Dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19, banyak negara, bahkan dunia, menunda agenda besarnya. Mereka memusatkan seluruh kekuatan untuk melawan virus ini.
Ada sekitar 20 negara yang menunda agenda pemilihan umum atau lokal. Banyak agenda besar dunia, termasuk Olimpiade 2020 Tokyo, yang seharusnya digelar 24 Juli hingga 9 Agustus 2020 pun telah ditunda ke tahun 2021.
Pemusatan seluruh kekuatan semacam itu yang belum tecermin di negeri ini. Kendati pandemi kian menjadi, bahkan bisa tak terkendali, yang terlihat dari lonjakan kasus baru dan jumlah pasien meninggal hari demi hari, fokus bangsa ini masih saja terbagi.
Pandemi kian menjadi, fokus bangsa masih terbagi.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ataupun RUU Cipta Kerja yang disusun melalui metode omnibus law adalah beberapa di antaranya. Kelompok masyarakat sipil terus mendesak DPR dan Presiden agar menundanya, tidak terus dipaksakan (Kompas, 7/4/2020).
Alasan normatif DPR adalah tidak mungkin menghentikan proses legislasi. Sementara alasan pragmatis, yang dikhawatirkan banyak pihak, boleh jadi adalah justru kejar tayang untuk menghindari sorotan publik.
Pandemi Covid-19 adalah sebuah fenomena global yang luar biasa. Penyikapannya pun semestinya tidak biasa-biasa. Alasan normatif sangatlah tidak tepat. Alasan pragmatis terlebih lagi. Di tengah situasi pandemi Covid-19, konsultasi publik pasti sangat terbatas. Memaksakan pengesahan RUU, apalagi masih banyak diperdebatkan, sungguh tidak bijaksana.
Dalam negara demokratis, tujuan ideal sebuah produk legislasi adalah untuk menata perikehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Konsultasi publik pun menjadi salah satu prasyaratnya. Proses legislasi yang benar menjadikan regulasi yang dihasilkan pun memiliki "roh", bukan sekadar kertas.
Regulasi bukan sekadar kertas.
Saat ini, semua elemen bangsa hendaknya memusatkan perhatian hanya pada satu hal, yaitu bagaimana agar bangsa ini dapat mengatasi pandemi secepat mungkin. Sesegera mungkin memutus mata rantai penularan yang sudah telanjur meluas serta menangani dengan cepat dan tepat yang terinfeksi. Berbagai agenda yang memperlambat pencapaian tujuan perlu ditangguhkan. Berbagai hal yang dapat mempercepat pencapaian perlu didorong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar