Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 04 Juni 2015

TAJUK RENCANA: Anggaran Pilkada Serentak 2015 (Kompas)

Anggaran pemilihan kepala daerah kembali jadi sorotan. Pembengkakan anggaran dan ketidaksiapan daerah dianggap bisa mengancam pilkada serentak 2015.

Salah satu tujuan pelaksanaan pilkada serentak adalah menekan biaya penyelenggaraan pemilihan gubernur dan bupati/wali kota. Pada tahap I pilkada serentak 9 Desember 2015, dijadwalkan 269 daerah akan memilih kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang masa jabatannya berakhir 2015 hingga Juni 2016.

Beda pilkada serentak 2015 dari pilkada sebelumnya, pembiayaan kampanye pilkada sebagaimana diatur Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2015 menjadi beban penyelenggara pemilu, bukan peserta. Kenyataannya, tidak semua daerah siap. Data KPU, semula ada 68 dari 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tidak siap dari sisi anggaran. Akibatnya, muncul desakan agar penyelenggaraan pilkada diundur jadi 2016.

Ketidaksiapan daerah banyak dikaitkan dengan keterbatasan ruang fiskal daerah untuk membiayai pilkada sehingga jika dipaksakan harus mengorbankan belanja publik, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Belum lagi siklus anggaran juga tak sesuai dengan siklus tahapan pilkada sehingga dalam APBD tak tersedia anggaran untuk penyelenggaraan pilkada.

Sementara pemerintah pusat sejauh ini tetap berpandangan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak siap melaksanakan pilkada serentak. Pemerintah telah menyiapkan payung hukum anggaran pilkada yang memungkinkan daerah menggunakan APBD-P atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada sehingga tak ada alasan bagi daerah tidak menyelenggarakan pilkada. Sanksi juga disiapkan untuk memaksa daerah agar patuh.

Persoalan lain adalah pembengkakan anggaran. Faktanya, efisiensi tak terjadi pada pilkada serentak 2015 ini. Yang terjadi, anggaran pilkada justru membengkak hampir 40 persen dari rencana Rp 5 triliun menjadi Rp 6,89 triliun.

Pembengkakan terjadi, antara lain, karena ada biaya kampanye yang harus ditanggung negara dan aji mumpung penyelenggara pemilu yang memasukkan pembelian kendaraan dinas dalam anggaran pilkada (Kompas, 3/6). Terkesan belum ada satu tarikan semangat yang sama untuk menekan ongkos pesta demokrasi yang terlalu mahal selama ini. Penyelenggara pilkada berlomba-lomba mengajukan penambahan anggaran yang seharusnya ditekan.

Desember sudah semakin dekat dan masih banyak persoalan yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat, DPR, pemerintah provisi dan kabupaten/kota, DPRD, KPU, dan KPU daerah dalam mengatasi kendala yang bisa menjadi ganjalan kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak 2015.

Termasuk di antaranya mengatasi pembengkakan anggaran yang terjadi, dari mana harus ditutup, dan opsi yang disiapkan untuk kondisi terburuk yang mungkin terjadi. Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menyikapi ketidaksiapan daerah dan kendala teknis lain pilkada serentak 2015.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul "Anggaran Pilkada Serentak 2015".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger