Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 04 Maret 2013

Struktur Internasional Baru

ARFIN SUDIRMAN
Menarik untuk disimak tulisan Andi Widjajanto berjudul "Transisi Hegemonik dan Postur Pertahanan" (Kompas, 18/2). Butir penting yang perlu digarisbawahi dari tulisan tersebut adalah skenario struktur internasional baru di tahun 2045 dan bagaimana Indonesia harus menghadapinya.
Apabila dilihat dari dinamika politik dunia sejak berakhirnya Perang Dingin (1991), Peristiwa 9/11 (2001), krisis finansial global (2008), hingga sengketa Laut China Selatan saat ini, memang betul ada pergeseran struktur internasional dari bipolaritas ke arah multipolaritas.
Indikator multipolaritas ini terlihat dari munculnya China, India, Rusia, dan negara-negara Amerika Latin yang memanfaatkan kondisi perekonomian Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) yang sedang terpuruk akibat krisis finansial global.
Jika skenario mengenai perang global 2045 yang diprediksi muncul akibat pergeseran struktur internasional tersebut betul terjadi, apakah negara-negara berkembang—termasuk Indonesia—tak dapat berperan penting, minimal mencegah kemungkinan itu terjadi?
Transisi hegemonik dalam struktur internasional bagi perspektif Neo-Realisme akan selalu menjadi tren yang perlu diwaspadai, terutama bagi negara-negara berkembang. Alih-alih menciptakan struktur internasional yang baru, kapabilitas relatif yang diejawantahkan ke dalam kekuatan militer dan politik luar negeri negara-negara berkembang harus selalu beradaptasi dengan struktur internasional yang dikendalikan oleh kekuatan baru tersebut.
Hal ini seolah-olah menjadi sebuah keniscayaan bagi negara-negara berkembang, yang boleh dikatakan hanya jadi pion dalam sebuah papan catur yang besar, di mana negara-negara besar yang jadi pemain utamanya.
Pada kenyataannya, beberapa peristiwa dunia di atas tidak sedikit yang diakibatkan oleh aktor nonnegara, seperti teroris Al Qaeda di Peristiwa 9/11 dan kerakusan MNC di krisis finansial global 2008. Bukankah terlalu berlebihan jika hingga 2020 AS dan UE hanya memprioritaskan perang melawan terorisme dan pemulihan krisis finansial tanpa hirau dengan peningkatan anggaran militer China, Rusia, dan India serta musim semi Arab?
Terorisme, misalnya, merupakan ancaman yang abstrak sehingga sulit menentukan indikator kemenangannya. Perang Afganistan tahun 2001, Perang Irak tahun 2003, dan terbunuhnya Osama bin Laden (2010) tak menjamin ancaman terorisme sudah usai, tetapi minimal dapat mengurangi persepsi ancaman terhadap terorisme itu sendiri.
Selain itu, pemulihan krisis finansial global melalui dana talangan oleh Pemerintah AS sendiri menandakan bahwa AS sebagai negara masih mampu menanggulangi masalah ini meskipun perlu pembenahan di regulasi perekonomiannya. AS bahkan masih mampu menempatkan pasukannya di Darwin, Australia, dan terlibat dalam sengketa Laut China Selatan dengan memfasilitasi kerja sama militer dengan Filipina dan Vietnam. AS juga bahkan masih dapat terlibat di operasi pembebasan Libya.
Di lain pihak, Perancis—sebagai bagian dari UE—bahkan masih dapat melakukan operasi militer di Mali yang tentu saja memakan biaya operasional tidak sedikit.
Melihat daya tahan AS dan UE tersebut, skenario perang global yang dikhawatirkan terjadi pada 2045 akibat munculnya China dan India sebagai kekuatan baru perlu dipertimbangkan kembali. Pertimbangan ini penting karena struktur internasional muncul dan dikonstruksikan melalui pengamatan manusia.
Artinya, baik struktur internasional berupa bipolaritas, multipolaritas, unipolaritas bahkan nonpolaritas tidaklah bersifat given, tetapi dibangun melalui kesadaran dan persepsi individu/ elite, kemudian dieksekusi melalui kebijakan politik. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri yang dirumuskan Indonesia pun tidak boleh tergesa-gesa dibangun hanya untuk beradaptasi dari situasi tersebut dan berperan hanya sebagai kekuatan penyeimbang di kawasan Asia Timur.
Sikap Indonesia
Skenario apa pun yang terjadi pada transisi hegemonik di tahun 2045 tidak harus selalu disikapi oleh Indonesia dengan melulu terfokus pada peningkatan kapabilitas hard power/militer meskipun pencapaian kekuatan pertahanan minimum tetaplah penting untuk fungsi pencegahan. Masih banyak alternatif kebijakan luar negeri lain yang perlu dipertimbangkan agar kekuatan diplomasi Indonesia tidak rentan terhadap transisi hegemonik tersebut.
Betul bahwa Indonesia masih terhadang dengan prinsip kebijakan luar negeri bebas aktifnya sehingga tidak mungkin dapat membangun aliansi militer dengan negara lain. Namun, melihat dinamika geopolitik yang semakin panas, seperti sengketa Laut China Selatan, perubahan strategi defensif menuju ofensif militer Jepang, dan penempatan militer AS di Darwin, tantangannya adalah bagaimana Indonesia berlapang dada untuk merevisi prinsip kebijakan luar negeri dan pertahanannya ke arah yang lebih emansipatoris, tetapi juga humanis.
Indonesia memiliki modalitas luar biasa sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok, APEC, dan ASEAN. Selain itu, Indonesia juga sudah mengakomodasi aspek pertahanan ke dalam diplomasi luar negerinya, seperti ditempatkannya atase-atase pertahanan di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Kebijakan ini merupakan salah satu modalitas baru andaikata diplomasi pertahanan dapat dioptimalisasi sesuai kepentingan nasional Indonesia, yaitu turut serta dalam perdamaian dunia.
Jika diplomasi Indonesia dapat fokus kepada prinsip emansipatoris berdasarkan kepentingan nasionalnya, modalitas tersebut seharusnya juga tidak hanya diimplementasi ke dalam tumpukan perjanjian kerja sama. Akan tetapi, juga mampu melibatkan masyarakat di tingkat akar rumput.
Caranya adalah dengan mengoptimalkan jalur-jalur diplomasi total, tanpa hambatan birokrasi dan melindungi kekuatan ekonomi nasional dari perdagangan dunia yang tidak adil, serta membenahi korupsi yang telah menjadi penyakit di negara-negara berkembang.
Dengan demikian, apa yang dikatakan John Mearsheimer dalam bukunya, the Tragedy of Great Power Politics, bahwa negara-negara di dunia ini sedang dikutuk untuk berperang antara satu dan yang lainnya, dapat dicegah dengan terkumpulnya kepentingan bersama negara-negara berkembang yang menjadi kekuatan kolektif baru. Apa pun struktur internasionalnya.
ARFIN SUDIRMAN Dosen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Padjadjaran Bandung
(Kompas cetak, 4 Maret 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger