Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 15 Februari 2013

Betapa Abainya Kita terhadap Data

Paling tidak 5,4 juta KTP lama masih disimpan di kelurahan di Jakarta. KTP diminta, tanpa pemusnahan, setelah warga mendapat KTP elektronik.
Harian ini mengutip Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sonny Harry B Harmadi bahwa penyimpanan KTP lama di kantor kelurahan rawan penyalahgunaan. KTP lama itu bisa dipakai untuk tindak kejahatan ataupun kegiatan politik!
Kita sependapat dengan peringatan Sonny. Beberapa kali harian ini menulis, bagaimana penukaran KTP lama dengan KTP elektronik tanpa penandaan apa pun yang menegaskan KTP lama sudah tidak berlaku. Kondisi ini berbeda dengan katakanlah kartu kredit yang ketika dikembalikan kepada bank kemudian digunting agar tak bisa dimanfaatkan pihak lain.
Dalih bahwa KTP lama dijaga petugas khusus sehingga tak mungkin disalahgunakan adalah argumen yang terlalu menyederhanakan persoalan. Pernyataan "apabila ada oknum yang menyalahgunakan akan ditindak tegas" juga hanya pernyataan yang terlalu klise dan terlalu normatif yang sebenarnya hanya menutupi keabaian kita terhadap data identitas diri itu.
Siapa bisa menjamin data itu tak "dijual" kepada pihak lain untuk kepentingan lain pula. Penjualan data pribadi, termasuk nomor telepon seluler dan alamat rumah, yang ditandai dengan penawaran kartu kredit atau kredit tanpa agunan, menandakan data pribadi telah diperjualbelikan.
Peristiwa yang terjadi belakangan ini, seperti promosi pejabat yang telah meninggal di Aceh, menunjukkan betapa kita kedodoran mengelola data kepegawaian atau data kependudukan. Dengan kejadian di Aceh, bukan tak mungkin banyak PNS fiktif yang tetap menerima gaji dan itu pasti berakibat pada kerugian keuangan negara.
KTP lama jelas bisa dimanfaatkan untuk kejahatan yang cenderung semakin mengkhawatirkan. Ada kejahatan narkotika, kejahatan perbankan, dan kejahatan lainnya. KTP lama bisa disalahgunakan untuk kepentingan politik penggalangan dukungan bagi calon perseorangan di pemilihan kepada daerah. Jadi, harus ada langkah konkret mencegah penyalahgunaan KTP lama.
Kita mendukung gagasan KTP elektronik meskipun di beberapa daerah pelaksanaannya tak seperti yang dikatakan pejabat Jakarta. Banyak warga belum memperoleh KTP elektronik, padahal rekam data sudah dilakukan, sementara KTP lama habis masa berlakunya. Ada keluarga yang hanya mendapatkan satu atau dua KTP elektronik, sedangkan anggota keluarga lainnya belum memperoleh.
Kita tak perlu memungkiri ada masalah dalam pendistribusian KTP elektronik. Warga juga tak pernah tahu kapan KTP elektronik selesai. KTP elektronik juga mengandung pertanyaan: siapa yang menjamin data KTP elektronik tidak bocor kepada pihak lain. Kekhawatiran itu harus dijawab dengan pembenahan perlindungan sistem keamanan, lebih-lebih kalau pelaksanaannya di subkontrakkan kepada pihak swasta.
(Tajuk Rencana Kompas cetak, 15 Feb 2013)

Powered by Telkomsel BlackBerry®







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger