Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 17 September 2014

TAJUK RENCANA: Postur Kabinet Jokowi (Kompas)

PRESIDEN dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla mengumumkan postur kabinet yang akan menjalankan pemerintahan selama lima tahun.
Kabinet Jokowi-JK terdiri atas 34 kementerian yang diisi 18 menteri profesional murni dan 16 menteri profesional dari partai politik. Meski belum diumumkan langsung oleh Jokowi, arsitektur kabinet yang dibahas Tim Transisi terdiri atas 19 kementerian tetap, 6 kementerian dengan perubahan nomenklatur, 6 kementerian penggabungan, dan 3 kementerian baru.

Dalam sistem presidensial, presiden adalah Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Sebagai Kepala Pemerintahan, presiden bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan. Baik-buruknya kinerja kementerian menjadi tanggung jawab presiden sebagai Kepala Pemerintahan karena posisi menteri adalah pembantu presiden.

Harapan publik terhadap Jokowi-JK terbilang besar setelah kemenangannya dalam Pemilu 9 Juli 2014 dikukuhkan Mahkamah Konstitusi. Perolehan suara 70,9 juta (53,15 persen) adalah modal sosial awal yang dimiliki Jokowi-JK. Sebagai pemimpin baru yang juga menawarkan genre kepemimpinan baru, publik punya ekspektasi terhadap pasangan Jokowi-JK. Mengumumkan postur kabinet terlebih dahulu boleh jadi model baru yang ditawarkan Jokowi-JK dalam membentuk kabinet. Pada Orde Baru, seleksi menteri sepenuhnya dilakukan Presiden Soeharto tanpa ingar-bingar politik. Pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada "ritual" uji kelayakan calon menteri oleh Presiden Yudhoyono sendiri.

Dalam membentuk kabinet, Jokowi dihadapkan pada tingginya ekspektasi publik. Mengelola ekspektasi publik tidak mudah. Butuh kemampuan komunikasi politik yang konsisten dan meyakinkan. Sejauh terekam dalam pemberitaan, pengumuman postur kabinet menuntut penjelasan. Perubahan nomenklatur kementerian menuntut penjelasan apakah sekadar perubahan nomenklatur atau menyangkut sesuatu lebih mendasar menyangkut tugas dan fungsi kementerian. Pengelompokan kementerian dan pembentukan kementerian baru menuntut penjelasan agar masyarakat memahami yang mau dilakukan pasangan Jokowi-JK. Masyarakat mengharapkan, dan itu sesuai dengan harapan Jokowi, begitu seorang menteri dilantik, ia akan bisa langsung bekerja merealisasikan program kerja dan tidak lagi direpotkan dengan urusan organisasi.

Publik menaruh harapan, menteri yang menjadi pembantu Jokowi-JK bersih dari isu korupsi, bisa mengonsentrasikan diri menjalankan pemerintahan, serta punya kecakapan politik menghadapi DPR. Dalam mewujudkan kabinet yang bersih, langkah Jokowi-JK "mengonsultasikan" calon menteri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah langkah yang patut didukung. Publik mengharapkan kabinet Jokowi-JK betul-betul bersih dan steril dari nama-nama yang erat kaitannya dengan isu korupsi, sebuah penyakit yang belum juga pergi.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008926207
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger