Jadilah Pemersatu Bangsa
Biasanya dalam perjalanan melintasi Jl Gerbang Pemuda, Senayan, saya melewatinya begitu saja. Namun, entah mengapa awal November lalu perjalanan rutin itu tidak seperti biasa. Saat melewati kantor pusat TVRI—saluran pemersatu bangsa itu—saya mengamatinya.
Sepanjang pagar lahan kantor TVRI di jalan itu, sekitar 200 meter, terpajang lima papan iklan ruang luar billboard. Yang menarik, empat dari lima papan itu berisikan visual program TVRI, yang notabene buatan luar negeri. Tak satu papan pun memuat buatan dalam negeri.
Lebih menarik lagi, semua program tersebut merupakan produk lawas. Panda Fanfare, Little House on the Prairie, Feather Flies to the Sky, dan Oshin, adalah produk-produk yang mungkin sudah tak masuk cakrawala kesadaran generasi milenial.
Pertanyaannya: kok asing, kok lawas? Apa anak bangsa Indonesia tak dapat membuat program serupa/setara? Kalau menyimak backdrop Asian Games 2018 dengan pembukaannya yang spektakuler—sehingga banyak pihak asing menyebutnya sebagai "pembukaan peristiwa olahraga terbaik dunia" dan bahkan mengalahkan pembukaan Olimpiade dan Super Bowl (Kejuaraan Futbal di Amerika Serikat)—maka rasanya bangsa ini tidak ada kekurangan dalam sumber daya dan kreativitas manusianya.
Lalu soal lawas. Tidak berarti kita tidak menghargai program klasik. Akan tetapi, kalau televisi publik satu-satunya ini memajang program di halaman kantornya yang hanya 250 meter dari Gedung DPR, muncul pertanyaan lain: pesan apa yang ingin disampaikan TVRI?
Apa TVRI tidak memiliki pesan atau program terkait masa depan? Bukankah ada peluang bonus demografi yang bisa digarap agar prospek bangsa cemerlang?
Wahyu Indrasto Jl Cucur Timur XII, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
Tanggapan Ditjen Imigrasi
Menindaklanjuti surat pembaca di harian Kompas (7/11/2018) mengenai "Perpanjangan Paspor", bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Pasal 51 Ayat 1, masa berlaku paspor biasa paling lama lima tahun. Pemerintah menerbitkan paspor dengan halaman cukup agar pemegang paspor nyaman selama berada di luar negeri, tidak perlu khawatir tidak ada tempat untuk visa perjalanan ke beberapa negara.
Merujuk standar International Civil Aviation Organization (ICAO) Document 9303, data pada halaman biodata paspor—termasuk masa berlaku paspor—juga terekam dalam machine readable zone pada halaman yang sama.
Jika terjadi perubahan data pada halaman biodata, harus diikuti penggantian machine readable zone yang hanya bisa dengan mengganti buku paspor. Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan.
Teodorus Simarmata Kepala Bagian Humas dan Umum, Direktorat Jenderal Imigrasi
Kecewa Layanan
Saya memesan makanan untuk 100 pax dinner + 1 kamar sesuai standar hotel, untuk tanggal 5 Oktober 2018 di Hotel Novotel, Ngagel, Surabaya.
Saya ditangani pihak pemasaran bernama Lily. Empat hari sebelum hari-H, saya bertemu Lily untuk memastikan konsep, susunan meja, kursi, termasuk jam loading barang. Lily menyanggupi dan mengatakan akan siaga dari pagi sampai acara tersebut selesai.
Kenyataannya, pada hari-H Lily tidak ada di tempat, tidak bisa dihubungi. Loading barang dan pemesanan kamar juga bermasalah karena tidak ada koordinasi dari pihak marketing. Padahal, pemesanan sudah dipastikan pada 17 September 2018 dengan transfer uang muka.
Hingga sore penutup meja dan kursi tidak diganti sesuai kesepakatan dan konsep acara. Akhirnya saya berkoordinasi sendiri dengan staf yang notabene tidak tahu apa-apa. Semua bermasalah dari tata suara hingga makanan yang dikeluarkan. Saya kecewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar