Jangan sampai kita kehabisan waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan Papua.
Kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata terus terjadi di Tanah Papua. Butuh kehendak politik yang kuat untuk memutus rantai kekerasan ini.
Kekerasan terakhir terjadi di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mengakibatkan seorang guru tewas dan tujuh orang terluka. Selain menyerang warga, dalam peristiwa yang terjadi Jumat (21/3/2025) itu, kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga membakar rumah dan sekolah.
Teror kepada guru dan warga sipil lainnya, seperti tenaga kesehatan, di wilayah Papua sudah beberapa kali dilakukan KKB. Pada Oktober 2023, misalnya, KKB menyerang lima tenaga kesehatan di Puskesmas Distrik Amuma, Yahukimo.
Kekerasan oleh KKB juga menunjukkan peningkatan. Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua, 71 orang tewas dalam 85 kasus kekerasan di Tanah Papua selama periode 1 Januari-9 Desember 2024. Dari 71 korban tewas itu, 40 orang adalah warga sipil, 15 aparat keamanan, 15 orang sipil bersenjata, dan 1 warga negara asing (Kompas, 11/12/2024).
Jumlah korban dan kasus kekerasan pada 2024 ini lebih banyak dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 terjadi 65 kasus kekerasan dengan 40 orang tewas. Selain korban jiwa, kekerasan di Papua juga mengganggu pelayanan dasar kepada publik, seperti pendidikan dan kesehatan di daerah itu.
Kian banyaknya kekerasan di Papua menjadi ironi karena pada 2023 dan 2024 pemerintah intensif melakukan pendekatan kesejahteraan. Sepanjang tahun itu, pendekatan kesejahteraan, antara lain, dilakukan Presiden (saat itu) Joko Widodo dengan menggalakkan pembangunan infrastruktur dan mengunjungi Papua untuk menyapa warga setempat. Langkah ini melengkapi kebijakan lainnya, seperti otonomi khusus yang dilakukan sejak tahun 2001.
Persoalan di Papua ternyata dapat diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan.
Namun, di tengah ironi ini, KKB membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang mereka sandera selama 19 bulan. Warga Selandia Baru itu disandera KKB sejak 7 Februari 2023 dan dibebaskan pada 21 September 2024. Pembebasan Mehrtens tidak lepas dari peran tim mediasi yang dipimpin mantan Penjabat Bupati Nduga Edison Nggwijangge.
Belajar dari penyanderaan Mehrtens, persoalan di Papua ternyata dapat diselesaikan dengan dialog, bukan dengan kekerasan. Di tengah sejumlah upaya yang selama ini telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan Papua, jalan dialog perlu lebih diintensifkan di samping pendekatan lainnya.
Banyak kajian telah dilakukan untuk menjalankan dialog dan mencegah kekerasan di Papua. Tiap-tiap pihak juga telah saling mengetahui posisi dan keinginan dalam dialog guna menciptakan perdamaian dan keadilan di Papua.
Kini yang dibutuhkan adalah kehendak politik yang kuat untuk menggelar dialog tersebut. Kekerasan tak pernah menyelesaikan persoalan dan hanya menimbulkan lingkaran dendam. Jangan sampai kita kehabisan waktu dan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan Papua.
Sumber: Kompas.id, 25 Mar 2025 07:00 WIB Kolom: Opini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar