Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 04 Oktober 2017

TAJUK RENCANA: Memasuki Tahun Politik (Kompas)

Waktu terasa cepat berlalu. Belum genap tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, suasana tahun politik sudah amat terasa.

Tahapan tahun politik dimulai Selasa, 3 Oktober, diawali pendaftaran partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum. Peristiwa politik itu mencapai puncaknya pada pemilu serentak 17 April 2019.

Kita bersyukur regularitas demokrasi masih tetap terjaga. Setiap pemerintahan akan dinilai rakyat dalam pemilu lima tahunan. Negara dengan demokrasi yang matang adalah ketika semua pihak menyadari bahwa pemilu demokratis adalah satu-satunya jalan memilih pemimpin.

Memasuki tahun politik, manuver dari elite politik termasuk di dalam tubuh kabinet itu sendiri dibaca publik sebagai bagian persiapan Pemilu 2019 dan pilkada serentak 2018. Kegaduhan pun kerap terjadi.

 
KOMPASTahapan tahun politik dimulai Selasa 3 Oktober diawali pendaftaran partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum. Peristiwa politik itu mencapai puncaknya pada pemilu serentak pada 17 April 2019.

Dalam konteks itulah kita memahami peringatan Presiden Jokowi kepada pembantunya untuk menghindari kegaduhan. Dalam catatan harian ini, baru pertama kali Presiden Jokowi menempatkan diri sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, dan panglima tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dan memerintahkan pembantunya agar fokus bekerja dan menjaga stabilitas politik. Penegasan Presiden sebagai panglima tertinggi—dalam konstitusi disebut penguasa tertinggi—bisa dibaca kepada siapa pesan itu disampaikan. Presiden mengingatkan pembantunya agar tidak bertutur kata yang membingungkan masyarakat.

Demokrasi kadang identik dengan kegaduhan. Namun, yang jadi masalah, kegaduhan sering diproduksi dari dalam kalangan pemerintah sendiri. Beberapa pembantu Presiden berbicara sendiri, tanpa koordinasi. Inilah yang menciptakan kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat. Dengan penegasan Presiden itu, selanjutnya komunikasi publik pemerintah harus lebih tertata.

Kegaduhan terjadi dari dalam partai pendukung pemerintah sendiri. Salah satunya adalah penyelidikan DPR terhadap KPK melalui hak angket. Presiden Jokowi punya ruang mengontrol partai politik pendukungnya. Namun, langkah itu tidak dilakukan dengan alasan Presiden tidak ingin intervensi. Jika kegaduhan ingin dihentikan, selayaknya panitia angket mengakhiri tugasnya. Belum lagi jika ada upaya melakukan kriminalisasi pimpinan KPK.

Memasuki sisa masa jabatannya, kita dorong Presiden Jokowi menuntaskan janji kampanyenya. Biarlah pemerintah menuntaskan program tanpa harus diganggu dengan manuver politik yang tak membawa manfaat. Regularitas demokrasi harus dijaga. Keinginan sejumlah elite politik berkontestasi dalam Pemilu 2019 adalah hal wajar. Namun, hendaknya tetap dalam koridor undang-undang dan etika politik.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Oktober 2017, di halaman 6 dengan judul "Memasuki Tahun Politik".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger