Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 02 April 2016

Menjaga Citra Gedung Ring 1//Tanggapan Al-Azhar Memorial Garden//Percaloan Putusan//Satuan Energi (Surat Pembaca Kompas)

Menjaga Citra Gedung Ring 1

Taman Medan Merdeka yang berada di kawasan ring 1 ditetapkan sebagai cagar budaya. Taman itu dikelilingi jalan-jalan: Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Timur, Medan Merdeka Selatan, dan Medan Merdeka Barat. Di jalan-jalan tersebut berdiri bangunan-bangunan yang juga harus dilestarikan.

Bangunan-bangunan di area ring 1 hanya boleh dimiliki pemerintah. Pihak swasta termasuk kegiatannya tidak boleh dilakukan di kawasan ring 1. Reklame, baliho, dan videotron sebaiknya tidak dipasang di sepanjang jalan-jalan tersebut. Sayangnya, di Jalan Medan Merdeka Barat terlihat mulai bermunculan baliho, videotron, dan lainnya yang membuat sepanjang jalan tersebut tak beda dengan deretan bangunan komersial/pertokoan pada umumnya.

Kami menyarankan kantor-kantor pemerintah di kawasan ring 1—terutama di Jalan Medan Merdeka Barat— bersih dari segala papan reklame yang kami sebut di atas, Lebih-lebih kawasan Istana Merdeka dan Sekretariat Negara. Hal tersebut sangat mengurangi keagungan Istana Merdeka ataupun gedung pemerintah lainnya.

Kalaupun sekarang sudah telanjur dipasang, sebaiknya papan-papan itu segera dibongkar. Demi menjaga kewibawaan kantor-kantor pemerintah di sepanjang jalan itu.

NOER SAIJIDI M KOESOEMO, JL JAMBU KAV A PEJATEN BARAT II, PASAR MINGGU, JAKARTA SELATAN

Tanggapan Al-Azhar Memorial Garden

Sehubungan dengan tulisan pemakaman Al-Azhar Memorial Garden di Kompas,Minggu (20/3) dengan judul "Makam- makam Mewah Pun Diburu", dengan ini kami hendak meluruskan beberapa hal dalam pemberitaan tersebut.

Tidak adanya acuan kriteria dan ukuran yang jelas mengenai makam mewah menimbulkan persepsi bahwa Al-Azhar Memorial Garden termasuk makam mewah. Kami keberatan dengan persepsi makam mewah dalam tulisan tersebut.

Al-Azhar Memorial Garden adalah makam yang melayani seluruh umat Muslim tanpa terkecuali sesuai syariah. Salah satu unsurnya adalah makam harus sederhana serta menjauhi kemewahan, tabzir dan israf yang dapat menimbulkan ujub dan pemborosan yang dilarang agama.

Kami berkomitmen untuk amanah menerapkan syariat pemakaman dengan sebaik-baiknya. Al-Azhar Memorial Garden mengedepankan tanggung jawab moril dengan membina umat melalui sosialisasi dan dakwah tentang pentingnya dzikrul maut melalui ziarah kubur dengan menyediakan lahan makam yang nyaman, asri, dan bersih.

MAYA DEWI, GM MARKETING & BUSINESS DEVELOPMENT, AL-AZHAR MEMORIAL GARDEN

Catatan Redaksi:

Terima kasih penjelasan Anda.

Percaloan Putusan

Melalui surat pembaca ini saya ingin berbagi pengalaman berurusan dengan penegak hukum. Berawal dari salah satu anggota keluarga kami yang diperkarakan karena membawa senjata tajam, dan sekarang sudah divonis pengadilan 10 bulan penjara.

Sepanjang proses penegakan hukum di Kepolisian Sektor Cinambo, Polrestabes Bandung Timur, oknum-oknum di polsek itu meminta sejumlah uang untuk mempermudah proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Mereka mempraktikkan percaloan dan merekayasa putusan. Warga miskin yang tidak mampu membayar akan disusahkan.

Jangan sampai apa yang dilakukan oknum-oknum tersebut menjadi suatu kewajaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, kami memohon kepada Kepala Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR agar dapat mengawasi proses penegakan hukum di masyarakat. Semoga apa yang menimpa keluarga kami, tidak terjadi kepada warga lain, terutama warga miskin, di seluruh Indonesia.

Kami sebagai warga berusaha taat hukum. Bantulah kami mendapatkan keadilan sekalipun kami tidak mampu membayar.

ADANG SRANCASARI, BANDUNG

Satuan Energi

Dalam berita "Saatnya untuk Energi Matahari" (Kompas, 24/3, halaman 24), disebutkan istilah "megawatt per hour (MWh)" dan "kilowatt per hour (kWh)".

Penyebutan yang benar adalah "megawatt-hour" dan "kilowatt-hour" atau "megawatt-jam" dan "kilowatt-jam". Keduanya adalah satuan energi.

LIEK WILARDJO

JL KASUARI 2, SALATIGA

Catatan Redaksi:

Terima kasih koreksi Anda.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 April 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger