Cari Blog Ini

Senin, 02 Januari 2017

TVRI, Sekoci Penyelamat Era Digital (DIANI CITRA)

Dalam beberapa dekade terakhir, Gelanggang Olahraga Bung Karno yang berseberangan dengan TVRI sudah menikmati perbaikan berkali-kali. Kedua kawasan yang sengaja dibangun berhadap-hadapan ini pada masanya merupakan lambang kejayaan Indonesia. Sayangnya, perkantoran TVRI seluas 12.000-an meter persegi di kawasan premium Senayan itu tidak lagi sedigdaya dulu. Kerusakan menahun dapat terlihat, bahkan dari kejauhan.

Di daerah, nasib stasiun-stasiun cabang TVRI lebih buruk lagi. Direktur Teknik TVRI Syafrullah memperkirakan bahwa daya siar keseluruhan jaringan TVRI jika dirata-rata hanya 30 persen dari potensi penuh.

Sudah bertahun-tahun infrastruktur TVRI di daerah tidak pernah diperbaiki. Uzurnya infrastruktur dan keterbatasan biaya berujung pada perbaikan dengan metode kanibal, yaitu pengambilan suku cadang dari infrastruktur transmisi lain. Ibarat opelet tua, onderdil asli TVRI sudah tidak ada lagi yang memproduksi, sedangkan penggantian mesin secara keseluruhan dianggap terlalu mahal.

Biaya memang selalu menjadi hambatan TVRI, tetapi ujung pangkal masalahnya adalah politik. TVRI berkali-kali menjadi tumbal pergantian angin politik di Indonesia.

Pada era Orde Baru, stasiun ini dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan rezim. Tahun 1989, hak beriklan TVRI dikebiri saat anak-anak mantan Presiden Soeharto mendirikan TV swasta. Pengebirian ini awalnya tidak terlalu berdampak pada operasional TVRI karena masih adanya pemasukan dari iuran publik. Iuran publik ini pun akhirnya terhenti dengan diresmikannya beberapa stasiun swasta Indonesia yang berjanji mengganti iuran tersebut dengan membayar sewa siaran kepada TVRI. Iuran televisi swasta ini pun akhirnya gagal terlaksana.

Pada era reformasi, publik menuntut independensi TVRI. Sayangnya, tuntutan itu tidak dibarengi dengan sumber dan mekanisme pendanaan yang mencerminkan semangat independensi tersebut. Selanjutnya, status struktural TVRI terus diubah, mulai dari perusahaan jawatan (perjan) ke perjan plus, lalu perseroan terbatas (PT),  hingga akhirnya menjadi TV publik.

Baru pada awal 2000-an, TVRI diizinkan kembali menerima iklan, itu pun secara terbatas. Namun, pada saat itu kualitas TVRI sudah jauh menurun sehingga sulit untuk bersaing dengan televisi swasta, apalagi dengan dana operasional dari negara yang sangat terbatas. Kesulitan pendanaan TVRI ini juga tidak bisa dipisahkan dari kuatnya lobi televisi swasta.

Kini, ketika semakin banyak publik yang tidak puas dengan kualitas tayangan televisi swasta, nama TVRI kerap disebut-sebut sebagai alternatif tontonan yang bisa menyelamatkan kecerdasan bangsa. Namun, lagi-lagi, idealisme tersebut masih belum dibarengi dengan mekanisme pendanaan yang realistis untuk sebuah stasiun televisi nasional agar bisa bertahan hidup. Nasib TVRI saat ini bukanlah sebuah dilema yang bisa mudah dijawab dengan "beriklan".   TVRI memerlukan suntikan dana besar untuk bisa kembali bersaing di pasar konten yang sudah semakin ketat dengan hadirnya televisi berlangganan dan media daring.

TVRI tentu saja bukan tanpa cacat. Tubuhnya terlalu gemuk dan tidak efisien. Publik juga beberapa kali dikejutkan dengan laporan media atas kasus korupsi di tubuh TVRI. Kasus Mandra dan Sumita Tobing masih segar dalam ingatan publik. Agar semua hal itu tidak terulang, TVRI perlu perampingan manajemen dan pengawasan yang ketat.

Harapan baru di era digital

Televisi digital bisa menjadi jalan keluar permasalahan TVRI. Problem uang yang selama ini melingkupi TVRI mungkin bisa diselesaikan jika TVRI beroperasi sebagai penyelenggara multipleksing.  Kesuksesan uji coba siaran digital yang dilaksanakan tahun ini menunjukkan bahwa potensi TVRI masih sangat besar walaupun dengan dana yang sangat terbatas.

Di sinilah kerangka infrastruktur transmisi TVRI yang berskala nasional dapat menjadi nilai tambah dalam penyelenggaraan multipleksing, sebuah aspek yang tak dimiliki stasiun lain. Proses multipleksing adalah bagian dari transmisi. TVRI memiliki puluhan stasiun cabang dan 300-an pemancar yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai perbandingan, sebuah TV swasta besar mungkin memiliki sekitar 50 pemancar.

Transmisi TVRI mencapai berbagai pelosok Indonesia, tidak  hanya di kota besar seperti yang dilakukan televisi swasta. Misalnya, di Jambi terdapat 28 stasiun TV. Hampir semua stasiun swasta nasional yang bersiaran di Jambi hanya bersiaran di ibu kota provinsi. Sejumlah stasiun lokal bersiaran di empat kota lainnya. Hanya TVRI yang memiliki stasiun di lima kota di Jambi. Menjadikan TVRI sebagai penyelenggara multipleksing dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan penyiaran digital yang inklusif.

Apalagi jika TVRI dijadikan sebagai penyelenggara multipleksing tunggal. Menurut data frekuensi LPS Kementerian Komunikasi dan Informatika per tahun 2015, lebih dari 850 stasiun televisi memiliki izin siaran di Indonesia. Jika semua stasiun tersebut membayar sewa multipleksing kepada TVRI, problem biaya infrastruktur bisa selesai. Selanjutnya, pemasukan dari iklan ataupun APBN bisa dialokasikan untuk pembaruan isi tayangan.

Cikal bakal perombakan industri televisi

Pada era digital, jika TVRI menjadi penyelenggara tunggal, pengukuran jangkauan wilayah siaran semua televisi akan menjadi lebih mudah. Semua stasiun yang mengklaim berjangkauan nasional wajib bersiaran di seluruh zona multipleksing TVRI.

Hal ini juga akan sangat membantu penyeragaman jangkauan siaran dan perhitungan audience share. Misalnya, jika Sumatera Utara dihitung sebagai satu wilayah siar, semua stasiun TV yang bersiaran melalui multipleksing (TVRI) Sumatera Utara akan memiliki jangkauan siaran dan capaian pemirsa yang sama. Dengan demikian, kompetisi antara stasiun dan stasiun televisi di Sumatera Utara dapat dihitung dengan membagi-bagi pola tonton total pemirsa di wilayah tersebut.

Saat ini, yang terjadi adalah wilayah siaran yang tidak seragam. Jika kita kembali pada contoh di Jambi, ketidakseragaman jangkauan siaran ini berujung pada perhitungan audience share yang timpang. Akibatnya, lembagarating hanya akan menghitung audience share di kota-kota besar saja.

Beberapa tahun belakangan sudah banyak terdengar pembicaraan mengenai perlunya reformasi dalam industri rating. Zona multipleksing TVRI dapat dijadikan sebagai satuan wilayah siar untuk perhitungan rating. Jika sebuah stasiun tidak bersiaran di salah satu atau lebih zona multipleksing TVRI, lembaga rating tidak boleh mengeluarkan proyeksi audience sharenasional stasiun tersebut. Sebaliknya, lembaga rating harus memiliki samplepemirsa di setiap zona multipleksing. Dengan metode ini, negara mendorong agar suara pemirsa daerah di luar ibu kota provinsi terus terwakili di layar kaca.

Jika TVRI dapat beroperasi sebagai penyelenggara multipleksing tunggal, masalah pendanaan yang selama ini melanda TVRI dapat diselesaikan tanpa harus mengorbankan idealisme dan independensi TVRI.

Pembangkitan kembali TVRI perlu kerja keras dan waktu lama. Untuk itu, kita perlu memikirkan mekanisme pendanaan yang keberlanjutannya tanpa terlalu membebankan kepada negara. Dengan menjadikan TVRI sebagai penyelenggara multipleksing tunggal, biaya yang memang sudah dialokasikan negara untuk menyubsidi migrasi televisi digital dapat memberikan manfaat ekstra: merejuvenasi TVRI dan pemerataan akses televisi ke seluruh pelosok Indonesia.

Jika kita memang ingin memperbaiki sistem penyiaran Indonesia, negara harus berani merombak sistem secara keseluruhan. Penguatan TVRI bisa menjadi langkah awal perombakan tersebut. Kita semua sepakat bahwa televisi digital akan menjadi pintu gerbang kemajuan teknologi informasi pada masa depan. Kalau begitu, bukankah sudah sepantasnya kita memasuki gerbang tersebut dengan kerangka berpikir yang efisien, terbuka, dan inklusif.

DIANI CITRA

Kandidat Doktor Columbia University, AS

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "TVRI, Sekoci Penyelamat Era Digital".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

DNA Anti-korupsi (ADNAN TOPAN HUSODO)

Pelaku korupsi sangat beragam, baik latar belakang pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat ekonomi, identitas yang terkait dengan SARA, maupun jenis kelamin. Semua keragaman itu tidak ada kaitannya dengan pertanyaan: mengapa korupsi sangat diminati banyak orang?
DIDIE SW

Korupsi tak bisa dihubungkan dengan atribut tertentu yang melekat pada diri individu, terutama dikaitkan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ataupun jender. Sebagai contoh, jika data dan fakta menunjukkan lebih banyak laki-laki yang terlibat korupsi, itu semata-mata karena mereka lebih banyak memegang kendali kekuasaan, baik pada jabatan publik maupun jabatan di sektor swasta.

Sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk mempelajari mengapa orang korupsi. Namun, jawabannya berbeda-beda karena faktor orang korupsi juga beragam. Oleh karena itu, jurus untuk menangkal atau mencegah orang melakukan korupsi pun tumbuh dengan berbagai macam preferensi, yang dikuatkan dengan konsep dan kajian empirik atas fenomena korupsi. Korupsi itu sendiri merupakan sebuah fenomena yang selama ini didekati secara multidisipliner, baik dalam perspektif hukum, ekonomi, politik, psikologi, pendidikan, manajemen, administrasi,governance, akuntansi, kriminologi, filsafat, sosiologi, bisnis, etika, maupun lain sebagainya.

Ongkos gaya hidup

Meskipun anti-korupsi dan korupsi sebagai obyek kajian sekaligus kebijakan publik sangat kompleks, bisa dipastikan bahwa setiap orang yang korupsi itu semua dilakukan dengan kesadaran penuh. Kalaupun ada segelintir individu yang terjebak dalam praktik koruptif, kasus semacam ini tidak bisa mewakili gejala umum yang berkembang.

Oleh karena dilakukan dengan kesadaran penuh, penyangkalan dari terdakwa korupsi yang sering kita dengar dalam persidangan juga pasti dilakukan dengan kesadaran yang penuh pula. Bahwa, ia sadar jika dirinya tengah mengelak dari tuduhan.

Korupsi merupakan sebuah praktik yang sulit dianggap sebagai kejahatan yang hanya sekali dilakukan oleh pelakunya. Kejahatan ini merupakan praktik yang berkelanjutan, terutama dalam situasi di mana sistem deteksi atas penyimpangan tidak bekerja secara efektif. Disfungsi pengawasan internal dan audit internal, tidak bekerjanya mekanisme perlindungan terhadap peniup aib, buruknya kepemimpinan, pembiaran, mandulnya penegakan hukum, tiadanya mekanisme stick and carrot atau rewards and punishments, corporate culture, dan lain sebagainya membentuk sebuah perilaku menyimpang yang kemudian mendapatkan legitimasi untuk terus dilakukan.

Asumsinya, orang yang melakukan korupsi untuk pertama kali, ia biasanya akan meningkatkan standar hidup: dari yang biasa menjadi sesuatu yang lebih glamour sifatnya. Pada titik ini, mulailah mereka berkenalan dengan barang-barang mewah, gaya hidup ala selebritas, menggunakan aksesori dari produk merek ternamamenyekolahkan anak di luar negeri, dan lain sebagainya meskipun dari perhitungan gaji bulanan yang wajar, pendapatan resmi itu tidak akan bisa menopang gaya hidupnya.

Alhasil, korupsi kemudian menjadi kebutuhan untuk terus dilakukan, terutama dalam rangka mempertahankan gaya hidupnya. Tak heran apabila banyak yang mengaitkan korupsi yang semakin serius dengan masyarakat yang kian terpesona dengan kapitalisme dan konsumerisme.

Ketika mencapai titik nyaman, tidak mungkin situasinya dikembalikan ke posisi semula. Gaya hidup yang sudah meningkat membutuhkan pemasukan yang makin besar. Korupsi kemudian ditempatkan sebagai instrumen untuk memfasilitasi semua hal itu. Inilah poin di mana korupsi menjadi sesuatu yang rutin, berkelanjutan, dan dilakukan secara terus-menerus, serta tidak ada kepastian kapan penyimpangan itu secara sadar dihentikan.

Karakter

Di luar efektivitas sistem pengawasan, sistem pencegahan, dan aturan hukum, korupsi juga merupakan masalah karakter. Dalam sebuah sesi pidato, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyampaikan sesuatu yang singkat, tetapi pesannya sangat kuat. Ia mengatakan, reputasi adalah sesuatu yang sementara, tetapi karakter adalah sesuatu yang permanen. Ia melanjutkan, "Di negeri ini (baca: Singapura) kita bisa membedakan dengan jelas mana orang jujur dan mana orang yang tidak jujur. Karakter Singapura adalah pada anti-korupsi dan kepemimpinan politik yang sangat tegas melawan korupsi."

Karakter itu sendiri lahir, dibentuk, dan dipelihara oleh sebuah proses yang terus terjadi dalam lingkungan sosial, baik di keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat umum, maupun negara. Anti-korupsi bisa ditempatkan sebagai sebuah karakter, sesuatu yang menjadi fondasi bagi individu dan masyarakat untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia dan komunitas.

Oleh karena anti-korupsi adalah bagian dari karakter, sifat-sifat anti-korupsi tidak mungkin bisa diinjeksi dan bekerja efektif pada tahap di mana individu atau masyarakat telah memiliki karakter tertentu yang sangat permisif dengan perilaku koruptif. Kita bisa melihatnya dari banyak kasus, termasuk dalam perkara di mana AKBP Brotoseno, tersangka kasus penyuapan, yang dicokok tim Saber Pungli Mabes Polri dalam sebuah operasi yang berhasil. Brotoseno adalah eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali bertugas sebagai penyidik di kepolisian. Meski pernah bekerja dalam kultur lembaga yang integritasnya dianggap baik, sebagai individu yang telah memiliki nilai-nilai tertentu, periode bekerja di KPK tidak bisa mengubahnya sebagai pribadi yang baru atau berbeda.

Di sinilah membangun karakter anti-korupsi menjadi sangat penting dilakukan. Korupsi dan pemberantasannya tidak bisa disandarkan pada lembaga penegak hukum, yang sebagiannya masih terlibat dan terjebak dalam praktik yang korup. Anti-korupsi sebagai sebuah karakter harus merupakan sebuah kebutuhan bagi bangsa ini secara keseluruhan, bukan semata tugas hukum untuk membawa pelakunya ke pengadilan.

Membangun karakter anti-korupsi pada prinsipnya bisa bermula dari sesuatu yang sederhana, tetapi fundamental. Memulai untuk mendidik generasi anak-anak kita untuk menghargai hak orang lain di mana pun ia berada, membangun nilai-nilai kejujuran pada setiap hal dalam hidupnya, membangun kesadaran untuk patuh terhadap berbagai macam ketentuan yang ada untuk menjaga ketertiban bersama, bertanggung jawab atas semua perilakunya, dan berbagai hal yang mungkin sebagian dari kita menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting.

Pada suatu kesempatan, saya meminta mahasiswa intern dari Monash University untuk mencari data korupsi di negaranya, Australia. Ia tak sanggup memenuhinya. Bukan karena secara teknis sulit dilakukan, melainkan karena faktanya tidak banyak kasus korupsi yang terjadi di sana. Saya lanjutkan dengan pertanyaan, mengapa Australia bisa menjadi seperti itu? Ia tidak bisa menjelaskannya, kecuali dengan jawaban singkat: seperti itulah masyarakat Australia.

ADNAN TOPAN HUSODO

Koordinator ICW

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "DNA Anti-korupsi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

TAJUK RENCANA: Kecelakaan Laut Awal Tahun (Kompas)

Mengawali tahun 2017 kita merasakan duka mendalam akibat tewasnya 23 penumpang kapal yang terbakar di perairan Muara Angke, Teluk Jakarta.

Para penumpang sebagian besar warga Jakarta yang ingin merayakan liburan awal tahun di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta. Jumlah penumpang belum dapat dipastikan, tetapi Kementerian Perhubungan menyebut setidaknya 238 orang. Jumlah itu jauh melebihi penumpang yang terdaftar dalam manifes, yaitu 100 orang.

Kecelakaan transportasi laut menjelang pergantian tahun bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, kapal yang mengangkut penumpang dari Ternate menuju Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (29/12/2016), juga tenggelam. Empat orang tewas saat kapal berkapasitas 120 orang itu mati mesin dan kemudian tenggelam. Meskipun manifes menyebutkan jumlah penumpang 60 orang, saat dilakukan pertolongan jumlah penumpang 112 orang.

Kecelakaan kapal terasa memprihatinkan di tengah janji pemerintah membangun Indonesia sebagai negara maritim. Kualitas angkutan laut antarpulau, bahkan untuk angkutan jarak pendek, belum banyak berubah.

Banyak penyebab kecelakaan laut. Penyebab terbesar adalah kelayakan kapal yang mengakibatkan kebakaran, kerusakan mesin, hingga kapal terbalik.

Jumlah kapal yang tidak sebanding dengan kebutuhan penumpang sehingga terjadi kelebihan kapasitas menjadi penyebab lain. Atau, kapal sudah terlalu tua tanpa disertai pemeliharaan memadai. Keadaan semakin memburuk ketika cuaca buruk menyebabkan gelombang tinggi yang tak dapat diatasi kapal-kapal kita.

Penyebab penting yang jarang dibicarakan adalah disiplin semua pihak, mulai dari pemilik kapal, nakhoda, syahbandar, hingga penumpang. Jumlah penumpang sesungguhnya yang jauh lebih banyak dari daftar di manifes tetapi kapal tetap berlayar hanyalah satu contoh ketidakdisiplinan tersebut.

Semangat membangun kemaritiman dan mengajak masyarakat kembali mencintai laut sebagai janji kampanye Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerlukan bukti bahwa laut bukan sesuatu yang menakutkan. Untuk itu, yang harus ada adalah kapal laut yang andal, aman, jumlahnya cukup. Memenuhi persyaratan itu bukan hanya untuk kepentingan lalu lintas warga antarpulau, melainkan juga karena pemerintah memprioritaskan pariwisata kepulauan sebagai daya tarik wisatawan asing.

Pemerintah pernah berencana menyediakan kredit untuk membangun industri perkapalan dan membantu usaha pelayaran melalui pengadaan asuransi. Kita menunggu rencana itu segera diwujudkan agar kita kembali percaya diri menyebut diri bangsa pelaut dan di laut kita jaya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Kecelakaan Laut Awal Tahun".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

TAJUK RENCANA: Erdogan dan Upaya Damai Suriah (Kompas)

ikap keras dan cenderung otoriter Presiden Recep Tayyip Erdogan tak membuat keaman- an Turki terkendali, justru kerap terjadi serangan bom.

Serangan terakhir terjadi di sebuah kelab malam, Reina, di Istanbul, hari Minggu (1/1) pukul 01.30 waktu setempat. Serbuan itu menewaskan 39 orang, termasuk 15 warga asing. Penyerang masuk ke kelab menggunakan pakaian Sinterklas dan langsung memberondong mereka yang tengah berpesta tahun baru.

Serangan menggunakan senjata laras panjang itu juga melukai 70 orang. Sebagian orang yang berada di kelab itu terjun ke Selat Bosphorus untuk menyelamatkan diri. Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengatakan, penyerang melakukan serangan seorang diri.

Rangkaian kekerasan terus melanda Turki. Dalam setahun terakhir, sedikitnya terjadi 25 aksi kekerasan, baik berupa bom, bom bunuh diri, atau berondongan senjata, yang menyebabkan lebih dari 600 korban tewas.

Kekerasan terakhir terjadi pada 19 Desember 2016, seorang polisi Turki menembak mati Duta Besar Rusia untuk Turki Andrei Karlov. Karlov ditembak oleh seorang anggota polisi Turki, Mevlut Mert Altintas, yang berusia 22 tahun. Sebelumnya, pada 10 Desember 2016, dua bom meledak di luar stadion sepak bola, menyebabkan 44 orang tewas. Sepekan kemudian, di Provinsi Kayseri, bom bunuh diri menyebabkan 13 tentara tewas dan 56 lainnya luka.

Menyusul percobaan kudeta pada bulan Juli yang menewaskan 270 orang, Presiden Erdogan melakukan operasi sapu bersih dengan menangkap ratusan lawan politiknya. Mereka yang ditangkap diduga pengikut setia Fethullah Gulen, ulama Turki yang menetap di Amerika Serikat.

Presiden Erdogan juga menuduh Partai Pekerja Kurdistan (PKK) berada di belakang serangkaian bom sepanjang tahun 2016 itu. PKK sejak tahun 1984 berjuang untuk mendapatkan otonomi lebih besar dari Pemerintah Turki. Tahun ini, rangkaian serangan PKK terhadap Pemerintah Turki terbilang yang paling buruk. AS dan Eropa menilai Erdogan telah bertindak otoriter. Namun, kondisi keamanan dalam negeri yang tidak kunjung membaik membuat ekspor Turki turun 7 persen dan produk domestik bruto (PDB) turun 1,8 persen untuk pertama kalinya sejak tahun 2009.

Pernyataan pemimpin AS dan Eropa itu membuat Erdogan berpaling ke Rusia, seperti terlihat dalam penyelesaian konflik Suriah. Selama ini, Erdogan memusuhi Partai Uni Demokrasi (PYD), partai Kurdi di Suriah yang dekat dengan PKK. PYD juga sering dianggap bertanggung jawab atas kekerasan di wilayah selatan Turki.

Apakah penyelesaian konflik di Suriah akan berdampak pada keamanan dalam negeri Turki? Jawabannya bisa iya atau tidak. Namun, jika upaya damai ini berhasil, bukan tidak mungkin serangan oleh PKK akan berangsur surut.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Erdogan dan Upaya Damai Suriah".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Kota Milik Semua Warga (SUHARDI SURYADI)

Jakarta masih membutuhkan kampung karena keberadaannya memberi kontribusi positif terhadap kehidupan kota.

Selain menjadi tempat tinggal, perkampungan juga memiliki sistem ekonomi, sosial, budaya, dan merupakan aset sejarah kota. Karena itu, penataan perkampungan yang tetap melestarikan kekayaan kehidupan warga kampung menjadi keniscayaan. Itulah pandangan Johan Silas dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, dalam diskusi yang digelar Kompasmenyambut pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Apa yang disampaikan Johan Silas tidak lepas dari intensitas penggusuran dengan alasan penataan kota dan keindahan  di Jakarta dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data LBH, tahun 2015 tercatat ada 10 kawasan kampung yang digusur dari 113 kasus penggusuran  dengan 8.145 keluarga dan 6.283 unit usaha yang terdampak. Ironisnya, 84 persen dilakukan tanpa melalui prosedur musyawarah, 64 persen (72 kasus) dibiarkan tanpa solusi, dan hanya 8 persen atau 9 kasus yang diberikan ganti rugi.  

Kontradiksi kota

Perkembangan kota dewasa ini memang sangat mencengangkan sekaligus menyedihkan. Dalam konteks global, sekalipun hanya menggunakan 2 persen dari luas lahan di suatu wilayah negara, tetapi keberadaannya sangat memengaruhi dan menentukan kehidupan seluruh warga.

Dalam aspek ekonomi, 70 persen produk domestik bruto (PDB) ada di perkotaan. Sebaliknya, pada sisi lain, kota juga memberi kontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan, seperti pembuangan limbah industri dan sampah rumah tangga yang mencapai 70 persen. Termasuk berkontribusi  terhadap emisi gas rumah kaca (70 persen).

Jakarta sebagai ibu kota negara  memiliki tingkat pertumbuhan tinggi, yaitu 5,88 persen pada 2015-dengan perputaran uang mencapai 70 persen-tak ayal menjadi magnet bagi masyarakat dari sejumlah daerah untuk berpindah (urbanisasi) dalam rangka  mendapatkan sumber penghidupan.

Sesungguhnya urbanisasi bukanlah negatif untuk perkembangan kota. Ia merupakan produk dan kekuatan pendorong dalam menyerap "produk surplus"  yang timbul dari proses akumulasi modal. Tumbuhnya usaha- usaha kecil dan pekerja terampil di bidang kuliner, laundry, perdagangan, dan jasa merupakan implikasi logis dari perkembangan ekonomi kota yang melayani kebutuhan kelompok  masyarakat kelas menengah-atas. 

Dengan sumber penghidupan berskala kecil dan merupakan kegiatan ekonomi bagian paling hilir, tentu pendapatan yang diperoleh warga kelas bawah ini sangat terbatas. Prinsip mereka, yang penting cukup untuk memenuhi biaya hidup daripada menganggur di daerah asal. Karena itu, tempat tinggal yang dipilih adalah kampung-kampung dekat kota sehingga biaya sewa rumah dan transportasi murah.

Lambat laun, kehadiran kampung di tengah-tengah kota menjadi padat dan distereotipkan sebagai wilayah yang kotor, dekil, terbelakang, tidak teratur dan sebutan lain yang negatif menurut selera kelas menengah-atas. Kampung tidak lagi sebagai aset bagi kehidupan, tetapi dianggap sebagai gangguan atas keindahan dan kenyamanan kota yang dicirikan sebagai tatanan serba fungsional dan impersonal.

 David Harvey dalam bukunya, Rebel Cities: From The Right to the City to the Urban Revolution (2012), mengatakan, praktik perkotaan saat ini lebih menyerupai predator ekonomi yang melakukan sesuatu yang selalu  dianggapnya benar. Warga miskin yang tinggal di kampung dan di lahan negara didorong keluar  pinggiran kota karena ruang yang tersedia lebih baik digunakan pemodal untuk kegiatan ekonomi yang bernilai tinggi (mal, apartemen, dan perkantoran).

Alhasil, untuk bekerja atau berusaha, warga kelas bawah membutuhkan waktu, energi, dan  biaya perjalanan yang lebih besar. Termasuk menjadi sasaran dari lembaga kredit yang memikat dan menawarkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya (kendaraan, barang elektronik, dan lainnya).

Pemerintah memang telah menyediakan sejumlah program sebagai kompensasi bagi warga yang terpinggirkan, seperti penyediaan sarana transportasi murah, akses pendidikan dan kesehatan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, beban kehidupan warga tidak berkurang. Bahkan, justru membuat angka kemiskinan  dan kesenjangan pendapatan di Jakarta semakin meningkat dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik,  angka penduduk miskin pada Maret 2016 mencapai 384.300 jiwa atau naik sekitar 30.000 jiwa dalam empat tahun terakhir. Jumlah penduduk yang rentan miskin juga relatif tinggi, lebih dari 1 juta jiwa. Sementara untuk rasio gini di Jakarta meningkat drastis dari 2012 ke 2016, yaitu di atas 0,4.

Kota untuk semua

Pemerintah tampaknya memang belum menempatkan dimensi manusia sebagai subyek untuk membangun model kehidupan kota berkelanjutan yang didasarkan asas kebersamaan, kebebasan, kesetaraan, harga diri, dan keadilan sosial. Padahal, dalam Habitat III Conference di Surabaya, 10 September 2016, salah satu agenda yang disepakati adalah mengintegrasikan keadilan sosial ke dalam agenda pembangunan. Hal itu meliputi upaya menjamin akses warga ke ruang publik, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan  akses pada fasilitas umum.

Bahkan, Indonesia mengadopsi New Urban Agenda yang ditetapkan di Quito, Ekuador, tahun 2016. Prinsip utama dari agenda global ini adalah kota bukan semata bagi pejabat, pengusaha, orang kaya, dan kelas menengah, melainkan juga untuk penduduk miskin di permukiman padat, bahkan bagi imigran.

Semua warga, apa pun kelas dan golongannya, memiliki hak  mengatur tata ruang dan tata kelola lingkungan kehidupannya.  Karena itu, melindungi dan menghargai hak warga miskin yang tinggal di kampung kumuh dan lahan negara justru meningkatkan kualitas kehidupan kota. Hal ini telah teruji dari keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya  membangun jembatan layang tanpa menggusur kampung nelayan Kenjeran yang hampir 100 persen tinggal di lahan negara.

SUHARDI SURYADI

DIREKTUR LP3ES 2005-2010; SAAT INI KONSULTAN KNOWLEGDE MANAGEMENT PROYEK LESTARI-USAID

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Kota Milik Semua Warga".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger