Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 23 Juli 2014

Tajuk Rencana: Tak Terlupakan, Sangat Memalukan (Kompas)

SERANGAN militer Israel atas Gaza yang menewaskan setidaknya 600 orang merupakan tindakan tak dapat dilupakan dan sangat memalukan dunia beradab.

Entah sudah berapa banyak bom yang dijatuhkan Israel di Gaza, menghajar berbagai macam bangunan, mulai dari rumah penduduk, gedung sekolah, gedung pemerintah, rumah ibadah, sampai rumah sakit. Korban tewas pun terus berjatuhan. Sejak serangan dimulai 8 Juli hingga 22 Juli, sekurang-kurangnya 600 orang tewas—banyak di antara mereka adalah perempuan dan anak-anak—ribuan terluka, dan 90.000 orang terpaksa meninggalkan rumah mereka mencari selamat.

Apa pun alasannya, serangan militer Israel ke Gaza tidak bisa dibenarkan. Dengan menyasar atau menjadikan rakyat sipil sebagai korban, jelas, serangan itu telah melanggar Konvensi Geneva yang menegaskan perlunya perlindungan pada rakyat sipil dan orang-orang yang tidak bersenjata. Bahkan, tidak sedikit anak-anak yang jadi korban.

Dilihat dari sudut pandang hukum internasional, jelas juga bahwa serangan Israel terhadap Gaza sangat tidak bisa dibenarkan. Sebab, apa yang mereka lakukan bisa dikategorikan sebagai genosida, pembersihan etnis secara terencana dan meluas. Tindakan yang sama pernah dilakukan Israel saat pecah perang 2008-2009, yang menelan korban jiwa lebih dari 1.400 orang.

Mengikuti serangan Israel ke Gaza ini, kita melihat bagaimana Israel tidak hanya mengumbar nafsu membunuhnya, tetapi juga ketidakberadaban sebuah negara di zaman modern ini. Hal itu terlepas dari apa pun latar belakang atau pemicu perang sekarang ini, pemicu serangan Israel terhadap Gaza.

Dengan kata lain, tidak ada satu alasan pun atau dasar apa pun yang bisa digunakan untuk membenarkan tindakan mereka. Tidak ada satu hukum pun yang bisa membenarkan kegilaan Israel. Hamas memang menembakkan rudal ke wilayah Israel. Tetapi, apakah perlu dibalas dengan cara yang tak terperikan seperti itu? Dengan cara yang sama sekali melanggar semua paugeran yang ditaati oleh seluruh masyarakat dunia? Dengan cara yang sama sekali tidak manusiawi dan tidak beradab seperti itu?

Karena itu, menjadi kewajiban negara-negara di dunia— tentu termasuk Indonesia—yang masih menghormati manusia dan kemanusiaannya, yang mengaku sebagai negara yang beradab, untuk menghentikan tindakan Israel tersebut. Memang, kita semua melihat bahwa Israel sudah menutup rapat-rapat telinganya, mengeraskan hatinya, tidak mengindahkan seruan masyarakat dunia, bahkan seruan PBB.

Kiranya negara-negara dunia tidak boleh putus asa untuk bersama-sama menghentikan kegilaan dan ketidakberadaban Israel. Indonesia—meski sedang sibuk urusan pemilu presiden—harus tetap mendorong perdamaian.

Sumber:  http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007982521

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger