Justru ketika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam waktu belakangan acap diguncang isu intoleransi serta gangguan paham lain, Pancasila semakin kita rasakan relevansinya. Bahkan, sebagai falsafah dan pandangan hidup, ia kita butuhkan lebih dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah narasumber, yaitu (kiri ke kanan) Mohammad Sobary, Taufik Abdullah, Damhuri Muhammad (moderator), Erros Djarot dan Radhar Panca Dahana hadir dalam diskusi bertajuk "Memufakatkan Kebudayaan Indonesia ; Apa Sebenarnya Kebudayaan Indonesia?" di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Namun, pada sisi lain, muncul pertanyaan dalam diri kita, mengapa dasar negara yang kita simpulkan sebagai sari pati nilai luhur bangsa ini tak kunjung meresap di kalbu setiap anak bangsa?

Para perumus Mufakat Budaya Indonesia (MBI), sebagaimana kita baca di harian ini, Senin (26/11/2018), menyatakan, yang kita butuhkan sekarang adalah pemaknaan Pancasila yang tidak bersifat indoktrinasi sehingga bisa membuat Pancasila menjadi ideologi lintas generasi bagi bangsa Indonesia.

Kita menyadari bahwa di tengah era globalisasi dan keterbukaan, Pancasila juga dihadapkan pada persaingan dengan ideologi lain. Sebagian menilai, ada ideologi lain yang lebih pas dengan keyakinan kultural dan religius mereka.

Namun, kita tegaskan lagi bahwa sebagai ideologi formal, Pancasila sudah final, selesai. Bahkan, lebih tegas lagi bisa dikatakan, dasar negara tersebut sudah final sejak dikukuhkan sebagai bagian dari Undang-Undang Dasar 18 Agustus 1945.

Dengan demikian, setiap upaya untuk mengubah dasar negara merupakan pelanggaran prinsipiil atas kesepakatan kebangsaan yang dikukuhkan 73 tahun silam.

Menjadi harapan kita juga bahwa Pancasila dapat dirembeskan kepada generasi muda, termasuk generasi milenial yang akan melanjutkan kebangsaan kita. Selain akrab dengan bidang dan kompetensi kekinian, kita harapkan generasi penerus ini hidup dan bertumbuh dalam kerangka paham Pancasila.

MBI merekomendasikan perubahan UUD 1945 dengan berdasarkan pada nilai demokrasi, pluralisme, kearifan lokal, serta mewadahi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tepat jika disertakan harapan bahwa kondisi tersebut ditempatkan dalam konteks Pancasila sebagai dasar hidup bernegara dan berbangsa.

Kita berharap butir-butir arif dan visioner yang dimuat dalam Deklarasi Pecenongan di atas dapat terus digaungkan dan didengar serta diresapi oleh segenap komponen bangsa.