Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 03 November 2014

TAJUK RENCANA: Peluang Suu Kyi Jadi Presiden (Kompas)

PELUANG Aung San Suu Kyi, pemimpin oposisi Myanmar, untuk maju dalam pemilihan umum presiden tahun 2015 mulai terbuka.
Ada usulan untuk mengamandemen konstitusi, terutama klausul yang menghambat pencalonan Suu Kyi sebagai presiden. Klausul itu melarang warga Myanmar mencalonkan diri sebagai presiden jika ia menikah dengan warga asing atau memiliki anak berkewarganegaraan asing.

Suu Kyi tahun 1971 menikah dengan seorang warga Inggris, Michael, yang meninggal dunia tahun 1999. Ia memiliki dua anak, yang pertama laki-laki, Alexander, dan kedua perempuan, Kim. Keduanya berkewarganegaraan Inggris seperti ayah mereka.

Jika klausul itu diamandemen, jalan Suu Kyi untuk mengikuti pemilihan umum presiden akan terbuka. Pertimbangannya, banyak kalangan yang memperkirakan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) akan memperoleh kemenangan jika pemilu berlangsung bebas dan adil, sama seperti yang terjadi pada pemilu tahun 1990.

Suu Kyi kembali ke Myanmar tahun 1988, dan setahun sesudahnya, tahun 1989, ia dikenai status tahanan rumah. Pada pemilu tahun 1990, NLD yang dipimpinnya memperoleh kemenangan. Namun, hasil pemilu itu dibatalkan oleh pemerintahan militer. Tahun 1991, Suu Kyi mendapat penghargaan Nobel Perdamaian karena memperjuangkan demokrasi di negaranya dengan menentang kekuasaan pemerintahan militer tanpa menggunakan kekerasan.

Tahun 2007, Thein Sein, yang berpangkat letnan jenderal diangkat menjadi Perdana Menteri Myanmar. Di bawah kepemimpinannya, proses demokratisasi di Myanmar berlangsung cepat. Tanggal 13 November 2010, Thein Sein membebaskan Suu Kyi dari status tahanan rumah. Hak-hak politik Suu Kyi dikembalikan.

Thein Sein tidak berhenti di sana. Ia terus melaksanakan proses demokratisasi. Proses itu tetap berlanjut saat Thein Sein diangkat menjadi Presiden Myanmar tahun 2011. Dan, 30 Oktober 2014, Thein Sein mengundang Suu Kyi ke istana kepresidenan di Naypyidaw, ibu kota Myanmar.

Thein Sein juga mengundang sejumlah kalangan dalam pertemuan itu, seperti tokoh politik, komisi pemilu, dan pimpinan militer. Dalam pertemuan itu dibahas tentang kemungkinan mengamandemen konstitusi, yang memungkinkan Suu Kyi maju dalam pemilu presiden.

Pertanyaannya, seberapa seriuskah Thein Sein dengan usulan amandemen itu? Oleh karena jalan Suu Kyi ke pemilu tidaklah mudah. Untuk mengamandemen konstitusi diperlukan suara 75 persen anggota parlemen. Padahal, parlemen dikuasai oleh militer dan anggota USDP, partai pemerintah yang berkuasa. Relakah pemerintah militer memberi jalan kepada Suu Kyi?

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009862320
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger