Di banyak belahan dunia hari ini, demokrasi tampak tetap berjalan: pemilu digelar, media beroperasi, kritik tidak secara formal dilarang. Namun, di balik semua itu, ada gejala yang lebih halus dan berbahaya—alienasi terhadap pemikiran kritis masyarakat sipil. Kritik tidak dibungkam, tetapi dipinggirkan. Suara warga tidak dilarang, tetapi dilemahkan dampaknya.
Inilah bentuk kekuasaan baru yang oleh Zygmunt Bauman disebut sebagai ciri modernitas cair, dan oleh Yuval Noah Harari diperingatkan sebagai ancaman serius bagi kebebasan manusia di era digital.
Bauman sejak lama mengingatkan bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja terutama lewat larangan atau kekerasan, melainkan lewat pengaburan tanggung jawab dan garis antara tindakan dan pertimbangan moral. Kritik dari masyarakat sipil didengarkan, tapi belum tentu sesuai dengan kebenaran kekuasaan.
Dalam dunia yang cair, struktur sosial, ekonomi, dan politik berubah cepat, sementara tanggung jawab menjadi samar. Akibatnya, kritik moral sering dianggap tidak relevan, mengganggu stabilitas, atau sekadar “tidak produktif”. Kritik para pakar dipandang "tidak berbasis data". Kekuasaan yakin bahwa yang dilakukan mereka sudah benar dan sesuai kehendak rakyat.
Dalam konteks tu, Harari menambahkan dimensi baru: teknologi dan algoritma. Ketika data menjadi komoditas utama, manusia direduksi menjadi data points. Preferensi, emosi, bahkan ketakutan warga dapat dipetakan dan dikelola. Dalam situasi ini, pemikiran kritis tidak perlu dilarang—akan tenggelam sendiri oleh banjir informasi, distraksi, dan konflik artifisial.
Dunia: Demokrasi yang Lelah Berpikir
Fenomena global menunjukkan pola yang serupa. Di banyak negara demokratis, kebijakan besar—mulai dari pengelolaan pandemi, keamanan digital, hingga perubahan iklim—sering diputuskan melalui mekanisme teknokratis yang minim dialog etis dengan publik. Kritik dari akademisi, aktivis, atau jurnalis tidak selalu disensor, tetapi sering didelegitimasi: dicap tidak realistis, terlalu moralistik, atau tidak memahami “kompleksitas sistem”.
Di Amerika Serikat dan Eropa, misalnya, polarisasi politik di media sosial menciptakan ruang gema (echo chambers). Algoritma mendorong konten yang memicu emosi, bukan refleksi. Akibatnya, diskursus publik menjadi dangkal. Warga lebih sibuk bereaksi daripada berpikir. Dalam istilah Bauman, ini adalah bentuk adiaphorization—ketika tindakan sosial dan politik dipisahkan dari penilaian moral. Yang penting bukan benar atau adil, tetapi viral dan efektif, bukan substansi tapi pencitraan.
Harari menyebut kondisi ini sebagai bahaya baru: ketika manusia kehilangan otonomi berpikir, bukan karena dipaksa, tetapi karena diarahkan tanpa sadar. Demokrasi tetap ada secara prosedural, tetapi kehilangan substansi deliberatifnya.
Indonesia: Kritik sebagai “anti-pemerintah?”
Di Indonesia, gejala ini juga terasa. Ruang publik secara formal terbuka, tetapi pemikiran kritis sering dipersepsi sebagai ancaman terhadap kesatuan atau persatuan. Kritik kebijakan kerap dibalas dengan narasi simplistik: anti-pembangunan, anti-negara, atau tidak nasionalis. Di sini, alienasi bekerja bukan dengan membungkam, melainkan menciptakan jarak moral antara pengambil kebijakan dan warga terdampak.
Contohnya terlihat dalam berbagai perdebatan kebijakan strategis: pembangunan infrastruktur besar, pemilihan kepala daerah oleh DPRD, pengelolaan sumber daya alam, penangaan bencana di Sumatera hingga regulasi digital. Warga yang terdampak langsung sering merasa tidak dilibatkan secara bermakna. Aspirasi diserap secara administratif, tetapi jarang menjadi bagian dari pertimbangan etis substantif. Kritik dianggap menghambat efisiensi.
Dalam kacamata Bauman, ini adalah ciri negara modern yang cenderung menghindari tanggung jawab jangka panjang. Negara sibuk mengelola proyek, sementara beban sosial dan ekologis dialihkan ke masyarakat. Ketika warga bersuara, kritik itu tidak dilarang—tetapi dianggap tidak relevan secara moral. Kritik itu tidak dilawan dengan kekerasan fisik,tapi dikirimi bangkai hewan.
Dari Warga ke Konsumen
Bauman menulis bahwa modernitas cair mengubah warga negara (citizens) menjadi konsumen (consumers). Dalam logika ini, partisipasi politik direduksi menjadi pilihan sesaat: like, share, atau suara lima tahunan. Pemikiran kritis yang menuntut refleksi mendalam menjadi tidak cocok dengan ritme cepat dunia digital.
Di Indonesia, hal ini tampak dalam budaya media sosial yang hiper-reaktif. Isu kompleks disederhanakan menjadi slogan. Diskusi etis digantikan oleh perang tagar. Akibatnya, masyarakat sipil mengalami kelelahan berpikir. Alienasi bukan karena ketakutan, melainkan karena keletihan moral.
Harari mengingatkan bahwa ketika manusia terlalu lelah untuk berpikir, mereka mudah menyerahkan keputusan kepada sistem—entah itu algoritma, teknokrat, atau elite politik. Inilah titik temu paling berbahaya antara Bauman dan Harari: hilangnya manusia sebagai subjek moral.
Agama, Pendidikan, dan Perlawanan Etis
Dalam konteks Indonesia yang religius, alienasi pemikiran kritis juga berdampak pada ruang keagamaan. Suara keagamaan yang reflektif—yang mengajak berpikir etis, peduli pada yang lemah, dan kritis terhadap kekuasaan—sering kalah oleh narasi moral instan yang emosional. Agama direduksi menjadi identitas, bukan sumber kebijaksanaan.
Padahal, baik Bauman maupun Harari sepakat bahwa perlawanan terhadap alienasi harus dimulai dari pemulihan kapasitas berpikir dan merasa. Pendidikan tidak boleh sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk warga yang mampu menimbang secara etis. Literasi digital bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi kemampuan membedakan informasi dari manipulasi.
Merawat Kembali Ruang Kritis
Alienasi pemikiran kritis adalah ancaman senyap bagi demokrasi. Ia tidak datang dengan tank atau larangan, tetapi dengan kecepatan, efisiensi, dan distraksi. Bauman membantu kita memahami bahwa masalah utamanya adalah hilangnya tanggung jawab moral dalam sistem yang cair. Harari mengingatkan bahwa teknologi dapat mempercepat proses itu jika tidak dikendalikan secara etis.
Bagi Indonesia, kewaspadaan ini penting. Masyarakat sipil bukan ancaman negara, melainkan cermin moralnya. Kritik bukan gangguan stabilitas, tetapi syarat keadilan. Tanpa ruang berpikir kritis, pembangunan kehilangan arah kemanusiaannya.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah kritik masih boleh disuarakan, tetapi apakah kritik masih dianggap bermakna. Jika pemikiran kritis terus dialienasi, kita berisiko hidup dalam masyarakat yang tampak demokratis, tetapi kehilangan jiwa etikanya. Ketika nurani disingkirkan, tragedi sosial bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar