Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 06 Agustus 2014

TAJUK RENCANA: Penegasan Pemerintah soal NIIS (Kompas)

GERAKAN pembentukan Negara Islam Irak dan Suriah terus menarik perhatian dunia karena membuat Irak terguncang dan meresahkan banyak negara.
Berbagai kalangan dibuat tercengang atas radikalisme Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS), yang akhir Juli lalu saja dilaporkan telah menewaskan 1.600 orang di pusat gerakannya di Irak. Korban cedera lebih banyak lagi serta kerugian harta benda tidak kecil. Sebagai persoalan kemanusiaan, gerakan organisasi radikal NIIS sungguh mengentak, menjadi perbincangan luas dan mendapat sorotan tajam banyak negara di dunia. Pemerintah Indonesia termasuk serius mengikuti dan mencermati perkembangan gerakan NIIS.

Hasil evaluasi dalam rapat kabinet terbatas, yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono awal pekan ini, menyimpulkan NIIS tidak sesuai dengan dasar negara dan konstitusi bangsa-negara Indonesia. Tentu saja bangsa Indonesia pertama-tama prihatin atas Irak yang terguncang oleh gerakan NIIS, yang tidak hanya menciptakan tragedi kemanusiaan, tetapi juga mengancam eksistensinya sebagai bangsa merdeka, berdaulat, dan majemuk.

Lebih memprihatinkan lagi, NIIS mendapat dukungan orang perorangan atau kelompok dari sejumlah negara. Sementara di Tanah Air dikatakan muncul dukungan terhadap NIIS melalui dunia maya, orang perorangan, dan kelompok-kelompok kecil. Meski gerakan NIIS sangat fenomenal, tidak terlalu banyak orang, termasuk di Indonesia, yang memahami tujuan perjuangan organisasi radikal yang kini mengangkat senjata di Irak. Berbagai pemahaman dan penafsiran muncul atas gerakan NIIS.

Atas dasar itu, sangatlah penting penjelasan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dalam jumpa pers awal pekan ini seusai rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden SBY. Secara jelas Menko Polhukam menyatakan, NIIS bukanlah agama, melainkan ideologi. Sebagai organisasi radikal, NIIS menggunakan kekerasan. Lebih gamblang lagi Menko Polhukam menyatakan, NIIS tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menganut kebinekaan dari suku, agama, ras, dan golongan. Bangsa Indonesia juga menentang penggunaan kekerasan karena akan mengancam keutuhan bangsa.

Dengan memperhatikan kiprah NIIS yang menggunakan kekerasan, menciptakan tragedi kemanusiaan dan perpecahan di kalangan bangsa Irak, Pemerintah Indonesia secara jelas dan tegas melarang penyebaran ideologi radikal itu serta mencegah pembentukan perwakilannya di Tanah Air. Sikap jelas dan tegas pemerintah dan rakyat Indonesia senantiasa penting dalam menghadapi serta menyaring setiap pengaruh luar, terutama yang berpotensi membahayakan jati diri dan kepribadian bangsa, yang dirumuskan para pendiri bangsa pada Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan konstitusi.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008186438
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger