Beberapa hari lalu mencuat kasus pelecehan dengan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perbuatan bejat tersebut. Dari tujuh orang yang ditangkap, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Tindakan pelecehan dengan kekerasan seksual itu lazim disebut dengan pemerkosaan. Kita sudah mafhum bahwa pemerkosaan berarti 'proses, cara, perbuatan memerkosa'. Namun, ada pula yang menggunakan kataperkosaan untuk maksud yang sama. Padahal, perkosaan mestinya (lihat KBBI) bermakna 'hal pemerkosaan', atau 'hasil dari tindakan memerkosa'.
Agar lebih jelas kita lihat contoh berikut:
Kepolisian resmi menetapkan tiga pria sebagai tersangka kasus pemerkosaanseorang mahasiswi berinisial A.Perkosaan itu menyebabkan A hamil dan trauma.
Jadi, untuk tindakan pelecehan dengan kekerasan seksual itu disebutpemerkosaan atau perkosaan?
Bagi yang bergelut dengan bahasa, apalagi yang dilabeli sebagai pakar bahasa, tidak susah untuk memakai kata yang tepat untuk kasus tersebut. Sebab, dalam pikirannya sudah terdapat paradigma untuk menunjukkan mana bentuk yang tepat sesuai dengan pengetahuan bahasa yang dimilikinya.
Pembentukan kata jadian bahasa Indonesia sebetulnya sudah memiliki pola yang teratur. Memang, dalam beberapa kasus, ada yang menyimpang dari pola yang teratur itu. Namun, penyimpangan itu biasanya tidak membuat sesuatu yang teratur itu menjadi tidak berlaku.
Misalnya, kita mengetahui bahwa kata yang dimulai dengan huruf k, p, t, dans akan berubah jika mendapatkan awalan me-. Kata kejar, pukul, tendang, dan sayang akan menjadimengejar, memukul, menendang, danmenyayang.
Ternyata, pola itu disimpangi oleh katakaji yang berhuruf depan k. Selain adakaji yang huruf depannya luluh setelah mendapatkan imbuhan me- (mengaji),ada pula kata kaji yang huruf depannya tetap k (mengkaji).
Dalam kasus ini, maknalah yang menyebabkan k pada kata yang sama tidak luluh. Pada mengkaji, makna yang didahulukan adalah 1) belajar; mempelajari; 2) memeriksa; menyelidiki; memikirkan (mempertimbangkan dan sebagainya); menguji; menelaah. Adapun padamengaji, makna yang didahulukan adalah 1) mendaras (membaca) Al Quran; 2) belajar membaca tulisan Arab atau ilmu agama; 3) belajar; mempelajari.
Meskipun demikian, penyimpangan itu tidak menyebabkan pola peluluhan pada kata yang berhuruf depan k, p, t, dan s menjadi tidak berlaku. Pola yang teratur itu tetap menjadi pola yang baku dalam pembentukan kata yang melibatkan huruf depan k, p, t, dan s.
Berlaku sama
Pola yang teratur itu berlaku pula untuk menentukan mana bentuk jadian yang tepat untuk pemerkosaandan perkosaan. Sama seperti bentuk jadian lain yang mendapatkan imbuhan pe- + -an, bentuk jadianpemerkosaan dan perkosaan melalui proses perubahan yang teratur.
Kira-kira begini prosesnya, baik yang terjadi pada bentuk dasar berkelas kata kerja maupun kata benda.
Untuk bentuk dasar kata kerja:
periksa-memeriksa-pemeriksaan-pemeriksa-periksaan
perinci-memerinci-pemerincian-pemerinci-perincian
penggal-memenggal-pemenggalan-pemenggal-penggalan
perah-memerah-pemerahan-pemerah-perahan
perkosa-memerkosa-pemerkosaan-pemerkosa-perkosaan
Untuk bentuk dasar kata benda:
peran-memeran(kan)-pemeranan-pemeran-peranan
percik-memercik(kan)-pemercikan-pemercik-percikan
peringkat-memeringkat-pemeringkatan-pemeringkat-peringkatan
perintah-memerintah-pemerintahan-pemerintah-perintahan
pensiun-memensiun(kan)-pemensiunan-pemensiun-pensiunan
Kluster pertama berisi bentuk dasar berkelas kata kerja (periksa, perinci, penggal, perah, perkosa), sedangkan kluster kedua berisi kata benda (peran, percik, peringkat, perintah, pensiun).
Kata-kata yang terdapat dalam kedua kluster itu berpola sama. Periksa ('lihat dengan teliti') yang berkelas kata kerja, misalnya, setelah mendapatkan imbuhan me- (memeriksa,' melihat dengan teliti untuk mengetahui keadaan [baik tidaknya, salah benarnya, dan sebagainya]), akan menjadi pemeriksaan ('proses, cara, perbuatan memeriksa'). Pelaku pemeriksaan adalah pemeriksa, dan hasil dari pemeriksaan adalahperiksaan.
Begitu pula dengan kata yang berkelas kata benda. Peran ('pemain sandiwara', 'tukang lawak pada permainan makyong', 'perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat'), umpamanya, setelah menjadi memeran(kan) ('melakukan peranan'), akan menjadi pemeranan('proses, cara, perbuatan memerankan'). Pelaku pemeranan adalah pemeran, dan hasil atau tindakan dari pemeranan adalahperanan.
Kita perhatikan bahwa kata yang mendapatkan imbuhan pe- + -an (pemeriksaan dan pemeranan) mengandung makna 'proses atau cara'. Kata-kata lain, seperti pemerincian, pemenggalan, pemerahan, pemerkosaan, pemercikan, pemeringkatan, pemerintahan, danpemensiunan, juga mengandung makna yang sama.
Yang menyimpang dari pola tersebut adalah pada kata pensiun, terutama pada bentuk pemensiun danpensiunan. Baik pemensiun maupunpensiunan mengandung makna 'orang'. Hanya saja, jika pemensiunbermakna 'orang yang memensiunkan',pensiunan bermakna 'orang yang pensiun' atau 'orang yang dipensiunkan'.
Adapun pada kata lain, yang muncul adalah makna 'hal, hasil, atau tindakan dari...'. Perahan, misalnya, adalah hasil pemerahan, percikan adalah hasil dari pemercikan, dan seterusnya.
Pola-pola itu menunjukkan kepada kita bahwa kata pemerkosaan danperkosaan ada dalam penggunaan bahasa. Hanya saja, konteks kalimatlah yang menyebabkan berbeda penggunaannya. Jika pemerkosaandigunakan dalam kaitan dengan proses atau cara/tindakan, perkosaandigunakan dalam kaitan dengan hal atau hasil dari pemerkosaan.
Maka, kecermatan dibutuhkan untuk menetapkan kapan digunakanpemerkosaan, dan kapan digunakanperkosaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar