Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 15 Juli 2017

TAJUK RENCANA: Butuh Tindakan Nyata (Kompas)

Indonesia benar-benar telah menjadi pasar narkotika terbesar. Kiriman 1 ton sabu dari China melalui jalur laut dapat digagalkan polisi.

Kita memberikan apresiasi kepada polisi yang telah menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu yang ditaksir bernilai Rp 1,5 triliun. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif telah mengancam masa depan generasi muda. BNN juga mencatat dua dari 100 pelajar dan mahasiswa Indonesia memakai narkoba. Memprihatinkan.

Cerita soal Indonesia darurat narkotika bukanlah cerita baru. Sejak 1971, Presiden Soeharto sudah memperingatkan Indonesia dalam situasi darurat narkotika. Presiden BJ Habibie, Presiden KH Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Joko Widodo selalu berpidato keras soal peredaran narkotika dalam peringatan Hari Antinarkotika Internasional (Hani).

Pada 20 Agustus 2005, Presiden Yudhoyono mengatakan, "Stop penyalahgunaan narkoba sekarang. Not tomorrownot next month. Mari kita lakukan perang besar." Presiden Jokowi berbicara tak kalah kerasnya. Minggu, 26 Juni 2016, Presiden Jokowi berpidato, "Saya tegaskan sekali lagi kepada seluruh kapolda, jajaran polda, jajaran polres, polsek, semuanya kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, kalau undang-undang membolehkan 'dor' mereka."

Pidato penting untuk membangun komitmen bersama. Namun, pidato saja tak cukup dan harus diwujudkan dalam kebijakan bersama untuk memerangi peredaran narkotika. Komitmen Presiden Jokowi harus diterjemahkan pembantunya bagaimana mengatasi peredaran narkotika yang kian merajalela. Memberantas narkotika tidak cukup hanya dengan pidato, retorika, atau sekadar upacara.

Pemberantasan narkotika tak bisa hanya mengandalkan BNN dan kepolisian. Harus ada usaha bersama pemerintah. Apa peran Kementerian Hukum dan HAM yang lembaga pemasyarakatannya selalu menjadi sumber peredaran narkotika, apa peran Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengikuti perkembangan jenis baru narkotika juga mendidik soal bahaya narkotika, dan apa peran Kementerian Keuangan. Semua bagian harus bergerak bersama menjadikan pemberantasan narkotika sebagai perang semesta.

Tanpa ada komitmen bersama, Indonesia tetap akan jadi pasar narkotika dan pada akhirnya akan mengancam generasi muda Indonesia. Stop pidato dan segera rumuskan kebijakan lintas kementerian untuk memerangi kian merajalelanya peredaran narkoba. Presiden Jokowi harus menunjuk siapa menteri yang menjadi "komandan" perang untuk memerangi peredaran narkotika.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Juli 2017, di halaman 6 dengan judul "Butuh Tindakan Nyata".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger