Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berencana menghapus larangan sepeda motor lewat Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat. Ini dilandasi pemikiran mewujudkan keadilan bagi pesepeda motor. Mereka tak layak dianggap penyebab macet.

Pada 1979, Gubernur Ali Sadikin memutuskan meniadakan becak dari semua jalan di DKI Jakarta demi mengurangi kemacetan dan menghapus pekerjaan tukang becak yang dianggap tak manusiawi. Peniadaan itu baru dapat direalisasi tepatnya 1 April 1985 setelah debat seru selama enam tahun pro-kontra terhadap rencana penghapusan itu. Apakah menghapus profesi tukang becak melanggar keadilan? Waktulah yang menjawab.

Rencana pemberian kebebasan bagi pengendara sepeda motor berlalu lalang di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat merupakan bahan studi kasus dan pekerjaan rumah bagi Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila. UKP-PIP perlu memberi tafsir dan rumus bijak dan obyektif akan makna "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" dalam kasus di atas. Apalagi sedang dicoba meringkas lima sila ke dalam 25 butir (Kompas, 11/11).

Kalau sila kelima diringkas dalam lima butir, butir mana yang relevan dan tepat dikaitkan dengan rencana pemberian keadilan bagi pengendara sepeda motor sehingga mereka bebas menggunakan Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat? Benarkah kebebasan berlalu lalang bagi pengendara sepeda motor di sana merupakan wujud sila kelima Pancasila? Apakah pembatasan moda kendaraan demi penertiban lalu lintas di jalan tertentu melanggar sila kelima?

Akan tetapi, mengapa pesepeda motor dilarang melewati jalan tol? Bukankah asas sila kelima harus diterapkan pula di sana? Selamat berdiskusi.

Wim K LiyonoSurya Barat, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat

 

Layanan Koridor 5

Sebagai penumpang setia transjakarta, saya ingin menyampaikan keluhan dan masukan berikut untuk memperbaiki layanan transjakarta, terutama untuk jalur antrean Koridor 5 di Halte Harmoni.

Saya dan penumpang lain di jalur antrean Koridor 5 selalu harus berjuang menahan dorongan dan sikutan dari penumpang lain untuk bisa masuk bus. Ketika melihat sekeliling, saya mendapati bahwa jalur antrean tersebut terbagi dua. Terkadang ada satu, bahkan dua, baris penumpang yang tidak naik ke bus. Ini menghalangi penumpang yang ingin naik ke bus.

Jika memang jalur antre itu juga digunakan untuk koridor lain, alangkah baik jika jalur antrean dipisah untuk mempermudah penumpang Koridor 5 memasuki bus.

Sempitnya jalur antrean dan saling dorong ketika masuk bus sangat mengurangi kenyamanan dan dapat membuat penumpang terjatuh ke jalur bus. Saya sekaligus ingin bertanya, mengapa Halte Harmoni tidak memanfaatkan jalur antrean kosong di sebelah jalur antrean Koridor 5? Sudah lama saya melihat jalur tersebut hanya dipagari.

Selain itu saya berharap pihak transjakarta dapat menambah layar LCD yang memberitahukan estimasi kedatangan bus di sejumlah halte. Saya tidak melihat ada layar LCD yang memberitahukan kedatangan bus di Koridor 5 di Halte Harmoni.

Semoga hal tersebut menjadi perhatian transjakarta demi peningkatan kualitas layanan.

Jaqualine, Kwitang, Jakarta Pusat

 

Sering Padam

Saya tinggal di Perumahan Bumi Mutiara 2 Bojong Kulur, Bekasi. Akhir-akhir ini listrik di daerah saya sering padam (walau hanya satu menit). Dulu, sebelum tahun 2012, saya pernah mengeluh dengan alasan yang sama: tegangan turun hingga kulkas saya bunyi dan alat elektronik lain saya rusak.

Ihwal tegangan listrik pada tahun 2012 itu, PLN sudah menindaklanjuti keluhan saya. Akan tetapi, akhir-akhir ini keluhan seperti yang dulu itu kumat kembali. PLN menyebut hal tersebut bisa terjadi sebab instalasi sudah tua dan permukiman di sekitar kami terus berkembang.

Saya hanya mengimbau kepada PLN: janganlah hanya terus menaikkan tarif langganan, tetapi sertailah itu dengan menaikkan mutu pelayanan. Tanpa itu, kami pelanggan dirugikan sebab lama-kelamaan alat-alat elektronik akan rusak. Mohon tanggapan segera dari PLN.