Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 19 September 2014

TAJUK RENCANA: Kebijakan Indonesia atas Palestina (Kompas)

MASALAH  hubungan Indonesia dan Palestina kembali menjadi bahan berita setelah Menlu Marty Natalegawa mengung- kapkan tiga opsi perwakilan diplomatik RI di Palestina.
Isu Palestina, memang, salah satu isu internasional yang dapat dengan mudah menggetarkan, bahkan menggerakkan sentimen publik Indonesia. Meskipun, letak Indonesia dan Palestina dipisahkan jarak yang demikian jauh. Namun, harus kita akui bahwa ada kedekatan emosional antara rakyat Indonesia dan Palestina. Selain itu, kedekatan kedua negara juga dibangun lewat jalinan persaudaraan Muslim serta jalinan persaudaraan Asia-Afrika.

Yang lebih mendasar lagi, Pembukaan UUD 1945, alinea keempat, telah mengamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...". Karena itu, sikap Indonesia terhadap Palestina sudah jelas: mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mewujudkan sebuah negara merdeka dan berdaulat.

Sudah berulang kali sikap dan pendirian tersebut diungkapkan, ditegaskan. Bahkan, dalam kampanye pemilihan presiden belum lama ini, para kandidat presiden menegaskan hal tersebut. Politisasi masalah Palestina juga terjadi di negara-negara lain. Politisasi masalah Palestina itu sudah menjadi fenomena global, mendunia.

Terlepas anggapan bahwa para kandidat presiden waktu itu telah menjadikan masalah Palestina sebagai komoditas politik, tetapi kiranya hal tersebut tidak mengurangi sikap dan pendirian bangsa Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. Dapat dikatakan bahwa sikap dan pendirian Indonesia terhadap Palestina konsisten, dari waktu ke waktu, dari masa ke masa.

Kalau sekarang muncul wacana tentang perwakilan diplomatik di Palestina, itu merupakan ungkapan, pernyataan keseriusan dukungan Indonesia kepada Palestina. Sebuah perwakilan diplomatik merupakan simbol akan sikap dan pendirian Indonesia terhadap Palestina.

Ada tiga opsi yang dikemukakan Marty. Pertama, mendirikan kantor KBRI di Ramallah, Tepi Barat. Kedua, menunjuk pejabat konsul kehormatan, yakni seorang warga negara Palestina yang bekerja di Ramallah mewakili Indonesia. Ketiga, memindahtugaskan seorang diplomat RI di Amman, Jordania, ke Ramallah dan berkantor di salah satu kedutaan besar negara sahabat. Mana dari ketiga opsi itu yang paling mungkin diwujudkan?

Terlepas dari semua opsi tersebut, kiranya yang lebih penting adalah kebijakan politik luar negeri Indonesia harus benar-benar mampu mempercepat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Karena itu, Indonesia perlu lebih aktif dan kreatif, termasuk berani menyingkirkan batas-batas tabu yang menghambat penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008963430
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger