Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 30 November 2015

Pengembang Ingkar Janji//Empat Tahun Lunas, ‎Apartemen Belum Diterima//Kecewa kepada The H Residence//Dana Lebih Tidak Dikembalikan/IMB Belum Diterima//Janji AKR Land Development (Surat Pembaca Kompas)

Pengembang Ingkar Janji

Pada Juli 2012, saya membeli rumah di kompleks Perumahan Suvarna Padi (Grup Alam Sutera), Tangerang, seharga lebih dari Rp 1 miliar. Berdasarkan perjanjian pengikatan jual-beli, Suvarna Padi harus sudah menyelesaikan pembangunan rumah dan menyerahkannya paling lambat Juni 2014. Kenyataannya, serah terima baru dilakukan pada 9 Mei 2015, terlambat lebih dari 10 bulan.

Setelah mengecek rumah baru itu, diketahui bahwa kualitas bangunannya pun sangat buruk. Ada lebih dari 90 macam hasil pembangunan yang saya keluhkan kepada Suvarna Padi untuk diperbaiki, di antaranya dinding/siku-siku tembok/bagian bukaan (opening) yang tidak lurus dan atau bergelombang. Sebulan berlalu, perbaikan sama sekali belum dilakukan. Setelah saya kembali mengadu, perbaikan baru mulai dilaksanakan.

Hingga surat ini ditulis, setelah hampir lima bulan, semua perbaikan belum juga selesai. Meski pengembang mengatakan usaha perbaikan sudah dilakukan maksimal, masih ada berbagai kekurangsempurnaan yang sama sekali belum diperbaiki, termasuk pintu besi garasi mobil (carport) yang miring.

Soal lain, sebagai kompensasi keterlambatan serah terima sampai lebih dari 10 bulan, pihak Suvarna Padi hanya membayar denda Rp 1.064.132. Padahal, jika diasumsikan selama 10 bulan itu rumah dikontrakkan dengan harga Rp 30 juta setahun, akan diperoleh pendapatan 10/12 x Rp 30 juta = Rp 25 juta. Namun, pihak pengembang yang diwakili Bapak Silvanus Hoantonio Purnama tetap menetapkan besaran uang denda secara sepihak. Saya sebagai konsumen kecewa dengan penetapan nilai denda ini.

Saya juga kecewa karena perusahaan pengembang sebesar Alam Sutera telah membiarkan terjadinya penurunan kualitas pembangunan perumahan dibandingkan dengan perumahan yang sudah lebih dulu mereka bangun di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.

DWIYANDA

PEMILIK RUMAH DI KLUSTER MAHONI, SUVARNA PADI

Empat Tahun Lunas, Apartemen Belum Diterima

Agustus 2011, saya membeli satu unit apartemen di Orchard, Supermal Surabaya. Namun, hingga saya menulis surat ini, 1 Oktober 2015, pihak Pakuwon Group, perusahaan pengembang, belum juga menyerahkan apartemen yang sudah saya bayar lunas itu.

Menurut perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB), apartemen seharusnya sudah diserahterimakan pada Desember 2014 dengan toleransi keterlambatan hingga Juni 2015. Pada 11 September lalu, saya mengirim surat keluhan kepada Pakuwon Group, tetapi tidak ada tanggapan.

Saya sudah beberapa kali secara langsung meminta pertanggungjawaban Pakuwon Group, tetapi saya hanya dipingpong antara bagian hand over yang mengurus penyerahterimaan dan bagian legal perusahaan. Pihak Pakuwon juga tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan denda dan kompensasi yang seharusnya mereka bayar sesuai PPJB akibat keterlambatan proses serah terima.

Saya menunggu tanggapan profesional pihak Pakuwon Group.

CHRISTINE

GRAHA SANTOSO, SURABAYA

Kecewa kepada The H Residence

Pada Maret 2012, saya membeli apartemen di The H Residence, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Pihak pengembang berjanji, hunian itu akan siap pada Oktober 2013. Nyatanya, pembangunan diundur dan hingga kini apartemen belum siap huni.

Saat membayar uang muka (DP), saya sebagai orang awam sangat percaya kepada perusahaan pengembang, HK Realtindo, anak perusahaan BUMN Hutama Karya (HK). Ketidaktahuan sekaligus kepercayaan terhadap nama besar HK membuat saya berani langsung melunasi DP dalam waktu dua bulan meski belum ada PPJB.

Baru Juni 2013, saya diundang untuk menandatangani PPJB. Karena sudah telanjur membayar DP yang relatif besar, saya terpaksa setuju saja dengan isi perjanjian yang sepihak, termasuk pasal yang menyatakan bahwa apartemen baru akan diserahterimakan pada Oktober 2014.

Dalam PPJB memang ada pasal yang menyebutkan, jika terlambat enam bulan, pihak pengembang akan dikenai denda keterlambatan serah terima maksimal 3 persen. Permintaan pembayaran denda diajukan sejak April 2015, tetapi sampai surat ini ditulis, uang denda belum diterima.

Pada Februari 2015, saya menerima surat elektronik berisi permohonan maaf dan pemberitahuan bahwa serah terima unit apartemen diundur hingga Agustus 2015. Hal ini membuat saya optimistis lagi dan berharap hal itu benar-benar terjadi. Namun, undangan pelaksanaan serah terima tak pernah datang.

Saya lalu bertanya ke galeri pemasaran The H Residence, tetapi hanya dilempar ke sana-sini. Dikatakan, proses serah terima sudah diurus pihak ketiga (konsultan), tetapi tidak ada penjelasan kapan hal itu akan direalisasikan. Saya sempat pula mengadu ke bagian hubungan pelanggan HK Realtindo, tetapi baik telepon maupun surat elektronik saya tidak pernah dijawab.

Karena saya mendesak, penyiapan apartemen saya dipercepat. Serah terima akhirnya terjadi pada September 2015, tetapi dalam kondisi belum siap huni karena banyak pekerjaan konstruksi yang masih harus dilakukan. Setelah serah terima, saya diharuskan membayar biaya layanan (service charge), tetapi saya tidak setuju karena belum menempati apartemen tersebut.

Saya sudah banyak menderita kerugian material dan waktu hanya untuk mengusahakan pelaksanaan serah terima apartemen yang saya tidak tahu kapan bisa mulai saya huni. Saya tak tahu lagi ke mana harus mencari keadilan.

KOK RIKY RIANDIE

JALAN CENDANA 9 NOMOR 9, JAKAPERMAI, BEKASI

Dana Lebih Tidak Dikembalikan

Pada 17 Juli 2007, saya menandatangani surat perjanjian jual-beli dengan perusahaan pengembang PT Nusuno Karya. Dalam surat perjanjian tersebut, antara lain, dinyatakan, ada kelebihan dana pembayaran uang muka sehingga nilainya berada di atas batas tertinggi. Dana lebih itu akan dikembalikan jika dana uang muka telah cair. Namun, ketika saya minta penjelasan lebih jauh, dikatakan dana lebih itu baru akan dikembalikan jika saya telah melunasi cicilan.

Bulan Februari 2014, saya melunasi sisa cicilan di Bank BNI. Bulan Maret, saya mendatangi kantor PT Nusuno Karya di Jalan Raya Jatiwaringin 9, Pangkalanjati, Jakarta Timur, untuk menanyakan nasib dana lebih saya. Saya diterima karyawati, saya lupa namanya, yang mencatat permintaan saya. Dikatakan, pencairan dana memakan waktu lama, tetapi akan dibantu untuk mendorong agar proses dipercepat. Saya juga dijanjikan akan dihubungi jika dana sudah cair.

Setelah setahun menunggu, saya belum juga menerima kabar lebih lanjut. Pada Juni 2015, saya datangi lagi kantor PT Nusuno dan diterima Sdri Poppy. Jawaban dari pertanyaan saya adalah, "Masih belum diproses karena masih banyak yang antre." Saya berpikir, andai benar ada antrean panjang, apakah waktu menunggu selama satu tahun masih kurang?

Tolong kembalikan uang yang menjadi hak saya.

REINHARD AGUSTINUS

JALAN SADEWA RAYA BLOK C NOMOR 311,

JAKASETIA, BEKASI SELATAN

IMB Belum Diterima

Perumahan Green Andara Residence yang berada di bawah naungan perusahaan pengembang PT Bintang Mahameru dapat diduga telah melanggar peraturan dengan tidak menyerahkan surat izin mendirikan bangunan saat serah terima rumah yang saya beli dengan alasan masih dalam pengurusan.

Dalam surat yang saya terima dari PT Bintang Mahameru pada Maret 2013 dinyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) rumah saya akan diserahkan paling lambat September 2013. Namun, sampai sekarang, IMB tak kunjung diserahkan.

Apa yang dilakukan PT Bintang Mahameru dapat berakibat fatal bagi konsumen. Ia dapat terkena sanksi denda, bahkan pembongkaran, karena tidak memiliki IMB. Ancaman sanksi ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Permukiman, Peraturan Pemerintah No 36/2005 tentang Peraturan Pelaksana dari UU No 28/2002, serta Peraturan Daerah Kota Depok No 3/2006 tentang Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Untuk menghindari sanksi, 23 September 2015, saya melalui kuasa hukum saya mengirim surat teguran hukum (somasi) kepada PT Bintang Mahameru. Namun, hingga surat ini ditulis, IMB belum juga diserahkan dengan alasan masih dalam pengurusan. Ketika ditanya kapan kira-kira akan selesai, PT Bintang Mahameru dengan enteng menjawab tidak tahu.

ANDI P - JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN


Janji AKR Land Development

Pada 2012, saya membeli dan melunasi unit Apartemen Gallery West dari PT AKR Land Development. Dijanjikan bahwa serah terima akan dilakukan pada Juni 2015. Apa yang terjadi? Pada Juni 2015, lahan lokasi apartemen masih tanah kosong. Artinya, selama hampir tiga tahun AKR Land tidak membangun.

Karena kecewa, 25 Juli 2015, saya mengirim surat untuk bertanya. Namun, sampai lebih dari dua bulan surat saya tidak ditanggapi. Tanggapan baru didapat setelah saya menelepon dan menanyakan hal itu kepada Manajer Umum Penjualan dan Pemasaran AKR Land. Ia menjawab dengan arogan sambil marah-marah, diakhiri dengan pernyataan, "Terserah Anda mau apa." Telepon pun ditutup tanpa solusi.

Sungguh disayangkan sikap manajer umum itu dalam menanggapi keluhan konsumen.

HERMAN

TAMAN KEDOYA PERMAI, JAKARTA BARAT

Saluran Air Bersih Bermasalah

Pada Agustus 2013, kami membeli rumah di Jalan Callysta Nomor 102, Kluster Amarylis, di kompleks perumahan yang dibangun pengembang PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Serah terima dilakukan pada 11 April 2015, sore hari, sehingga kami tidak sempat memeriksa kondisi rumah dengan teliti. Pengecekan saksama baru bisa dilakukan belum lama ini. Ternyata rumah mengandung banyak kesalahan pembangunan, termasuk keramik lantai ruang tamu yang pecah, jendela miring, ada sarang rayap, dan lampu taman belum terpasang.

Yang lebih parah, saluran air PDAM ternyata belum terpasang, padahal air adalah kebutuhan pokok. Maka, kami beranggapan bahwa serah terima bangunan dipaksakan agar tenggat dipenuhi dan pengembang tidak perlu membayar biaya kompensasi.

Kami mengajukan pengaduan tertulis pada 19 Mei 2015 dan menitipkan kunci agar perbaikan dapat segera dilakukan. Setelah itu, hampir tiap minggu kami menelepon atau berkunjung langsung, tetapi tidak pernah ada tanggapan. Baru pada 8 Agustus 2015, datang surat dari GMTD yang menyatakan bahwa saluran PDAM sudah terpasang.

Saya segera menelepon kantor GMTD dan diterima Sdri Tika. Ia menegaskan bahwa rumah telah selesai diperbaiki. Saat mengecek ke lokasi, kami menemukan lantai keramik dan jendela memang sudah diperbaiki. Akan tetapi, sarang rayap dan masalah lampu taman tidak diatasi.

Meski saluran air minum PDAM sudah terpasang, saat saya mengecek keran, tak ada setetes pun air yang keluar. Waktu saya memeriksa lokasi meteran air, ternyata di sana tidak ada panel kontrol yang berputar. Anehnya, ada laki-laki yang tiba-tiba muncul dan mengatakan bahwa saluran air saya tersumbat dan tidak ada sambungan ke tandon air di atas. Ia meminta uang Rp 500.000 jika ingin aliran air normal.

Saya kembali mengajukan tuntutan perbaikan saluran ke tandon (agar air bersih dapat mengalir), pemasangan lampu taman, dan pemusnahan sarang rayap, yang semua merupakan hak saya. Namun, sampai saya menulis surat ini, tak ada tanggapan dari GMTD.

FERY SETEDJI

PATTUNUANG, WAJO, MAKASSAR

Belum Serah Terima

Pada 2013, kami membeli rumah di Citra Garden City, Jakarta Barat. Menurut perjanjian, serah terima akan dilakukan pada Desember 2014. Namun, hingga 2014 berlalu, jangankan serah terima, pemberitahuan keterlambatan serah terima pun tidak pernah kami terima.

Akhirnya, kami mengirim surat keluhan resmi dan menanyakan kepastian jadwal serah terima. Surat kami tidak ditanggapi dan hanya dibalas dengan panggilan telepon dari bagian layanan pelanggan setelah kami berulang-ulang mengajukan komplain. Mereka menginformasikan bahwa serah terima kemungkinan dilakukan pada Mei 2015. Namun, rencana itu tidak pernah terjadi.

Singkat cerita, serah terima belum dilakukan sampai sekarang. Entah kapan hal itu akan direalisasikan. Apa yang kami terima selama ini hanya janji-janji, sementara surat yang saya kirim pun baru dibalas secara tertulis setelah tujuh bulan. Lucunya, meski waktu serah terima belum jelas, kami sudah menerima surat dari manajemen Citra agar membayar PBB rumah tersebut.

TAN SL

KLUSTER FINE HOME,

CITRA GARDEN 3 BLOK D1/25,

JAKARTA BARAT

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 November 2015, di halaman 12 dengan judul "Pengembang Ingkar Janji".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tajuk Rencana: Manuver untuk Merevisi (Kompas)

Motif Komisi III DPR memperlambat seleksi calon pimpinan KPK terbaca. Seleksi calon pimpinan KPK telah dibarter dengan revisi UU KPK.

Harian ini, Sabtu 28 November, memberitakan pemerintah dan Badan Legislasi DPR sepakat mengebut pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada saat yang sama, ada optimisme uji kelayakan calon pimpinan KPK segera dilakukan Komisi III DPR. Kesepakatan itu dicapai Baleg DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang juga politisi PDI Perjuangan. Pemerintah menyetujui usulan pengambilalihan inisiatif penyusunan RUU Perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR.

Upaya memperlambat seleksi calon pimpinan KPK dilakukan Komisi III DPR dengan memanggil Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK lebih dari tiga kali dan mempersoalkan hasil kerja mereka. Komisi III belum memutuskan apakah mengembalikan delapan nama atau melakukan seleksi? Padahal, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir 16 Desember 2015.

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan membantah ada barter antara seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. Namun, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting menilai kesepakatan pemerintah dan DPR merevisi UU KPK dibarter dengan seleksi calon pimpinan KPK (Kompas, 28 November).

Merevisi undang-undang memang bukan hal mustahil. Namun, yang perlu dicermati adalah poin apa saja yang akan direvisi. Menentukan masa hidup KPK 12 tahun, menempatkan KPK berfokus pada pencegahan, mengontrol kewenangan penyadapan seperti yang pernah diusulkan sejumlah anggota DPR, sama saja dengan mematikan KPK. Presiden Joko Widodo beberapa kali mengatakan, revisi UU KPK belum menjadi prioritas karena pemerintah masih dihadapkan pada masalah ekonomi. Namun, sikap Presiden Jokowi tampaknya sudah berubah. Presiden secara implisit setuju revisi UU KPK secara terbatas.

Jika dokumen Nawacita dijadikan rujukan, posisi politik Presiden Jokowi sebenarnya jelas. "Kami mendukung keberadaan KPK, yang dalam praktik pemberantasan korupsi telah menjadi tumpuan harapan masyarakat."

Di tengah segala kelemahan yang ada, KPK anak kandung reformasi telah menjadi tumpuan harapan masyarakat. Tidak mungkin ada Ketua Mahkamah Konstitusi ditangkap tanpa ada KPK. Tidak mungkin ada ketua umum partai ditangkap tanpa ada penyadapan KPK.

Agresivitas KPK memberantas korupsi memang akhirnya menjerat sejumlah politisi DPR. Jadi, jika ada niat DPR melemahkan KPK dan memilih sosok pimpinan KPK yang relatif moderat, tentunya akan berhadapan dengan rakyat yang diwakilinya. Jika upaya DPR itu bisa diwujudkan, gerakan pemberantasan korupsi yang progresif hanya akan tinggal dalam sejarah. Dalam posisi seperti itu, posisi Presiden Jokowi kembali sangat menentukan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Manuver untuk Merevisi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tajuk Rencana: Jangan Terpikat Radikalisme (Kompas)

Dalam kunjungan ke Kenya, Uganda, dan Republik Afrika Tengah, Paus Fransiskus mengimbau anak-anak muda agar tidak terpikat radikalisme.

Paus menegaskan, dirinya tidak ingin anak-anak muda meninggalkan teman-teman, suku, dan negara mereka. Mereka meninggalkan kehidupannya untuk membunuh sesama manusia. "Yang harus kita lakukan untuk menghentikan orang muda dari perekrutan adalah dengan memberi mereka pendidikan dan pekerjaan. Jika anak muda tidak mempunyai pekerjaan, masa depan seperti apa yang menunggu mereka," ujar Paus.

Menurut Paus, di hadapan kita telah menanti bahaya sosial yang diakibatkan oleh sistem internasional yang tidak adil, yang tidak dipusatkan pada manusia, tetapi pada uang. Dalam kaitan itu pulalah Paus mengecam keras kelompok elite kaya Kenya yang terus-menerus menumpuk kekayaan dan mengabaikan orang-orang miskin.

Kita sangat setuju terhadap perkataan Paus, masa depan yang suram dapat menjadi lahan yang subur bagi radikalisme. Itu sebabnya, kita mendukung penegasan Paus akan pentingnya pendidikan dan jaminan mendapatkan pekerjaan bagi anak-anak muda agar terhindar dari radikalisme.

Selain meminta untuk tidak terpikat radikalisme, dalam kunjungannya ke tiga negara Afrika itu, Paus juga meminta masyarakat tidak terpikat oleh manisnya korupsi. Paus sengaja mendatangi daerah-daerah kumuh untuk menunjukkan keberpihakannya kepada kaum miskin yang terpinggirkan. Dalam pidatonya, ia berkali-kali menyebutkan soal kemiskinan dan ketidakadilan.

Bahkan, Minggu, Paus mengambil risiko dengan mengunjungi Republik Afrika Tengah yang terbelah dua oleh konflik antara kelompok Muslim dan Kristen yang dipicu kudeta tahun 2013. Di ibu kota Republik Afrika Tengah, Bangui, Paus berharap pemilihan umum mendatang dapat berjalan secara damai dan memulai "Bab Baru" di negara itu. "Saya datang pertama kali ke negara ini sebagai peziarah perdamaian dan rasul pembawa harapan," ujarnya.

Ada banyak pesan baik yang dibawa Paus Fransiskus ke Kenya, Uganda, dan Republik Afrika Tengah, tetapi kita juga mengetahui bahwa perubahan di negara-negara itu tidak terjadi hanya dengan satu kali kunjungan. Diperlukan waktu lama untuk itu. Akan tetapi, kita yakin bahwa kunjungan itu akan diingat, apalagi Paus mengambil risiko yang besar untuk berkunjung ke sana. Kita berharap kunjungan Paus itu akan terus diingat, demikian juga dengan pesan-pesan baik yang dibawanya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Jangan Terpikat Radikalisme".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Air PAM Tidak Mengalir//Pengolahan Sampah//Debet Sepihak‎//Boneka Erotis (Surat Pembaca Kompas)

Air PAM Tidak Mengalir

Sudah lebih dari seminggu, air PAM di rumah orangtua saya di Perumahan Harapan Baru, Bekasi Barat, tidak menetes sedikit pun.

Hari Selasa (10/11), ibu saya menghubungi nomor kontak layanan gangguan PDAM. Operator telepon menanyakan alamat lengkap rumah kami dan mengatakan teknisi akan datang langsung ke rumah untuk mengatasi masalah. Namun, ditunggu-tunggu hingga dua hari, teknisi tak datang.

Hari Kamis (12/11), ibu saya menghubungi kembali nomor kontak layanan gangguan PDAM, dan operator kembali mengatakan untuk menunggu teknisi datang. Namun, sampai Sabtu (14/11), tetap tak ada teknisi datang.

Akhirnya ibu saya memutuskan datang langsung ke kantor PDAM Harapan Baru, Bekasi. Petugas di tempat itu mengatakan bahwa laporan kami belum masuk ke kantor PDAM Harapan Baru. Ia kemudian kembali menjanjikan bahwa teknisi akan datang hari itu juga.

Nyatanya, ditunggu sampai malam petugas tak kunjung datang. Saya tidak mengerti, apakah perusahaan sebesar PDAM tidak memiliki sistem pelaporan yang terintegrasi?

Apakah perusahaan sebesar PDAM memang memiliki banyak masalah sehingga tenaga teknisi tidak mencukupi?

Yang pasti pelayanannya mengecewakan.

BAMBANG ADHI JATMIKO

Jl Belimbing 2 No 9 Perumahan Harapan Baru, Bekasi Barat

Pengolahan Sampah

Masalah sampah di DKI Jakarta masih memprihatinkan. Warga yang mendambakan kota bersih dan asri belum mendapatkannya.

Perda DKI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah belum banyak diketahui warga, padahal sudah disosialisasikan melalui kantor kelurahan. Kewajiban warga sebagai penghasil sampah rumah tangga untuk memilah belum ditaati.

Sampah organik rumah tangga yang jumlahnya 60 persen jika diolah menjadi kompos secara individual atau komunal akan sangat mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke tempat penampungan akhir (TPA).

Sampah non-organik, 25 persen, bisa ditabung di Bank Sampah atau disedekahkan kepada pemulung. Tinggal sampah lain di luar kedua kategori yang perlu diangkut ke TPA.

Di rumah, saya sudah mempraktikkan pengomposan. Hasilnya untuk memupuk sayuran organik dan bunga-bunga indah. Saya mengajak warga DKI Jakarta untuk turut mengatasi masalah sampah ibu kota kita. Masalahnya bukan pilihan mau atau tidak, tetapi ini kewajiban.

SRI MURNIATI

Jalan Karang Asri II, Cilandak, Jakarta Selatan

Debet Sepihak

Saya pemegang polis asuransi AXA Mandiri 510-8383927 sejak tahun 2009. Tanggal 5 November 2015 saya ditelepon petugas AXA Mandiri, memberitahukan bahwa nilai tunai (saldo) polis saya turun terus dan sudah mencapai titik minimum.

Untuk mencegah lapse (polis mati/tidak aktif), saya disarankan untuk top up(menambah saldo). Ia menawari saya dengan cara debet rekening. Saya keberatan dan menolak karena belum mengetahui nilai tunai polis (saldo) dan kebutuhan minimum top up agar polis tidak mati.

Setelah mengetahui nilai tunai polis dan kebutuhan minimum tanggal 6 November 2015, saya membayar top upmelalui teller Bank Mandiri. Namun, pada 17 November 2015, tanpa persetujuan saya, baik lisan maupun tertulis, AXA Mandiri secara sepihak mendebet rekening saya sebesar Rp 73.881.000.

Saya memprotes lewat telepon ke AXA Mandiri, diterima oleh Saudari Lely dari layanan pelanggan. Ia menjelaskan bahwa saya memang telah melakukantop up pada 6 November 2015, tetapi uang yang didebet tidak dapat dikembalikan karena sudah masuk sistem.

Tindakan sepihak AXA Mandiri merugikan, dan rencana keuangan saya jadi berantakan.

KOENARTO

Srondol Bumi Indah Blok O, Banyumanik, Semarang

Boneka Erotis

Saat prihatin dengan berbagai kasus paedofilia, ada beberapa orang memakai kostum boneka bentuk bocah laki-laki dan perempuan meliuk-liukkan tubuh dengan gerakan tidak pantas, di beberapa tempat di Bekasi.

Mereka biasanya beroperasi siang sampai sore setiap hari di sekitar perempatan lampu merah daerah Caman dan Perempatan Kalimalang menuju ke arah tol JORR. Boneka perempuan menggunakan rok mini dan boneka laki-laki ada yang hanya menggunakan celana dalam. Mereka memasang musik untuk mengiringi dan meminta uang.

Mohon mereka ditertibkan karena dalam jangka panjang bisa mengundang perilaku paedofilia.

YENI SIAGIAN

Grand Galaxy City, Bekasi Selatan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Presiden dan Rokok (HASBULLAH THABRANY)

Tidak jelas apakah Presiden Joko Widodo menyadari risiko masa depan dari investasi industri rokok sekarang. Sekembalinya Presiden Jokowi berkunjung ke Amerika bulan lalu, Sekretariat Negara dalam lamannya merilis komitmen investasi lebih dari 15 miliar dollar AS. Yang menarik adalah di situ termasuk investasi 1,9 miliar dollar AS (lebih dari Rp 25 triliun) Philip Morris, sebuah industri rokok.
DIDIE SW

Kini Philip Morris menguasai lebih dari 30 persen pangsa pasar rokok yang bernilai lebih dari Rp 300 triliun setahun. Sebelum keberangkatan Presiden, isu tentang itu sudah beredar. Para penggiat pengendali rokok melihat investasi Philip Morris akan menjadi beban biaya kesehatan dan kerusakan generasi muda masa depan. Kedekatan Istana dengan industri rokok sesungguhnya bukan hal baru. Di zaman Orde Baru, Presiden Soeharto biasa membagikan dua kotak rokok kepada tamu atau undangan rapat di Istana. Dari semua presiden yang pernah memimpin negeri ini, hanya Presiden Habibie yang memiliki keberpihakan kendali rokok yang jelas.

Pemahaman risiko masa depan

Sesungguhnya pemimpin dunia telah memahami bahwa konsumsi rokok berisiko bagi kesehatan dan produktivitas bangsa di masa depan. Kerugian ekonomis konsumsi rokok berkali-kali lipat dari penerimaan cukai negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis data di Indonesia paling sedikit 500 orang mati setiap hari akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. Kementerian Kesehatan mengungkap kerugian ekonomis akibat rokok mencapai lebih dari Rp 370 triliun pada tahun 2012.  

Apakah investasi Philip Morris tak menambah kematian dan kerugian negara di masa depan? Tak mudah meyakinkan dan mewujudkan keyakinan menjadi kebijakan. Masalahnya, efek asap rokok tidak kasatmata dan tak masif seperti efek asap kebakaran hutan. Publik pun tak mudah merasakan dampak buruk asap rokok. Ada kekhawatiran bahwa investasi Philip Morris lebih banyak menguntungkan investor asing sekarang dan menyisakan risiko besar bangsa di kemudian hari.

Tidak jelas apakah Presiden Jokowi memahami masalah rokok dan risiko masa depan tersebut. Bisa jadi beliau memahami risiko di masa depan, tetapi beliau bersikap masa depan adalah urusan presiden nanti.  Urusan sekarang adalah mendapat investasi sesuai target.

Bisa jadi beliau tidak tahu-menahu tentang investasi Philip Morris ini, tetapi tim investasi dan tim industrilah yang memutuskan. Kementerian Perindustrian telah mengubah rencana produksi rokok dari 260 miliar batang di tahun 2015 menjadi hampir 400 miliar batang dan menargetkan produksi sampai 500 miliar batang. Jika produksi itu untuk dalam negeri, artinya setiap orang Indonesia, termasuk bayi baru lahir, harus dipengaruhi agar merokok sampai sekitar 2.000 batang rokok. Jika hal ini benar, tim investasi menjerumuskan Presiden.

Di lain pihak, Kementerian Kesehatan dan komitmen dunia dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditandatangani Wapres Jusuf Kalla justru menargetkan penurunan konsumsi rokok.

Bisa jadi Presiden tahu dan sadar akan risiko masa depan, tetapi Presiden tak mampu mencari industri lain yang menyehatkan rakyat yang mau berinvestasi. Karena itu, pilihan berisiko diambil.  Jika hal ini benar, keberpihakan Presiden kepada rakyat banyak yang menjadi ikon dirinya merupakan kosmetik belaka.

Bisa jadi semua kebijakan ekonomi yang menyangkut konsumsi rokok lebih banyak dipengaruhi pemilik industri rokok besar. Dalam lima tahun terakhir, sekitar 1.000 industri rokok kecil sudah gulung tikar, tak mampu bersaing dengan industri besar. Bisa jadi, tim di kabinet ini berutang budi kepada industri rokok besar yang telah membantu memuluskan pemilu. Apa boleh buat, hal itu merupakan konsekuensi politik demokrasi.

Banyak lagi yang mungkin terjadi. Apakah pengambil keputusan memahami secara komprehensif masalah dan situasi rokok? Hanya para pelakulah yang mengetahui.

Lain dulu lain sekarang

Bisa jadi para pejabat merasa hanya meneruskan kebijakan masa lalu. Ketika Pak Harto membagi-bagikan rokok, dunia belum memiliki bukti luas tentang bahaya rokok. Dulu produksi dan penjualan daun ganja belum dilarang. Dulu di pesawat udara merokok dibolehkan. Dulu pemilik industri rokok adalah putra bangsa, kini hampir didominasi investor asing. Dulu di banyak negara maju merokok di dalam gedung tidak dilarang. Kini merokok di taman yang banyak anak-anak pun dilarang di negara maju. Dulu pemimpin agama menyatakan merokok makruh hukumnya. Kini Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemimpin agama di banyak negara Islam mengeluarkan fatwa haram merokok.

Masalah terbesar konsumsi rokok adalah dampak buruk yang terjadi secara perlahan/lamban. Kelambanan perubahan menjadi biang keladi rendahnya daya saing. Seekor katak yang diletakkan dalam air yang perlahan-lahan dipanaskan akan kehilangan kemampuan melompat. Masyarakat juga tidak menyadari bahaya rokok karena ketidakmampuannya mendeteksi bahaya yang terjadi secara lamban. Reaksi pemerintah dalam mengatasi asap kebakaran hutan relatif cepat karena masyarakat secara kasatmata merasakan bahayanya. Namun, reaksi pemerintah dan juga para ulama nahdliyin dalam menyikapi kerusakan akibat asap rokok sangat lamban. Reaksi buruh rokok industri kecil yang bangkrut dan reaksi petani tembakau merasa terancam lebih tampak. Pemerintah pun terjebak pada kebijakan reaktif, bukan kebijakan strategis.

Kontroversi kebijakan tentang rokok masih akan berlangsung cukup lama. Ketiadaan peta jalan pengendalian rokok yang komprehensif mengancam masa depan lebih dari 100 juta rakyat yang telah kecanduan atau terpaksa menghirup asap rokok secara pasif. Perempuan dan generasi muda dari kalangan ekonomi bawah dan berpendidikan rendah merupakan kelompok paling rentan. Pemerintah akan berani bersikap tegas jika terjadi tekanan publik yang kuat. Sayangnya, pemahaman, sikap, dan keberanian penduduk kelas menengah mewujudkan tekanan publik belum cukup kuat. 

Bagaimana nasib bangsa ke depan? Tergantung kejelian pemimpin sekarang melihat peluang dan risiko masa depan serta keberanian mereka berpihak kepada kepentingan masa depan rakyat banyak.

HASBULLAH THABRANY

CHAIR, CENTER FOR HEALTH ECONOMICS AND POLICY STUDIES UNIVERSITAS INDONESIA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Presiden dan Rokok".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Kekuasaan dan Godaan (M ALFAN ALFIAN)

Nearly all men can stand adversity, but if you want to test a man's character, give him power.
JITET

Abraham Lincoln

Kutipan dari salah satu presiden legendaris Amerika Serikat di atas lazim dikemukakan dalam pembicaraan tentang kekuasaan dan godaan.

Bahwa "semua orang tahan dengan kesengsaraan, tetapi apabila ingin mengetahui karakter seseorang, berilah dia kekuasaan". Lincoln menempatkan kekuasaan sebagai ujian, apakah pemegang kekuasaan berkarakter pemimpin sejati atau imitasi.

Sudah banyak "dalil kekuasaan" yang selaras dengan itu. Paling terkenal, barangkali, aksioma Lord Acton, "Kekuasaan cenderung diselewengkan oleh pemegangnya dan kekuasaan mutlak sudah pasti menyeleweng". Juga, misalnya, Al Ghazali yang menyitir kekuasaan itu memabukkan, pemegangnya baru sadar ketika kekuasaan sudah tidak lagi ada dalam genggaman.

Konflik kepentingan

Filsuf Immanuel Kant mengibaratkan bahwa dalam diri seorang politisi ada dua binatang: ular dan merpati (Thompson, 2001). Yang satu simbol kelicikan, yang satu lagi ketulusan. Godaan akan muncul setiap hari apabila seseorang punya jabatan politik atau kewenangan kekuasaan, apakah akan bertahan di posisi merpati atau membiarkan ular mencaploknya.

Politisi, seorang yang terpanggil berjuang di dunia politik untuk tujuan-tujuan kebaikan bersama-setidaknya demikian pandangan Aristotelian-memang lazim dihadapkan pada situasi dan pilihan-pilihan dilematis. Dilema politisi biasanya dikaitkan, terutama, dengan konteks kebijakan atau pengambilan keputusan. Pemimpin politik harus memutuskan, dan dengan begitu ia akan dinilai.

Yang juga paling sering diingatkan kepada mereka terkait konflik kepentingan pemegang kekuasaan, pemimpin politik, pengambil kebijakan tak bisa mengelak dari prinsip-prinsip profesionalitas dan aturan konstitusi demokratis. Politisi bisa datang dari mana saja, tetapi dalam konteks ini yang secara khusus banyak diingatkan ialah politisi berlatar belakang pengusaha. Sudah banyak ulasan yang menyinggung bahaya "dwifungsi penguasa-pengusaha". Tentu tidak hanya jenis "politisi pengusaha" yang rentan godaan konflik kepentingan, tetapi juga yang lain.

Empat dimensi kekuasaan

Sejak Robert H Dahl menggulirkan definisi mengenai kekuasaan, wacana tentangnya berkembang. Dahl menjelaskan, A memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat memengaruhi B untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tak dikehendaki B. Dalam Concise Dictionary of Politics, McLean dan McMillan (2003) memperjelas bahwa A punya pengaruh atas pilihan dan tindakan B, selain A memiliki kapasitas menggerakkan pilihan dan langkah B, sekaligus dalam mengesampingkan perlawanan B. Hubungan A dan B adalah bagian dari suatu struktur sosial dan cenderung terus berlangsung.

Kekuasaan versi Dahl ini dikategorikan sebagai pandangan satu dimensi kekuasaan (one-dimensional view of power). Intinya, ia memfokuskan pengamatannya pada tingkah laku aktor politik dalam proses pengambilan keputusan terhadap berbagai isu kunci, yang memunculkan konflik aktual antar-kepentingan subyektif yang sifatnya bisa diamati. Kepentingan dilihat sebagai pilihan-pilihan kebijakan yang diungkapkan melalui partisipasi politik sehingga konflik kepentingan identik dengan konflik preferensi kebijakan.

Pandangan dua dimensi kekuasaan (two-dimensional view of power) yang dikemukakan Bachrach dan Baratz, melihat kekuasaan tidak sekadar melibatkan para pengambil keputusan, tetapi juga yang bukan pengambil keputusan. Lantas, pandangan tiga dimensi kekuasaan (three-dimensional power), sebagaimana disampaikan Lukes, melihat kekuasaan mungkin saja digunakan dalam situasi konflik potensial atau laten. Lukes berpendapat penggunaan kekuasaan adalah suatu fungsi dari kekuatan kolektif dan pengaturan sosial.

Selanjutnya, pandangan dimensi keempat kekuasaan (four-dimensional view of power), sebagaimana disampaikan Isaac dan Benton, melihat kekuasaan pada individu sebagai bagian dari produk lingkungan sosialnya. Karena itu, analisis kekuasaan dan kepentingan tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial di mana aktor-aktor tersebut terlibat dan berpartisipasi. Kekuasaan dimiliki dan digunakan oleh masing-masing sebagai individu, tetapi oleh orang dalam kapasitasnya sebagai yang memiliki posisi dan peranan tertentu dalam masyarakatnya.

Pandangan-pandangan tersebut saling melengkapi. Kekuasaan itu, meminjam Daniel Dhakidae (2015), "Begitu nyata, sekaligus juga begitu misterius". Dimensi kekuasaan mengaitkannya dengan kebijakan dan tanggung jawab sosial. Apakah kekuasaan itu tampak atau misterius, kalau sudah menyangkut kebijakan, urusannya publik dirugikan atau tidak baik jangka pendek atau panjang.

Amanat dan deliberasi

Moralitas kekuasaan selalu terkait tanggung jawab sosial. Para pejabat politik hakikatnya pelayan pemberi amanat rakyat. Mereka pelayan rakyat. Pemimpin politik harus peka dan tidak perlu menuding pengkritiknya sebagai membela "rakyat yang mana". Lebih baik justru menyikapi kritik apa pun secara bijak dan introspektif. Yang dikedepankan semestinya disiplin demokrasi deliberatif, mengingat deliberasi (permusyawaratan) dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Argumentasi itu disampaikan Held (2007) karena adanya pertukaran informasi dan wawasan, meningkatkan kemampuan pemahaman masalah. Selain itu, ia memetakan kepentingan pribadi atau kelompok sekaligus berorientasi kepentingan bersama, dan mengganti "bahasa kepentingan" dengan "bahasa rasionalitas".

Ketika pemimpin politik meninggalkan "nalar publik" dan sibuk berselancar pada urusan menyerempet-nyerempet bahaya (vivere pericoloso) konflik kepentingan, maka ibarat tupai: sepandai-pandai ia melompat, suatu saat akan gagal juga. Dan, nasihat Lincoln pun bisa kita tambah, "Godaan datang setiap saat, maka wahai 'pemegang kekuasaan', waspadalah."

M ALFAN ALFIAN

Dosen Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Nasional Jakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Kekuasaan dan Godaan".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Pemuda dan Bangsa Pesimistis (RADHAR PANCA DAHANA)

Selain mengesankan, secara substansial saya menyetujui pandangan yang ditulis Dr Boediono tentang "Manusia dan Bangsa" (Kompas, 13 November 2015) yang sekaligus mengafirmasi kecendekiawanan dan visi kenegarawanan mantan wakil presiden itu, melebihi spesialisasi ilmu yang melekat padanya.

Pada inti dan pada akhirnya, proses apa pun yang berada dalam ruang kebudayaan, termasuk pembangunan sebuah bangsa/negeri, adalah menghasilkan manusia yang mampu mengeksplorasi dan mengaktualisasi hingga tingkat optimum potensi keilahiannya sehingga ia memiliki keluhuran dan kemuliaan sebagaimana ia harusnya ada (dan diciptakan).

Meskipun demikian, sejarah modern (terlebih pascamodern) negara-negara dunia. Realitas global mutakhir seperti menawarkan hanya satu kategori masalah, dalam jumlah tak terhitung, hari ke hari, dan datang tiada henti: kritis atau emergensial. Tidak ada pemimpin negara di atas muka bumi ini yang memiliki cukup waktu untuk mengendapkan atau mengontemplasi semua masalah, untuk mendapatkan substansi atau proyeksi futuristik, misalnya, sehingga membuat mereka tidak memiliki pilihan kecuali: penyikapan atau tindakan yang pragmatis, sebagian bahkan oportunistis. Seorang menteri yang dekat dengan Presiden Joko Widodo mengekspresikan situasi tersebut sebagai "perang setiap hari" di seputaran kamar-kamar kerja Istana Merdeka. Kamar-kamar di mana negosiasi dan diplomasi pragmatis-dan oportunistis-terjadi antara pemerintah dan pihak "lain".

Bagaimana dalam situasi semacam itu, problem dasar yang diungkap Boediono dapat memperoleh perhatian yang cukup memadai? Sementara pembangunan manusia, sebagaimana pengembangan kebudayaan, sesungguhnya-kita, termasuk kalangan pemerintah-menyadari adalah fundamen terpenting dalam semua proses pembangunan. Apabila menuruti logika Boediono, sampai hari ini (bahkan sejak masa Orde Lama), pembangunan lebih bersifatinstitutional heavy ketimbang human heavy. Satu sifat atau karakter yang tidak hanya kerap terjebak dalam proforma dan retorika, tetapi juga pemanfaatan ukuran statistikal yang sangat materialistis, mengabaikan betapa di dalam "materi" sebuah bangsa terdapat ruh atau jiwa yang tak mungkin kita biarkan terdegradasi sehingga membuat pencapaian material (institusional) apa pun jadi hampa.

Itulah yang terjadi, misalnya dalam penanganan asap dan kebakaran di kawasan gambut yang merongrong bukan hanya ekonomi, kesehatan, politik, keamanan, tetapi bahkan hingga kedaulatan negara. Pelbagai program kebijakan cepat yang dihasilkan, lagi-lagi berbasis pendekatan kritis dan kedaruratan, melulu diambil dengan pertimbangan yang 90 persen bersifat teknis, teknologis, dan administratif. Padahal, seperti dinyatakan oleh PBB dan Kementerian LHK sendiri, 90 persen penyebab kebakaran sebagai induk dari masalah adalah manusia. Akan tetapi, mengapa justru persoalan manusia ini agak diabaikan, dengan tidak tampaknya program kuat dalam mengubah cara berpikir, cara bertindak, hingga persoalan adat, tradisi hingga budaya yang melekat pada manusia tersebut?

Sudah begitu lama, terlalu lama, kita meninggalkan core dari kerja pembangunan kita, dari proses pembudayaan kita sebagai bangsa, yakni manusia.

Pertanyaan eksistensial

Sehebat atau sesempurna apa pun regulasi dan institusi diciptakan dalam tata kehidupan bernegara dan berbangsa, akan tetap sia-sia jika manusia pembuat dan pelakunya tak cukup beradab/berbudaya sehingga dengan mudah memelintir, memanipulasi dan mengkhianati keluhuran dari kehebatan itu. Trisila Soekarno, tak akan pernah mencapai hasil paripurnanya (berdaulat dalam politik dan berdikari dalam ekonomi) tanpa didului atau diiringi sukses dimensi ketiganya, "kepribadian yang berkebudayaan". Seperti contoh "pemberantasan korupsi" yang diperjuangkan institusi hebat, seperti KPK, tak akan pernah mendapatkan hasil signifikan, bahkan hanya untuk potongan kecil puncak piramida sosial yang ditempati kaum elite, jika programnya lebih berat pada penindakan dan pencegahan pragmatis, bukan pada perubahan sikap mental dan perilaku manusianya.

Maka bila, sekali lagi bila, kita bersama mampu memafhumi dan sepakat dengan eksplanasi tentang manusia di atas, setidaknya ada tiga prakondisi atau semacam "rukun" yang wajib dikerjakan untuk memulai pembangunan kebudayaan (manusia) secara sungguh-sungguh (hal-hal yang justru dalam hemat saya belum atau selalu gagal kita lakukan selama ini). Pertama, dan ini problem paling mendasar kita, mengomprehensi dan mengonstitusi kenyataan eksistensial dan mutakhir dari diri kita sendiri, "manusia Indonesia". Komprehensi di sini, saya maksudkan, lebih dari sebagai sebuah pemahaman yang (umumnya akademis dan) cenderung bersifat spesifik, uni-dimensional, atau bahkan sektarian, tetapi pada pengertian yang holistik (multidimensional) tentang kenyataan kemanusiaan itu.

Menjadi kesulitan luar biasa ketika siapa pun bertanya pada kita, "siapakah Anda?". Siapa, atau apakah aku? Hampir tidak ada perangkat rasional yang kita anggap cukup adekuat dan komprehensif untuk menciptakan jawaban. Pertanyaan eksistensial ini tentu saja sangat mendasar. Namun, bagaimana ia bisa dijawab, saat jangankan terma besar "Indonesia", bahkan identitas primordial yang melekat dalam DNA kultural kita pun sudah tidak mampu kita mengenali. Apa itu "Jawa", "Sunda", "Minang", "Flores" dan sebagainya, sudah tidak kita pahami wadag maupun esensinya. Wong jowo ilang jawane, demikian salah satu ekspresi lokal mengungkapkannya. Bagaimana kemudian kita melakukan sesuatu pada manusia jika kita tidak mengenalinya?

Bagaimana sebuah regulasi, institusi ditegakkan dan program-program dijalankan demi kemaslahatan manusia, tetapi kita sungguh-sungguh tidak mengenali subyek dari itu semua? Bagaimana seseorang memimpin, apa pun, jika ia tidak paham apa atau siapa yang dipimpinnya? Benarkah dengan kebutaan komprehensi semacam itu, negara ini melangsungkan hidupnya selama 70 tahun?

Kedua, dan ketiga tak dapat saya sebutkan di sini karena kedua "rukun" itu hanya dapat dilakukan ketika yang pertama dapat kita selesaikan dengan saksama. Dalam arti lain, upaya membangun, mengubah atau melakukan "revolusi diri" manusia tak akan mungkin terjadi, ketika pihak yang memiliki obligasi tak mampu menuntaskan "rukun" pertama tadi.

Bangsa pesimistis

Saya mulai dengan subyek apa yang disebut dengan "manusia/generasi muda Indonesia". Bukan saja karena dalam berbagai uji coba saya di banyak kota dan lembaga menemukan kenyataan mereka benar-benar blank bahkan frustrasi hanya untuk mendapatkan cara menciptakan jawaban dari pertanyaan di atas. Tapi juga, tentu, pada generasi inilah perubahan manusia kita arahkan sebagai target utama, tanpa menafikan betapa pentingnya kalangan senior bahkan anak-anak dijadikan sebagai target karena pada titik tertentu mereka juga mengambil peran signifikan.

Generasi muda, mereka yang secara sosiologis tergolong generasi Y dan Z, harus jujur kita akui, jika tidak merupakan produk dari the lost generation, yang tak lain adalah generasi X-seperti penulis sendiri-bisa dikatakan sebagai alien dalam kehidupan umum kita bermasyarakat dan berbangsa yang notabene masih dipepati oleh tradisionalisme bahkan ortodoksi yang dibumbui sedikit retorika modernitas (baca: saintifis dan teknologis) yang sebenarnya masih terasa asing bagi peri kehidupan kita yang ambigu dan paradoksal ini. Mereka menjadi alien, ketika kita mengalami kesukaran besar memahami mereka di saat kita masih melihat mereka dengan ukuran-ukuran dan visi atau kosmologi tradisional kita. Pada saat kita sendiri termangu dan tak berdaya, menyaksikan diri kita sendiri menjadi kurban dari (semua produk) zaman, yang perlahan atau cepat mengubah diri kita tanpa kita mampu berbuat apa-apa, terlebih melakukan hal sebaliknya.

Semua produk peradaban atau zaman, dengan budaya yang menguntit atau mengiringinya, datang pada kita bukan untuk kita kuasai, tetapi justru menguasai kita. Sadar atau tidak kita hidup, atau merasa hidup, dengan tingkat ketergantungan tinggi pada semua itu (jadi pegawai/buruh/eksekutif, busana, gaya hidup, alat angkut, media massa, hingga gawai-gawai elektronis yang menenggelamkan bahkan seluruh kesadaran kita).

Di titik inilah saya menganggap bangsa kita berada pada état atau kondisi yang pesimistis, bahkan dalam beberapa ukuran: apatis. Sebuah kondisi di mana seseorang sudah tak mampu berbuat apa-apa lagi untuk menentukan dirinya sendiri, kecuali ia ditentukan oleh hal lain. Hal itu disebabkan kenyataan ia tak merasa berkapasitas lagi mengomprehensi apa yang ada (dan terjadi) dalam dirinya.

Sebuah adab (dan budaya) yang karena begitu kompleks, bahkan kaotis sehingga kita gelap tidak mengenalinya, merasa asing bahkan tercekam atau cemas terhadapnya. Lalu kalah, akhirnya menyerah. Dalam situasi umum itulah, generasi muda kita berjuang menemukan dan menentukan dirinya. Menggauli zaman secara dekat, mencoba menguasai semua perangkat dan produknya, berusaha menciptakan sesuatu yang mungkin dapat digunakan untuk menjelaskan dirinya. Di sinilah poinnya: kita tak tahu dan paham apa yang terjadi dalam generasi itu, ketika kita masih menggunakan standar usang dalam dunia pendidikan, keilmuan, tradisi, negara bahkan agama kita.

Bahwa generasi muda sudah meninggalkan kita jauh. Tidak lagi, antara lain, menggunakan semua acuan konservatif yang masih menjadi kapstok mental-intelektual kita. Menganggap diri mereka yatim piatu dan mencari orangtua kultural baru mereka lalu membuat kita putus asa karena kita gagal dan jatuh sebagai pecundang lengkap dengan baju kebesaran dan kecongkakan kita sebagai pejabat negara, orangtua kaya, ustaz lihai, atau tetua adat yang tetap rajin berilusi masih mengenali dan menguasai mereka. Bagaimana kemudian kita hendak mengubah mereka, bahkan untuk mendekatinya pun kita tak punya kendaraan untuk menjangkaunya? Apa guna pendidikan dan semua institusi negara yang dibuat untuk mereka? Apa guna mereka menghabiskan uang rakyat (bahkan ratusan triliun) untuk sesuatu yang nyata sia-sia.

Pembangunan manusia, sejatinya-sekali lagi-inti dari semua kerja dan tujuan kita berbangsa, di semua sektornya. Tak hanya pada sektor yang-menurut kita-berkait langsung, tetapi juga sektor perdagangan, industri, pedesaan, pertanian, hingga urusan dalam dan luar negeri, bahkan pertahanan hingga intelijen. Bahkan, mungkin dia tak butuh institusi tersendiri, terlebih jika aparatusnya terlalu congkak dan invalid dalam memahami subyek pekerjaannya.

RADHAR PANCA DAHANA

Budayawan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Pemuda dan Bangsa Pesimistis".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Powered By Blogger