Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 20 Januari 2026

BELAJAR MENJADI ODYSSEUS DI INDONESIA 2026 (@PormadiChannel ) #resiliens...

Oleh Pormadi Simbolon

 

Tahun 2025 sudah berlalu, berbagai persoalan datang bertubi-tubi melanda dunia global dan nasional. Sebut misalnya, konflik geopolitik, cuaca ekstrim, bencana alam, dan disrupsi teknologi serta ketidakpastian ekonomi. Persoalan tersebut masih menggerogoti dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, bagaimana kita harus menghadapi semua persoalan di tahun 2026?

 

Ketika dunia memasuki tahun 2026 dengan kecemasan yang kian menebal—konflik geopolitik yang berlarut, krisis iklim yang semakin ekstrem, serta disrupsi teknologi yang mengubah cara manusia bekerja dan berpikir—The Economist justru mengajak pembacanya menoleh ke kisah kuno: Odyssey karya Homer.

 

Pilihan ini terasa ironis sekaligus relevan. Sebab, seperti dicatat The Economist, “the defining feature of the coming years is not a single crisis, but a persistent state of uncertainty.” Dunia tidak sedang menghadapi satu badai, melainkan hidup di laut yang terus bergelombang.

 

Odysseus adalah kisah perjalanan pulang yang panjang dan penuh penundaan. Odysseus membutuhkan sepuluh tahun untuk kembali ke Ithaka setelah Perang Troya. Ia kehilangan kawan, menghadapi badai, tipu daya, dan godaan yang membuatnya nyaris lupa tujuan hidupnya sendiri. Kepahlawanannya tidak terletak pada kemenangan spektakuler, melainkan pada kemampuan bertahan, berpikir, dan tetap setia pada tujuan. Inilah tipe kepahlawanan yang terasa dekat dengan tantangan Indonesia menjelang 2026.

 

Sosiolog Zygmunt Bauman menyebut kondisi dunia semacam ini sebagai modernitas cair: tatanan sosial yang berubah cepat, tidak stabil, dan penuh ketidakpastian. Dalam kondisi cair, institusi kehilangan kepastian jangka panjang, identitas menjadi rapuh, dan individu dipaksa terus beradaptasi tanpa jaminan perlindungan. Indonesia hidup sepenuhnya dalam kondisi ini. Perubahan kebijakan yang cepat, disrupsi digital, ketimpangan sosial, serta krisis ekologis memperlihatkan betapa cairnya fondasi kehidupan bersama. 

 

Perubahan yang cepat

 

Perubahan bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia dan institusi membangun kebiasaan dan kepastian. Indonesia hidup sepenuhnya dalam kondisi ini: kebijakan berubah cepat, teknologi melaju tanpa jeda, sementara masyarakat dipaksa terus menyesuaikan diri.

 

Dalam dunia yang cair, figur Odysseus menjadi metafora yang kuat. Ia bukan pahlawan ala Achilles yang mengandalkan kekuatan frontal, melainkan pahlawan yang mengandalkan metis (bah. Yunani) - kecerdikan, kehati-hatian, dan kemampuan membaca situasi.

 

Dalam konteks kebijakan publik Indonesia, ini berarti negara tidak bisa mengandalkan pendekatan reaktif atau populis. Persoalan pendidikan, kesehatan mental anak, kecerdasan buatan, dan krisis ekologis membutuhkan kebijakan adaptif yang berpijak pada nalar dan etika, bukan sekadar kecepatan atau pencitraan.

 

Episode Sirene dalam Odyssey memberikan pelajaran simbolik yang kuat. Odysseus tahu nyanyian Sirene mematikan. Ia memilih mendengar, tetapi juga mengikat dirinya pada tiang kapal. Ia menikmati suara tanpa kehilangan kendali.

 

Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah metafora tentang pembatasan diri yang sadar melalui regulasi. Indonesia hari ini menghadapi Sirene modern: euforia teknologi digital, eksploitasi sumber daya alam, dan ekonomi atensi (Ekonomi atensi merujuk pada kondisi ketika platform, media, dan teknologi bersaing untuk merebut, menahan, dan memonetisasi perhatian manusia. Dalam dunia yang dibanjiri informasi, yang langka bukan informasi, melainkan perhatian). Tanpa regulasi yang kuat—perlindungan data anak, etika AI, penegakan hukum lingkungan—negara bisa terpesona oleh janji kemajuan yang justru menghancurkan masa depan.

 

Pelajaran dari Odysseus

 

Bauman mengingatkan bahwa dalam modernitas cair, tanggung jawab sering dialihkan dari sistem ke individu. Warga dituntut adaptif, tangguh, dan mandiri, sementara akar masalah—ketimpangan, regulasi lemah, pasar yang liar—tetap tak tersentuh. Dalam konteks ini, menjadi Odysseus berarti negara berani mengikat diri pada konstitusi dan keadilan sosial, agar perubahan tidak menjadikan warga korban.

 

Tujuan akhir Odysseus juga patut direnungkan. Ia tidak mencari kerajaan baru, melainkan nostos—pulang ke rumah. Dalam konteks Indonesia, “rumah” itu adalah kesejahteraan rakyat, keutuhan sosial, dan kelestarian lingkungan. Pembangunan yang mengorbankan alam, pendidikan yang mengabaikan kesehatan mental anak, atau transformasi digital yang memperlebar kesenjangan justru menjauhkan kita dari rumah bersama. Seperti diingatkan Bauman, kebebasan berinovasi tanpa perlindungan sosial hanya melahirkan kecemasan kolektif.

 

Menariknya, ketika Odysseus akhirnya tiba di Ithaka, ia tidak tampil sebagai pahlawan penuh kemegahan. Ia menyamar sebagai pengemis—mengamati, mendengar, dan menilai sebelum bertindak. Ini adalah kritik halus terhadap politik modern yang gemar tampil cepat dan keras. Dalam konteks Indonesia, kepemimpinan publik ke depan membutuhkan kerja sunyi, kebijakan berbasis data dan empati, serta keberanian mendengar suara kelompok paling rentan.

 

Sejalan dengan itu, The Economist mengingatkan bahwa keberhasilan tidak lagi ditentukan oleh lompatan besar, melainkan kemampuan menavigasi risiko yang saling  bertumpuk. Dunia yang cair tidak membutuhkan pahlawan yang tergesa-gesa, tetapi penavigasi yang sabar.

 

Tahun 2026 akan menuntut negara hadir bukan sebagai penonton perubahan, tetapi sebagai penunjuk arah. Dalam dunia penuh guncangan, seperti ditulis The Economist, “in an age of shocks, resilience matters more than speed.” Daya tahan lebih penting daripada kecepatan. Odyssey mengajarkan bahwa bertahan bukan berarti pasif, melainkan aktif menjaga arah di tengah badai.

 

Indonesia tidak kekurangan energi dan kreativitas. Yang sering hilang adalah kesabaran, kehati-hatian, dan keberanian untuk mengikat diri pada nilai. Belajar dari Odysseus, kepahlawanan hari ini bukan tentang menaklukkan dunia global, melainkan tidak kehilangan kemanusiaan, keadilan, dan rumah bersama. Di tengah modernitas cair, menjadi gaya Odysseus adalah teladan dan pilihan etis—baik bagi individu maupun negara.

 

Pormadi Simbolon, pemerhati isu pendidikan dan kebudayaan, alumnus pascasarjana STF Driyarkara Jakarta

Kamis, 08 Januari 2026

MEMANDANG YANG LAIN: DARI "HAVING" MENUJU "BEING'

Memandang yang lain: Dari Having Menuju Being

Oleh Pormadi Simbolon

 Dunia kini terasa makin terbelah, tidak pasti dan makin cair di era digital. Mata pencaharian, identitas dan status bersifat sementara, cair, dan kontigen. Pekerjaa yang dulu menetap, sekarang bisa hilang seketika. Kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin semakin melebar. Relasi antar individu kerap dilihat dari harta milik dan gelar, bukan dari nilai-nilai luhur dari harkat dan martabat manusia itu sendiri. Orang miskin dilihat sebagai konsumen cacat, orang kaya menjadi konsumen yang dicari.

 

Dalam situasi seperti ini, kita dapat menyaksikan kegamangan banyak orang dalam mendefinisikan siapa diri mereka, atau kita sendiri kurang yakin memaknai siapa diri kita. Banyak yang terjebak dalam keyakinan bahwa nilai diri mereka terletak pada apa yang mereka miliki—status, kekuasaan, aset, atau afiliasi kelompok. Pertanyaannya, apakah kepemilikan benar-benar mencerminkan kemanusiaan kita yang paling hakiki?

 

Butuh Pengakuan Sosial

Michèle Lamont, sosiolog asal Kanada, menawarkan perspektif yang menantang logika dominan ini. Dalam berbagai penelitiannya, Lamont menunjukkan bahwa nilai diri dan martabat seseorang tidak selalu bergantung pada status ekonomi atau latar belakang budaya, tetapi justru pada pengakuan sosial—yakni bagaimana seseorang diperlakukan secara adil dan dihargai dalam kehidupan sehari-hari.

 

Dalam The Dignity of Working Men (2000), ia menulis bahwa para pekerja dari latar belakang berbeda mendefinisikan martabat mereka bukan berdasarkan kekayaan, tetapi melalui kerja keras, integritas moral, dan kontribusi sosial. Hal ini menunjukkan bahwa being—menjadi orang yang berguna dan dihormati—lebih bermakna ketimbang sekadar having. Bagi Lamont, Martabat kelas pekerja tidak bisa dipisahkan dari nilai moral yang mereka junjung — dan pengakuan atas itu adalah syarat solidaritas yang sejati.

 

Dalam buku terbarunya Seeing Others (2023), Lamont bahkan menyatakan bahwa untuk menyembuhkan masyarakat yang terpecah, kita perlu memperluas “batas-batas pengakuan” (boundaries of worth), dengan mengakui martabat orang lain tanpa memandang status atau kelompok identitasnya. Pengakuan ini menjadi kunci dalam membangun inklusi sosial.

 

Gagasan ini sejajar dengan pemikiran filsuf Erich Fromm, yang secara tajam membedakan dua orientasi eksistensial manusia: having (memiliki) dan being (menjadi). Dalam To Have or To Be? (1976), Fromm mengkritik budaya modern yang menjadikan kepemilikan sebagai tolok ukur keberhasilan, dan menyerukan agar manusia kembali kepada keberadaan yang otentik, penuh kasih, dan kreatif. Bagi Fromm, manusia sejati bukanlah ia yang memiliki banyak, tetapi ia yang “ada” secara utuh dalam relasi dan kesadaran diri. Baginya, memiliki adalah ilusi stabilitas, menjadi adalah kenyataan hidup.

 

Orientasi pada Being

Dalam konteks dunia yang terfragmentasi dan cair, orientasi pada being menjadi sangat relevan. Lamont mengingatkan bahwa masyarakat sering menciptakan batas-batas moral yang mengecualikan kelompok tertentu dari pengakuan sosial. Sementara itu, Axel Honneth, dalam The Struggle for Recognition (1995), menyebut bahwa penghinaan dan ketidakakuhan sosial (disrespect) melukai identitas seseorang dan memicu konflik. Menurutnya, perjuangan sosial sebenarnya adalah perjuangan untuk diakui, untuk dihargai sebagai pribadi yang bermartabat. Manusia berjuang bukan hanya untuk kesejahteraan, tapi untuk dihargai.

 

Relevansi pemikiran ini di Indonesia sangat kuat. Ketegangan antarkelompok, sentimen mayoritas-minoritas di berbagai daerah, hingga peminggiran warga miskin di kota-kota besar menjadi bukti bahwa kita masih sering memandang nilai manusia dari apa yang dimiliki. Dalam praktik pendidikan, pelayanan publik, dan bahkan media sosial, kita melihat kecenderungan menilai orang dari gelar, jabatan, atau kemewahan, alih-alih dari integritas atau kontribusinya. “Anda ini siapa?”, kerap menjadi pertanyaan yang muncul. Kalau seseorang miskin, maka ia dilabeli “bukan siapa-siapa”.

 

Jika kita ingin memperbaiki keadaan ini, kita harus bergerak dari budaya having ke being. Ini juga sejalan dengan pendekatan capabilities yang dikembangkan Amartya Sen dan Martha Nussbaum (1993), yang menekankan bahwa ukuran kemajuan bukanlah akumulasi materi, melainkan kemampuan seseorang untuk menjadi dan melakukan sesuatu yang bermakna dalam hidupnya—mulai dari berpartisipasi di masyarakat hingga merawat orang lain.

 

Karena itu, penting bagi kita membudayakan nilai-nilai being dalam kehidupan bersama: mendidik anak-anak untuk tidak hanya mengejar gelar, tapi juga mengembangkan empati; menyusun kebijakan yang mengangkat partisipasi warga biasa; serta memberi penghormatan kepada mereka yang bekerja dalam diam merawat lingkungan, keberagaman, dan solidaritas.

 

Sejatinya, dalam dunia yang makin cair dan tidak pasti, being bukan sekadar pilihan moral, tapi kebutuhan sosial. Saatnya kita mendefinisikan ulang diri kita bukan dari apa yang kita punya, tetapi dari siapa kita bagi sesama. Sebab di sanalah letak kemanusiaan yang sejati dan bermakna.

Rabu, 07 Januari 2026

AGAMA BARU DI ERA DATAISME

Dataisme sebagai “Agama Baru”

Dunia modern lahir dari keyakinan besar bahwa manusia adalah pusat segalanya. Sejak abad pencerahan, manusia melepaskan diri dari otoritas ilahi dan menemukan makna hidup melalui kebebasan berpikir dan pengalaman pribadi. Gagasan itu berkembang menjadi liberalisme, sistem nilai yang menempatkan individu sebagai sumber makna dan kebenaran.

Namun, seperti diingatkan Yuval Noah Harari dalam Homo Deus (2016), abad ke-21 menandai babak baru: manusia tidak lagi memuja Tuhan atau dirinya sendiri, melainkan data.

Dalam senyap, muncul sebuah “agama baru” yang disebutnya dataisme — agama tanpa Tuhan, tanpa kitab suci, tetapi dengan miliaran pengikut yang setiap hari membuka gawai dan mempersembahkan waktu serta perhatian kepada algoritma.

 Dari Tuhan ke Manusia, dari Manusia ke Data

Harari melihat sejarah kepercayaan manusia sebagai pergeseran berlapis. Pada masa lampau, manusia hidup dalam dunia teistik: Tuhan menjadi sumber kebenaran dan makna. Sejak era modern, manusia menjadi pusat: humanisme dan kemudian liberalisme memuliakan kebebasan individu, perasaan, dan pengalaman pribadi. 

Namun kini, dengan berkembangnya bioteknologi dan kecerdasan buatan, pusat otoritas moral kembali bergeser. Dataisme menempatkan data dan algoritma sebagai sumber pengetahuan tertinggi. Dalam paradigma ini, yang “benar” bukan lagi apa yang dirasakan manusia, melainkan apa yang dikatakan data.

Dalam keseharian, kita melihatnya di mana-mana. Media sosial menentukan apa yang kita pikirkan; aplikasi menentukan siapa yang kita cintai; dan sistem digital menentukan apa yang harus kita beli. Perlahan-lahan, manusia kehilangan kedaulatan atas hidupnya sendiri.

Krisis Liberalisme

Krisis ini, menurut Harari, berakar pada kelemahan internal liberalisme. Liberalism berasumsi bahwa manusia adalah makhluk otonom dengan kehendak bebas. Namun, biologi modern menunjukkan bahwa keputusan manusia hanyalah hasil proses algoritmik di otak. Bahkan, algoritma digital kini mengenal manusia lebih dalam daripada dirinya sendiri. “Once Google knows you better than you know yourself, authority shifts from humans to algorithms, tulis Harari.

Dengan demikian, nilai-nilai dasar liberalisme — kebebasan, pilihan, dan otoritas individu — mulai kehilangan pijakan. Bila algoritma lebih memahami kita, mengapa masih percaya pada intuisi dan perasaan? Maka lahirlah “agama baru” di mana data menggantikan manusia sebagai pusat makna.

Dalam istilah yang lebih tajam, dataisme adalah anak kandung liberalisme yang menelan induknya sendiri. Jika liberalisme berkata: “Dengarkan hatimu,” maka dataisme menjawab: “Dengarkan datamu.”

Agama Baru Bernama Data

Harari menulis, dataisme memiliki semua ciri agama. Keyakinan dasarnya: bahwa informasi adalah nilai tertinggi. Ritualnya: berbagi, menggulir, mengunggah, memberi tanda “suka”. Imam: para ilmuwan data dan pengembang teknologi. Bahkan kitab sucinya: algoritma yang tak terbaca oleh manusia biasa.

“Jika kehidupan adalah aliran informasi,” tulis Harari, “maka makna hidup adalah meningkatkan arus data.” Nilai tertinggi agama ini bukan lagi kasih, keadilan, atau kebajikan, melainkan efisiensi dan keterhubungan.

Masalahnya, agama ini lahir tanpa jiwa. Ia memuja kecepatan tetapi kehilangan makna, memuja keterhubungan tetapi melupakan keintiman. Manusia tidak lagi menjadi pencari kebenaran, tetapi penyedia data bagi sistem yang lebih besar dari dirinya.

Bahaya Kehilangan Kemanusiaan

Kritik terhadap dataisme bukanlah penolakan terhadap teknologi, melainkan peringatan etis. Ada tiga bahaya utama yang perlu diwaspadai.

Pertama, reduksionisme manusia secara ekstrem. Manusia direduksi menjadi mesin biologis tanpa jiwa. Cinta, iman, dan makna hidup dianggap sekadar algoritma kimiawi. Padahal, dimensi terdalam manusia adalah kesadaran dan tanggung jawab moral yang tidak bisa direduksi menjadi data.

Kedua, hilangnya kebebasan dan tanggung jawab. Hannah Arendt dalam The Human Condition (1958) mengingatkan bahwa kejahatan terbesar terjadi ketika manusia berhenti berpikir dan hanya menjalankan sistem. Di era digital, bahaya itu tampak ketika manusia hanya mengikuti algoritma tanpa refleksi kritis.

Ketiga, ketimpangan kekuasaan digital. Perusahaan teknologi menjadi “imam-imam besar” yang mengatur perilaku umat manusia lewat data. Dalam konteks ini, demokrasi liberal kehilangan fondasinya: bagaimana rakyat bisa bebas jika algoritma menentukan pilihan mereka?

Menemukan Iman di Era Data

Kita tidak mungkin kembali ke masa lampau. Data dan teknologi akan tetap menjadi bagian dari hidup manusia. Namun kita perlu mengingat bahwa data tidak pernah bernilai tanpa manusia.

Yang harus diselamatkan bukan hanya kebebasan, melainkan kemanusiaan itu sendiri.

Kita perlu menumbuhkan tiga kebajikan baru di era data.

Pertama, melakukan refleksi yaitu kemampuan berhenti dan merenung di tengah kebisingan algoritmik. Kedua, mempunyai belas kasih artinya ada kesadaran bahwa di balik setiap data ada manusia. Ketiga, memiliki tanggung jawab moral bermakna bahwa keberanian menggunakan teknologi untuk melayani kehidupan, bukan sebaliknya.

Bagi bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa paling religius, tantangan ini relevan. Kita hidup di zaman ketika “like” dianggap sebagai ukuran nilai, dan algoritma menentukan arah opini publik. Namun Indonesia masih memiliki modal spiritual: iman, gotong royong, dan kebijaksanaan kolektif.

Agama-agama tradisional tidak perlu menolak data, melainkan menuntunnya — agar data tetap melayani martabat manusia, bukan menggantikannya.

Selama manusia masih mampu bertanya tentang makna, mencinta, dan berbelas kasih, maka iman tidak akan mati. Yang perlu dijaga bukan hanya “akses ke data,” tetapi akses ke hati nurani. (PS)

Selasa, 06 Januari 2026

GAYA HIDUP DIGITAL DAN TANGGUNG JAWAB ETIS DI ERA ALGORITMA

GAYA HIDUP DIGITAL DAN TANGGUNG JAWAB ETIS DI ERA ALGORITMA

Oleh Pormadi Simbolon

 

Abstrak

Dalam video ini kami akan merefleksikan tantangan etis kehidupan manusia di tengah revolusi digital berdasarkan gagasan F. Budi Hardiman tentang etika politik di era digital. Dunia digital telah membentuk manusia baru—homo digitalis—yang hidup dan berinteraksi dalam jaringan algoritmik. Dalam situasi ini, Hardiman menawarkan empat orientasi etis: wu wei digital, mesotes digital, stoikisme digital, dan komunitarianisme digital. Keempatnya merupakan pedoman hidup agar manusia tetap menjadi subjek yang sadar dan bertanggung jawab di tengah arus informasi. Artikel ini mengelaborasi keempat nilai tersebut, dengan penekanan khusus pada komunitarianisme digital sebagai ruang bagi “perjumpaan corporeal”, yaitu relasi antarmanusia yang berbadan, tatap muka, dan empatik—suatu dimensi yang terancam hilang dalam komunikasi virtual.

 

1. Pengantar

 

Kehidupan manusia modern kini terjalin dalam jaring halus bernama digital. Kita bangun pagi dengan notifikasi, bekerja dengan aplikasi, berkomunikasi melalui media sosial, bahkan berdoa atau beribadah pun sering disiarkan lewat layar. Dunia digital telah menjadi ekosistem eksistensial—tempat kita berpikir, merasa, dan berelasi. Namun di balik kemudahan itu, tersimpan paradoks besar: semakin terkoneksi, manusia justru sering merasa terasing. Semakin banyak informasi, semakin sulit kita membedakan mana yang benar.

 

Filsuf F. Budi Hardiman menyebut kondisi ini sebagai krisis etika politik di era digital, saat teknologi menggeser cara manusia berpikir dan bertindak. Manusia bukan lagi homo sapiens semata, tetapi homo digitalis—manusia yang hidup, berbahasa, dan membuat keputusan berdasarkan logika algoritma. Karena itu, Hardiman mengusulkan empat orientasi etis agar manusia tidak kehilangan kendali atas kemanusiaannya: wu wei digital, mesotes digital, stoikisme digital, dan komunitarianisme digital. Keempatnya bukan sekadar teori, tetapi pedoman hidup agar kita tetap manusia di tengah derasnya arus digital.

 

2. Wu Wei Digital: Tindakan yang Mengalir, Bukan Meledak

 

Dalam kebudayaan digital, hampir setiap hal didorong untuk cepat: cepat merespons, cepat membalas komentar, cepat menilai. Namun semakin cepat kita bereaksi, semakin dangkal refleksi kita. Etika wu wei digital, terinspirasi dari kebijaksanaan Tao, mengajarkan “tindakan tanpa paksaan”—bertindak dengan tenang, sadar, dan tidak reaktif.³

 

Di ruang digital Indonesia, kita melihat betapa banyak energi terbuang untuk saling menyerang, menyebar kebencian, dan memperbesar perbedaan. Wu wei digital mengajak kita menahan diri untuk tidak selalu harus “ikut bicara”, melainkan memberi ruang bagi keheningan. Sebab di tengah jeda itulah, lahir kebijaksanaan.

 

Dalam konteks politik, sikap ini berarti menolak provokasi digital, tidak tergesa mengikuti arus viral, dan tidak memaknai partisipasi digital sebagai pertarungan siapa paling keras bersuara. Justru, kebajikan ada pada kemampuan mendengar dan menimbang sebelum bertindak.

 

3. Mesotes Digital: Keseimbangan di Tengah Ekstrem

 

Aristoteles mengajarkan bahwa kebajikan adalah mesotes —jalan tengah antara dua ekstrem. Dalam dunia digital, ekstrem itu jelas: antara mereka yang larut total dalam teknologi dan mereka yang menolak seluruhnya.

 

Di satu sisi, sebagian orang hidup sepenuhnya di dunia maya: identitasnya, kebahagiaannya, bahkan eksistensinya diukur dari likes dan followers. Di sisi lain, ada yang menolak semua bentuk digital, menganggapnya ancaman terhadap spiritualitas atau moral. Keduanya sama berlebihan.

 

Mesotes digital mengajak kita untuk bijak dan proporsional. Gunakan teknologi sebagai alat, bukan tuan. Berkomunikasi digital boleh, tetapi jangan kehilangan sentuhan manusiawi. Partisipasi politik digital penting, tetapi jangan sampai menggantikan dialog nyata antarwarga.

Di Indonesia, di mana polarisasi politik sering dipupuk lewat media sosial, jalan tengah ini amat penting. Keseimbangan digital menjadi tanda kedewasaan demokrasi.

 

4. Stoikisme Digital: Ketenangan di Tengah Kekacauan Algoritma

 

Filsafat Stoik mengajarkan agar manusia fokus pada hal yang dapat ia kendalikan, dan menerima dengan tenang hal yang tidak bisa dikendalikannya. Di dunia digital, nasihat ini terasa sangat relevan.

 

Kita tidak bisa mengendalikan algoritma, komentar netizen, atau berita yang mendadak viral. Tetapi kita bisa mengendalikan respons kita: memilih tidak ikut menyebar hoaks, tidak menambah kebencian, tidak menilai seseorang dari potongan video sepuluh detik.

 

Stoikisme digital adalah etika keteguhan diri. Ia menolak mentalitas “reaksi cepat”, menggantinya dengan “refleksi dalam”. Di tengah dunia yang dipenuhi noise, sikap hening dan teguh menjadi revolusioner.

 

Dalam masyarakat Indonesia yang plural dan religius, nilai ini penting: menjaga hati agar tidak dikuasai emosi kolektif, tidak tergoda menjadi bagian dari kerumunan digital yang marah tanpa arah. Politik digital yang beradab hanya mungkin lahir dari warganet yang tenang dan sadar.

 

5. Komunitarianisme Digital dan Pentingnya Perjumpaan Corporeal

 

Budaya digital yang individualistik sering membuat orang terjebak dalam “gelembung pribadi”: hanya bergaul dengan orang yang sepemikiran, hanya membaca berita yang sejalan dengan keyakinannya. Akibatnya, ruang publik kehilangan roh kebersamaan.

 

F. Budi Hardiman menawarkan komunitarianisme digital—suatu etika yang menekankan tanggung jawab sosial dalam ruang digital. Menjadi warga digital berarti sadar bahwa setiap unggahan, komentar, dan reaksi kita memiliki dampak sosial.

 

Namun, bagi Hardiman, solidaritas digital sejati tidak cukup berhenti pada komunikasi virtual. Ia menekankan pentingnya “perjumpaan corporeal” — perjumpaan antar-manusia dalam keberadaan fisik, tatap muka, dan tubuh yang hadir. Dalam komunikasi digital, wajah manusia lain sering hanya tampak sebagai citra atau ikon, bukan kehadiran yang utuh. Padahal, seperti dikatakan Emmanuel Levinas, wajah yang hadir secara nyata mengandung tuntutan etis: “Engkau tidak boleh membunuh."

 

Tanpa tubuh yang hadir, empati mudah sirna; tanpa tatapan langsung, tanggung jawab moral melemah. Kita bisa berdebat keras di dunia maya tanpa rasa bersalah, karena kita tak benar-benar melihat air mata orang yang kita sakiti. Inilah yang disebut Hardiman sebagai disembodiment of communication —hilangnya dimensi tubuh dalam komunikasi, yang membuat manusia cenderung berjarak dan dingin terhadap sesamanya.

 

Karena itu, komunitarianisme digital bukan hanya tentang membangun solidaritas virtual, tetapi menghidupkan kembali perjumpaan nyata antarwarga. Dunia digital harus menunjang, bukan menggantikan, ruang sosial yang berwajah manusia.

 

Bayangkan jika warga digital Indonesia menghidupi semangat ini: media sosial akan menjadi jembatan menuju perjumpaan manusiawi, bukan tembok pemisah.

 

Banten, misalnya, bisa menjadi contoh baik: komunitas digital yang tidak hanya cerdas bermedia, tetapi juga rajin berkumpul dalam ruang publik nyata—berdialog lintas iman, berbagi karya sosial, dan menumbuhkan rasa senasib sepenanggungan sebagai sesama anak bangsa.

 

6. Menghidupi Etika Digital Indonesia

 

Empat etika digital ini sebetulnya sejalan dengan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia. Wu wei digital berdekatan dengan kearifan Jawa tentang eling lan waspada; mesotes digital mencerminkan semangat tepa selira; stoikisme digital dekat dengan nilai sabar dan nrimo ing pandum; dan komunitarianisme digital sejiwa dengan falsafah gotong royong.

 

Artinya, etika digital bukanlah sesuatu yang asing, tetapi kelanjutan dari akar kebijaksanaan Nusantara. Tantangannya justru bagaimana menghidupkan nilai-nilai itu di dunia baru yang tidak mengenal batas ruang dan waktu.

 

Pendidikan kita, baik di sekolah maupun di gereja, perlu mengajarkan literasi etis digital: bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan gawai, tetapi kemampuan moral menggunakan kebebasan digital dengan tanggung jawab.

 

Jika ruang digital bisa menjadi tempat membangun karakter, maka etika digital menjadi jalan baru menuju kemanusiaan yang utuh—manusia yang tetap hening di tengah kebisingan, seimbang di tengah arus ekstrem, teguh di tengah ketidakpastian, dan solider di tengah fragmentasi.

 

Penutup

 

Teknologi digital tidak harus menjauhkan manusia dari nilai. Justru di dalamnya, kita ditantang menemukan kembali makna manusia sejati. Gaya hidup digital yang beretika bukan tentang menolak teknologi, tetapi menata cara kita hidup di dalamnya.

Sebagaimana kata Hardiman, manusia bukan ciptaan algoritma; manusialah yang harus menjadi subjek dari dunianya sendiri.

 

Dengan wu wei digital, kita belajar menahan diri;

dengan mesotes digital, kita meniti keseimbangan;

dengan stoikisme digital, kita menjaga keteguhan;

dan dengan komunitarianisme digital, kita membangun kebersamaan.

 

Di sanalah, dalam gaya hidup digital yang beretika, kita menemukan kembali arti kemerdekaan manusia—bahwa teknologi bukan takdir, melainkan amanah untuk memperdalam kemanusiaan.

 

Pormadi Simbolon, alumnus Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara Jakarta

Senin, 05 Januari 2026

MASA DEPAN AGAMA DI TENGAH DUNIA MAKIN CAIR - Pormadi Simbolon

Rapat kerja nasional Kementerian Agama (14-17 Desember 2025) menyoroti tema tentang mempersiapkan umat di masa depan. Di tengah percepatan teknologi, kecerdasan buatan, dan krisis iklim global, pertanyaan tentang gambaran umat masa depan atau wajah agama seperti digaungkan Kementerian Agama amat relevan dan aktual. Apakah agama akan semakin tersingkir oleh sains dan rasionalitas modern, atau justru menemukan relevansi barunya? Pertanyaan ini bukan sekadar teologis, melainkan sosiologis dan filosofis—menyangkut cara manusia memberi makna atas hidupnya di dunia yang makin rapuh dan cair.

 

Narasi lama modernisasi pernah meramalkan “kematian agama”. Seiring kemajuan sains, agama diperkirakan akan memudar dari ruang publik. Namun kenyataan menunjukkan sebaliknya. Seperti dicatat filsuf Kanada Charles Taylor dalam A Secular Age (2007), dunia modern bukanlah dunia tanpa iman, melainkan dunia dengan pluralitas pilihan iman. Agama tidak lagi diwarisi secara otomatis, tetapi dipilih dan dihidupi secara reflektif.

 

Tantangan Agama

 

Yuval Noah Harari melihat tantangan agama abad ke-21 bukan terutama ateisme, melainkan munculnya apa yang ia sebut sebagai dataisme (Homo Deus, 2016). Dalam logika ini, kebenaran dan nilai hidup semakin ditentukan oleh data, algoritma, dan kecerdasan buatan. Ketika mesin dianggap mampu memahami manusia lebih baik daripada manusia itu sendiri, peran hati nurani dan kebijaksanaan spiritual berisiko terpinggirkan. Agama akan kehilangan relevansinya jika hanya bertahan sebagai ritual dan dogma yang terlepas dari refleksi etis.

 

Namun Harari juga mengakui keterbatasan teknologi. Sains dan AI tidak mampu menjawab pertanyaan eksistensial paling mendasar—tentang makna hidup, penderitaan, dan tanggung jawab moral (21 Lessons for the 21st Century, 2018). Di sinilah agama tetap memiliki ruang, sejauh ia menjadi sumber kebijaksanaan dan kesadaran batin.

 

Pandangan ini sejalan dengan gagasan Jürgen Habermas tentang masyarakat post-sekuler. Habermas menilai agama masih menyimpan energi moral yang penting bagi ruang publik modern, terutama dalam isu martabat manusia dan keadilan sosial (Between Naturalism and Religion, 2008). Namun agama dituntut untuk menerjemahkan bahasa imannya ke dalam bahasa publik yang dapat dipahami semua warga.

 

Dalam konteks Indonesia, pemikir Muslim terkemuka Nurcholish Madjid sejak lama mengingatkan bahwa agama kehilangan maknanya ketika direduksi menjadi simbol kekuasaan dan identitas politik. “Agama bukan untuk dijadikan alat legitimasi kekuasaan, melainkan sumber nilai etis bagi kehidupan bersama,” tulisnya dalam berbagai esai tentang keislaman dan keindonesiaan. Gagasan Cak Nur ini menegaskan bahwa masa depan agama di Indonesia sangat bergantung pada kemampuannya menjadi sumber etika publik, bukan alat polarisasi.

 

Zygmunt Bauman, melalui konsep modernitas cair, melihat bagaimana agama menghadapi tantangan serupa di tingkat global. Dalam dunia yang serba cepat dan penuh ketidakpastian, otoritas institusional melemah, digantikan oleh spiritualitas personal yang fleksibel (Liquid Modernity, 2000). Risiko yang muncul adalah komodifikasi iman—agama direduksi menjadi sarana kenyamanan psikologis. Bauman mengingatkan bahwa agama kehilangan daya profetisnya ketika ia berhenti berpihak pada yang lemah dan tersingkir.

 

Agama yang Bertahan

 

Refleksi serupa juga muncul dari cendekiawan muslim Indonesia, Azyumardi Azra (Islam Moderat, Islam Indonesia, 2007), yang menekankan pentingnya agama hadir sebagai kekuatan moderasi dan perdamaian dalam masyarakat majemuk. Menurut Azra, tantangan utama agama di Indonesia bukanlah sekularisasi, melainkan radikalisme dan politisasi identitas yang merusak kohesi sosial. Agama masa depan, dalam pandangannya, adalah agama yang berakar pada nilai kemanusiaan, toleransi, dan tanggung jawab kebangsaan.

 

Di sinilah kontribusi teologi kontemporer menjadi relevan. Paus Fransiskus, dalam ensiklik Laudato Si’ (2015), menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis spiritual dan moral. Agama dipanggil untuk merawat kehidupan, bukan menguasainya; untuk membangun relasi yang adil antara manusia, alam, dan Tuhan. Teolog Jürgen Moltmann juga menekankan bahwa iman sejati hadir dalam solidaritas dengan penderitaan dunia (The Crucified God, 1974).

 

Dalam konteks Indonesia yang plural dan sedang menghadapi krisis iklim, ketimpangan sosial, serta polarisasi identitas, masa depan agama sangat ditentukan oleh perannya di ruang publik. Agama yang hanya hadir sebagai identitas simbolik berisiko kehilangan generasi muda yang hidup di dunia digital dan kritis. Sebaliknya, agama yang berani berdialog dengan sains, terlibat dalam isu keadilan sosial, dan mendidik nurani publik akan tetap relevan.

 

Pada akhirnya, masa depan agama bukan soal bertahan hidup di tengah modernitas, melainkan soal keberanian untuk bertransformasi. Agama akan tetap hidup sejauh ia mampu memanusiakan manusia di tengah dunia yang cenderung mereduksi manusia menjadi data, konsumen, atau alat produksi. Di tengah perubahan yang tak terelakkan, agama diuji pada inti terdalamnya: bukan seberapa kuat ia mengatur, tetapi seberapa dalam ia memberi makna, harapan, dan tanggung jawab. Di sinilah Kementerian Agama mempunyai tugas dan peran dalam mempersiapkan wajah umat atau agama masa depan di Indonesia. (PS)


Source: Kemenag.go.id 

Powered By Blogger