Cari Blog Ini

Selasa, 10 Mei 2016

Harapan Nasabah Antaboga//Tentang Kata ”Aku”//Merevisi Akta Lahir//Kecewa Telkom (Surat Pembaca Kompas)

Harapan Nasabah Antaboga

Berita di Kompas tentang tertangkapnya mantan Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas, Hartawan Aluwi, memberikan secercah harapan kepada nasabah Reksadana Antaboga-Bank Century, yang kini sudah berubah nama menjadi Bank J'Trust, dan sebelumnya Bank Mutiara.

Patut diapresiasi upaya aparat penegak hukum membawa tersangka kembali ke Indonesia. Kiranya dari yang bersangkutan bisa didapat keterangan, ke mana saja uang nasabah Antaboga itu mengalir.

Menurut data kami, di Medan saja nasabah Century yang dananya berpindah dari deposito ke Reksadana Antaboga tidak kurang dari Rp 120 miliar, dan yang paling besar menurut berita media adalah dari cabang Bank Century di Surabaya, dan total secara nasional Rp 1,4 triliun.

Patut dicurigai keterlibatan para pengambil keputusan di Bank Century saat itu. Hal ini karena berdasar "perintah" atasan, pegawai pemasaran membujuk deposan Bank Century agar mengalihkan dana dari deposito ke Antaboga, dengan iming-iming bunga lebih tinggi tanpa kena pajak, dan transaksi berlangsung di Bank Century. Sangatlah patut orang-orang yang terlibat dalam jalur komando saat itu untuk diperiksa yang berwajib maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, karena tidak mungkin produk Antaboga dijual tanpa restu dan perintah mereka.

Saya berharap dana nasabah masih bisa kembali walau tidak 100 persen. Kalau terjadi, ini adalah mukjizat dan prestasi Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak rakyat, termasuk hak nasabah korban Antaboga.

AGUSTINUS SITOMPUL, MANTAN KARYAWAN BANK CENTURY/BANK MUTIARA, TAMAN SETIA BUDI INDAH, MEDAN

Tentang Kata "Aku"

Saudara Indra Tranggono menulis tentang kata "aku" dan "saya" dalam rubrik Bahasa di Kompas, Sabtu, 16 April 2016. Di bagian akhir tulisan dia menyiratkan bahwa diperlukan pengetahuan etiket berbahasa untuk dapat menggunakan kata "aku" dan "saya" secara tepat.

Menurut dia, tak sedikit anak muda yang memilih menggunakan "aku" dalam berkomunikasi karena merasa kata "aku" lebih egaliter, personal, dan otoritatif.

Setiap bahasa memiliki "rasa" atau aturan kesantunan yang tidak boleh dilanggar. Penutur muda sebaiknya belajar itu. Tentu boleh menggunakan kata "aku", tetapi mestinya tidak di sembarang kesempatan. Masak berbicara kepada presiden seperti ini, misalnya, "Pak Presiden aku mau tanya…." Kata "aku" dalam kalimat itu sebaiknya diganti dengan kata "saya".

Penutur muda sebaiknya juga lebih sadar akan tata bahasa. Sekarang ada kecenderungan kuat anak muda menggunakan "aku" untuk ajektiva posesif, sepadan dengan "my" dalam bahasa Inggris. Jadi, my book menjadi buku aku, my house menjadi rumah aku. Menurut hemat saya, yang seperti ini tidak lazim. Bentuk yang berterima saya kira adalah bukuku dan rumahku. Dulu yang saya pelajari seperti itu.

Jadi, ajektiva posesif yang sepadan dengan my adalah –ku, bukan aku. Demikianlah pendapatku (bukan pendapat aku). Kukirimkan salamku (bukan salam aku) untuk para muda yang bersemangat.

WISNUBROTO BAWONO KUNTJORO, JALAN KELAPA GADING A11, PERUM KLODRAN INDAH, KARANGANYAR, JAWA TENGAH

Merevisi Akta Lahir

Medio bulan ini, tepat dua tahun lalu, saya meminta tolong kepada Saudari Why, pegawai Kecamatan Boja untuk merevisi akta lahir, membuat akta lahir baru, dan memperpanjang kartu keluarga (KK). Hal ini saya lakukan karena kakak yang bersangkutan adalah pengurus sekolah sepak bola di Boja dan menyarankan jasa pengurusan melalui Saudari Why.

Saat itu ada turnamen sepak bola, dan KK kami perlu diperpanjang sebagai salah satu persyaratan administrasi. Kebetulan juga ada beberapa anak mengalami kasus serupa.

Namun, sampai dua tahun ternyata belum jadi. Setiap kali ditanya, baik via SMS maupun telepon, jawabnya, "Dalam minggu ini Pak." Terakhir (Selasa, 19/4), saya mengirim SMS maupun menelepon, tidak ada respons.

Saya khawatir, semua dokumen saya hilang.

PASUDI, DESA PUGUH, BOJA, KENDAL

Kecewa Telkom

Rabu, 13 April 2016, saya melapor ke Plasa Telkom Jatinegara Prumpung dengan bukti lapor IN 3770790, bahwa sejak pemasangan kabel optik, telepon rumah kami (021) 80030xx tidak bisa dipakai sampai hari ini.

Kami meminta kepada layanan pelanggan agar teknisi datang ke rumah mengecek, tetapi sampai saat ini teknisi tidak juga datang ke rumah.

Bagaimana bisa perusahaan sebesar PT Telkom Indonesia menanggapi keluhan pelanggan hanya dengan janji-janji saja?

DEDDY DS, JALAN SARBINI 46 A CONDET BALEKAMBANG, JAKARTA TIMUR

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Mei 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger