Mengumpulkan bibit-bibit terbaik sebagai calon pustakawan di negeri ini seperti menangkap kupu-kupu terbang dengan jaring sobek-sobek yang terlalu lebar pula.
Anggaplah jaring alat penangkap itu lembaga pendidikan ilmu perpustakaan layaknya pabrik yang memproduksi calon pustakawan muda. Sejak pertama kali didirikan, sudah 65 tahun pendidikan ilmu perpustakaan mewarnai negeri.
Tercatat lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi di Indonesia menyelenggarakan pendidikan ilmu perpustakaan. Mereka mencetak pustakawan muda sebagai the guardian of knowledge, generasi muda penentu bonus demografi Indonesia 2045.
Sayang, sejak UU Nomor 43 Tahun 2007 terbit, pustakawan dirasa belum memberi peran sentral dalam pembangunan Indonesia untuk mendukung pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) 2030. Kekhawatiran itu diperkuat oleh pendapat Rhenald Kasali dalam bukunya,Disruption, bahwa profesi pustakawan perlahan-lahan pudar. Sulistyo Basuki, Guru Besar Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa profesi pustakawan akan punah setidaknya 30 tahun lagi.
Jangan sampai calon pustakawan menjadi layu sebelum berkembang. Apabila mahasiswa sejak masuk ke dalam pabrik lembaga pendidikan ilmu perpustakaan saja sudah galau setelah lulus pun tetap galau.
Hati-hati, lulusan pustakawan muda dikhawatirkan menjadi generasi wacana yang penuh galau. Itulah prediksi punahnya profesi pustakawan yang bisa terjadi bisa saja tidak, bergantung pada kreativitas dan inovasi lembaga pendidikan ilmu perpustakaan mengikuti perkembangan anak-anak zaman sekarang.
Dicki Agus Nugroho
Eks Ketua Umum HMPII; Pustakawan Universitas Tidar
Catatan untuk Wali Kota Bekasi
Secara pribadi saya mendukung pembangunan infrastruktur yang diadakan Pemerintah Kota Bekasi selama ini. Namun, sejak Sabtu (18/11), saya mulai terusik dengan tertangkap basahnya pelaksana proyek pekerjaan umum membuang limbah dengan menggunakan pikap pada sore hari ke area Perumahan Gunung Salak Kayuringin Jaya, Bekasi. Pengemudi pikap itu tidak minta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah yang berada di sekitarnya.
Hal ini sangat mengganggu mengingat limbah potongan kayu dan tanah langsung dibuang ke sungai. Sangat riskan sebab ini adalah November, permulaan musim hujan. Jika ini dilakukan terus, bisa diduga pada Februari 2018 kawasan itu banjir akibat ulah pembuang limbah tersebut.
Selama ini pengurus RT dan RW setempat telah melarang buang sampah maupun limbah di daerah kami. Di sisi lain proyek pembatas yang ada di dekat sungai itu adalah proyek mubazir yang tak memiliki manfaat sama sekali. Pembatas itu kini rusak karena kelurahan tak pernah mengawasi keberadaan pembatas tersebut.
HARPAN
Bintara Jaya, Bekasi, Jawa Barat
Jalan Permukiman di Palangkaraya
Sehari setelah surat terbuka saya (25 Juli 2017) kepada Wali Kota Palangkaraya perihal rusaknya jalan permukiman di Palangka Raya, memang perbaikan langsung dilakukan. Jalan-jalan berlubang ditimbun ala kadarnya dengan beton bekas di beberapa tempat (Jl Jati dan Jl Brokoli).
Namun, hasil penimbunan itu tidak bertahan lama. Tak sampai sebulan jalan rusak kembali, terlebih saat ini musim hujan. Sekarang keadaan jalan permukiman di Palangkaraya itu bak kolam. Sebagai warga Palangkaraya, kami terus dan selalu berharap akan perhatian pemerintah terhadap kerusakan jalan-jalan permukiman di dalam Kota Palangkaraya: Jl Pilau, Jl Jati, Jl Brokoli, Jl Antang Kalang, Jl Cristopel Mihing, Jl Sisingamaraja.
Pemerintah Kota Palangkaraya selalu beralasan dana terbatas, tetapi warga selalu berharap Pemerintah Kota Palangkaraya masih punya kemauan memberi perhatian sebagaimana perhatiannya kepada proyek-proyek bernilai besar, seperti proyek taman/ruang terbuka hijau yang terus dibangun di beberapa titik kota Palangkaraya, termasuk rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota Palangkaraya yang megah.
FRANSISCO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar