Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 02 Februari 2016

Kecewa Layanan Pos//Beli Mobil Tertipu//Tanggapan BPJS Kesehatan (Surat Pembaca Kompas)

Kecewa Layanan Pos

Beberapa waktu lalu, putri kami (14 tahun) mengikuti lomba piano internasional yang diselenggarakan Grand Virtuoso, Paris. Ia berhasil menjadi juara pertama dan komite lomba mengirim dari Paris sertifikat penghargaan lewat pos. Pengiriman pada 18 Desember 2015 dan kami terima pada 8 Januari 2016.

Namun, saat menerima amplop berisi sertifikat itu, kami sungguh kecewa sekaligus marah. Amplop itu sudah dalam keadaan dibuka paksa, kumal, dan berantakan. Betapa teganya merusak kiriman sertifikat untuk anak. Mungkinkah ada sesuatu yang lain yang dicari?

Putri kami memperoleh penghargaan yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Tak sepantasnya hal ini terjadi. Sudah waktunya pemerintah memperhatikan hal-hal kecil, tetapi dapat berdampak besar pada citra bangsa dan negara.

SUKMAWATI KOMALA

Danau Sunter 20, Blok E-12, Jakarta 14350

Beli Mobil Tertipu

Maksud hati memiliki mobil baru di Hari Natal, 25 Desember 2015. Namun, saya malah menjadi korban penipuan.

Penipuan berawal saat saya menonton pameran mobil Toyota yang diselenggarakan Auto 2000 Bekasi Timur pada 29 November 2015. Saya bertanya kepada petugas pemasaran Toyota bernama Ramdhan Bakhtiar Saputra soal harga Toyota Yaris tahun 2015 dan kemungkinan tukar-tambah dengan Toyota Innova tahun 2005.

Saudara Ramdhan langsung menyetujui permintaan tukar- tambah seharga Rp 90 juta dengan potongan Rp 30 juta. Selain diskon, saya juga berhak mengikuti undian langsung di pameran, saya mendapat hadiah lemari es satu pintu.

Sebagai tanda jadi, saya transfer uang Rp 5 juta ke rekening BCA milik Auto 2000. Namun, kuitansi SPK baru diserahkan 13 Desember 2015, saat Saudara Ramdhan datang untuk menjemput Toyota Innova yang akan ditukartambahkan.

Senin, 14 Desember 2015, Saudara Ramdhan menelepon saya. Ia minta bertemu untuk mengambil BPKB yang masih di tangan saya. Tanpa curiga, saya bersedia bertemu di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Jumat, 18 Desember 2015, pukul 20.15, saya menyerahkan BPKB dan fotokopi KTP.

Saya mulai curiga dengan keaslian kuitansi karena lembar tanda pembayaran tidak dilengkapi kertas pengaman. Saat mencari tahu ke Auto 2000 Bekasi Timur, dijawab kuitansi itu palsu dan nomor yang tertera di sana bukan atas nama saya. Menurut Saudara Wahyu, atasan Saudara Ramdhan di pemasaran Toyota itu, lembar kuitansi untuk saya itu buatan Saudara Ramdhan.

Saya tak habis pikir kenapa orang seperti Saudara Ramdhan tetap dipertahankan di perusahaan sekelas Auto 2000? Padahal, Saudara Wahyu mengakui, ini bukan kali pertama Saudara Ramdhan membuat ulah.

Akhirnya saya mendapat pinjaman Toyota Yaris untuk dipakai pada Natal hingga 9 Januari 2016. Setelah itu mobil pinjaman ditarik lagi dengan alasan untuk memperpanjang asuransi. Proses pembeliaan/tukar-tambah berhenti tanpa kepastian.

Mohon bantuan para pemimpin Auto 2000 untuk menyelesaikan masalah ini.

HARRY PANJAITAN

Bekasi

Tanggapan BPJS Kesehatan

Sehubungan dengan surat Bapak Joko Sugiono berjudul "Tanpa Kuitansi" (Kompas, 7/1), perkenankan kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah berkomunikasi dengan Bapak Joko pada Sabtu (9/1). Keluhan muncul setelah anak Bapak Joko, Aditya Wirahadi Kusuma, berobat ke Rumah Sakit (RS) Citra Sari Husada pada 12 Desember 2015. Pada 18 Desember 2015, pasien datang lagi ke RS untuk membeli obat. Ia meminta kuitansi, tetapi pihak kasir apotek tidak memberikan dengan alasan dilarang oleh BPJS Kesehatan.

Pada 11 Januari 2016, pihak BPJS Kesehatan berusaha meminta konfirmasi kepada pihak RS, tetapi pihak RS memutuskan bertemu langsung dengan pasien pada 16 Januari 2016.

Sesuai pernyataan RS Citra Sari Husada, setiap transaksi pembayaran ada kuitansi. Terkait hal tersebut, pihak RS Citra Sari Husada akan memberikan kuitansi pembayaran obat atas permintaan pasien, tetapi pembelian ini memang tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pada prinsipnya, selama berdasarkan indikasi medis yang jelas dan pasien mengikuti prosedur yang berlaku, BPJS Kesehatan dapat menjamin biaya pelayanan kesehatan, termasuk di dalamnya pelayanan obat.

IRFAN HUMAIDI

Kepala Departemen Komunikasi Eksternal dan Hubungan Masyarakat, BPJS Kesehatan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Februari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger