam (Surat Pembaca Kompas)


Ancaman pada Burung Liar

Indonesia memiliki beragam burung, tak kurang dari 1.672 jenis, dan menempati peringkat pertama di Asia serta keempat di dunia setelah Kolombia, Peru, dan Brasil. Sayangnya, dalam beberapa dasawarsa terakhir, banyak jenis burung yang populasinya kritis dan nyaris punah.

Berdasarkan data IUCN, 17 jenis burung masuk kategori kritis dan 28 jenis terancam punah di Indonesia. Bahkan, sesungguhnya telah terjadi kepunahan aneka jenis burung lokal di sejumlah kawasan Indonesia. Faktor utama kepunahan adalah ulah manusia: perburuan liar, perusak- an habitat, dan keracunan pestisida. Kegiatan perburuan liar sangat marak di berbagai pelosok karena burung laku diperjualbelikan. Hampir di tiap kota besar—kabupaten, kota madya, dan kota provinsi—ada pasar burung.

Karena ada permintaan, ada perburuan dan perdagangan. Karena burung masih laku dijual, masyarakat berbagai pelosok pun berburu mendapatkan uang. Mereka yang diuntungkan dalam perdagangan burung adalah pemburu, bandar, pedagang, penjual pakan, pembuat sangkar, dan pemelihara burung.

Maraknya perburuan liar telah menyebabkan merosotnya populasi berbagai jenis burung di alam. Jumlah burung yang diburu jauh lebih tinggi daripada laju regenerasinya di alam. Belum lagi ancaman-ancaman lain, seperti yang telah disebutkan di atas. Karena itu, penting mengupayakan konservasi burung agar populasi pelbagai jenis burung terjaga dan berkelanjutan di alam. Pemerintah yang membuat aturannya, menegakkan aturan, dan kalau ada yang melanggar, segera tindak tegas.

JOHAN ISKANDAR
Kompleks Cipadung Permai,
Bandung


Tidak Aman Berkartu Kredit

Pemerintah dan pelaku jasa keuangan tengah menggalakkan masyarakat tanpa uang tunai lewat program uang elektronik atau uang berbasis aplikasi. Namun, kartu kredit ternyata masih belum bikin nyaman.

Saya pengguna kartu kredit BCA sejak 2015. Pada Sabtu (3/11/2018) siang saya berada di sebuah mal di Jakarta Selatan. Pukul 15.41 masuk pesan singkat dan surel ihwal transaksi beruntun senilai Rp 5,5 juta, Rp 6,9 juta, Rp 2,4 juta, dan Rp 4,3 juta di Toko Mas Singgalang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dari kartu kredit BCA saya. Saat itulah saya menyadari kartu kredit sudah raib dari dompet. Saya pun menelepon layanan Halo BCA 1500888 meminta pemblokiran.

Namun, terkait penggunaan kartu kredit oleh pihak lain, layanan pelanggan pihak BCA tak bisa berbuat apa-apa. Padahal, transaksi tak sesuai dengan nama pelanggan yang tertera di kartu. Saya pun selalu bertransaksi dengan PIN terkait kartu kredit. Mohon penjelasan BCA, apakah kejadian ini sepenuhnya ditimpakan kepada pengguna dengan alasan kelalaian? Bagaimana dengan informasi "untuk keamanan transaksi segera aktifkan PIN kartu kredit"?

V Nanang Wibisono
Jl Lapangan Bola, Srengseng Kembangan,
Jakarta Barat

Macet Parah

Saya tinggal di Perumahan Bumi Mutiara II, sekitar Jati Asih. Jalan sudah lumayan bagus, tetapi dengan dibangunnya jalan layang di Cipendawa dan Rawa Panjang, Bekasi, banyak truk besar melintasi jalan menuju Komsen dari Jalan Parpostel dan Swatantra. Itu terjadi pagi, siang, malam, sehingga jalan dapat beban berat dan akhirnya rusak.

Kerusakan makin bertambah dengan pemasangan kabel listrik dalam tanah di sepanjang Jalan Parpostel dan Swatantra. Apakah tak ada koordinasi dalam membangun suatu daerah karena ada kawasan yang terkena dampak?

Djoko Martanto
Perum Bumi Mutiara II, Jati Asih,
Bekasi, Jawa Barat

Jakarta-Bandung Sebelas Jam

Membaca berita perjalanan Jakarta-Bandung 11 jam, komentar saya: luar biasa. Yang terlama saya alami tujuh jam.

Bagaimana jika selama konstruksi jalan mobil dan kereta api berlangsung, bahu jalan dapat dilintasi. Sekarang mencuri-curi pakai; jika ada mobil patroli polisi, mobil berebut masuk jalur 1.

Kemudian truk roda 10 atau lebih harus tetap di jalur 1, tidak boleh ke jalur 2 meski hanya untuk menyalip. Namun, tiap beberapa kilometer ada fasilitas bahu jalan yang boleh dilewati untuk menyalip.

Truk roda empat dan enam hanya di jalur 2, tidak boleh di jalur 3. Jalur 3 dan jalur 4 hanya untuk bus dan kendaraan beroda 4. Pada saat macet setelah gerbang tol ke Cikampek, satu jalur Cikampek-Jakarta dipinjam bagi kendaraan dari Jakarta (situasional).

Sudjana W

Bintaro, Jakarta Selatan

Kompas, 27 November 2018
#suratpembacakompas 
#kompascetak
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger