Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 24 November 2018

Apresiasi Berantas Korupsi//Listrik Sering Mati//Sertifikat Tak Ada//Tanggapan Bank DBS Indonesia (Surat Pembaca Kompas)


Apresiasi Berantas Korupsi

Kami selaku pelaku usaha mengapresiasi langkah konkret pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor perizinan melalui kehadiran satgas di berbagai instansi.

Saat ini kami menyaksikan perubahan positif dalam proses perizinan, seperti di kantor Badan Pertanahan Nasional, baik di pusat maupun daerah. Ada transparansi dan kecepatan dalam pelayanan publik. Semoga kinerja baik ini konsisten dan terus diperkuat.

Dalam wawancara televisi pada 12 November 2018, mantan Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, mengatakan, betapa besarnya godaan KKN bagi seorang kepala daerah melalui kewenangannya memberikan izin/konsesi sumber daya alam, seperti tambang, kepada orang dekatnya dan itu legal. Tidak heran jumlah kepala daerah yang tertangkap KPK sudah lebih dari 100 orang.

Menurut saya, sebaiknya pemberian izin/konsesi pengelolaan sumber daya alam, seperti tambang dan perkebunan, dilakukan melalui sistem tender sebagaimana berlaku dalam izin eksplorasi blok migas. Dengan demikian, pemasukan sepenuhnya ke kas negara.

Untuk mencegah perizinan hanya dikuasai pihak berkeuangan kuat, dibuat klasifikasi seperti yang berlaku pada sektor perikanan: areal untuk pelaku usaha besar, areal untuk pelaku usaha menengah, dan areal untuk UMKM. Semua proses transparan dan berkeadilan.

Cara ini kiranya bisa menghilangkan peluang kepala daerah tergoda KKN. Semoga.

Tony Hartono Lim
Kubu Raya,Kalbar


Listrik Sering Mati

Listrik di ruko kami di Jalan Transyogi Cibubur (setelah jembatan Citra Grand), Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, dalam sebulan bisa mati berkali-kali. Pada 5 November 2018 bahkan mati hidup sampai empat kali.

Setiap menelepon PLN 123, alasannya klise: ada perbaikan jaringan. Saya mau bertanya kepada pejabat PLN, apakah perbaikan jaringan berlangsung bertahun-tahun? Mengingat dari tahun 2013 sampai sekarang tidak ada perubahan. Begitu mendung mati lampu.

Perlu diketahui, yang terkena pemadaman di sepanjang jalan adalah tempat orang berdagang. Bisa dibayangkan berapa kerugian kami akibat ketidakprofesionalan PLN.

Mana tanggung jawab PLN? Kalau masyarakat telat bayar, didenda atau diputus.

Suwandi
Ruko Cikeas,
(Depan Pompa Bensin)

Sertifikat Tak Ada

Saya debitor BTN Cabang Kebon Jeruk Jakarta. Tanggal 14 September 2018, saya telah melunasi fasilitas KPR sesuai dengan perjanjian kredit nomor 001212012101100xxxx ditandatangani 30 Oktober 2012.

Namun, Bank BTN tak dapat memberikan sertifikat rumah yang menjadi hak saya dengan alasan sertifikat masih dalam proses.

Tanggal 21 September 2018, saya mendatangi kantor BTN Kebon Jeruk untuk meminta penjelasan lebih lanjut, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang dapat menjelaskan keberadaan sertifikat saya.

Imam Mudin
Tomang Pulo IV RT 015 RW 006, Kecamatan Palmerah,
Jakarta Barat 11430

Tanggapan Bank DBS Indonesia

Menanggapi surat "Kurs Kartu Kredit" dari Sdr Joseph T Indarto (Kompas, 9/10) ihwal kurs yang berlaku pada kartu kredit DBS, kami telah menghubungi Sdr Joseph T Indarto.

Kami sampaikan bahwa transaksi yang dimaksud telah ditagihkan langsung dalam nilai mata uang rupiah. Kami juga menjelaskan perihal ketentuan yang berlaku pada kartu kredit DBS untuk transaksi yang menggunakan mata uang asing. Penjelasan diterima dengan baik oleh yang bersangkutan.

Kami berterima kasih kepada Sdr Joseph T Indarto atas kerja samanya juga kepada harian Kompas yang telah memuat surat tanggapan ini.

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing

& Communications PT Bank DBS Indonesia

Kompas, 23 November 2018
#suratpembacakompas
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger