Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 23 November 2015

TAJUK RENCANA: Kepemimpinan Diuji (Kompas)

Langkah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan politisi yang membahas soal Freeport ke MKD menguji kepemimpinan Presiden.

Pertemuan itu sudah diakui Ketua DPR Setya Novanto, politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Pertemuan ketiga itu dihadiri pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Laporan transkrip pembicaraan telah diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang namanya disinggung dalam percakapan, mendukung langkah Sudirman. Sudirman mengaku telah melaporkan langkahnya kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, yang namanya juga disebut, mengatakan langkah Sudirman tanpa restu Presiden. Keterangan Luhut itu dikoreksi lagi oleh Kalla.

Kita dukung langkah Presiden Jokowi dan Wapres Kalla menyerahkan masalah itu kepada MKD. Namun, pernyataan berbeda-beda di dalam tubuh Kabinet Kerja itu menandakan ada masalah dalam soliditas kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi. Pertentangan terbuka itu bisa memengaruhi persepsi publik terhadap kabinet. Inilah ujian bagi kepemimpinan Presiden.

Ada dua masalah dalam kasus Freeport. Pertama, soal pertemuan Novanto ditemani Reza dengan Maroef. Pertemuan ini dikonstruksikan Sudirman sebagai ada dugaan pelanggaran etika oleh Novanto. Novanto dan sejumlah politisi pendukungnya merasa tidak ada yang salah dengan langkah Ketua DPR. Sikap itu sah saja. Namun, publik juga akan menilai posisi politik itu. Sementara itu, sejumlah anggota DPR lain menggalang mosi tidak percaya terhadap Novanto.

Untuk masalah ini, kita dukung MKD menyelesaikan kasus secara terbuka, jika perlu membentuk panel dengan melibatkan orang luar. Rekaman percakapan bisa diperdengarkan kepada publik sehingga duduk masalahnya menjadi jelas. Pembukaan rekaman kepada publik sudah pernah dilakukan Mahkamah Konstitusi.

Isu kedua adalah soal perpanjangan kontrak Freeport. Posisi Presiden jelas, negosiasi kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun menjelang kontrak Freeport berakhir, yakni tahun 2019. Presiden Jokowi menyampaikan beberapa butir sebagai syarat kontrak perpanjangan Freeport yang lebih menguntungkan Indonesia dan Papua. Isu Freeport kompleks. Kita perlu mengurainya satu per satu. Pertama soal dugaan pelanggaran etika. Dan kedua, barulah membahas perpanjangan kontrak Freeport sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan visi Presiden.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Kepemimpinan Diuji".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger