Jutaan bahkan miliaran kata atau istilah yang berkaitan dengan virus korona muncul dalam satu klik-an jari tangan jika mencari di mesin pencari Google. Misalnya, untuk kata imported case, dalam waktu 0,33 detik diperoleh 6,17 juta hasil pencarian yang bersumber dari artikel-artikel berbahasa Indonesia.
Adapun untuk kata Covid-19 diperoleh 4,69 miliar hasil pencarian hanya dalam waktu 0,46 detik. Yang menjadi catatan adalah kata-kata atau istilah tersebut lebih didominasi kata-kata atau istilah berbahasa asing.
Barangkali hal itu menunjukkan bahwa bahasa Indonesia harus berjuang lebih keras lagi jika ingin menunjukkan keberadaannya di tengah gempuran bahasa asing, khususnya Inggris, dalam mesin pencari Google. Perjuangan yang sangat berat.
Berikut kata, istilah, dan singkatan terkait virus korona yang ditemukan dalam mesin pencari Google, disertai contoh. Beberapa di antaranya tercatat kapan pertama kali digunakan dalam berbahasa.
Covid-19
Covid-19 atau COVID-19 merupakan akronim dari coronavirus disease 2019. Coronavirus adalah keluarga virus yang beberapa di antaranya menyebabkan penyakit pada manusia, ada pula yang tidak. Virus korona tipe baru yang tengah menjadi pandemi ini bernama SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome-coronavirus-2). Virus inilah yang menyebabkan Covid-19.
Dua versi penulisan akronim itu—Covid-19 dan COVID-19—terjadi karena ada dua sudut pandang yang berbeda. Penulisan Covid-19 didasarkan pada anggapan bahwa akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Contoh sejenis Covid adalah Mabbim (Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia) atau Suramadu (Surabaya Madura). Adapun penulisan COVID-19 mengikuti anjuran yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Media yang menulis dalam beritanya dengan Covid-19, misalnya, adalah CNN dan BBC, sedangkan yang menulis COVID-19, misalnya, adalahThe New York Times.
Contoh: Hari ini pemerintah memutuskan memperpanjang status darurat Corona atau Covid-19 menjadi 91 hari. (Liputan6.com, 19 Maret 2020)
Butiran ludah (Droplet)
Istilah droplet belum masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia, padahal kata ini dalam bahasa Inggris sudah dipakai sejak tahun 1607. Dalam istilah kedokteran, droplet biasa dipadankan dengan butiran ludah.Droplet merupakan sumber penyebaran beberapa penyakit, seperti TBC dan flu, yang masuk melalui mulut dan hidung.
Contoh: Penularan cacar air terjadi melalui droplet (butiran ludah) di udara. (Kompas, 11 April 2020)
Spesimen
Kata spesimen, yang merupakan bentuk serap dari specimen, bermakna contoh. Kata ini, menurut Merriam-Webster, pertama kali digunakan pada tahun 1610. Di Indonesia, berdasarkan data Kompas, kata ini muncul pertama kali pada tahun 1980, dalam kaitan dengan jarahan burung cenderawasih.
Namun, dalam pengertian contoh untuk diteliti di laboratorium, kataspesimen baru muncul pada 12 Oktober 1988, dalam sebuah tulisan karya dokter dari Unair, Triono Soendoro. Tulisan tersebut terkait dengan standardisasi hasil pemeriksaan laboratorium.
Contoh: Dari total 7.193 spesimen yang diperiksa, diketahui ada 5.156 yang hasilnya negatif. (Kompas.com, 3 April 2020)
Terduga (suspect)
Suspect biasa diindonesiakan denganterduga, orang yang diduga. Dalam kasus pandemi korona, kata ini mengacu pada seseorang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit korona dan diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien yang positif korona.
Di sejumlah media massa, kataterduga sering dipakai untuk menandai seseorang yang mungkin terlibat kejahatan. Namun, kata ini, menurut beberapa pakar hukum, sebetulnya tidak pernah ada dalam sistem hukum pidana di Indonesia.
Sistem hukum Indonesia hanya mengenal terlapor, tersangka, terdakwa, dan terpidana. Dengan demikian, kata terduga lebih tepat digunakan untuk peristiwa lain, seperti dalam kasus korona, selain kejahatan.
Contoh: Ketiganya yakni (sich!) orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga. (Wartakota, 5 Maret 2020)
Pembatasan sosial (social distancing)
Padanan dari social distancing adalah pembatasan sosial. Ada dua pengertian yang timbul dari padanan ini. Pengertian pertama adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah orang sakit berhubungan atau melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain yang sehat. Tentu saja tujuannya adalah agar virus yang dikandung orang sakit tidak menular kepada orang yang sehat.
Pengertian kedua berkaitan dengan tindakan menjauhi kumpulan orang, kerumunan massal, atau berkontak langsung dengan orang dalam kelompok besar.
Bahkan, dalam Merriam-Webster dinyatakan bahwa harus dihindari pula kontak langsung dengan benda-benda yang berada di tempat umum selama berjangkit penyakit menular. Sama dengan pengertian pertama, pengertian kedua ini juga ditujukan agar tidak terjadi penularan virus dari orang ke orang.
Baca juga: Korona atau Corona?
Belakangan, pada 20 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan penggantian istilahsocial distancing menjadi physical distancing (pembatasan fisik, penjarakan fisik, atau jaga jarak secara fisik).
Perubahan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi bahwa ada perintah untuk berdiam diri di rumah demi mencegah virus korona. Namun, tidak berarti bahwa kita memutus kontak dengan teman atau keluarga secara sosial. Anjuran ini jelas untuk menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar.
Contoh: Dalam upaya menangani wabah virus Corona yang semakin meluas, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.(Alodokter, 1 April 2020)
Pembatasan media sosial (social media distancing)
Jika diterjemahkan secara harfiah, istilah ini berarti pembatasan media sosial. Dalam kaitan dengan pandemi sekarang ini, seseorang atau sekelompok orang diharuskan menjaga jarak dengan media sosial yang, menurut Wali Kota Bogor Bima Arya, merupakan ICU raksasa.
"Runtuh mental semua orang kalau digempur berita Covid-19. Drop imunitas," katanya jika membaca postingan bernada negatif (atau kredibilitasnya meragukan) di media sosial tentang korona.
Baca juga: Naturalisasi yang Keliru
Media sosial yang dimaksud tentu saja Facebook, Instagram, dan terutama (grup) Whatsapp.
Istilah social media distancing ini menjadi populer berkat ujaran Wali Kota Bogor yang mengidap dan tengah dalam proses penyembuhan dari Covid-19.
Contoh: Wali Kota Bogor Bima Arya yang positif terinfeksi virus Corona merasa lebih baik, setelah melakukan social media distancing atau menjaga jarak dari media sosial.(RMco.id, 24 Maret 2020)
Karantina
Karantina didefinisikan KBBI daring sebagai tempat penampungan yang lokasinya terpencil guna mencegah terjadinya penularan (pengaruh dan sebagainya) penyakit dan sebagainya. Kata karantina digolongkan sebagai kata benda.
Dalam bahasa Inggris, karantina dapat digolongkan sebagai kata benda dan juga kata kerja. Merriam-Webster memberikan contoh perbedaannya. Sebagai kata benda, yang pertama kali digunakan pada tahun 1617, contohnya adalah the infected people were put into quarantine. Adapun sebagai kata kerja, yang pertama kali digunakan pada 1801, contohnya adalah The cows will be kept in quarantine for another week.
Baca juga: Memahami Pembentukan Akronim
Karantina adalah salah satu cara untuk memutus penyebaran virus yang diatur dalam undang-undang.
Contoh: Pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur karantina di daerah yang terdampak Covid-19…. (CNN, 30 Maret 2020)
Isolasi (mandiri)
Salah satu bentuk pemisahan diri orang yang terjangkit virus adalah dengan isolasi (mandiri). Di lapangan, pengguna bahasa masih ada yang menggunakan kata isolir, yang merupakan bentuk kata hasil pengaruh dari bahasa Belanda. Kata lain dari isolasi adalah pengasingan, pemencilan, atau penguncilan.
Isolasi mempunyai beberapa arti. Secara umum, isolasi adalah pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha untuk memencilkan manusia dari manusia lain. Secara khusus, di bidang kedokteran, isolasi dimaknai sebagai tindakan pemisahan pasien berpenyakit menular dari orang lainnya. Isolasi dapat dilakukan sendiri-sendiri (dalam lingkungan kecil), juga secara berkelompok (dalam lingkungan yang lebih besar).
Contoh: Menurut Doni Monardo, isolasi mandiri sangat penting dan strategis untuk mencegah penularan Corona. (Tempo.co, 3 April 2020)
Penutupan (lockdown)
Kata lockdown pertama kali dikenal pada tahun 1973. Kamus Merriam-Webster mendefinisikan kata ini sebagai tindakan mengurung tahanan sebagai tindakan pengamanan untuk sementara.
Kata lockdown kemudian mengalami penambahan makna, menjadi tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan terbatas (seperti sekolah) selama bahaya mengancam. Definisi atau makna kedua inilah yang dipakai dalam kasus korona yang sedang melanda dunia.
Ada beberapa padanan kata yang muncul dari kata lockdown. Semuanya mengacu pada makna kedua tersebut. Padanan kata tersebut adalah penguncian, penutupan, dan pembatasan, yang dikaitkan dengan wilayah secara sementara. Ada pula seorang guru bahasa di Depok yang menyarankan penggunaan kuncitaraalias penguncian sementara.
Contoh: Sekadar informasi, sejumlah negara memutuskan melakukan lockdown atau penguncian wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (Okezone, 30 Maret 2020)
Tes cepat (rapid test)
Rapid test, yang dipadankan menjadites cepat atau uji cepat, merupakan salah satu cara untuk mengetahui secara cepat seseorang terjangkit virus korona atau tidak. Menurut lamanwww.ox.ac.uk (Oxford), saintis dari University of Oxford's Engineering Science Department and The Oxford Suzhou Centre for Advanced Research telah mengembangkan teknik baru yang hasilnya dapat diketahui 30 menit dari sejak spesimen diberikan. Tes cepat hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal.
Tes usap (swab test)
Tes usap merupakan padanan dariswab test. Istilah lain yang menggunakan kata usap adalah usap lendir, yang biasa dipakai dalam bidang kedokteran hewan. Tes usap dalam kasus korona dilakukan dengan cara mengusapkan alat ke sekitar tenggorokan untuk diambil sampel lendirnya. Ini yang membedakan dengan tes cepat yang mengambil sampel berupa darah pada orang yang dites.
Contoh: … jika hasil rapid test ternyata positif, pasien tersebut akan menjalani swab test (usap tenggorokan untuk sampel lendir)….(Kompas.com, 26 Maret 2020)
Wabah, epidemi, pandemi
Wabah, yang diambil dari bahasa Arab, waba, adalah penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas, seperti wabah cacar, disentri, dan kolera.
Wabah atau epidemi, jika tidak terkendali dan menyebar secara global ke seluruh dunia, menurut Rebecca S.B. Fischer dari Texas A&M University, disebut pandemi. Ia berjangkit serempak di mana-mana, berdampak pada orang, dan meliputi daerah geografi yang luas, bahkan dunia, secara berkelanjutan.
Contoh: Para ilmuwan dan pakar penyakit memperkirakan bahwa wabah ini akan segera dideklarasikan sebagai sebuah pandemi oleh WHO.(Kompas.com, 4 Februari 2020)
Penularan lokal (local transmission)
Local transmission atau secara harfiah berarti penularan, penyebaran, atau penjangkitan penyakit yang terjadi secara lokal. Kata lokal mengisyaratkan bahwa penularan terjadi hanya di suatu lokasi, yakni tempat pasien positif Covid-19 berada. Dalam kasus penularan lokal, si pasien tertular dari orang yang sebelumnya terjangkit virus korona di daerah tempat mereka berada. Penelusuran kasus ini "lebih mudah" karena petugas kesehatan hanya fokus pada riwayat penularan si pasien di tempat dia berada.
Contoh: Untuk pasien ke-27 ini, Achmad Yurianto menyatakan positif virus corona karena penularan lokal. (Berita Satu, 10 Maret 2020)
Kasus impor (imported case)
Berbeda dengan penularan lokal (local transmision), dalam imported caseatau kasus impor ini orang yang diduga terjangkiti virus korona dari luar negeri. Ia tertulari virus dari orang yang kemungkinan telah mengadakan kontak langsung dengannya saat ia berada di luar negeri. Kasus seperti ini jamak terjadi, khususnya influenza, dan penyebabnya adalah virus yang tidak dapat dideteksi keberadaannya.
Contoh: Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala….(Media Indonesia, 9 Maret 2020)
Penyanitasi tangan (hand sanitizer)
Padanan dari hand sanitizer adalah pembersih tangan, pensteril tangan, atau penyanitasi tangan (dari kuman). Cairan pada alat ini umumnya terbuat dari alkohol dan triklosan, yang digunakan untuk membersihkan bagian tubuh dari kuman, khususnya tangan.
Sanitizer yang melekat pada kata handmerupakan bentuk turunan dari katasanitize 'membuat bersih atau steril'. Kata ini, menurut Merriam-Webster, pertama kali digunakan pada tahun 1836. Akhiran -er dalam bahasa Inggris adalah akhiran yang mengandung makna alat atau pelaku dalam bahasa Indonesia.
Ketimbang sanitizer, pengguna bahasa Indonesia lebih mengenal kata sanitasi(usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik di bidang kesehatan, terutama kesehatan masyarakat). Itulah sebabnya, kata sanitizer ataupenyanitasi, misalnya, belum terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Contoh: Pemprov NTT juga mengingatkan pedagang agar tak menimbun masker dan hand sanitizer.(Kompas.com, 19 Maret 2020)
Pistol termometer (thermo gun)
Thermo gun atau infrared thermometer censor adalah alat bantu yang mampu mengukur suhu tubuh tanpa menyentuh obyek. Termometer ini menggunakan radiasi inframerah yang dapat mengukur suhu dengan cepat dan akurat. Lebih dekat dengan obyeknya, keakuratan alat ini semakin tinggi. Bentuknya yang seperti pistol menyebabkan pengguna bahasa memadankannya dengan pistol termometer.
Contoh: Sebanyak 54 alat yang digunakan untuk mengecek suhu atau thermo gun baru tiba di Kota Tegal pada Senin petang. (Kompas,April 2020)
(Cairan) antiseptik
KBBI mengartikan antiseptik sebagai 'bersifat mencegah pembusukan dan pelapukan dengan menghambat atau merusak mikroorganisme (misalnya etanol, asam borat, dan fenol)'. Kata ini digolongkan sebagai kata sifat. Karena itu, kata ini harus didahului kata benda agar menghasilkan makna yang jelas. Menurut aturan ini, bentuk yang tepat adalah cairan antiseptik.
Sementara itu, di bidang kesehatan,antiseptik didefinisikan sebagai cairan yang dapat menghentikan atau memperlambat atau bahkan membunuh mikroorganisme. Kata ini, dengan demikian, dianggap sebagai kata benda.
Bahasa Indonesia menyerap kataantiseptik dari bahasa Inggris,antiseptic, dengan mengubah bentuk –ic menjadi –ik. Bentuk –ik ini bisa menghasilkan kata sifat dan kata kerja.
Contoh: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok menginstruksikan seluruh pasar tradisional binaannya untuk menyediakan sabun cuci tangan dan cairan antiseptik. (Republika, 17 Maret 2020)
Disinfektan/disinfeksi
Disinfeksi merupakan istilah kimia yang berarti pemusnahan bakteri patogen, biasanya dengan bahan kimia antiseptik. Adapun disinfektan adalah bahan kimia (seperti lisol, kreolin) yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik, atau secara lebih sederhana berarti obat untuk membasmi kuman penyakit.
Akhir-akhir ini kedua kata benda ini kerap dipasangkan dengan kata bilik(bilik disinfeksi atau bilik disinfektan). Gabungan kata yang merupakan padanan dari disinfectant chamber ini dibuat untuk menggambarkan sebuah ruang portabel yang digunakan untuk mensterilkan benda yang menempel di tubuh, dengan menggunakan disinfektan.
Contoh: Pemprov Jabar menghentikan penggunaan bilik disinfektan di kantor publik, salah satunya di Gedung Sate, yang sebelumnya dipasang pada pintu masuk. (Detiknews, 6 April 2020)
Ventilator
Ventilator atau alat bantu pernapasan sudah menjadi kosakata baku bahasa Indonesia. Kata ini berasal-usul dari kata ventilasi '(lubang) tempat udara dapat keluar masuk secara bebas'.
Bentuk –or yang terdapat pada kataventilator merupakan penanda bahwa kata tersebut mengandung makna 'alat' atau 'mesin'. Kata yang sejenis dengan itu, misalnya, adalah reaktor 'alat pembangkit tenaga (seperti atom dan nuklir)'.
Kompas memuat kata ini pertama kali pada tahun 1974. Kata ini, menurut Merriam-Webster, sudah dikenal pada tahun 1743.
Contoh: Keterbatasan jumlah alat yang diimpor itu menuntut produksi dan inovasi dalam negeri untuk menghasilkan ventilator yang diprudiksi secara massal. (Kompas, 8 April 2020)
Protokol
Dalam KBBI, kata protokolmengandung lima makna. Salah satu di antaranya adalah 'surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dan sebagainya)'.
Dalam kasus Covid-19, kata protokolmengandung makna aturan main yang harus dijalankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, yang dibuat oleh penentu kebijakan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona tipe baru.
Contoh: Jenazah pasien positif Covid-19 yang telah ditangani secara benar menurut protokol kesehatan tidak akan menjadi sumber penularan.(Kompas.com, 4 April 2020)
APD (alat pelindung diri)
APD merupakan singkatan dari alat pelindung diri. Alat ini digunakan petugas medis dalam menjalankan tugasnya agar tidak tertular virus korona. Yang termasuk alat pelindung diri ini ialah masker, baju hazmat, dan sarung tangan. Berhubung alat ini merupakan nama jenis, penulisan kepanjangannya tidak perlu dengan huruf kapital pada awal katanya.
Contoh: Kolegium Urologi Indonesia Akmal Taher meminta tenaga kesehatan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). (Republika, 10 April 2020)
ODP (orang dalam pemantauan)
ODP atau orang dalam pemantauanadalah kategori yang menyatakan seseorang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celsius atau memiliki riwayat demam tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit virus korona terhitung 14 hari terakhir sebelum timbul gejala. Kepanjangan ODP, yakni orang dalam pemantauan, ditulis dengan huruf kecil karena merupakan nama jenis, bukan nama diri.
Contoh: RSPI Sulianti Saroso, hingga 10 April 2020, telah melayani 2.850 pasien Covid-19 dengan status orang dalam pemantauan (ODP).(Republika, 10 April 2020)
PDP (pasien dalam pengawasan)
PDP merupakan singkatan dari pasien dalam pengawasan. Kriteria yang dipakai untuk menentukan seseorang sebagai PDP adalah seseorang tersebut mengalami batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Status PDP lebih tinggi daripada ODP. Kepanjangan PDP ditulis dengan huruf kecil karena termasuk nama jenis.
Contoh: Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) dikabarkan meninggal hari Sabtu (4/4) pagi tadi.(Harian Merdeka, 4 April 2020)
PSBB (pembatasan sosial berskala besar)
Kebijakan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar diambil Presiden Joko Widodo untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19 yang menyebabkan angka penderita dan korban meninggal bertambah.
PSBB atau social restrictionmerupakan kebijakan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kepanjangan pembatasan sosial berskala besar ditulis dengan huruf kapital karena merupakan nama jenis. Penulisan kepanjangan ini sepadan dengan penulisan jenis karantina lain, seperti isolasi, disinfeksi, dan karantina.
Contoh: Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta membutuhkan dukungan semua pihak…. (Kompas, 9 April 2020)
WFH (work from home)
Sesuai dengan namanya, work from home (WFH) atau bekerja dari rumah adalah sebuah keputusan yang diambil, baik oleh pemerintah maupun perusahaan, untuk memberdayakan pegawainya mengerjakan pekerjaan kantor dari rumah. Menurut Presiden Jokowi, selaku pembuat kebijakan WFH di Indonesia, langkah ini ditujukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Konsep WFH sudah lama dijalankan oleh perusahaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasinya sudah kuat. Pegawai tidak perlu hadir secara fisik di kantor. Pegawai hanya harus menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai tugas yang telah diberikan.
Komunikasi antara pegawai dan pemimpin kantor mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan dapat dilakukan dengan beragam aplikasi yang sudah tersedia. Bisa melalui percakapan video, bisa juga melalui telekonferensi.
Contoh: Penerapan work from home di pemerintahan merupakan bagian dari perubahan global pada pola kerja dan telah diperkirakan jauh hari sebelumnya. (Media Indonesia, 24 Maret 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar