Pesan untuk Kampanye
Selaku orang yang saban hari berurusan dengan pendidikan, saya prihatin pada tutur kata yang tak pas di televisi dari calon juru kampanye Pemilu 2019: memotong pembicaraan orang serta berbicara dengan intonasi tinggi yang terkesan keras menakutkan.
Sebagai pendidik, saya menyampaikan beberapa pesan dalam masa kampanye yang telah dimulai pada 23 September 2018.
Pertama, gagasan, pendapat, dan ide hendaknya disampaikan dengan santun dan beretiket. Jagalah kaidah dan norma-norma bertutur kata serta berperilaku ketika berbicara di hadapan khalayak luas.
Kedua, jauhi pernyataan berkaitan dengan SARA yang akan bikin keruh dan gaduh. Kami sudah lelah. Kami ingin Indonesia satu, seperti kesatuan dan persatuan yang telah terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, kedepankan pendidikan politik yang beradab. Jangan lupa, yang kalian hadapi adalah manusia yang memiliki rasa, pikiran, dan karsa.
Kami akan belajar banyak dari para calon yang setiap hari kami lihat dan dengar melalui media massa. Jika yang kalian sampaikan tutur dan laku yang kurang baik, kami akan belajar juga untuk itu. Ingat, mayoritas kaum milenial sedang belajar dan mereka pemilik masa depan Indonesia.
Kami berharap Pemilu 2019 sungguh-sungguh pesta demokrasi yang menggembirakan.
Kabupaten Bogor, Jawa Barat
"Saya Mantan Koruptor"
Lewat putusannya pada 13 September 2018, Mahkamah Agung membolehkan mantan terpidana korupsi mencalonkan diri untuk menjadi anggota badan legislatif dalam Pemilu 2019. Saya mengusulkan supaya ada ketentuan dari lembaga yang berwenang memantau isi kampanye bahwa setiap calon anggota badan legislatif yang berorasi dalam kampanye harus menutup kampanyenya dengan kalimat "Saya adalah mantan koruptor".
Air Tanah yang Berbau Bensin
Rumah kami bersebelahan dengan SPBU Pertamina 34.12605. Air tanah kami berbau bensin, tidak dapat digunakan. Keluhan dan upaya kami menemui penanggung jawab SPBU tersebut tak kunjung ditanggapi. Keluhan bernomor 8-0000-212-40 dan bertanggal 28 Juni 2018 dan 25 Agustus 2018 itu kami tujukan kepada pusat kontak Pertamina 1500-000. Surel pcc@pertamina.com bertanggal 3 September 2018 juga tidak ada solusi.
Kami menginginkan Pertamina dan SPBU 34.12605 memberikan solusi nyata agar kami bisa menggunakan air tanah kami dengan kualitas layak, tidak berbau bensin.
Jakarta Selatan
Koin Rp 100
Pengalaman berharga saya dapat saat naik angkot M-01 trayek Senen-Kampung Melayu di Jakarta. Saya duduk di samping sopir yang sedang bekerja. Beberapa penumpang—lelaki dan perempuan—duduk di belakang kami.
Saat angkot berada di satu titik, seorang ibu meminta sopir berhenti, lalu ia turun dan membayar sesuai dengan tarif: selembar uang kertas Rp 2.000, sekeping koin Rp 500, dan beberapa keping koin Rp 100. Ketika uang itu diterima sopir, sang sopir mengomel dan melempar koin Rp 100 ke luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar