Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 29 Juni 2012

Komisi VIII Akan Panggil Menag Terkait Korupsi Alquran

Anggota Komisi VIII DPR RI akan mengagendakan pemanggilan Menteri Agama Suryadharma Ali. Pemanggilan itu terkait adanya indikasi korupsi dalam pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.

"Komisi VIII akan segera mengagendakan Kemenag untuk menjelaskan masalah tersebut," kata anggota Komisi VIII, Abdul Hakim, di Gedung DPR RI, Jumat (29/6/2012).

Menurut Abdul, anggaran pengadaan Alquran tersebut dibahas pada APBN-P 2011. Namun, Abdul tidak bisa menjelaskan pembahasan tersebut secara detail. Terkait masalah hukum, legislator dari Fraksi PKS itu menyerahkan semuanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mendorong untuk menyelesaikan kasus tersebut agar dapat dijadikan pelajaran yang berharga bagi institusi yang oknumnya terjerat dengan masalah hukum," ujarnya.

KPK menelusuri dua kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012. Kasus pertama terkait dugaan transaksi suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenag. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, anggota Badan Anggaran DPR asal Fraksi Partai Golkar itu menjadi tersangka dalam tiga proyek Kemenag, dua di antaranya terkait pengadaan Alquran.
(Kompas.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Anggota DPR Jadi Tersangka Pengadaan Al-Quran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial ZD sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama 2011-2012. ZD yang juga anggota Badan Anggaran DPR ini diduga terlibat suap."

ZD sudah dikeluarkan sprintdiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Kamis (28/6/2012) malam.

Mengenai rincinya, Bambang mengaku belum bisa menjabarkan. Adapun terkait pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama ini KPK menelisik dua tindak pidana korupsi, yakni suap dan korupsi pada proses pengadaannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, nilai proyek pengadaan Al-Quran yang diusut KPK tersebut mencapai Rp 35 miliar. Pengadaan Al Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu, Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama. ​(Kompas.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

RUU Ormas: Islam itu agama, bukan Ideologi


Mau seberingas apa pun sebuah organisasi masyarakat melakukan kekerasan, istilah pembubaran tidak akan berlaku. Sebab, belum ada landasan hukum untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Selain itu, konteks organisasi kemasyarakatan di Indonesia bukan berbadan hukum. Ini bisa dilihat dari Undang-undang nomor 8 tahun 1985. Hingga saat ini ketentuan dan izin pendirian masih dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

Meski beleid tentang organisasi kemasyarakatan dianggap usang oleh beberapa kalangan, tetap saja peraturan itu menjadi rujukan. “Apa pun terkait ormas saat ini harus tunduk pada UU nomor 8 tahun 1985 karena masih berlaku dan belum dicabut,” ujar Fajrul Falakh, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, saat dihubungi merdeka.com, Jumat sore pekan lalu.

Dia menilai undang-undang itu diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Peraturan ini diundangkan pada 23 April 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM.

Peraturan itu makin menegaskan semua organisasi kemasyarakatan wajib mendaftarkan diri dan memperoleh surat keterangan terdaftar (SKT) yang dapat diperpanjang, dibekukan, atau dicabut.

Fajrul Falakh mengungkapkan dia diundang oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk dimintai masukan buat merevisi undang-undang nomor 8 tahun 1985. Dia meminta undang-undang itu dibuat lebih sederhana. Dia juga berharap pemerintah lebih jelas dalam memposisikan organiasasi kemasyarakatan, apakah tetap di bawah binaan pemerintah atau tidak.

Perihal pembubaran organisasi kemasyarakatan yang melakukan kekerasan, Fajrul Falakh tidak setuju. “Kenapa Ormas seperti FPI harus dibubarkan, tindakan itu bisa dijerat dengan KUHP,” ujarnya.

Fajrul Falakh berharap rancangan akta organisasi masyarakat yang masih dalam pembahasan tidak keberatan mempertahankan asas perkumpulan masih menggunakan Pancasila.  Dia beralasan negara masih menggunakan Pancasila sebagai ideologi.

Keharusan menggunakan Pancasila sebagai asas tunggal untuk organisasi masyarakat telah banyak menuai protes. Sebut saja Pelajar Islam Indonesia pada 1987 yang menolak menggunakan Pancasila sebagai asas organisasi. Pelajar Islam Indonesia berkukuh menggunakan Islam sebagai asas. Hingga akhirnya, pemerintah saat itu melarang kegiatan mereka.  

Menilai hal itu, Fajrul Falakh berharap semua pihak menerima Pancasila sebagai asas tunggal buat organisasi masyarakat. “Saya tidak keberatan Pancasila sebagai asas. Islam itu agama, bukan ideologi,” katanya.
               
Sumber: www.merdeka.com

Ketum PBNU: Ormas yang merongrong NKRI harus dilarang


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengaku gerah atas keberadaan ormas yang selalu membuat kerusuhan. Untuk itu, dia mengimbau agar ormas yang berkaitan segera dibubarkan.

"Ormas yang melemahkan persatuan NKRI harus segera dilarang. Ormas yang memperkuat NKRI harus diberi kebebasan bergerak," ujar Said di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Atas hal itu, Said lantas meminta pemerintah untuk segera melakukan pembubaran. "Pemerintah harus segera membubarkan ormas yang tidak mendukung NKRI dan persatuan bangsa," kata Said.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Said menanggapi aksi bentrok fisik FBR dengan PP. Aksi ini bermula dari pengrusakan posko FBR yang terletak di Ruko Sabar Ganda Asri, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (27/6). Satu dari sepuluh anggota FBR yang berjaga di posko tersebut tewas.

Buntut kejadian itu massa FBR bergerak ke Kediaman Karnadi tokoh Pemuda Pancasila yang juga wakil ketua DPRD Kota Tangerang. Mereka menyerang rumah Karnadi di Jalan Pajak Terusan, RT 06/03, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dan membakar mobil.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Kamis, 28 Juni 2012

Saweran Gedung KPK

Donal Fariz
Polemik pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergulir. Pasalnya, DPR tak kunjung menyetujui rencana biaya pembangunan gedung baru lembaga itu sejak diusulkan pada 2008. Masa depan pemberantasan korupsi dipermainkan.
Hingga kini publik tak habis pikir dengan isi kepala sejumlah anggota DPR sehingga belum mencabut tanda bintang dalam proyek rencana pembangunan gedung baru KPK sebesar Rp 225 miliar (Kompas, 26/6). Di sisi lain, pemerintah sebenarnya sudah menyetujui agar proyek itu dire- alisasikan dengan skema bertahun-tahun.
Beberapa politisi seolah-olah mencari-cari alasan pembenar agar pembangunan gedung itu tak jadi terealisasikan. Mulai dari alasan KPK sebagai lembaga ad hoc hingga alasan menghemat keuangan negara.
Alibi itu tentu tak bisa dibe- narkan. Pemahaman mayoritas anggota DPR dengan menyebut KPK sebagai lembaga ad hoc yang sifatnya sementara justru sangat keliru. Ad hoc sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, berasal dari bahasa Latin dengan arti: dibentuk untuk salah satu tujuan saja.

Sangat sesat ketika para politisi Senayan memaknai KPK sebagai lembaga ad hoc yang hanya temporer atau sementara waktu. Apalagi jika merujuk pada Undang-Undang KPK, tidak ada satu pun pasal dalam UU ini yang secara eksplisit menyebutkan KPK bersifat sementara waktu.
Selain itu, alasan beberapa politisi Komisi III untuk tak menyetujui pembangunan gedung KPK bertujuan untuk menghemat anggaran. Hal ini tentu bertolak belakang dengan melihat realitas yang terjadi belakangan ini.
Tengok saja, para politisi menyetujui pembangunan wisma atlet sebesar Rp 200 miliar, Proyek Hambalang Rp 2,5 triliun, dan proyek lain yang belum jelas manfaatnya. Bahkan, proyek vaksin flu burung menurut audit BPK merugikan negara Rp 693 miliar. Proyek-proyek tersebut "gagal" karena menjadi lahan bancakan para mafia anggaran. Lalu, pertanyaan besarnya, mengapa untuk anggaran pemberantasan korupsi, DPR tidak menyetujui?Padahal, KPK secara formal sudah menjelaskan alasannya kepada DPR. Agar semakin meyakinkan, KPK juga telah memaparkan desain besar penguatan institusi tersebut ke depannya. Mulai dari rencana perekrutan pegawai baru hingga pengembangan teknologi dalam menjerat pelaku kejahatan korupsi. Namun, alasan tersebut lagi-lagi mentah di tangan para politisi.
Anti-penguatan KPK
Penting dipahami bahwa pembangunan gedung KPK harus ditempatkan sebagai upaya penguatan institusi KPK secara kelembagaan. Gedung KPK yang sudah melewati kapasitas dan unit-unit yang tersebar di beberapa tempat membuat kerja mereka tidak efektif.
Apalagi pada saat yang bersamaan tagihan publik kepada KPK juga semakin meningkat seiring dengan banyaknya kasus korupsi yang dibawa kepada proses hukum. Mau tak mau mereka harus meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia demi memacu denyut kinerja.

Hal yang sama sebenarnya juga sering dituntut DPR kepada KPK sehingga sikap penolakan pembangunan gedung karena imbas peningkatan SDM tentu bertolak belakang dengan tuntutan yang selalu mereka dengung-dengungkan. Ibaratnya, "KPK disuruh berlari, tetapi kaki mereka diikat''.
Inti permasalahan ini sebenarnya: keberpihakan. Sudah rahasia umum bahwa para politisi Senayan rudin dukungan terhadap agenda pemberantasan ko- rupsi. Secara konkret bisa dilihat perlakukan terhadap KPK. Wewenang lembaga ini dikebiri dalam RUU KPK. Bahkan, beberapa politisi secara terbuka menginginkan KPK dibubarkan.
Hal ini tidak bisa dilepaskan dari kerja KPK yang banyak mengungkap praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Senayan. Suap dilakukan anggota DPR saat menjadi calo jabatan, calo proyek, dan calo anggaran.
Dalam dokumentasi ICW, hingga kini setidaknya sudah 45 politisi Senayan yang dibawa KPK ke proses hukum. Jumlah tersebut hampir pasti akan meningkat jika kita menyelisik beberapa kasus yang tengah digarap KPK, semisal Hambalang dan PPID.
Di balik itu semua, harus digarisbawahi bahwa sesungguhnya musuh terbesar KPK ataupun para penegak hukum lain dalam pemberantasan korupsi bukanlah melawan individu ataupun komplotannya. Musuh terbesar KPK ialah melawan otoritas negara yang tak berpihak pada pemberantasan korupsi itu sendiri. Maka, mereka menggunakan kewenangan anggaran yang dimiliki hingga mengendalikan aturan sebagai tombak pelumpuh perjuangan melawan korupsi.
Kuasa sangat besar

Praktik seperti ini sejatinya jamak terjadi. Arogansi para politisi seolah-olah terbalut oleh selimut kewenangan yang diberikan konstitusi sehingga mereka dapat berbuat semau mereka. Kuasanya sangat besar. Praktis alat kontrol hanya terletak pada ada tidaknya moralitas di setiap individu.
Saat ini rasanya hampir mustahil mengetuk hati para politisi untuk mengubah haluan dan bergabung dalam kapal pemberantasan korupsi bersama KPK dan masyarakat. Sudah berkali-kali mereka tidak lulus ujian komitmen pemberantasan korupsi. Yang terakhir tentulah polemik pembangunan gedung tersebut.
Masyarakat tidak lagi bisa duduk manis dan menunggu datangnya ilham kepada para politisi untuk menyetujui pembangunan gedung tersebut. Maka, sudah saatnya masyarakat turun tangan: salah satunya dalam gerakan koin untuk KPK yang mencuat belakangan ini.
Jika langkah ini terwujud, bisa dibayangkan bahwa kelak gedung KPK akan menjadi tonggak sejarah perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia dan untuk pertama kali di dunia, pembangunan gedung komisi antikorupsi didanai langsung dari saweran masyarakat.
Gedung KPK kelak akan menggeser gedung DPR sebagai rumah rakyat karena gedung DPR tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
Donal Fariz Peneliti Hukum pada Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW)​
(Kompas cetak, 28 Juni 2012)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Rabu, 27 Juni 2012

Demokrasi Gagal

Yasraf Amir Piliang
Hasil survei lembaga riset The Fund for Peace 2012, yang menempatkan Indonesia sebagai negara gagal, telah membuat gerah pemerintah.Dengan indikator tekanan demografi, protes kelompok minoritas dan hak asasi manusia (HAM), Indonesia dianggap gagal dalam aspek pembangunan infrastruktur, pengangguran, korupsi, kekerasan terhadap kelompok minoritas agama, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Terpuruknya Indonesia di peringkat negara gagal bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokratisasi, karena implisit dalam indikator yang digunakan dalam penilaian adalah indikator tentang demokratisasi: kebebasan, toleransi, keadilan, HAM, hak atas pendidikan dan layanan kesehatan. Artinya, terpuruknya Indonesia menjadi negara gagal sama artinya dengan gagalnya proses demokratisasi, menghasilkan "demokrasi gagal".
Kegagalan demokratisasi karena tak ada pemahaman, kesadaran, dan penghayatan memadai soal prinsip demokrasi. Demokrasi sekadar prosedur yang ditunjukkan melalui pemilu langsung, atau melalui "kebebasan" terdistorsi, sehingga nyaris tak berbeda dari "anarkisme", tecermin dari kekerasan horizontal, kekerasan antar-aparat, kekerasan vertikal, serta merebaknya ormas anarkis, dalam kondisi absen dan lemahnya negara.
Mafia demokrasi
Gagalnya demokrasi karena dalam tubuhnya tumbuh "parasit", berupa elemen "para-demokrasi": mafia (anggaran, pajak, hukum, politik), geng (motor), preman (pasar, pengadilan), calo (anggaran, pemilu), dan para-militer (ormas anarkis). Akibatnya, ruang demokrasi jadi semacam "kamar gelap", di mana begitu banyak transaksi gelap, konsensus jahat, pertukaran ilegal dalam "pasar gelap politik".
Kekuatan "para-demokrasi" dan mafioso ini menciptakan relasi kekuasaan tak transparan, kabur, dan tak tersentuh, karena kekuasaan nyata bukan di tangan otoritas (aparat negara), tetapi di tangan semacam "kekuatan tak tampak". Inilah "kekuatan rahasia", yang dalam ketaktampakkannya melakukan aneka konspirasi, persekongkolan, komplotan, konsensus jahat, bahkan coup d'etat (Bobbio, 1987).
Kekuatan tak tampak ini menyebabkan pemberantasan korupsi gagal total, karena lembaga hukum sendiri tersandera kekuatan ini, sehingga terkesan tak independen dan menangani kasus korupsi sesuai "pesanan". Lembaga penegak hukum ini juga seakan menghadapi sebuah "tembok besar korupsi", yaitu korupsi dalam skala masif, berjemaah dan berjejaring, yang sulit diurai ujung pangkalnya, yang aktornya "bersembunyi" di dalam jejaring.
Merebaknya kekerasan, mafia, dan korupsi menunjukkan belum terbangunnya "rezim kebenaran" sebagai syarat mutlak demokrasi, yaitu karakteristik perilaku, pola, atau prosedur dan aparatus dalam menghasilkan kebenaran. Rusaknya "aparatus" rezim kebenaran ditandai mandulnya perangkat hukum, macetnya penegakan hukum, dan apatisme terhadap hukum. Hukum yang bertugas mengungkap kebenaran justru jadi "aparatus" manipulasi "kebenaran" (Foucault, 2007).
Demokrasi mensyaratkan terbangunnya "subyektivitas", yaitu individu-individu yang mengidentifikasi diri pada bahasa, gagasan, atau ideologi, yang diikat spirit toleransi dan penghargaan "sang liyan" (other), yang di atasnya ide "kebebasan" dimanifestasikan. Dalam sistem demokrasi kita "kebebasan individu" (liberalisme) "bertabrakan" dengan "kebebasan komunitas" (komunitarianisme), tanpa fondasi toleransi, yang memicu lingkaran konflik horizontal tak berujung.
Demokrasi memberi ruang hidup bagi "komunitas politik", berupa partai, ormas, gerakan sosial, atau organisasi keagamaan, untuk memperjuangkan "yang politik" (the political). Namun, di antara komunitas itu mesti dibangun relasi "adversari" (adversary), di mana keyakinan lawan kita tolak, tapi eksistensi mereka kita terima, bukan relasi "musuh", yang keyakinan dan eksistensinya kita tolak. Dalam tubuh demokrasi kita, relasi adversari ini gagal dibangun (Mouffe, 1993).
Akibatnya, konflik dan kekerasan horizontal terus merebak, tanpa ada yang dapat menghentikan: tawuran pelajar, kekerasan mahasiswa, pertarungan geng, perang suku, kekerasan antarkelompok agama, kekerasan lintas partai, atau kekerasan antar-aparat. Dalam kondisi demikian, negara seperti absen dan tak berdaya. Upaya penyelesaian konflik justru diserahkan kepada pemuka adat, suku, atau agama, karena negara sudah tak dipercaya.
Demokrasi lipstik
Demokrasi juga dianggap gagal karena ia hanya "demokrasi permukaan", demokrasi "kulit luar", yang ditunjukkan oleh dominasi citra dan pencitraan, tetapi gagal membangun hal-hal substansial: keadilan, kemanusiaan, toleransi, kejujuran, ketepercayaan, kebenaran, pengetahuan, dan intelektualitas.
Demokrasi layaknya gadis manja penuh aroma "lipstik" dan "parfum", tapi tak punya kecakapan dan kecerdasan. Demokrasi substansial terdistorsi "demokrasi prosedural" atau "demokrasi pencitraan", di mana peran citra dan pencitraan yang mestinya sekunder justru primer. Akibatnya, elemen-elemen hiburan, seduksi, retorika, permainan bahasa, permainan tanda, sensualisme, dan selebritas kini menjadi esensial. Ada proses "esensialisme yang banal" di dalam ruang demokrasi. Hanyut dalam strategi citra banal, para elite politik lupa tugas-tugas esensial demokrasi (Zi?ek, 2008).
Pikiran, kesadaran, dan energi para elite politik terserap melayani hasrat citra dan pencitraan, yang tanpa disadari jadi sebuah "ekses" sekaligus "perangkap demokrasi" berbahaya. Ini karena "demokrasi pencitraan" perlu dana sangat besar, yang harus diadakan untuk dapat merawat konstituen dan memenangi suara rakyat. Demokrasi pencitraan berbiaya tinggi ini jadi bumerang karena ia mendorong individu dan partai mencari dana ilegal, terutama korupsi.Ketika demokrasi gagal secara substansial, mestinya ada kekuatan pendorong lain. Kekuatan "demokrasi tandingan", yaitu kekuatan kelompok masyarakat, dengan fungsi surveillance, yaitu secara permanen mengawasi, memonitor, menyelidiki setiap gerak-gerik penguasa, sambil memberikan "tekanan permanen" berupa demonstrasi, petisi, atau solidaritas kolektif untuk menegakkan "kekuasaan rakyat" (Rosanvallon, 2008).
Dalam jerat intoleransi, kekerasan horizontal, kemiskinan, pengangguran, inhumanitas, banalitas demokrasi, rusaknya lingkungan, terancamnya kesehatan, rakyat justru terlupakan, sementara negara absen. Elite eksekutif tampak tak profesional, elite legislatif asyik dengan diri sendiri, sementara elite yudikatif sibuk cari uang saku. Tak ada yang mengurus infrastruktur, keadilan, kebenaran, kemanusiaan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Negara gagal karena demokrasi gagal. Demokrasi gagal karena negara-bangsa tak mampu membangun fondasi penting demokrasi, yaitu "keadaban". Adalah "keadaban" yang mendorong individu atau kelompok membangun budaya publik yang sehat, tempat ia berbuat jujur, santun, dan toleran; yang mengetahui bagaimana menghargai pihak lain sebagai adversari; yang tahu bagaimana mendengarkan orang atau kelompok lain; yang empati terhadap orang-orang tak beruntung; dan yang mendorong nilai-nilai kebaikan bersama (common good).
Ironisnya, arsitektur demokrasi kita ditopang ego individu, sentimen kelompok dan spirit sektarian yang kokoh. Demokrasi tanpa spirit kebaikan bersama—yaitu kebaikan bangsa—didominasi hasrat kekuasaan individu atau kelompok melalui pesta "demokrasi pencitraan", di mana mereka sibuk mencari uang untuk membiayai strategi pencitraan berbiaya tinggi, dan tak punya waktu mengurusi kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan—inilah "demokrasi gagal".
Yasraf Amir Piliang Pemikir Sosial dan Kebudayaan
(Kompas cetak, 27 Juni 2012)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Defisit Kepemimpinan Responsif

Novri Susan
Indikator demokrasi formal, seperti pemilu secara langsung, prinsip multipartai, dan kebebasan sosial politik dalam masyarakat, sering dijadikan sebagai klaim bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Namun, dari indikator-indikator tersebut ada unsur fundamental yang belum terpenuhi, yaitu hadirnya kepemimpinan responsif (responsive leadership).
Sebaliknya, kepemimpinan dalam struktur kekuasaan negara, mulai dari pusat sampai daerah, masih saja berkarakter pragmatis, transaksional, berpihak pada kuasa modal, dan abai pada keluhan rakyat kecil. Jadi, demokrasi Indonesia sampai detik ini masih disarati oleh konflik kekerasan, kemiskinan, marjinalisasi identitas, dan ketidakadilan terhadap buruh tani kecil.
Defisit akut
Mengutip Donald Kagan, filosof klasik Yunani dalam buku Pericles of Athens and the Births of Democracy, demokrasi hanya mampu menciptakan negara yang berkeadilan ketika memiliki desain kelembagaan politik yang mapan, masyarakat yang mempraktikkan kebebasan demokrasi, dan kepemimpinan responsif.
Dari ketiga senyawa demokrasi tersebut, kepemimpinan responsif masih sangat langka ditemukan di dalam praktik kepemimpinan para pemimpin politik dalam demokrasi di Indonesia.
Realitas ini diperlihatkan oleh berbagai catatan kasus pengabaian, pelanggaran, dan bahkan marjinalisasi terhadap aspirasi-aspirasi rakyat dalam memperjuangkan hak-hak dasarnya sebagai warga negara.
Idealnya, kepemimpinan responsif bekerja menciptakan pemecahan masalah riil rakyat; bersinergi dengan arus pembangunan nasional melalui prinsip demokrasi, seperti pengabdian, keterbukaan, akuntabilitas, dan pengelolaan konflik kepentingan secara damai. Sayangnya, ketidakhadiran kepemimpinan responsif merupakan ciri mendasar dari praktik demokrasi Indonesia.
Para pemimpin dalam struktur kekuasaan negara, mulai dari pusat sampai daerah, masih dalam habit (kebiasaan) berpolitik demi kepentingan sendiri dan kelompok. Kekuasaan dan seperangkat wewenang masih di wilayah makna demi mengisi pundi-pundi kekayaan semata.
Oleh sebab itu, dalam laporan Kementerian Dalam Negeri, selama 2004-2012 ada 174 kepala daerah melakukan praktik korupsi dan berbagai praktik korupsi di pemerintahan pusat. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa sampai akhir tahun 2011 ada 56.000 pengaduan kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum bisa ditangani.
Sementara para pemimpin pusat pun, yang menjadi figur keteladanan nasional, tidak mengonstruksi praktik kepemimpinan responsif. Presiden sering dipandang lamban, peragu, dan tidak berani memperjuangkan rakyatnya sendiri. Alih-alih memiliki kepemimpinan nasional yang responsif, rakyat malah lebih sering disuguhi keluhan dan polemik murahan.
Sebagian pemimpin nasional memilih bicara tentang rok mini atau keluhan atas keselamatan pribadi daripada merespons kasus konflik tanah, masalah bahan bakar minyak (BBM), keadilan beribadah, korban Lapindo, dan distribusi kesejahteraan sosial. Segala praktik politik para pemimpin tersebut mengindikasikan bahwa republik ini sedang defisit akut kepemimpinan responsif.
Menjaring harapan
Perbedaan usia tidak memberi jaminan terhadap tercipta atau terhalangnya praktik kepemimpinan responsif. Namun, kepemimpinan responsif lebih banyak dikonstruksi oleh variabel komitmen politik, konsep ideologis, dan jejaring kerja yang demokratis. Ketiga variabel ini bisa dijadikan sebagai formulasi untuk menjaring ditemukannya kepemimpinan responsif.
Pertama, dalam demokrasi komitmen politik diartikan sebagai kemauan dan konsistensi tindakan pemimpin untuk merealisasikan cita-cita konstitusi. Pada konteks demokrasi Indonesia, cita-cita konstitusi direfleksikan secara filosofis dalam alinea keempat UUD 1945.Cita-cita tersebut, di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Para pemimpin yang memiliki komitmen politik demokratis secara eksplisit tegas berjuang merealisasikan cita-cita konstitusi.
Akan tetapi, realitas pahitnya, kepemimpinan nasional saat ini, mulai dari presiden sampai anggota legislatif, terlihat lemah konsistensinya dalam memperjuangkan cita-cita konstitusi.
Kedua, konsep ideologis bisa dimengerti sebagai keyakinan fundamental terhadap pengetahuan yang menyediakan caracara menghadapi masalah kebangsaan. Keyakinan ideologis secara praktis direfleksikan oleh bahasa keseharian dan perilaku dalam menghadapi setiap masalah kebangsaan.
Jika pemimpin suka mengeluh dalam bahasa politiknya daripada membangun optimisme, lebih rajin pidato daripada terjun langsung ke lapangan, dan sering menutup telinga nurani daripada mendengar suara rakyat, konsep ideologis yang diyakininya cenderung miskin nilai demokrasi.
Ketiga, jejaring kerja merupakan hubungan-hubungan kerja sama dalam praktik-praktik politik tertentu. Apakah kerja sama memperjuangkan aspirasi rakyat atau kerja sama mengorupsi dana negara? Pada konteks kekuasaan negara, partai politik bisa dijadikan sebagai representasi jejaring kerja para pemimpin.
Rakyat perlu menimbang partai yang menolak investigasi skandal-skandal korupsi, setuju dengan pemangkasan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau menciptakan produk perundang-undangan yang berpotensi memarjinalkan rakyat sebagai partai yang tidak mungkin menciptakan kepemimpinan responsif.
Menjaring kepemimpinan responsif merupakan salah satu prasyarat fundamental bagi terbentuknya negara bangsa Indonesia yang kuat, adil, dan makmur. Jangan sampai pada musim pilkada provinsi dan kabupaten/kota yang saat ini tengah berlangsung dipakai mekanisme memilih kucing dalam karung.
Tentu merugikan sekali jika lahir para pemimpin daerah yang lagi-lagi korupsi dan enggan berpihak kepada rakyatnya sendiri.
Begitu juga dalam upaya menjaring figur-figur pemimpin nasional untuk bursa Pemilu 2014, baik posisi legislatif maupun presiden. Jika tak terbukti memiliki potensi kepemimpinan responsif, sebaiknya ditinggalkan saja. Novri Susan Sosiolog Universitas Airlangga​ (kompas cetak, 27 Juni 2012)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Lihat Daftar Koruptor Indonesia di Korupedia.org

Indonesia kini memiliki situs web tersendiri yang mendokumentasikan kasus korupsi lengkap dengan para koruptornya. Semua itu kini bisa disaksikan di situs web Korupedia, sebuah ensiklopedia korupsi Indonesia.
Korupedia dirilis pada 12 Juni 2012. Ide awal membangun situs ini pertama kali dilontarkan oleh aktivis Teten Masduki, melalui situs jejaring sosial Twitter. Dibutuhkan tempat publikasi kasus korupsi yang abadi, yang bisa diakses oleh siapa saja, kapan saja. Para kerabat serta merta mendukung ide Teten dan sepakat mendirikan Korupedia.
Ada 10 orang yang mendirikan Korupedia. Kini Korupedia diasuh oleh 4 orang awak redaksi dan 4 orang yang mengurusi urusan teknis situs web.
Menurut salah seorang pendiri Korupedia, Heru Hendratmoko, situs ini menjadi sebuah sanksi sosial abadi bagi siapa saja yang melakukan korupsi. "Kita akan menaruh kasus dan wajah mereka di sana. Ini bisa jadi langkah pencegahan korupsi bagi mereka yang berpikir dua kali, dan tidak mau nama mereka ada di Korupedia," kata Heru saat dihubungi KompasTekno, Senin (25/6/2012).
Data kasus dan profil koruptor yang masuk di Korupedia, lanjut Heru, bersumber dari putusan peradilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Korupedia menampung data kasus korupsi mulai dari tahun 2000-an, dan kurang lebih ada 100 profil koruptor.Heru mengatakan, pengembangan konten Korupedia diharapkan bisa seperti ensiklopedia bebas Wikipedia, di mana masyarakat bisa menyumbangkan data dan tulisan. Namun, data dan tulisan yang disumbang masyarakat itu terlebih dahulu harus melewati tahap verifikasi oleh redaksi Korupedia, mulai dari keputusan hukum, status koruptor dan kategori kasusnya.
LFitur di Korupedia
Begitu pengunjung masuk ke halaman korupedia.org, maka akan dihadapkan pada tampilan peta Indonesia yang menunjukkan tanda di mana saja kasus korupsi terjadi. Pengunjung dapat melihat profil koruptor berdasarkan kategori kasus korupsi, meliputi korupsi APBN/APBD, pemerasan, penggelapan, korupsi perbankan, gratifikasi, sampai penyalahgunaan wewenang.
Korupedia menyediakan laporan pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di daerahnya, atau kasus yang sedang macet agar prosesnya segera diteruskan. Pengguna dapat mengadukannya dengan cara mengklik menu Kontak Kami, lalu mengisi identitas diri.
"Supaya tidak menimbulkan fitnah dan disalahgunakan oleh orang lain, di sini kami butuh identitas lengkap dan jelas dari orang yang melapor, agar tim Korupedia bisa menanyakan lebih lanjut tentang duguaan kasus korupsi di daerahnya," jelas Heru.
Para pengasuh situs ini sedang berusaha membangun jaringan dengan masyarakat yang punya kepedulian terhadap bahaya laten korupsi. Mereka berencana merangkul para akademisi sampai aparat penegak hukum. ​(kompas.com)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 26 Juni 2012

120 WNI terancam digantung di Malaysia


Sebanyak 120 warga Indonesia menghadapi hukuman gantung di Malaysia karena kasus narkoba. "Mereka terlibat sindikat narkoba internasional," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak saat dhubungi merdeka.com melalui telepon selulernya, Selasa (26/6).

Selain di Malaysia, kata Tatang, tiga orang juga terancam hukuman mati di China dan satu lagi di Iran. Total WNI menunggu putusan maut 124 orang. Kebanyakan lelaki, tetapi di China dan Iran pelakunya malah perempuan.

Di luar 124 orang itu, dua tahun terakhir pemerintah berhasil membebaskan 76 orang dari vonis mati. "Hukumannya menjadi lebih ringan. seumur hidup, seumur hidup dengan percobaan, penjara maksimal 20 tahun, dan bebas murni," ujar Tatang.

Dia menambahkan pemerintah terus mengupayakan 124 orang bisa lolos hukuman mati. Dia mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupaya meminta pengampunan dengan menyurati pemimpin Malaysia, China dan Iran. Pemerintah juga sudah menunjuk badan hukum di setiap negara untuk mendampingi 124 warga Indonesia itu.

Informasi berbeda disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Gorries Mere. Dia menyatakan 376 orang Indonesia di luar negeri terancam hukuman mati lantaran terlibat narkoba dan 83 lainnya sedang menjalani hukuman seumur hidup.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Pemilik akun @triomacan2000 sambangi Mabes Polri


Pemilik akun twitter @triomacan2000 akan mendatangi Mabes Polri hari ini. Pemilik akun anonim itu dilaporkan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendy karena dianggap mencemarkan nama baiknya .

"Ga, hanya diminta datang, besok insyaallah ke Mabes," kicau @triomacan2000 dalam akun twitter, Senin (25/6).

Namun triomacan2000 yang dianggap melakukan pencemaran nama baik Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendy ini menyangkal akan dipanggil untuk disidik polisi. Dia pun berseloroh akan datang bersama dua ribu pengikutnya.

"Menghadap (polri) masih dipanggil belum di sidik insyaallah. Belum tahu mungkin 2.000 orang," tambahnya lagi saat menjawab beberapa pertanyaan dari followernya.

Sebelumnya, polisi membenarkan pemilik akun 'triomacan2000' ini dan F atau Fajriska dilaporkan Marwan Effendy pada 11 Juni lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

"Benar bahwa 11 Juni lalu Bapak Jamwas Kejaksaan Agung, Bapak Marwan Effendy telah datang melaporkan kasus yang menimpa dirinya pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri yaitu melaporkan inisial F," kata Irjen Pol Saud Usman, Senin (25/6).

Polisi juga menerangkan pelaku F ini juga sebelumnya pernah melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan Marwan Effendy ke Jaksa Agung pada Maret lalu.

"Yang bersangkutan ini telah membuat laporan ke Jaksa Agung 22 Maret 2012 dalam laporannya pada saat bapak Marwan menangani satu kasus melakukan penyimpangan" katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam keterangan Marwan di Kejaksaan agungan, Marwan dituduh menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar di dalam kicauan di dua akun twitter @triomacan2000 dan @fajriska

Kicauan yang dianggap fitnah itu adalah: [@TrioMacan2000: Jaksa Agung Muda Marwan Effendi "@luviku: Siapa JAM ME? @TrioMacan2000" @fajriska: AN dan ME, RT @TrioMacan2000: siapakah dia? Hehe "@fajriska: Kasus Pembobolan BRI oleh Richard Latif Th 2004,tp mlh dilepas Jks Penyidik.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

111 Negara dukung kemerdekaan Papua


Situasi di Papua kembali mendapat sorotan internasional setelah Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mako Tabuni tewas ditembak, Kamis pekan lalu. Polisi mengklaim dia melawan saat akan ditangkap bersama pegiat KNPB lainnya. Polisi menggrebek markas KNPB yang dituding terlibat penembakan terhadap warga asing dan aparat keamanan.

Kondisi Papua tak pernah aman ini menjadi bahasan dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kota Jenewa, Swiss, bulan lalu.

Semua perkembangan itu makin menguatkan tekad para tokoh prokemerdekaan buat membebaskan Papua dari Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Federal Papua Barat Jacob Rumbiak sesumbar mereka bisa merdeka dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi. Bahkan, ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang.

Republik Federal Papua Barat merupakan pemerintahan sementara gerakan separatis Papua yang dibentuk berdasarkan kongres ketiga di Jayapura, pertengahan Oktober tahun lalu. Republik Federal ini menggantikan Otoritas Nasional Papua Barat dideklarasikan delapan tahun lalu.

Rumbiak berharap Jakarta mau memberikan pengakuan kemerdekaan terhadap Republik Federal Papua Barat. "Jadi tidak perlu menggelar referendum seperti waktu di Timor-Timur. Itu menghabiskan uang saja," kata Rumbiak.

Berikut penjelasan Rumbiak mengenai persiapan kemerdekaan Papua saat dihubungi Faisal Assegaf dari merdeka.com melalui telepon selulernya, Rabu (20/6):

Bagaimana komentar Anda soal penembakan di Papua?

Jangan alihkan isu Papua dengan penembakan misterius. Kalau Jakarta serius ingin berdialog, bebaskan seluruh tahanan politik dan tarik semua personel keamanan dari Papua.

Anda ingin dialog atau merdeka?

Jakarta sudah tahu keinginan kami buat merdeka. Jadi tidak perlu menggelar referendum seperti waktu di Timor-Timur. Itu menghabiskan uang saja. Lebih baik, Jakarta memberikan pengakuan saja, jadi kami bisa cepat mengurus negara kami sendiri.

Memangnya Papua sudah siap menjadi negara sendiri?

Kami punya kekayaan alam. Kalau Jakarta dan kami bisa bersahabat dan pisah baik-baik, kami nanti bisa bantu Indonesia.

Sudah bentuk pemerintahan?

Dalam Kongres ketiga di Lapangan Sakeus, Jayapura, 19 Oktober 2011, kita sudah mendeklarasikan Republik Federal Papua. Kongres selama tiga hari sejak 17 Oktober itu sudah membentuk Dewan Nasional Papua Barat yang sudah meilih Presiden Republik Federal Papua Barat Forkorus Yaboisenbut dan Perdana Menteri Edison Warumi. Deklarasi itu didukung tujuh wilayah adat di Papua.

Siapa saja sudah mendukung Papua buat merdeka?

Dari dokumen pemerintah Indonesia, ada 14 negara mendukung penuntasan kejahatan kemanusiaan di Papua. Dokumen di luar negeri yang kami ketahui, ada 97 negara mendesak pengiriman misi PBB di Papua. Sokongan itu juga termasuk dari Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang. Negara-negara Amerika Latin, seperti Cile dan Meksiko, juga sudah menyatakan dukungan. Total ada 111 negara. Negara-negara ini pula yang kami harap dalam Sidang Majelis Umum PBB September mendatang, mendorong pengakuan Republik Federal Papua Barat sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat.

Memangnya, pihak Anda sudah mengirim surat permohonan?

Surat itu sudah kami kirim tahun lalu.

Apalagi persiapan untuk merdeka?

Akhir tahun ini, kami akan membuka mission desk di PBB buat memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Papua.

Minta pengakuan kemerdekaan dari Jakarta tidak mungkin, jadi kapan kira-kira diakui oleh PBB sebagai negara?

Paling lambat dua tahun lagi. Tapi sebenarnya bisa lebih cepat dari itu kalau Jakarta mau memberi pengakuan segera.

Jadi Anda bakal memanfaatkan momentum pemilu di Indonesia?

Kami berharap kandidat atau presiden baru Indonesia pada 2014 siap bekerja sama dengan negara baru bernama Republik Federal Papua Barat.

Kalau sudah merdeka, Anda bakal menuntut pejabat Indonesia ke mahkamah internasional?

Kami tidak akan menuntut para jenderal karena mereka cuma melaksanakan perintah. Yang akan kami tuntut pembuat keputusan politik, yakni pemerintah dan DPR. Tapi kalau mereka mengaku salah kami akan mengampuni. Kami orang-orang penuh cinta kasih, tidak suka membunuh.

Mulai dari pemerintahan siapa?

Mohamad Yamin.














Biodata


Nama : Jacob Rumbiak


Tempat/Tanggal Lahir : Ayamaru (Sorong), 11 Maret 1955 (di paspor tertulis 1958)


Agama : Protestan (lebih senang disebut pengikut Yesus)


Alamat : Melbourne, Negara Bagian Victoria, Australia


Hobi: Menyanyi dan bermusik


Status : Menikah dengan perempuan keturunan Irlandia dan memiliki tiga putra


Pendidikan


Sarjana Matematika, lulusan dari IKIP Bandung


Pernah kuliah di jurusan Fisika ITB


Jabatan


Menteri Luar Negeri Otoritas Nasional Papua Barat (Agustus 2004 - Oktober 2011)


Menteri Luar Negeri Republik Federal Papua Barat (Oktober 2011 - sekarang)






Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Jumat, 22 Juni 2012

 Sikap Gereja Katolik Indonesia terhadap Gagasan Penerapan Syariat Islam di Indonesia (Mgr. Ignatius Suharyo, Pr)

 Sikap Gereja Katolik Indonesia terhadap gagasan penerapan Syariat Islam diIndonesia (Mgr. Ignatius Suharyo, Pr):

1). Tetap berpegang teguh pada keputusan para Bapak Bangsa untuk mendirikan negara berdasarkan Pancasila untuk berjuang sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya baik dalam bidang legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media massa.

2). Mengingatkan kepada siapa saja, yang mau memasukkan ajaran khusus agamanya secara formal menjadi ketentuan yang harus berlaku untuk umum, agar tidak melanjutkan usaha seperti itu, karena hal yang demikian itu berlawanan dengan hakekat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3). Tidak menyetujui siapa saja, termasuk bila ada dari kalangan Katolik sendiri, yang berusaha memaksakan ketentuan partikular agamanya ke dalam ketentuan-ketentuan umum secara formal, karena hal itu dapat dipandang sebagai usaha membubarkan Negara Republik Indonesia.

4). Mendesak agar pemerintah berusaha dengan tegas dan tidak ragu-ragu untuk membela Negara Indonesia dari usaha-usaha mengubah hakekatnya.

5). Mengajak umat Katolik khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya untuk berdoa dan berusaha melalui jalan tanpa kekerasan, agar Negara Republik Indonesia tetap berdiri dan umatnya sejahtera lahir batin. Semoga........

(Sumber: milis pendidikan Katolik)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Ciri-ciri negara paling gagal sedunia


Publik dikejutkan hasil survei lembaga The Fund for Peace (FFP) yang berpusat di Ibu Kota Washington DC, Amerika Serikat. Pada penelitian itu, Indonesia berada di urutan ke-63, menandakan negara ini termasuk nyaris gagal menjalankan fungsinya.

Berdasarkan analisis majalah Foreign Policy yang melansir hasil survei itu pada edisi Senin (18/6), cara FFP mengukur keberhasilan atau kegagalan sebuah negara menggunakan perspektif filsuf John Locke.

Dalam pendangan sang filsuf, negara merupakan penyedia jasa. Negara berhasil apabila mampu menyediakan kebutuhan infrastruktur, fungsi sosial seperti kesehatan dan pendidikan, serta menjamin keamanan.

Poin penegakan hukum merupakan indikator utama penentu peringkat negara dalam survei FFP. Pendekatan ini diakui Direktur FFP Krista Hendry dalam pernyataan pers kemarin. "Penilaian kami berdasarkan cara sebuah negara mengelola tantangan dengan penegakan hukum yang mantap di alam demokrasi," ujar dia.

Buat FFP, ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Hal ini menjelaskan mengapa Somalia berada di posisi terbawah dari 178 negara yang disurvei. Inilah negara paling gagal sedunia.

FFP menilai peringkat Somalia terburuk karena tiadanya keamanan dan kepastian hukum. Perompak merajalela, terorisme terjadi nyaris di seluruh wilayah, dan pemerintah resmi seakan tidak mampu menghentikan semua kekacauan.

Lima peringat terbawah dalam survei FFP ditempati negara dengan kondisi serupa Somalia.

Tepat di atas Somalia, ada Republik Kongo yang dianggap jauh dari aman karena perang saudara tidak usai-usai. Milisi memiliki senjata setara angkatan bersenjata resmi.

Sudan yang baru saja berpisah dengan Sudan Selatan juga dianggap gagal karena masih ada jutaan pengungsi selepas perang saudara tahun lalu, merenggut nyawa jutaan orang. Perebutan kilang minyak menambah runyam persoalan negara Afrika Tengah itu.

Indeks Negara Gagal ini ditentukan lewat 12 indikator dan 100 sub-indikator, termasuk sosial, politik, ekonomi, dan hukum. Setiap indikator bernilai 1-10 lewat analisa jutaan dokumen publik dan data kuantitatif lain. Seluruhnya dinilai oleh analis terbaik dunia. Berada di posisi lebih dari 50 besar dalam indeks itu, bisa dibilang sebuah negara menuju kehancuran.

Lantas, apakah Indonesia saat ini memang semakin tidak aman?



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Pramono: Negara tak hadir pada persoalan rakyat


Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menilai, negara tak hadir dalam sejumlah persoalan publik. Hal ini diungkapkannya terkait data yang dirilis The Fund for Peace dari situs resmi mereka, Senin (18/6), soal indeks negara gagal yang menempatkan Indonesia di urutan ke-63.

"Cuma kelompok miskin membesar. Keamanan, toleransi agama, kekerasan masih kurang dan negara tak hadir. Justru hal-hal itu perlu negara hadir," kata kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (21/6).

Namun demikian, Pramono menyatakan Indonesia bukanlah sebuah negara gagal. Data The Fund for Peace itu justru menjadi tantangan bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa hal itu tidak benar.

"Ini tantangan. Konotasinya seperti apa, Indonesia diakui negara demokrasi," kata Pramono.

Lebih lanjut mantan Sekjen PDIP ini mengatakan, pemerintah belakangan telah melakukan pendekatan ekonomi. "Walaupun pertumbuhan ekonomi baik, namun ada masyarakat Indonesia yang tertinggal," kata Pramono.

Menurut Pramono, Indonesia telah membangun demokrasi dengan baik. Saat ini pers memiliki kebebasan untuk bersuara.

"Kebebasan pers diakui kebebasannya dan demokrasi berjalan lebih baik," tandasnya.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Kamis, 21 Juni 2012

DPR: KPK harus segera usut korupsi Alquran


Adanya dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kementerian Agama mengecewakan banyak pihak. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas korupsi pengadaan Alquran yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

"KPK harus segera mengusut tuntas dan segera. Agar persoalan ini segera cepat selesai," kata Taufik kepada merdeka.com di DPR, Jakarta, Kamis, (21/6).

"Kita menghormati lembaga hukum dan KPK. Intinya tidak ada intervensi apapun untuk menuntaskan korupsi pengadaan Alquran ini," tambahnya.

KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Pengadaan kitab suci yang dianggarkan setiap tahun oleh Kemenag memang tidak bisa dibilang proyek kecil.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, mengungkapkan untuk tahun ini pengadaan kitab suci untuk umat beragama mencapai Rp 50,5 miliar.

"Sebenarnya jika ini tidak diatur dengan baik bukan tidak mungkin membuka celah korupsi," kata Ingrid kepada merdeka.com, Kamis (21/6).

Istri Menkop dan UKM Syarif Hasan ini sangat menyayangkan jika nantinya KPK menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci ini. "Yang bertasbihkan agama saja diselewengkan, apalagi yang bersifat umum," ujar dia.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Guru dan orang tua murid kompak minta RSBI dibubarkan


Sekitar 30 orang yang terdiri dari guru-guru yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan orang tua murid menggelar unjuk rasa di Bundaran HI. Mereka kompak meminta pemerintah membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Mau pintar kok mahal," teriak salah satu peserta demo dalam aksi di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (21/6).

Pemerintah diminta memberikan sekolah gratis untuk rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 31. Demikian juga dalam Kovenan HAM ekosob Perserikatan Bangsa Bangsa pasal 13
Negara-negara peserta konvenan ini mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Serta pendidikan dasar harus diwajibkan dan tersedia secara cuma-cuma bagi semua orang.

"Jika tidak memberikan pendidikan gratis untuk rakyat maka pemerintah inkonstitusional," teriak Sekjen (FGII) Iwan Hermawan.

Sedangkan salah satu orang tua murid, Arif, mengeluhkan RSBI yang seharusnya gratis malah menjadi ajang pungutan bagi para orang tua murid. "Banyak pungutan tidak wajar yang harus dibayarkan orang tua," ujarnya.

Dalam aksinya, peserta aksi yang sebagian besar ibu-ibu selain membawa spanduk dan protes juga membawa panci dan peralatan dapur. Mereka memainkan musik dengan panci dan alat-alat masak.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Negara gagal, Alquran saja dikorupsi


Korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan. Bahkan pengadaan Aquran saja tidak luput dari korupsi. Mungkin tidak salah jika survei The Fund for Peace (FFP) menempatkan Indonesia di urutan ke-63 dalam indeks negara gagal.

"Ini luar biasa memprihatinkan. Korupsi sudah masuk ke semua lini," ujar Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah, Musni Umar kepada merdeka.com, Kamis (21/6).

Musni tidak habis pikir bagaimana bisa untuk hal keagamaan saja, pejabat melakukan korupsi. Menurutnya hal-hal semacam ini membuat masyarakat Indonesia kehilangan harapan. Hukum dan ekonomi di Indonesia memang tidak pernah memihak orang kecil.

"Lihat itu koruptor dihukum hanya beberapa tahun. Sementara orang kecil dihukum berat. Hukum di Indonesia ini seperti pisau," kata Musni.

Dugaan adanya korupsi diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Kemas Ronny di acara seminar nasional 'Peranan Civitas Akademika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia' di Universitas Al Azhar Indonesia, kemarin.

Ronny mengetahui adanya korupsi dalam proyek itu karena dia turut serta menangani kasus ini. Dia kaget bukan kepalang saat mendengar adanya korupsi dalam pengadaan Alquran. "Astaghfirullahalazim, kitab suci pun dikorupsi," ujar Ronny.

Ketua KPK Abraham Samad juga mengamini ucapan Ronny itu. Menurut Samad nilai proyek itu cukup fantastis.

"Saat ini dalam tahap penyelidikan. Berapa besarnya saya lupa tapi puluhan miliar," kata Abraham.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Menag telusuri kebenaran korupsi pengadaan Alquran


Menteri Agama Suryadharma Ali telah memerintahkan jajarannya terutama di Direktorat Jenderal Bimas Islam untuk mengecek kebenaran adanya dugaan korupsi pengadaan Alquran seperti yang dilontarkan pimpinan KPK.

"Terkait korupsi pengadaan Alquran, Pak menteri sudah mendengar berita itu dan menginstruksikan untuk mengecek kebenaran itu kepada pihak terkait dalam hal ini Dirjen Bimas Islam. Pak menteri bilang secepatnya," kata Sekretaris Menteri Agama Saefoediin Syafii kepada merdeka.com di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (21/6).

Terkait nama Wakil Menteri Nasaruddin Umar yang disebut terlibat saat menjadi dirjen Bimas Islam, Saefoediin mengaku belum tahu. Yang pasti setiap hari menteri agama dan wamen selalu berkomunikasi.

Dia juga mengaku belum mendapat informasi pengadaan Alquran tahun anggaran berapa yang disebut KPK terindikasi korupsi. "Pengadaan Alquran tiap tahun pasti ada dan KPK sendiri juga selalu mengawal itu. Tapi selama ini tidak ada laporan ditemukan korupsi," pungkasnya.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Tari tor-tor asli Batak diklaim Malaysia


Langkah Malaysia kembali membuat geger Indonesia. Negeri Jiran itu akan mengklaim tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang).

Padahal, selama ini tarian itu dikenal dimiliki oleh masyarakat suku Batak dari Sumatera Utara. Tetapi Malaysia justru akan meresmikan tarian itu sebagai warisan budaya Malaysia.

"Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri," kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).

Bahkan, Malaysia akan mendaftarkan tarian tersebut dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.

Rais menjelaskan, mempromosikan seni dan budaya Mandailing sangat penting agar masyarakat tahu asal-usul mereka. Selain itu, pengakuan itu juga bagian dari memperkuat kesatuan dengan masyarakat lain. Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Selasa, 05 Juni 2012

Pancasila Diimpikan Tanpa Dibumikan

YUDI LATIF
Dalam dekapan hawa musim gugur yang mendingin, 23 Oktober 2011, ratusan orang memadati ballroom Hotel Great Wall Sheraton di pusat kota Beijing untuk mendiskusikan buku Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila.
Seorang peserta bertanya kepada penulis, "Menurut Bapak, manakah yang lebih baik antara komunisme dan Pancasila. Jika Bapak berani mengatakan Pancasila lebih baik, mana buktinya bahwa kehidupan warga di bawah payung Pancasila lebih baik daripada kehidupan warga di bawah payung komunisme seperti di China ini?"
Pertanyaan tersebut mewakili kesadaran banyak orang dalam menyoal Pancasila. Setelah 67 tahun Pancasila dilahirkan, keluhuran nilai-nilainya sebagai dasar dan haluan bernegara terus diimpikan tanpa kemampuan untuk membumikannya.
Sebuah penantian kesia-siaan menyerupai kisah Waiting for Godot karya Samuel Beckett. Alkisah, Vladimir dan Estragon berhari-hari menanti di jalan sunyi kedatangan makhluk misterius bernama Godot. Setelah yang dinanti tak kunjung datang, keduanya memutuskan untuk pergi. Estragon: "Baiklah, haruskah kita pergi?" Vladimir: "Ya, mari kita pergi." Meski begitu, keduanya tidak bergerak, tetap di tempat.Waktu terus berlalu, meninggalkan bangsa Indonesia yang terus menanti pendaratan mesiah Pancasila. Penantian yang tak kunjung datang melahirkan sumpah serapah.
Dalam kaitan ini, warisan terburuk dari pemerintahan otoriter adalah ketidaksanggupan warga untuk membayangkan sisi-sisi baik dari masa lalu. Masa lalu dipandang sebagai sumber kutukan. Pancasila yang diindoktrinasikan di masa lalu lantas ramai-ramai dihapus dari kurikulum sekolah dan kesadaran kenegaraan.
Setelah sumpah serapah dimuntahkan atas penantian yang dijanjikan masa lalu nan tak kunjung datang, kita memutuskan pergi untuk mengubah keadaan lewat reformasi. Nyatanya, keputusan pergi itu tidak diikuti oleh pergerakan. Perubahan demi perubahan prosedural terus terjadi untuk membuat kehidupan tetap jalan di tempat.
Dalam kegelapan harapan ke depan, orang-orang kembali menengok masa lalu. Pancasila kembali dirayakan. Namun, sekali lagi, tanpa kesungguhan usaha untuk membumikan. Kepedulian terhadap Pancasila berhenti sebagai komedi omong, yang tingkat kedalamannya hanya sampai di tenggorokan. Kadar pembumian Pancasila hanyalah berayun dari seremoni penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ke seremoni sosialisasi Empat Pilar (4P), tanpa kekayaan metodologi dan perluasan imajinasi pematrian nilai-nilai Pancasila itu dalam pembentukan karakter bangsa.
Radikalisasi Pancasila
Setiap pandangan hidup atau ideologi yang ingin memengaruhi kehidupan secara efektif tak bisa diindoktrinasikan sebatas upacara, tetapi perlu mengalami apa yang disebut Kuntowijoyo sebagai proses "pengakaran" (radikalisasi). Proses radikalisasi ini melibatkan tiga dimensi ideologis: keyakinan (mitos), penalaran (logos), dan kejuangan (etos).
Pada dimensi mitos, radikalisasi Pancasila diarahkan untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai ideologi negara. Pada sisi ini, bangsa Indonesia harus diyakinkan, seperti kata John Gardner, "Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya pada sesuatu, dan jika sesuatu yang dipercayainya itu tidak memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar." Mematrikan keyakinan pada hati warga tidak selalu bersifat rasional. Pendekatan afektif-emotif dengan menggunakan bahasa seni-budaya dan instrumen multimedia akan jauh lebih efektif.
Pada dimensi logos, radikalisasi Pancasila diarahkan untuk mengembangkan Pancasila dari ideologi menjadi ilmu. Pancasila harus dijadikan paradigma keilmuan yang melahirkan teori pengetahuan dan komunitas epistemiknya. Proses obyektivikasi penting karena ilmu merupakan jembatan antara idealitas-ideologis dan realitas-kebijakan.
Pada dimensi etos, radikalisasi Pancasila diarahkan untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan daya juang agar Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial. Dalam kaitan ini, Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal, serta menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara.
Pancasila adalah dasar persatuan dan haluan kemajuan-kebahagiaan bangsa. Selama kita belum bisa membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan nyata, selama itu pula bangsa Indonesia tidak akan dapat meraih kemajuan-kebahagiaan.
Radikalisasi Pancasila merupakan suatu kemestian, betapapun hal itu merupakan pekerjaan yang sulit di suatu negeri yang dirundung banyak masalah.
Namun, dengan semangat gotong royong yang menjadi nilai inti Pancasila, kesulitan bisa ditanggung bersama. Dalam membangkitkan semangat itu, diperlukan kepemimpinan yang dapat memulihkan kembali kepercayaan warga kepada diri dan sesamanya. Kekuasaan digunakan untuk menguatkan solidaritas nasional dengan memberi inspirasi kepada warga untuk mencapai kemuliaannya dengan membuka diri penuh cinta kepada yang lain.
Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan​​
Kompas, 5 Juni 2012
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 03 Juni 2012

 KH. Hasyim Muzadi: Saya Sangat Menyayangkan Tuduhan INTOLERANSI Agama

 KH. Hasyim Muzadi, Presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) & Sekjen ICIS (International Conference for Islamic Scholars) & Mantan Ketum PBNU ttg tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia pd Sidang PBB di Jeneva : "Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS, saya sangat menyayangkan tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia . Pembahasan di forum dunia itu, pasti krn laporan dr dlm negeri Indonesia. Slm berkeliling dunia, saya blm menemukan negara muslim mana pun yg setoleran Indonesia . Kalau yg dipakai ukuran adalah masalah AHMADIYAH, memang krn Ahmadiyah menyimpang dr pokok ajaran Islam, namun slalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi Politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tdk dipersoalkan oleh umat Islam. Kalau yg jadi ukuran adl GKI YASMIN Bogor, saya berkali-kali kesana, namun tampaknya mereka tdk ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional & dunia utk kepentingan lain drpd masalahnya selesai. Kalau ukurannya PENDIRIAN GEREJA, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tp di Kupang (Batuplat) pendirian masjid jg sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. ICIS selalu melakukan mediasi. Kalau ukurannya LADY GAGA & IRSHAD MANJI, bangsa mana yg ingin tata nilainya dirusak, kecuali mrk yg ingn menjual bangsanya sendiri utk kebanggaan Intelektualisme Kosong ? Kalau ukurannya HAM, lalu di Papua knp TNI / Polri / Imam Masjid berguguran tdk ada yg bicara HAM ?Indonesia lbh baik toleransinya dr Swiss yg sampai skrg tdk memperbolehkan Menara Masjid, lebih baik dr Perancis yg masih mempersoalkan Jilbab, lbh baik dr Denmark, Swedia dan Norwegia, yg tdk menghormati agama, krn disana ada UU Perkawiman Sejenis. Agama mana yg memperkenankan perkawinan sejenis ?! Akhirnya kmbli kpd bngsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yg hrs sadar dan tegas, membedakan mana HAM yg benar (humanisme) dan mana yg sekedar Westernisme" (Ini SMS Kyai Hasyim yg sngt luar biasa dan patut diketahui msyrkt luas). (Herman Rajo Jambak)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Jumat, 01 Juni 2012

Masalah Ahmadiyah dan GKI Yasmin Harus Selesai

Jakarta, Kompas - Setelah mendapat banyak pertanyaan tentang kebebasan beragama dalam Universal Periodic Review Human Rights Council, ada dua agenda yang harus segera diselesaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kalau tidak ingin diplomasi HAM Indonesia gagal.

Ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM, di Jakarta, Kamis (31/5), yang diwakili Koordinator The Wahid Institute Rumadi, Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center Uli Parulian, Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Watch Group Choirul Anam, dan Ismail Hasani dari Setara Institute.

"Kita harus segera menunjukkan tindakan riil dan dua agenda yang paling mungkin dilakukan adalah penyelesaian masalah GKI Yasmin dan pencabutan SKB Ahmadiyah," kata Choirul Anam yang menghadiri sidang tersebut.

Menurut Anam, dua masalah ini mendapat sorotan dunia. Mereka melihat hal ini sebagai kasus yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, pemerintah, terutama Yudhoyono, bisa bertindak. "Presiden bisa bertindak sebagai kepala negara, bukan cuma kepala pemerintahan," kata Anam.

Menurut Anam, dibandingkan rekomendasi terkait pemasukan unsur-unsur anti-penyiksaan dalam Undang-Undang Pidana yang membutuhkan perubahan undang-undang, kebijakan yang terkait dengan kasus itu bisa segera diselesaikan. Apalagi, ada kebiasaan dalam penanganan masalah HAM, kasus harus segera diselesaikan agar korban tidak terlalu lama tersiksa.

Ismail Hasani mengatakan, berbagai pertanyaan dan rekomendasi dari negara-negara itu bisa digunakan sebagai momentum untuk menghentikan penyangkalan. Pemerintah harus cepat mengakui masalah, lalu mencari solusi. Secara optimistis, sebagian besar warga Indonesia sangat toleran. Hanya saja ada sekelompok kecil orang yang hadir bersama-sama negara yang abai sehingga menimbulkan situasi intoleransi. (EDN)

Sumber: Kompas

__._,_.___

__,_._,___

Pemimpin Melupakan Pancasila

Nilai-nilai keutamaan yang dikandung Pancasila tidak lagi menjadi acuan para elite politik. Pancasila sekadar tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Para elite malah terjebak dalam pragmatisme dan transaksionalisme.

Keprihatinan tersebut diungkapkan, secara terpisah, oleh Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr serta Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizani Majalengka KH Maman Imanulhaq, Kamis (31/5).

Pembiaran atas tindakan kelompok intoleran yang mencederai kehidupan beragama, menurut Maman, menunjukkan runtuhnya kehidupan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap dan perilaku para elite politik pun terjebak dalam pragmatisme dan transaksionalisme. Hal ini terbukti dengan semakin panjangnya daftar koruptor dan kasus korupsi di lingkaran kekuasaan.

"Pancasila diabaikan. Negara tidak mempunyai acuan filosofis kebangsaan dan kenegaraan. NKRI dikepung perilaku elite dan ideologi asing," kata Maman di Jakarta.

Benny sepakat, para elite malah mencari ideologi lain seperti pragmatisme dan transinternasional untuk mengganti Pancasila. Nilai-nilai Pancasila malah tidak mendasari kebijakan publik dalam mengolah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Akibatnya, bangsa ini selalu mencari identitas diri. Banyak energi terbuang percuma hanya untuk berdebat soal ideologi. Semestinya energi lebih digunakan untuk mengejar ketertinggalan bangsa menjadi bangsa yang sejahtera dan berkeadilan.

"Pancasila belum sungguh-sungguh menjadi pedoman kehidupan bangsa ini. Sepanjang Orde Baru, Pancasila pernah diperalat untuk melanggengkan kekuasaan," kata Benny dalam seminar "Mari Bersatu dan Bersaudara di Bawah Panji Pancasila" di Ende, Nusa Tenggara Timur, Kamis.

Pada era Reformasi, katanya, nilai-nilai dari lima sila itu diabaikan dan dilalaikan dalam semua perikehidupan kita. Pancasila belum mewujud dalam nilai-nilai etis para penyelenggara negara dan elite bangsa ini.

"Praktik korupsi dan penindasan justru semakin menjadi-jadi. Para elite menjadi buas, rakus, dan tamak. Dalam praktik keagamaan, kerukunan bukan menjadi inti kehidupan bersama-sama," katanya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Nusron Wahid, di sela-sela seminar tersebut. Dia mengatakan, kini bermunculan kelompok keagamaan yang memaksakan tafsir dari sudut pandang sempit. Sejumlah kelompok menginginkan tafsir ketuhanan dalam sila pertama untuk agama tertentu.

Konsekuen

Untuk mengembalikan Pancasila sebagai landasan kebijakan publik, menurut Benny, elite harus konsekuen menerapkan Pancasila dalam berpolitik. Partai politik harus meninggalkan kebiasaan korupsi dan politik transaksional. Bangsa Indonesia harus berani menafsirkan ulang Pancasila sebagai budaya bangsa yang memengaruhi cara berpikir, bertindak, dan berperilaku dalam politik kebijakan.

Ingatan terkait proses pendirian negara ini yang berdasarkan kebinekaan, menurut Maman, harus disegarkan kembali. Semua elemen juga harus merumuskan kembali strategi untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila pada kebijakan politik, fatwa ulama, muatan pendidikan, dan materi media.

Selain itu, diperlukan gerakan nasional untuk membangkitkan kembali ideologi kebangsaan yang telah dibangun pendiri bangsa, seperti proklamator Soekarno.

Hal itu dikatakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima dan Ketua Panitia "Bulan Bung Karno" Ari Batubara, dalam jumpa pers terkait pelaksanaan "Bulan Bung Karno" pada Juni 2012. (ina/iam/sem/fer/abk)

Sumber: Kompas
__._,_.___

__,_._,___
Powered By Blogger