Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 02 Mei 2014

TAJUK RENCANA Pengadilan Mesir Dikecam (Kompas)

Kecaman keras terus mengalir dari segala penjuru dunia atas pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati kepada 683 warganya awal pekan ini.
Vonis mati serupa dijatuhkan terhadap 529 orang pada Maret lalu. Sekalipun mendapat protes keras dari dunia internasional, termasuk Indonesia, atas pengadilan yang penuh rekayasa itu, Pemerintah Mesir terkesan tidak mau peduli. Berbagai kalangan di dunia menilai, proses pengadilan Mesir tidak dilakukan menurut kaidah penegakan hukum universal yang bertumpu pada asas praduga tak bersalah dan menjunjung tinggi keadilan.

Sebagaimana diberitakan, pengadilan, awal pekan ini, menjatuhkan vonis mati terhadap 683 pengikut dan simpatisan Ikhwanul Muslimin (IM) atas tuduhan menjadi otak dan pelaku kerusuhan Agustus 2013. Kerusuhan yang menewaskan ratusan orang itu dilakukan di tengah gelombang protes atas pencopotan Presiden Muhammad Mursi yang berasal dari kubu IM. Kaum perusuh melakukan aksi duduk di kantor pemerintah serta merusak pos polisi dan tempat ibadah.

Di balik gelombang protes itu tentu saja terdapat kekuatan pendukung Mursi, seperti IM, tetapi bukan tidak mungkin pula terdapat para petualang politik yang bermain di air keruh. Atas dasar itu, asas praduga tak bersalah sangat penting dalam proses pengadilan. Para pengamat cenderung berpendapat, proses pengadilan Mesir dilakukan atas kepentingan politik sesaat dan tidak mempertimbangkan komplikasi jangka panjang bagi perjalanan sejarah bangsa Mesir.

Tentu saja proses pengadilan merupakan salah satu opsi terbaik dalam menyelesaikan persoalan, tetapi pendekatan itu akan menjadi tragedi yang menyakitkan jika tidak dilakukan sesuai dengan prinsip penegakan hukum berdasarkan nilai universal. Proses pengadilan yang bersifat manipulatif hanya mengusik rasa keadilan, menciptakan frustrasi, putus asa, dan dendam di kalangan para terdakwa serta anggota keluarganya.

Secara umum, semakin jelas terlihat proses reformasi di Mesir tidak menciptakan kelegaan, tetapi hanya membawa kondisi tertekan. Ketika Presiden Hosni Mubarak ditumbangkan pada 2011 setelah berkuasa secara otoriter sekitar tiga dasawarsa, era baru diharapkan akan membawa Mesir pada kehidupan demokratis.

Namun, harapan itu sirna karena Mursi yang dipilih secara demokratis ditumbangkan dalam kemelut politik Agustus lalu. Kasus Mursi memperlihatkan bagaimana Mursi yang dipilih secara demokratis dinilai tidak bisa menciptakan kehidupan demokratis karena cenderung memihak kepentingan perjuangan IM yang teokratis dan dianggap mengabaikan kepentingan bangsa yang pluralistik.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006382442
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger