Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pembangunan Pertahanan (Sjafrie Sjamsoeddin)

PERJALANAN kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat dilepaskan dari semangat dan komitmen seluruh bangsa untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.
Inilah yang dikenal dengan kepentingan nasional yang esensinya menjaga kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam buku terbarunya berjudul Logika Ketahanan dan Pembangunan Nasional, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef mengingatkan perlunya cara pandang holistik dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Menurut Daoed Joesoef, pembangunan nasional tidak bisa sekadar bertumpu pada kekuatan ekonomi semata, tetapi harus merupakan agregat dari optimalisasi wilayah NKRI, manusia Indonesia, sistem nasional, kekuatan ekonomi, dan militer.

Lima faktor itu dimultiplikasi dengan tiga faktor lain, yaitu tekad, kecerdasan, dan strategi nasional, agar pembangunan bisa menyejahterakan rakyat.

Jelaslah bahwa pembangunan kekuatan militer bukanlah sekadar gagah-gagahan, melainkan merupakan bagian tidak terpisahkan untuk menopang pembangunan nasional. Dengan kekuatan militer yang disegani, stabilitas nasional lebih terjaga dan menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Negara melalui konstitusi mengamanatkan untuk memformulasikan legalitas dan legitimasi sebagai landasan membangun sistem pertahanan negara. Inilah yang dikenal sebagai upaya bela negara dengan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta sebagai kekuatan pertahanan militer oleh TNI dan kekuatan pertahanan nirmiliter oleh rakyat.

Lebih jauh, pembangunan pertahanan harus ditopang oleh kemampuan industri pertahanan. Tidak mungkin kita terus bertumpu pada alat utama sistem persenjataan produksi negara lain karena kita akan tergantung dan didikte dari negara lain.

Panglima Besar Jenderal Soedirman sejak awal berpesan bahwa negara Indonesia tidak cukup dipertahankan oleh tentara saja. Perlu kerja sama seerat-eratnya dengan golongan dan badan-badan di luar tentara.

Konstelasi strategis
Untuk membangun sistem pertahanan negara yang unggul tidak cukup hanya dengan konsep pemikiran strategis. Pemerintah perlu senantiasa mencermati konstelasi strategis yang dinamis dan berkembang sebagai referensi untuk memformulasikan arsitektur pertahanan yang unggul dan berstamina tinggi.

Pencermatan terhadap landscape ancaman nasional, regional, dan global yang diperankan oleh state actors dan nonstate actors harus peka dan tajam. Negara kita yang kaya sumber daya alam di darat dan di laut jangan sampai terkuras kepentingan ilegal yang menghabiskan devisa.

Apa yang terjadi di Irak melalui gerakan Islamic State of Iraq and Syria atau dikenal dengan ISIS harus menjadi referensi kita dalam mencermati potensi terhadap keamanan negara. Itulah yang menuntut kita lebih waspada dalam mengantisipasi ancaman terhadap keamanan dan juga kedaulatan negara.

Peta politik, ekonomi, dan soliditas nasional merupakan bagian dari konstelasi strategis yang perlu menjadi perhatian dalam merancang bangun pertahanan negara agar tidak terjadi disorientasi dalam menentukan navigasi pertahanan negara. Intinya, kita harus memperhatikan geopolitik dan geostrategis.

Revolution in military affairs (RMA) merupakan tuntutan universal dalam membangun kekuatan pertahanan militer. Nilai kedaulatan teritorial NKRI di darat, di laut, dan di udara merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Tugas untuk menjaga wilayah kedaulatan tidak dapat dinilai walaupun pemerintah perlu menentukan platform defence budget. Kita memerlukan anggaran pertahanan 1-2 persen dari produk domestik bruto, saat ini masih 0,8 persen dari PDB.

Keterbatasan anggaran negara tentu tidak boleh membuat kita menyerah untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk itu, diperlukan komitmen bangsa dan negara dari dua aspek, yaitu sistem yang ditopang oleh kemampuan dan kesanggupan.

Kemampuan dibangun dari profesionalitas dan intelektualitas sumber daya manusia. Kesanggupan diwujudkan dalam aplikasi kualitas kinerja di semua strata manajemen disertai semangat militansi menghadapi berbagai tantangan. Inilah prasyarat bagi kita membangun sistem pertahanan negara.

Kita sungguh memerlukan visi dan misi pertahanan negara untuk mewujudkan negara yang mampu dan sanggup menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Satu dasawarsa terakhir negara telah membangun kekuatan militer dan industri pertahanan. Walau belum sampai tingkatan ideal, industri pertahanan kita—baik yang menyediakan alat utama sistem persenjataan matra darat, laut, maupun udara—menunjukkan kemampuan yang bisa dibanggakan. Tidak hanya dilihat dari produk yang dihasilkan mulai dari panser Anoa, kapal cepat patroli, hingga pesawat transpor militer, tetapi pengakuan industri militer dunia, seperti Reichmettal Jerman dan Nexter serta Roxel dari Perancis.

Keberhasilan kita dalam membangun demokrasi dihormati oleh negara-negara lain. Itulah yang membuat industri pertahanan kita tidak lagi dilihat sebagai ancaman, tetapi partner strategis untuk bekerja sama.

Tantangan strategis dalam membangun sistem pertahanan Indonesia adalah konsistensi dan kontinuitas kebijakan yang mampu mengoptimalkan pembangunan kekuatan pertahanan dan industri pertahanan. Tantangan ini hanya bisa dijawab dengan sumber daya manusia di bidang pertahanan yang mampu, sanggup, dan militan.

Di sinilah TNI terpanggil untuk senantiasa mengasah jati dirinya sebagai tentara pejuang, tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara yang profesional. Dirgahayu Ke-69 TNI.

Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri Pertahanan

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009103519
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger