Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 29 Oktober 2012

Rektor Universitas Hindu Dilaporkan ke KPK

Muhammad Hasanudin

Diduga korupsi uang negara miliaran rupiah, Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Ida Bagus Gde Yudha Triguna dilaporkan oleh sejumlah organisasi ke KPK.

Menurut pelapor dari Dewan Persatuan Pasraman Bali, Sunda Kecil Intitute, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Elemen Masyarakat Anti Korupsi, Yudha Triguna yang juga merangkap jabatan sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia diduga menyelewengkan anggaran dari Departemen Agama untuk kepentingan universitasnya, bukan untuk umat Hindu.

"Ada dua kasus yang kami laporkan, dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang," ujar Ketua Pembina Persatuan Pasraman Bali Acharya Agni Yogananda, di Denpasar, Senin (29/10/2012).

Dari hasil investigasi para pelapor, beberapa kejanggalan terlihat di antaranya Yudha Triguna sering memberi hadiah kepada Ketua Yayasan Universitas Hindu Indonesia untuk gratifikasi tanpa adanya audit sejak tahun 2006 lalu.

"Dugaan lainnya yakni beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu sering jatuh ke tangan yang tidak tepat; dana pengembangan SDM dilarikan ke pembelian mobil untuk para pejabat di lingkungan universitas dan lainnya," beber Acharya.

Laporan dugaan korupsi ini sudah disampaikan ke KPK Rabu (24/10/2012) lalu dan pelapor menjelaskan langsung kepada KPK dugaan-dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Yudha Triguna.

Laporan dugaan korupsi ini juga dikirimkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama serta Kaukus Anti Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga yang berwenang tersebut.

Terkait laporan ini, sampai saat ini Yudha Triguna belum dapat dikonfirmasi.
(Kompas.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger