Pada 27 Juni 2016, saya ke kantor pos pusat Makassar di Jalan Slamet Riyadi untuk mengirim undian ke harian Kompas via pos. Petugas kantor pos berkata, biayanya Rp 15.000 per surat untuk tujuan Jakarta. Saya bertanya, "Menggunakan pos kilat khusus ya?" Petugas menjawab, "Iya Bu. Tiba 3-4 hari."
Karena akan mengirim empat amplop undian, saya menanyakan apakah ada biaya yang lebih murah. Petugas menjawab, "Kalau pakai prangko, kami tidak bisa menjamin kapan tiba ke tujuan." Khawatir kiriman tidak sampai, akhirnya saya memilih pos kilat khusus.
Seminggu kemudian, saya pergi lagi ke kantor pos untuk mengirim undian yang sama. Petugas lain mengatakan, "Bisa pakai prangko Rp 3.000, tetapi kami tidak bisa menjamin kapan tibanya, bisa dua minggu atau lebih, karena pos via prangko tidak bisa dilacak, tidak seperti pos kilat khusus atau pos ekspres."
Apakah Pos Indonesia sudah tidak memihak rakyat kecil? Pasti ada pihak, yang untuk mengirim surat dengan biaya Rp 15.000 sekali kirim, sudah merasa berat. Apakah Pos Indonesia tidak bisa mengupayakan masa tiba surat berprangko menjadi lebih cepat, seperti di negara lain?
Saya berharap Pos Indonesia bisa memperbaiki kinerja dalam pengiriman surat berprangko.
CHINTAMI CANDANA, JL DR WS HUSODO, MAKASSAR 90171
Layanan Telekomunikasi
Sejak 19 Juni 2016, saya menyampaikan pengaduan ke saluran 147 PT Telkom, terkait putusnya saluran Wi-Fi yang diikuti dengan putusnya saluran telepon rumah saya. Namun, PT Telkom, yang berjanji akan memperbaiki dalam waktu maksimal 3 x 24 jam tidak pernah sekali pun datang. Padahal, harga langganan paket yang saya bayar cukup mahal, hampir Rp 500.000 per bulan.
Tindakan PT Telkom menelantarkan pelanggan merupakan mala-administrasi dan bahkan mengarah ke penipuan produk. Pengaduan secara online sudah saya sampaikan kepada Ombudsman RI dan jika tak ada respons, akan saya laporkan ke Bareskrim Polri dengan indikasi penipuan produk kepada pelanggan.
W RIAWAN TJANDRA, JL NURI RT 001 RW 033, DUSUN SONO WEDOMARTANI, NGEMPLAK, SLEMAN, DIY
Klaim Asuransi
Suami saya peserta asuransi kumpulan dari perusahaan minyak pada AJB Bumi Putera 1912. Nomor asuransi MD 20020001, peserta 000018 seumur hidup.
Pada 18 Mei 2016, kami mengirim klaim pengobatan Rp 25.359.000. Ternyata sampai 14 Juli 2016, klaim belum juga dibayar. Kami sudah empat kali telepon Bapak Kusno, bahkan terakhir bertemu di kantor Askam, Jalan HOS Cokroaminoto, dijanjikan 10 hari kerja, ternyata belum dikirim juga.
Mohon pimpinan Askam membantu menyelesaikan.
DARUNINGSIH, DAYU BARU RT 006 RW 028, SINDUHARJO, NGAGLIK SLEMAN, YOGYAKARTA
Terus Menunggu
Dengan surat kuasa dari debitor eks Bank Modern Cabang Gunung Sahari Jakarta Pusat, saya mengirim surat kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI), Kementerian Keuangan, diterima Sekretariat Direktorat tersebut 29 Januari 2015. Tujuannya untuk mendapatkan informasi tunggakan kredit senilai Rp 200 juta agar bisa dilunasi.
Karena belum ada kabar/jawaban dari instansi yang bersangkutan, saya mengirim surat kedua langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara dengan tembusan kepada Menteri Keuangan, yang diterima oleh Sekretariat DJKN dan Sekretariat Menkeu 21 Agustus 2015.
Karena tidak juga ada respons, saya mengirim surat ketiga pada 18 Februari 2016. Surat diterima oleh Sekretariat Dit PKNSI pada tanggal yang sama.
Setelah lebih dari setahun berlalu, belum ada respons dari instansi bersangkutan. Setiap saya tanyakan melalui APT (Area Pelayanan Terpadu) atau petugas yang menangani masalah ini di Direktorat-2, Dit PKNSI, jawabannya selalu menunggu atau belum ada PMK (peraturan menteri keuangan). PMK menjadi payung hukum untuk menangani kredit eks Bank Beku Operasi, buntut krisis moneter 1998.
Hingga hari ini, mungkin ada beribu-ribu debitor "teri" yang masih menunggu kepastian. Bank-bank "paus" yang terimbas BLBI sudah lama diselesaikan, tetapi nasabah bank kecil-kecil ditelantarkan.
HARUN SUPRIYANTO, JL SETU INDAH XV-B SETU, CIPAYUNG, JAKARTA TIMUR
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar