Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 03 November 2014

TAJUK RENCANA: Jaksa Agung Independen (Kompas)

SETELAH Kabinet Kerja dilantik Presiden Joko Widodo, kini masyarakat menantikan siapa sosok yang akan diangkat sebagai Jaksa Agung.
Jaksa Agung Basrief Arief telah berakhir dan digantikan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi segera menetapkan Jaksa Agung definitif untuk memimpin Korps Adhyaksa. ICW pun mendesak Presiden Jokowi untuk menunjuk Jaksa Agung yang independen dan terbebas dari kekuatan politik mana pun.

Kita sependapat dengan pandangan ICW. Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, lembaga kejaksaan yang mewakili negara di bidang penuntutan adalah kekuasaan merdeka yang terbebas dari pengaruh kekuasaan, apalagi partai politik. Sosok Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi bertanggung jawab dan punya tugas dan fungsi memimpin serta mengendalikan tugas dan wewenang Kejaksaan Agung.

Dalam setiap pengisian Jaksa Agung selalu terjadi tarik-menarik kepentingan antara sosok Jaksa Agung dari dalam lingkungan kejaksaan dan sosok dari luar kejaksaan. Pihak internal kejaksaan mengharapkan sosok Jaksa Agung berasal dari dalam kejaksaan, dengan asumsi si calon tersebut memahami tugas dan fungsi Jaksa Agung sehingga bisa langsung bekerja. Namun, pihak yang kontra mendorong sosok dari dalam Kejaksaan Agung tidak akan membawa perbaikan di tubuh Kejaksaan Agung.

UU Kejaksaan membuka kemungkinan Jaksa Agung dari dalam dan dari luar. Untuk posisi Jaksa Agung dari luar dipersyaratkan ada keahlian tertentu. Sementara Jaksa Agung dari internal kejaksaan dipersyaratkan pernah menjadi jaksa tinggi atau posisi yang sederajat. Dalam sejarah kejaksaan, pernah ada Jaksa Agung yang berasal dari karier dan Jaksa Agung nonkarier, termasuk politisi, seperti politisi Golkar, Marzuki Darusman.

Penetapan Jaksa Agung adalah penting. Semakin lama Presiden Jokowi menetapkan Jaksa Agung definitif, semakin banyak manuver yang dilakukan berbagai kelompok untuk mendukung calon Jaksa Agung. Sementara di sisi lain, koruptor tak pernah berhenti menjarah uang negara.

Kita memandang dibutuhkan Jaksa Agung yang bisa bekerja dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok demikian dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Prestasi calon Jaksa Agung harus nyata dan betul-betul sosok yang bersih dan berpikiran progresif! Sosok Jaksa Agung yang bersih dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kejaksaan ketika beberapa jaksa yang ditangkap KPK saat menangani perkara.

Program kerja Presiden Jokowi, seperti program percepatan pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu secara berkeadilan, bisa jadi pedoman untuk memilih Jaksa Agung.

Penetapan Jaksa Agung definitif sebaiknya tidak terlalu lama lagi!

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009854884
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger