Oleh F Rahardi
Mundurnya Paus Benediktus XVI terhitung 28 Februari 2013 mengingatkan dunia pada mundurnya Paus Gregorius XII, 4 Juli 1415. Ingatan terhadap Gregorius XII juga berarti ingatan kembali akan Skisma 1378-1417.
Skisma (Skisma Barat) adalah perpecahan intern Gereja Katolik menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mendukung Takhta Kepausan di Avignon, Perancis, yang terdiri dari negara Perancis, Aragon, Kastil dan León (Wilayah Otonomi di Spanyol), Siprus, Burgundia, Savoy, Napoli, dan Skotlandia. Kelompok kedua pendukung Takhta Kepausan di Roma yang terdiri dari Denmark, Inggris, Flandria (Belgia), Kekaisaran Romawi Suci (Takhta Kepausan Roma), Hongaria, Italia Utara, Irlandia, Norwegia, Polandia, dan Swedia.
Takhta Kepausan di Avignon waktu itu dipimpin Benediktus XIII dan Takhta Kepausan di Roma dipimpin Gregorius XII. Selain dua paus itu, selama Skisma masih ada dua paus lagi: Aleksander V (1409-1410) dan Yohanes XXIII (1410-1414) yang dipilih Dewan Kardinal dari dua kelompok dalam Konsili Pisa 1409.
Hingga saat mundurnya Gregorius XII tahun 1415, Gereja Katolik punya tiga paus: Benediktus XIII di Avignon, Gregorius XII di Roma, dan Yohanes XXIII di Florensia. Konflik intern Gereja Katolik ini berakhir dengan diselenggarakannya Konsili Konstanz (selatan Jerman) pada 16 November 1414-22 April 1418. Pada awal konsili, Dewan Kardinal dari dua kelompok berhasil membujuk Yohanes XXIII mengundurkan diri.
Nama Yohanes XXIII kemudian dipakai secara resmi oleh Paus ke-261 (28 Oktober 1958-3 Juni 1963). Para paus Avignon periode Skisma, Aleksander V dan Yohanes XXIII, tidak diakui Gereja Katolik, dan disebut sebagai antipaus. Selama Konsili Konstanz, Paus Gregorius XII juga mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan kepada konsili. Pada 1415-1417 Takhta Kepausan kosong sampai terpilihnya Paus Martinus V tahun 1417 dan berakhirlah Skisma.
Mundurnya Paus Gregorius XII dan penyerahan kekuasaan ke Konsili Konstanz dianggap telah berhasil menyelamatkan Gereja Katolik dari perpecahan. Ternyata mundurnya Gregorius XII dalam Konsili Konstanz hanya ibarat analgesik, yang mampu menghilangkan rasa sakit tanpa menyembuhkan penyakit itu sendiri.
Makin menguat
Korupsi dan kekerasan terhadap kemanusiaan akibat penyatuan kekuasaan agama dengan negara terus berlangsung sepanjang abad ke-15. Ini bukan hanya terjadi pada Gereja Katolik, melainkan juga pada Kekaisaran Ottoman, yang waktu itu masih beribu kota Adrianopel, dan dianggap representatif mewakili Islam. Kekecewaan dan ketidakpuasan rakyat terhadap kekuasaan negara dan kekuasaan agama makin menguat. Secara ideologis, kritik paling tajam dilontarkan Machiavelli.
Melalui Il Principle (1513), Machiavelli menunjukkan, kekuasaan negara harus dipisahkan dari kekuasaan agama (desakralisasi kekuasaan negara). Machiavelli dikritik karena secara rinci menunjukkan cara mempertahankan kekuasaan negara dengan cara-cara yang melanggar norma, etika, dan kemanusiaan. Namun, justru itulah makna desakralisasi kekuasaan. Kalau mau berbuat dosa, janganlah melalui (atau atas nama) lembaga keagamaan.
Meski selesai ditulis tahun 1513, Il Principle baru diterbitkan tahun 1532, saat Machiavelli telah wafat. Penerbitan Il Pinciple tahun 1532 seperti sia-sia. Reformasi Gereja Katolik (pemisahan Kristen Protestan dari Gereja Katolik) sudah terjadi.
Tahun 1521, Gereja Katolik Jerman memisahkan diri dari Vatikan akibat ekskomunikasi terhadap Pastor Martin Luther. Kemudian John Calvin di Perancis (sekarang Swiss) tahun 1530 memisahkan diri dari Vati- kan dan mendirikan Gereja Kalvinis. Tahun 1534, menyusul Gereja Katolik Inggris menyatakan pisah dari Vatikan menjadi Anglikan.
Negara agama
Pemisahan Gereja Katolik Inggris dari Vatikan bukan semata-mata akibat Henry VIII, melainkan karena rakyat gerah dengan korupsi dan kesewenang- wenangan kekuasaan negara yang menyatu dengan kekuasaan agama. Di Indonesia, Gereja Kristen dengan nama daerah, misalnya Gereja Kristen Jawa, Sunda, Manado, beraliran Kalvinis. Sebagai jajahan Belanda, Gereja Kalvinis diberi prioritas utama masuk Indonesia. Gereja Katolik Belanda banyak yang jadi Kalvinis akibat penguasaan Perancis atas Belanda tahun 1795–1814.
Gereja Lutheran di Indonesia (Huria Kristen Batak Protestan, HKBP) tumbuh tanpa campur tangan Pemerintah Hindia Belanda, sementara Anglikan tak berkembang. Gereja Anglikan di Jakarta berada di selatan Patung Pak Tani.
Setelah reformasi, gereja terus tersegmentasi menjadi ratusan, baik pemisahan gereja hasil reformasi, Gereja Katolik, maupun Ortodoks. Meski terlambat, Gereja Katolik mau introspeksi pascareformasi dengan penyelenggaraan Konsili Trent (Italia), antara 1553 dan 1569. Banyak perubahan dihasilkan Konsili Trent. "Penemuan" benua baru (Amerika) dan eksplorasi ke selatan Afrika serta pelayaran ke Asia mengakibatkan perhatian Gereja Katolik tertuju ke benua baru itu.
Kelahiran Tarekat Imam Katolik Serikat Jesus pada 1540 serta aktivitas misi antara lain juga diakibatkan gerakan Kontra Reformasi. Gereja Katolik terus berubah, terutama dengan melepaskan diri dari kekuasaan negara. Perang Dunia I dan II membantu perubahan ini. Takhta Kepausan (Kekaisaran Romawi Suci) dengan wilayah seluruh Eropa runtuh, tinggal menjadi negara kota.
Meski masih berstatus negara, sekarang Vatikan hanya berwilayah 0,44 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 836 jiwa. Paus lebih berfungsi sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik dan bukan penguasa Kekaisaran Romawi Suci. Negara agama pada dasarnya hanyalah pengelabuan publik bahwa penguasa boleh berbuat apa saja, bukan atas nama rakyat, melainkan atas nama Tuhan.
Benediktus XVI, paus ke-265 ini, memberi pelajaran bahwa kekuasaan keagamaan pun tak harus dipegang seumur hidup. Gregorius XII mundur sebagai paus pada 1415. Setelah 60 paus, selang 598 tahun, Benediktus XVI mengingatkan kembali tentang kegagalan negara agama, juga tentang kekuasaan keagamaan yang tak harus dikukuhi sampai mati.
F Rahardi Sastrawan
(Kompas cetak, 23 Feb 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar