Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 20 Januari 2015

Memelihara Singa di Kandang Domba (Adjie Suradji)

GERAKAN mengatasnamakan agama yang bermetamorfosis ke arah kekerasan bukan hal baru.

Negara-negara di Timur Tengah, kemudian di Asia Selatan dan Tenggara, seperti India, Pakistan, Thailand, Filipina, dan Indonesia tak pernah sepi dari konflik berdarah dengan latar belakang agama. Maka, kemunculan pergerakan kelompok militan ultrakonservatif, seperti Boko Haram (pendidikan Barat Haram) di Nigeria, dan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) bukanlah hal mengejutkan.

Konflik yang berlatar belakang agama termasuk konflik yang tak pernah bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat (Mahatma Gandhi, 1869-1948).

Penyerangan kantor redaksi Charlie Hebdo(7/1) yang menewaskan 12 orang merupakan imbas dari konflik panjang. Insiden mematikan dengan cara-cara teroris tersebut juga hanya satu dari puluhan—ratusan, bahkan ribuan insiden serupa.

Bukan fenomena baru

Ibarat memelihara singa di kandang domba, dunia sekarang tengah berada dalam ancaman kelompok pergerakan politik keagamaan garis keras. Eskalasi penyerangan kembali meningkat dan menyebar di berbagai negara. Verisk Maplecroft—Perusahaan Analis Risiko (Inggris) mencatat bahwa jumlah korban tewas akibat terorisme meningkat hampir 25 persen setahun terakhir (November 2013—Oktober 2014).

Adanya anggapan bahwa pola serangan teroris cenderung dilakukan secara mandiri dan individual (lone wolf)—tanpa perlu lagi berafiliasi, baik langsung atau tak langsung dengan organisasi teroris, sesungguhnya juga bukan fenomena baru.

Ahmed Omar Saeed Sheikh, anak pengusaha industri pakaian di Inggris, memilih berjihad (1994) ketimbang menyelesaikan kuliah matematikanya di London School of Economics. Mohammed Atif Siddique (21), remaja dari Clackmannanshire, Glasgow, Inggris, pada 2007 memilih berpetualang sebagai "calon" martir (bom bunuh diri). Peledakan kereta api di Madrid (2004) yang menewaskan 191 orang, adalah ulah anak-anak muda yang bisa merangkai bom.

Mereka, para remaja ini memperoleh keterampilan merakit bom dan doktrin keagamaan bukan karena direkrut atau dilatih organisasi teroris, melainkan dari literatur, propaganda, dan pesan-pesan fanatisme keagamaan dari media sosial (internet).

Dengan demikian, penyerangan secara individual dan mandiri seperti terjadi di Marathon Boston, Amerika Serikat—dilakukan oleh Tamerlan Tsarnaev dan Dzhokhar Tsarnaev (15/4/2013) —kemudian di Kafe Lindt, Sydney, Australia, yang dilakukan Haron Monis (15-16/12/2014), serta ulah sopir di Dijon, Perancis, yang menabrakkan mobilnya ke sekumpulan orang sambil meneriakkan takbir (21/12/2014), bukanlah pola penyerangan teroris dengan fenomena baru.

Ada pelajaran berharga yang bisa dipetik dari berbagai insiden penyerangan yang dilakukan secara mandiri atau individual oleh kelompok pergerakan politik keagamaan ultrakonservatif ini. Bahwa ulah seekor singa bisa membunuh ribuan domba.

Deskripsi ini sekaligus mengisyaratkan kebenaran teori bahwa teror tetap ada sepanjang manusia masih memiliki kepentingan. Teror tetap menjadi ancaman yang menakutkan dan mengerikan sepanjang ideologi (politik dan agama) masih digunakan sebagai sistem dalam ketatanegaraan dan kontrol terhadap konflik kepentingan. Teroris selalu ada yang menghidupi karena pada kenyataannya kejahatan tak bisa dipisahkan dari pola terorisasi.

Bagaimana Indonesia?

Menurut penelitian (LSI), sekitar 10 persen dari 177 juta penduduk Muslim di Indonesia adalah pendukung paham radikal (Kompas,29/11/2006). Apabila rumus tersebut masih berlaku hingga sekarang dan dikonversikan dengan laju pertumbuhan penduduk, maka negeri yang mendasarkan diri pada Pancasila dan UUD 1945 ini setidaknya memiliki 20 juta orang yang berpaham radikal.

Alasan itulah barangkali yang mendasari kenapa semakin banyak WNI yang ingin bergabung dengan NIIS. Sumber dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat bahwa jumlah WNI yang bergabung dengan NIIS (2014) paling tidak sudah mencapai 500-an orang. Hal senada juga disampaikan oleh seorang peneliti bahwa pada 2013 pendukung NIIS di Indonesia mencapai dua juta orang, dan pada 2014 jumlahnya diprediksi berkembang menjadi dua kali lipat.

Bagaimana Pemerintah Indonesia menyikapi hal ini?

Ada pelajaran menarik dari India. Pada 1994, Sant Jarnail Singh Bhindranwale, mampu mengguncang India—bahkan dunia, dalam tragedi Golden Temple di Amritsar. Pemerintah India mengaku salah mengantisipasi sehingga terlambat menangani kelompok pergerakan politik keagamaan yang menganut paham garis keras alias radikal.

Ibarat memelihara anak singa di kandang domba. India harus menelan pil pahit. Tidak hanya kehilangan Perdana Menteri Indira Gandhi lewat enam butir peluru Sten-Gunpengawal pribadinya, Beant Singh—seorang Sikh—tetapi juga harus menghadapi balas dendam kaum Sikh di seluruh dunia.

Oleh sebab itu, perlu digaris- bawahi, masalahnya bukan hanya Indonesia yang berada dalam bayang-bayang terorisme karena 20 juta rakyatnya memiliki paham radikal, dan semakin banyaknya WNI yang bergabung dengan NIIS, semata. Lebih dari itu, seberapa besar "keseriusan" pemerintah dalam mengantisipasi dan menangani pergerakan kelompok garis keras ini?

Pertanyaan ini penting mengingat Islam di negeri ini juga menjadi primadona politik karena penting dan strategis. Islam bisa dimanfaatkan sebagai alat mediasi, promosi jabatan (politik) hingga difungsikan sebagai alat legitimasi kedudukan.

Dengan populasi penduduk Muslim terbesar dunia—lebih 200 juta (Mapping the Global Muslim Population-Pew Forum on Religion & Public Life), Indonesia seharusnya bisa menjadi negara demokrasi modern. Artinya, demokrasi yang bisa berjalan seiring dengan Islam.

Masyarakat Muslim Indonesia mayoritas memiliki tingkat toleransi yang sangat tinggi. Munculnya beberapa peraturan daerah; perda minuman keras, pelacuran, jilbab, termasuk kemungkinan akan lahir perda anti korupsi, harus dibaca sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap hal-hal yang dianggap menyalahi hukum (Islam) dan mengandung unsur dosa—ketika hukum formal tak lagi bisa diandalkan. Tak perlu dipandang secara berlebihan. Perda-perda yang beraroma syariat Islam itu bukan embrio yang akan menjadikan Indonesia menjadi negara Islam.

Dengan demikian, menegakkan hukum formal merupakan conditio sine qua non. Karena dengan tegaknya hukum, sejak dini pemerintah bisa mendeteksi, mengantisipasi, dan sekaligus menangani setiap penyimpangan dan pelanggaran (hukum formal) oleh siapa pun, termasuk dari kelompok pergerakan politik keagamaan ultrakonservatif.

Namun, yang lebih penting lagi: untuk alasan apa pun, jangan lagi memelihara singa di kandang domba! Ingat, seekor singa bisa membunuh ribuan domba.

Adjie Suradji
Alumnus Fakultas Sains, Universitas Karachi, Pakistan

Sumber:http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000011460808  

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger