Beberapa waktu lalu, saya diundang oleh sebuah "lembaga penelitian" untuk hadir sebagai salah satu narasumber dalam diskusi kelompok terpumpun. Kegiatan itu membahas persoalan keculasan, baik yang dilakukan oleh para elite maupun masyarakat biasa, yang terus merajalela akhir-akhir ini di Indonesia.

Menurut pemrakarsa diskusi, keculasan itu telah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan dan mengancam keutuhan serta bahkan keberlanjutan negara-bangsa. Keculasan itu disebutkan sebagai salah satu representasi dari "rusaknya moral bangsa yang berakibat pada terjadinya krisis di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara".

Sebagaimana tertulis pada panduan kegiatan, diskusi didasarkan pada kerangka berpikir bahwa keculasan yang terus berlangsung saat ini karena Indonesia sebagai bangsa telah sangat lama mengabaikan budaya bahari. Bahari sebagai  istilah dikaitkan dengan kata yang dimaknai sebagai "dahulu kala, kuno, tua sekali, indah atau elok sekali, dan tentang laut", yang kemudian disimpulkan sebagai "dahulu yang elok sekali ada (di) laut". Masa kolonial yang panjang dan destruksi yang ditimbulkan oleh kolonialisme dijadikan sebab dari perubahan orientasi bangsa ini dari laut ke darat, yang dalam jangka panjang menciptakan prinsip-prinsip yang mendorong terjadi keculasan.

Apakah keculasan yang terjadi saat ini disebabkan faktor-faktor yang telah disebutkan di atas? Tentu saja sulit disangkal bahwa dalam banyak konteks Indonesia memang telah sangat lama mengabaikan laut, baik sebagai pijakan berpikir maupun orientasi ke depan. Selain itu, juga benar bahwa sampai saat ini bangsa Indonesia masih terjebak  dalam warisan masa kolonial yang panjang, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang bahkan tanpa disadari telah diadopsi seakan-akan merupakan miliknya sendiri.

Dikotomi yang menyesatkan

Cara berpikir umum yang hanya menjadikan pengabaian atas budaya bahari sebagai sebab utama dari keculasan yang terus berkembang di dalam bangsa Indonesia itu dengan mudah akan menimbulkan kesan adanya penyederhanaan dan generalisasi atas kenyataan serta proses sejarah yang lebih kompleks. Mengacu pada cara berpikir di atas, memori sosial bangsa seakan-akan menyatakan bahwa segala hal yang buruk, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan membunuh karakter orang, sebagai sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat yang memiliki orientasi budaya bahari. Memosisikan darat secara berseberangan dengan laut secara konseptual dengan mudah menimbulkan logika baru yang dapat dimaknai bahwa hanya nelayan dan pelaut yang jujur, sedangkan para peramu, petani, dan peternak yang hidup dalam ruang darat punya kecenderungan culas. Kelompok masyarakat yang terakhir itu dibayangkan sebagai sumber dari berbagai persoalan bangsa selama ini.

Padahal, orang Pasemah di Sumatera Selatan, orang Rejang di Bengkulu, orang Minangkabau di Sumatera Barat, orang Toraja di Sulawesi, atau orang Dayak di Kalimantan, sebagai contoh, dengan bertani, beternak, dan meramu yang bertumpu pada ruang darat sebagai sumber kehidupannya mampu membangun sifat-sifat dasar egaliter dan kesahajaan di dalam masyarakat masing-masing, biarpun ruang pusat dari kebudayaan mereka jauh dari laut. Jika merujuk pada preposisi absolut di atas, tidak ada ruang sama sekali bagi mereka itu untuk membangun budaya kejujuran. Padahal, di sisi lain, beberapa masyarakat yang berorientasi pada ruang darat atau gunung selalu dihantui oleh ketidakpercayaan yang dibentuk sebagai representasi dari nilai-nilai negatif dari para pendatang yang berlatar belakang budaya laut, seperti kasar, ketidakjujuran, dan licik.

Pada dasarnya keculasan bisa tumbuh di ruang budaya baik bahari maupun darat, begitu juga sebaliknya untuk kejujuran. Persoalan sebenarnya bukan pada sekadar pengabaian atas budaya laut atau budaya bahari, melainkan hilangnya kesadaran akan adanya kesalingterkaitan dan keseimbangan antara darat dan laut sebagaimana diwujudkan secara simbolik oleh penguasa Sriwijaya sebagai the Lord of the Mountain dan the Maharaja of the isles, sebagaimana disebutkan dalam sumber-sumber sejarah dari Arab beratus tahun lalu. Dalam konteks ini, darat dan laut merupakan satu kesatuan yang membentuk kestabilan, dengan air sebagai unsur pokok. Atau dalam bahasa Kenneth Hall, penguasa Sriwijaya memiliki "kekuatan magis menguasai air".

Memang tak dapat dimungkiri bahwa kolonialisasi panjang yang dialami bangsa Indonesia berpengaruh terhadap banyak hal. Salah satunya adalah tereksklusinya air dari memori kolektif bangsa karena orientasi kolonial yang terfokus pada ruang-ruang darat untuk berproduksi, ekspansi, dan eksploitasi, terutama sejak dekade keempat abad ke-19. Akan tetapi, hal ini bukan berarti orientasi pada darat sumber persoalan dari terciptanya keculasan yang akhir-akhir ini mengemuka pada bangsa Indonesia. Harus juga dilihat pada runtuhnya keseimbangan dari ketiadaan laut dalam ruang berpikir dan kebudayaan bangsa sebagai satu kesatuan dengan darat. Yang terjadi, imperialisme, kolonialisme, dan disusul oleh kapitalisme yang berpusat pada darat  menimbulkan disorientasi terhadap lau, sehingga secara umum air tidak hadir ketika masyarakat memproduksi pengetahuannya.

Cara berpikir yang didasarkan pada dikotomi absolut antara ruang darat dan laut di atas berakibat pada ketakmampuan menghasilkan pemahaman menyeluruh terhadap kenyataan dan proses sejarah. Akibatnya, narasi sejarah bangsa miskin dengan diskursus air, termasuk di dalamnya adalah laut. Ketika hampir seluruh sejarah bangsa bicara tentang petani yang dieksploitasi penguasa serta modal dan kemudian melakukan perlawanan terhadap kekuatan yang rakus itu, sangat sulit menemukan nelayan dalam kosakata historiografi Indonesia. Para petani yang dihadirkan itu pun hanya direpresentasikan oleh tanah dan komoditas yang dihasilkan, sedangkan air yang menjadi medium penting lain dalam proses produksi terabaikan. Laut hanya diwakili oleh para pedagang antarpulau dan para pelaut yang berlayar ke banyak wilayah, sedangkan para nelayan, petambak, dan para penghasil garam hampir-hampir tidak tersentuh. Selain itu, sungai yang merupakan satu kesatuan dengan gunung dan laut sebagai penyeimbang juga terabaikan.

Representasi simbolik

Oleh karena itu, kebesaran orang Bugis-Makassar dalam historiografi Indonesia hanya dipahami sebagai simbol dari kemampuannya menguasai samudra. Namun, orang lupa bagaimana sejarah Arung Palaka La Tentri Tata berhasil mengelola dengan baik ruang darat Sulawesi sehingga mempersatukan Bugis-Makassar dan munculnya stabilitas sangat panjang di wilayah yang paling tidak mencakup empat provinsi di Sulawesi saat ini. Sejarah Sulawesi bagian selatan dalam cara pandang Indonesia seharusnya bukan hanya milik Sultan Hassanuddin, melainkan juga Arung Palaka. Tokoh yang terakhir ini sudah telanjur menjadi bulan-bulanan historiografi hanya karena ia pada satu masa pernah bekerja sama dengan Belanda. Padahal, dalam episode berikutnya, tokoh yang sama merupakan hantu bagi kekuatan Belanda, yang pada masa itu masih diwakili oleh VOC. Ia berhasil mempersatukan ruang laut dan ruang darat sebagai sebuah keutuhan entitas serta identitas dan sekaligus menahan laju perluasan pengaruh Barat.

Hal serupa juga tampak pada kesalahan pemahaman atas konsep pesisir atau pasisir, yang sebenarnya merupakan salah satu representasi simbolik yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, di mana ruang laut bersinergi sebagai satu kesatuan dengan darat. Di dalam memori sosial bangsa, wilayah pesisir, misalnya, hanya dikaitkan dengan ruang laut. Padahal, pesisir adalah ruang pertemuan antara unsur laut dan darat yang membentuk tradisi "kemajuan", sebagaimana terjadi di pantai utara Jawa. Salah satu representasi kultural dari ruang pesisir itu adalah sejarah dan substansi cerita-cerita panji, di mana terdapat narasi dan sekaligus diskursus yang tidak dapat dipisahkan dari tradisi besar pesisir di seluruh Nusantara dan bahkan sampai ke Asia Tenggara daratan.

Kesalahan yang serupa juga dapat dilihat dalam memahami konsep hulu dengan hilir dan muara pada masyarakat dengan sungai-sungai yang besar. Muara sebagai ruang yang terbentuk dari pertemuan air dengan tanah secara sempurna hampir-hampir tidak pernah dipahami sebagai sebuah konsep ruang kultural. Akibatnya, memori sosial bangsa dengan cepat melupakan peradaban besar yang pernah terbentuk di sekitar Muaro Jambi, Muara Takus, dan (Muara) Upang, ketika agama dan kebudayaan Hindu dan Buddha membentuk dirinya sebagai unsur dominan di wilayah Nusantara.

Sementara di masyarakat Minangkabau, darek—yang menjadi wilayah asal di pegunungan—tak akan sempurna tanpa rantau, yang salah satunya berada di pinggir laut yang menjadi tempat mencari ilmu pengetahuan, pengalaman, berdagang, dan keterampilan. Sebaliknya, rantau tidak bermakna tanpa darek. Di pantai barat Sumatera, orang pasisir di Barus, misalnya, merupakan representasi hampir sempurna lainnya dari pertemuan ruang darat dan laut, yang menghasilkan kelompok sosial dan budaya yang berbeda dari tempat asal kelompok masing-masing, di mana wangi hutan bertemu dengan deburan ombak, antara pembatasan dan kebebasan. Kapur barus jadi pusaka dunia ketika para peramu Batak jauh di gunung bertemu di pantai dengan para pedagang Melayu, termasuk Minangkabau dan Aceh, dan didukung oleh keunggulan tradisi maritim Austronesia yang melekat kuat pada mereka yang tinggal di ruang laut pantai barat Sumatera.

Biarpun dalam konteks yang berbeda, sesuatu yang sama juga terjadi di Jawa. Di dalam prinsip magis yang ada dalam tradisi Mataram Islam di Jawa, penyatuan antara kekuatan darat di Gunung Merapi dan kekuatan laut di pantai selatan merupakan kunci dari keseimbangan kosmos dan kejayaan sebuah kekuasaan. Di Jawa, legenda "cinta" antara Sunan Kalijaga, penguasa Mataram Islam, dan Kanjeng Ratu Kidul—baik dalam tradisi lisan Cirebon maupun Mataram—dapat juga dimaknai sebagai penyatuan antara unsur laut dan darat dalam ruang kekuasaan dan kebudayaan Jawa, seiring dengan hadirnya Islam sebagai sumber legitimasi baru yang dominan pascakeruntuhan Majapahit.

Kekuatan baru inilah yang kemudian bertemu dengan Barat pada abad ke-16. Suatu masa ketika kejayaan kerajaan-kerajaan Nusantara yang disebut oleh sejarawan Anthony Reids sebagai masa kurun niaga berlangsung, sebelum akhirnya mulai meredup di akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18 sehingga menciptakan ketergantungan laten pada abad-abad kemudian, bahkan sampai saat ini.

Seputar historiografi

Mengapa dan bagaimana pemahaman yang bermasalah itu terbentuk? Salah satunya karena historiografi Indonesia hanya mengenal satu kata dekolonisasi untuk memahami perubahan identitas bumiputra dari kawula kolonial menjadi Indonesia sebagai warga negara dari Indonesia yang merdeka. Indonesia memang mengalami dekolonisasi, tetapi mengalami proses dekolonialisasi yang sangat lambat.

Pembentukan negara dan Pemerintah RI, yang ditandai dengan pengesahan UUD 1945 dan pemilihan presiden serta wakil presiden sehari kemudian, tidak serta-merta membebaskan Indonesia dari kolonialisme. Sebagai cara berpikir, kolonialisme telah sangat lama tertanam dalam masyarakat dan bahkan dalam batas tertentu benar-benar dinikmati sebagai nilai yang ingin terus dipertahankan, terutama oleh sebagian elite.

Salah satu bentuk dari kegagalan melakukan dekolonialisasi adalah hilangnya diskursus Indonesia sebagai pewaris  dari sifat "ulung" peradaban Austronesia pada memori kolektif bangsa. Kalaupun ada unsur Austronesia, hal itu hanya dikaitkan pada sifat-sifat kelompok masyarakat yang dikaitkan dengan "primitif" atau terasing.

Orang Jawa, orang Sunda, orang Melayu, dan kelompok masyarakat lain dari rumpun yang sama dan hidup dalam kemodernan tidak dianggap sebagai bagian dari Austronesia. Melalui proses seperti inilah, cara berpikir yang mengutamakan keseimbangan dan kesatuan antara darat dan laut dengan air sebagai representasi simbolik utamanya hilang dari cara berpikir bangsa.

Berdasarkan cara berpikir historis, dapat dengan mudah disimpulkan: salah satu sebab dari disorientasi nilai yang terjadi pada bangsa Indonesia saat ini berhubungan erat dengan disorientasi historiografi Indonesia yang membentuk memori kolektif sebagai narasi sejarah bangsa.

Budaya bahari seharusnya dipahami bukan sebagai representasi dari ruang laut semata, tetapi perpaduan antara keseimbangan dan kesatuan laut dan darat yang membentuk nilai-nilai baru yang positif. Oleh karena itu, tidak berlebihan dikatakan bahwa para pendiri bangsa ini telah memilih kata yang tepat, "Tanah Air", untuk menyebutkan negeri ini selain Ibu Pertiwi.