Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 25 Juli 2015

Status Papua di Kelompok Negara-negara Pasifik (NELES TEBAY)

Dalam pertemuan puncak pimpinan negara-negara Melanesia, Indonesia diterima sebagai anggota luar biasa (associate member) dan Papua—melalui Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (United Liberated Movement for West Papua)—diterima sebagai pengamat pada Melanesian Spearhead Group.

Keputusan tersebut ditetapkan para pemimpin negara-negara Melanesia, dalam pertemuan puncak ke-20 Melanesian Spearhead Group (MSG) di Honiara, Kepulauan Solomon, 24-26 Juni 2015.

MSG merupakan sebuah perhimpunan regional di Pasifik yang terdiri atas negara-negara Melanesia, yakni Papua Niugini, Kepulauan Solomon, Fiji, Vanuatu, dan Kaledonia Baru yang diwakili oleh Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS).

Kita patut memberikan acungan jempol bagi Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri telah berupaya melancarkan berbagai macam jurus sehingga status Indonesia berhasil ditingkatkan dari pengamat menjadi anggota luar biasa dalam MSG. Pertanyaannya adalah bagaimana pemerintah menyikapi penerimaan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) sebagai pengamat (observer) pada MSG?

Wadah koordinasi

Banyak pihak tahu bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) terpecah-pecah dalam berbagai faksi perlawanan. Masing-masing kelompok mengakui diri sebagai OPM. Mereka tidak bersatu dalam suatu organisasi yang terstruktur. Keterpecahan ini menjadi salah satu hambatan dalam upaya mendorong dialog antara pemerintah dan OPM. Pemerintah selalu bertanya: pemerintah berdialog dengan kelompok OPM yang mana?

Menyadari pentingnya persekutuan, kelompok-kelompok OPM telah berupaya secara internal untuk membangun persekutuan antarmereka. Hasil dari upaya tersebut adalah terbentuknya tiga organisasi payung politik, yakni West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), dan Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB). Hampir semua kelompok OPM kini telah terbagi dalam tiga organisasi politik payung yang besar ini.

Setelah para wakil dari ketiga organisasi payung politik ini bertemu secara internal, Pemerintah Vanuatu didekati untuk memfasilitasi pertemuan rekonsiliasi. Gayung pun disambut, maka para wakil dari WPNCL, NFRPB, dan PNPB diundang Pemerintah Vanuatu ke Port Vilauntuk mengikuti pertemuan rekonsiliasi yang difasilitasi Dewan Nasional para Kepala Suku Negara Vanuatu, Dewan Gereja-gereja Vanuatu, dan Konferensi Dewan Gereja Pasifik yang berkedudukan di Suva, Fiji. Pertemuan rekonsiliasi berhasil diadakan pada awal Desember 2014 dan melahirkan ULMWP.

ULMWP dibentuk sebagai wadah koordinasi kegiatan internal dan representasi OPM dalam komunikasi keluar ke berbagai kelompok dan lembaga lain. Lima orang dipilih untuk bekerja pada ULMWP, yakni Octovianus Mote sebagai sekretaris jenderal, Benny Wenda sebagai juru bicara, serta Rex Rumakiek, Jacob Rumbiak, dan Leoni Tanggahma sebagai anggota. Pada awal Februari 2015, ULMWP mengajukan aplikasi permohonan menjadi anggota penuh MSG.

Pembentukan dan usaha ULMWP mendapatkan dukungan dari rakyat Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) yang bergerilya di hutan belantara Papua, dan orang-orang Papua di luar negeri. Sampai sejauh ini tidak terdengar sedikit pun suara yang menolak pembentukan ULMWP.

Berbagai demonstrasi yang dilaksanakan rakyat Papua di hampir semua ibu kota kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat selama Mei dan Juni 2015 memperlihatkan besarnya dukungan rakyat Papua terhadap ULMWP. Ditambah lagi dengan dukungan yang kuat rakyat di negara-negara Melanesia, ULMWP diberikan status pengamat oleh para pimpinan MSG pada 26 Juni 2015 di Honiara. ULMWP diakui secara resmi sebagai representasi dari orang Papua, yang hidup di luar negeri, pada tingkat regional dan internasional.

Mitra dialog

Perlawanan antara pemerintah dan OPM sudah berlangsung sejak 1 Mei 1963 dan hingga kini belum diselesaikan secara menyeluruh. Penerimaan ULMWP sebagai pengamat merupakan salah satu indikator yang memperlihatkan belum tuntasnya masalah Papua. Sekalipun pemerintah melancarkan berbagai kebijakan pembangunan, termasuk otonomi khusus untuk Papua, tetapi masalah Papua masih membara dan bisa menghanguskan siapa saja dan kapan saja.

Pembentukan ULMWP dan kedudukannya sebagai pengamatpada MSG tidak perlu dirisaukan atau ditafsirkan sebagai ancaman. ULMWP mesti dipandang sebagai partner dialog, bukan sebagai musuh. Kelompok-kelompok OPM yang selama ini terpecah belah sudah bersatu dalam wadah ULMWP.

Dengan demikian, ULMWP merupakan alamatOPM yang memiliki legitimasi, kepercayaan, dan pengakuan, baik dari rakyat Papua maupun dari pimpinan negara-negara Melanesia. Apabila ingin berdialog untuk menyelesaikan masalah Papua, maka dengan begitu pemerintah dapat berkomunikasi langsung dengan ULMWP.

Komunikasi politik antara Pemerintah RI dan ULMWP dapat dilaksanakan dengan mudah karena kedua-duanya sudah diterima dalam MSG sebagai anggota luar biasa (Indonesia) dan pengamat (Papua). Para wakil pemerintah dan ULMWP dapat memanfaatkan pertemuan MSG untuk membahas modalitas dari dialog Pemerintah RI-OPM sebagai persiapan menuju dialog yang sebenarnya.

NELES TEBAY, DOSEN STF FAJAR TIMUR DAN KOORDINATOR JARINGAN DAMAI PAPUA DI ABEPURA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Juli 2015, di halaman 7 dengan judul "Status Papua di Kelompok Negara-negara Pasifik".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger