Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 06 September 2019

PERUBAHAN IKLIM: Indonesia di Kancah Global Perubahan Iklim (SITI NURBAYA BAKAR)

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Sejumlah remaja menggelar aksi damai tentang bahaya bencana perubahan iklim di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/3/2019). Aksi mereka itu terinspirasi dari gerakan yang dilakukan aktivis remaja asal Swedia, Greta Thunberg.

Perubahan iklim yang tak terelakkan membutuhkan upaya bersama untuk menyelamatkan dunia. Salah satunya dengan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan Indonesia menjadi bagian dari solusi global tersebut.

Sebagai negara kepulauan (archipelagic state) dengan pantai terpanjang kedua di dunia, pulau-pulau kita rawan menghadapi kenaikan muka air laut karena pemanasan global mencairkan gunung es. Pemanasan global juga berdampak pada pertanian, kehutanan, sumber daya air, pesisir dan pulau kecil, serta kesehatan.

Emisi global empat tahun terakhir mencetak rekor terpanas. Suhu musim dingin di Kutub Utara meningkat 3 derajat celsius sejak 1990. Tanpa intervensi kita, ancaman ketahanan air, pangan, dan energi akan mengganggu ekonomi nasional dan global. Perubahan iklim sudah menjadi masalah bersama.

DOK FRIENDS OF THE EARTH INTERNATIONAL

Aktivis beraksi di lokasi Konferensi Perubahan Iklim Ke-24 di Katowice, Polandia, Sabtu (8/12/2018). Dalam aksi March for Climate "Wake up! It's Time to Save Our Home" ini, mereka meminta negara-negara untuk menjalankan aksi serius mengingat kondisi bumi yang sudah darurat akibat pemanasan global.

Presiden Joko Widodo adalah salah satu kepala negara yang sangat memperhatikan masalah ini. Ia hadir dalam KTT Perubahan Iklim (United Nations Climate Change Conference-Conference of the Parties/UNFCCC-COP 21) di Paris, Desember 2015, dan menyampaikan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam penurunan GRK sebagai bagian dari solusi global.

Emisi global empat tahun terakhir mencetak rekor terpanas. Suhu musim dingin di Kutub Utara meningkat 3 derajat celsius sejak 1990.

Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Paris Agreement, yang hingga hari ini sudah diratifikasi 185 negara dari 197 negara anggota konvensi. Pemerintah Indonesia meratifikasi Persetujuan Paris dalam UU Nomor 16 Tahun 2016 (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).

Komitmen global

Komitmen Indonesia adalah mengintensifkan pengurangan emisi GRK hingga 29 persen dengan sumber daya sendiri dan hingga 41 persen dengan dukungan internasional dari tahun 2030 BAU (Business As Usual) 2,87 gigaton CO2e, di mana kehutanan (17,2 persen), energi (11 persen), pertanian (0,32 persen), industri (0,10 persen), dan limbah (0,38 persen) atau 97,2 persen berasal dari sektor hutan, lahan, dan energi.

Adapun untuk adaptasi, komitmen Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem.

Jika bertindak sekarang, kita dapat mengurangi emisi karbon dalam waktu 12 tahun dan menahan kenaikan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat celsius, bahkan hingga 1,5 derajat celsius di atas perkiraan tingkat pra-industri (IPCC Special Report).

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan kepada semua pemimpin negara untuk hadir pada KTT Aksi Iklim PBB 2019 (UN Climate Action Summit 2019) di New York pada 23 September 2019, dengan rencana nyata untuk meningkatkan kontribusi, sejalan dengan pengurangan emisi GRK sebesar 45 persen selama dekade berikutnya, dannet zero emissions pada 2050.

Jika bertindak sekarang, kita dapat mengurangi emisi karbon dalam waktu 12 tahun dan menahan kenaikan suhu rata-rata global hingga di bawah 2 derajat celsius, bahkan hingga 1,5 derajat celsius di atas perkiraan tingkat pra-industri (IPCC Special Report).

Indonesia merespons seruan Sekjen PPB dengan rencana konkret dalam pengelolaan hutan dan lahan. Di antaranya, menargetkan 2 juta ha lahan gambut dan merehabilitasi 12 juta ha lahan terdegradasi pada 2030 serta melestarikan kawasan hutan yang tersisa melalui REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) dan pengelolaan hutan tanaman berkelanjutan.

KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan materi dalam Seminar Towards Zero Carbon, Jumat (12/7/2018). Sri mengingatkan, pemanasan global bisa meningkat 1,5 derajat celsius jika tidak ada pengurangan emisi karbon dunia.

Presiden Jokowi juga mendorong perubahan dari hanya menanami 25.000 ha setiap tahun sekarang menjadi 230.000 ha per tahun, termasuk memberi tanggung jawab kepada para pemegang izin konsesi tambang untuk menanam pohon tidak kurang dari 300.000-400.000 ha.

Izin baru untuk memanfaatkan hutan alam primer dan lahan gambut sekitar 66 juta ha juga telah dihentikan selama delapan tahun terakhir. Ini adalah inisiatif kebijakan utama yang bertujuan mencapai sasaran di luar target NDC 2030.

Pemerintah juga meningkatkan pengelolaan hutan mangrove berkelanjutan, yang berfungsi sebagai penyerap karbon. Sebagai negara dengan tutupan hutan mangrove terbesar, lebih dari 3,5 juta ha, Indonesia memiliki peran global yang signifikan dalam mitigasi perubahan iklim. Sekitar 22 persen hutan mangrove di Indonesia dilestarikan, menyediakan 0,82-1,09 gigaton per ha stok karbon.

Sebagai negara dengan tutupan hutan mangrove terbesar, lebih dari 3,5 juta ha, Indonesia memiliki peran global yang signifikan dalam mitigasi perubahan iklim.

Reformasi bahan bakar

Indonesia merupakan salah satu pelopor kebijakan reformasi subsidi bahan bakar fosil. Subsidi bahan bakar fosil telah dihapuskan dan menciptakan ruang fiskal untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur, termasuk proyek-proyek energi terbarukan dan angkutan umum.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Pengisian bahan bakar B30 ke kendaraan pada peluncuran uji jalan penggunaan bahan bakar B30 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta, Kamis (13/6/2019). Uji jalan yang dilepas Menteri ESDM Ignasius Jonan ini diikuti tiga truk dan delapan kendaraan penumpang berbahan bakar B30, yang masing-masing akan menempuh jarak 40.000 dan 50.000 kilometer. Bahan bakar B30 adalah campuran biodiesel 30 persen pada bahan bakar solar.

Indonesia juga menetapkan kebijakan biodiesel wajib nasional B20 tahun 2020 dan meningkatkan lagi menjadi B30. Indonesia sedang mengembangkan kilang hijau penghasil berbagai bahan bakar hijau dari sumber daya hayati untuk mengurangi bahan bakar fosil.

Komitmen global ini akan terus didorong pada berbagai kesempatan internasional, setelah agenda New York pada 23 September 2019 dan pada agenda puncak Sidang KTT Perubahan Iklim COP 25 di Santiago, Chile, 2-13 Desember 2019. Di forum itu, Indonesia akan mengangkat peranocean dalam pengendalian perubahan iklim.

Di tingkat global, Indonesia terus mendorong realisasi komitmen negara maju, tidak hanya sebatas penurunan emisi, tetapi juga dalam hal pendanaan untuk aktivitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara berkembang. Intinya adalah think globally act locally.

Intinya adalah think globally act locally.

Di sektor kehutanan, kesatuan pengelolaan hutan (KPH) atau forest management unit menjadi tulang punggung Pembangunan Kehutanan Berkelanjutan dan Lestari melalui pelaksanaan REDD+ di tingkat tapak untuk mencapai target NDC.
Kebijakan perubahan iklim dan REDD+ yang diintegrasikan dengan peran KPH sekaligus menjadi solusi deforestasi dan degradasi hutan.

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Untuk melindungi hutan-hutan gambut di sekitar desa, masyarakat Desa Rawasari, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, mengembangkan pembibitan tanaman jelutung. Jenis tanaman ini sangat cocok tumbuh di atas gambut meski kondisi lahannya rusak akibat kebakaran. Pembibitan oleh warga setempat, Sabtu (10/6/2017).

Koreksi besar-besaran dalam tata kelola gambut juga terus dilakukan, bahkan kini menjadi rujukan pengetahuan internasional. Indonesia mendapat pujian setelah memiliki Pusat Penelitian Lahan Gambut Internasional atau International Tropical Peatlands Centre (ITPC). Ke depan, kita akan bangun Pusat Mangrove dan Blue Carbon dalam rangka merealisasikan komitmen Indonesia.

Di sektor energi, Indonesia telah menentukan kebijakan bauran energi. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan transformasi pada 2025 dan 2050, dengan bauran penyediaan energi utama sebagai berikut. Energi baru terbarukan setidaknya 23 persen tahun 2025 dan 31 persen tahun 2050.

Indonesia mendapat pujian setelah memiliki Pusat Penelitian Lahan Gambut Internasional atau International Tropical Peatlands Centre (ITPC).

Minyak harus lebih kecil dari 25 persen tahun 2025 dan lebih kecil dari 20 persen tahun 2050, sementara batubara paling sedikit 30 persen tahun 2025 dan paling sedikit 25 persen tahun 2050. Gas setidaknya 22 persen tahun 2025 dan 24 persen tahun 2050.

KOMPAS/IQBAL BASYARI

Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Mochamad Ashari melakukan uji kendara mobil listrik Lowo Ireng Reborn di Rektorat ITS, Surabaya, Kamis (19/7/2019). Mobil listrik ini dikembangkan oleh Pusat Unggulan Iptek-Sistem Kontrol Otomotif ITS bersama Departemen Teknik Elektro ITS dan Departemen Teknik Mesin ITS.

Peraturan presiden terkait mobil listrik sudah resmi ditandatangani Presiden Jokowi. Payung hukum mobil ramah lingkungan ini didukung peraturan pemerintah baru. Artinya, Indonesia memasuki era baru electric-mobility(e-mobility) yang akan sangat membantu menurunkan emisi GRK.

Program Pulau Energi Terbarukan juga sedang dilaksanakan di Bali, Lombok, dan Sumba untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan di sektor listrik. Ini juga akan meningkatkan keterjangkauan, mengurangi polusi lokal, menciptakan keamanan pasokan, dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan harus efektif dan kredibel, tidak hanya membahas mitigasi, tetapi juga harus menunjukkan jalan menuju transformasi ekonomi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Juga menghilangkan ketimpangan ekonomi dan adil menciptakan peluang dan perlindungan baru bagi mereka yang terkena dampak negatif.

Oleh karena itu, adaptasi perubahan iklim menjadi fokus Indonesia dalam mengimplementasikan nationally determined contribution (NDC). Pemerintah menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API) yang menyediakan kerangka untuk berbagai inisiatif.

Oleh karena itu, adaptasi perubahan iklim menjadi fokus Indonesia dalam mengimplementasikannationally determined contribution.

Agenda lain adalah Gerakan Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Berbasis Komunitas dalam bentuk Program Kampung Iklim (Proklim), yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Hingga Agustus 2019, sudah teregistrasi 2.760 kampung iklim dari 33 provinsi. Dari jumlah itu, 155 lokasi menerima trofi ProKlim 2019.

(Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Kompas, 6 September 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger