Sulit sekali membersihkan korupsi di negeri ini. Kotoran tersebar di mana-mana. Keelokan negeri untaian Zamrud Khatulistiwa ini semakin memudar. Sapu-sapu bersih kian banyak terlumuri sampah.
Awal tahun 2020 yang sejatinya disambut dengan harapan baru, justru disergap dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap pada 7 Januari 2020. Ia diduga menerima suap pengadaan beberapa proyek infrastruktur.
Ada lima orang lagi yang juga kemudian ditetapkan tersangka, terdiri tiga pejabat, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Dua orang lagi adalah pihak swasta, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Tahun baru 2020 terus memberi "kejutan". Pada 8 Januari, KPK menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga korupsi terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 pergantian antar-waktu (PAW). Uang sogokan itu diduga untuk membantu Harun Masiku, mantan caleg PDI-P, dalam PAW setelah Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari Fraksi PDI-P meninggal pada Maret 2019.
Dalam pleno, KPU memutuskan pengganti Nazarudin adalah Riezky Aprilia, sebagaimana perolehan suaranya yang tinggi. Kini Harun menghilang. Catatan Imigrasi, ia pergi keluar negeri (Singapura) pada 6 Januari 2020, dua hari sebelum OTT. Harun pun kini menjadi buronan KPK. Terkait kasus itu, selama dua hari KPK gencar menangkapi delapan orang di berbagai kota.
Penangkapan Wahyu bikin heboh karena bersinggungan dengan elite PDI-P. Bahkan sampai terdengar insiden Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ada kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersembunyi di PTIK. Runyamnya petugas KPK pun sulit menembusnya. Namun, Hasto membantah bersembunyi di kampus kepolisian itu. Ia beralasan sibuk mengurusi persiapan rakernas PDI-P yang digelar di Jakarta pada 10-12 Januari 2020. Apakah PDI-P berada dalam pusaran kasus tersebut? Tentu saja publik menunggu hasil penyidikan KPK.
Politikus, pejabat, dan korupsi ibarat lingkaran setan yang tak bertepi dan berujung. Sepanjang tahun, berulang kali pejabat publik ditangkapi KPK, bahkan sampai saat ini ketika KPK terkondisikan hampir tak superbodylagi. Indonesia bisa jadi semacam "surga" bagi koruptor. Bukannya semakin menunjukkan perkembangan positif, malah terus menjadi-jadi. Ibaratnya satu koruptor dipotong justru seribu yang tumbuh. Korupsi terus bermutasi dan beregenerasi.
Selama 2019, sedikitnya enam kepala daerah (satu gubernur dan lima bupati) ditangkap KPK, yakni Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Bupati Mesuji Khamami, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, dan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. KPK juga menangkap anggota DPR yaitu Bowo Sidik, I Nyoman Dhamantra, dan paling heboh adalah Romahurmuziy karena Ketua Umum PPP. Deretan nama para pejabat itu menambah daftar panjang pelaku korupsi yang ditangkap KPK selama ini.
Runyamnya mereka semua adalah produk demokrasi. Sejak reformasi menuntut demokratisasi pada 1998, demokrasi bergerak sentrifugal menjauh dari titik pusatnya. Korupsi telah membuat demokrasi amburadul. Laporan Transparency International pada Januari 2019 tentang Indeks Persepsi Korupsi menyebutkan kegagalan yang berkelanjutan dari sebagian besar negara untuk secara signifikan mengendalikan korupsi, akhirnya berkontribusi pada krisis demokrasi di seluruh dunia.
"Korupsi mendorong demokrasi untuk menghasilkan lingkaran setan, di mana korupsi merusak lembaga demokrasi, dan pada gilirannya, lembaga yang lemah kurang mampu mengendalikan korupsi," kata Patricia Moreira, Direktur Pelaksana Transparency International (How Corruption Weakens Democracy, 29 Januari 2019).
Dalam kasus Indonesia, demokrasi yang semula menjadi contoh bagi banyak negara justru melahirkan pemikiran dan praktik yang kurang demokratis. Partisipasi publik dalam pemilu (pilkada, pileg, dan pilpres) semakin tidak mencirikan semangat kebebasan yang penuh respek, melainkan kebebasan yang ngotot ingin memperoleh kekuasaan dengan cara apa pun.
Dengan demikian, sikap menang atau kalah cuma sebatas slogan dan menjadi janji yang tak masalah bila diingkari. Pasca-pemilu, pada akhirnya polarisasi publik tak juga mencair, malah sebaliknya terus mengeras. Demokrasi kita kehilangan respectnessdan fairness.
Bertrand Venard, profesor di Audencia Business School di Perancis dan Oxford University, di Inggris yang menulis "Can Corruption Kill Democracy" (Theconversation.com, 29 Januari 2019), mengemukakan alasan mengapa korupsi sangat merusak sistem demokrasi. Menurut Venard, ketika para elite sangat korup, mereka tidak benar-benar peduli dengan publik, atau bahkan negara mereka.
Korupsi memutus hubungan antara pengambilan keputusan kolektif dan kekuatan rakyat untuk memengaruhi keputusan melalui pemberian suara. Dalam konteks itu kita saksikan publik tidak lagi genuine bersemangat dalam partisipasi politik, tetapi lebih karena mobilisasi, transaksional, dan politik uang. Realita seperti itulah yang mencemarkan demokrasi.
Pada sisi sebaliknya, peningkatan korupsi menyebabkan menurunnya kepercayaan publik pada elite dan negara. Di negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi, publik tidak percaya pada politikus dan pegawai negeri. Ketidakpercayaan itu membuat publik ogah terlibat dalam praktik-praktik demokratis yang fair, kecuali ada motif kepentingan atau ideologi tertentu.
Bila sudah sampai pada taraf demikian, budaya demokrasi mulai runtuh. Apalagi sekarang ini banyak serangan dari ideologi-ideologi lain dan populisme.
Di banyak negara, para pemimpin politik yang berorientasi populisme mendapatkan dukungan, yang sebaliknya justru melemahkan demokrasi. Nah, dengan tingkat korupsi yang tinggi makin membuat dukungan membesar terhadap kandidat populis. Tampilnya pemimpin populis bukan hanyatrouble maker, sering menimbulkan kegaduhan dengan pendapat dan kebijakannya, melainkan juga makin membuat watak demokratis tenggelam.
Selama dua dekade pascareformasi, demokrasi di negeri ini malah terseok-seok akhir-akhir ini. Akan tetapi, bangsa ini sudah sampai pada point of no return, tidak ada jalan kembali. Demokrasi tak boleh tenggelam diempas korupsi. Sebab, demokrasi telah memberikan ruang partisipasi luas bagi publik: keterlibatan langsung dalam keputusan publik dan kebebasan hidup berbangsa dan bernegara. Untuk itu, semangat perlawanan terhadap korupsi yang mengancam demokrasi tidak boleh padam.
"Korupsi adalah kanker; kanker yang menggerogoti kepercayaan warga negara dalam demokrasi, mengurangi naluri inovatif dan kreatif," ujar Joe Biden, Wakil Presiden Amerika Serikat 2009-2017, "Dan, itu sangat menyia-nyiakan talenta seluruh generasi."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar