Butuh Penjelasan OJK
Sudah cukup lama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dibelit masalah keuangan. Asuransi jiwa yang telah berusia lebih dari satu abad dan satu-satunya perusahaan asuransi jiwa bersama di Tanah Air saat ini, jadi bulan-bulanan kekesalan para nasabahnya karena gagal menenuhi kewajibannya membayar polis habis kontrak ataupun klaim meninggal.
Dari pengamatan saya melalui berita-berita di Kompas, banyak nasabah kesal karena merasa hak-haknya sebagai nasabah ditelantarkan. Artikel tentang perusahaan asuransi tersebut cukup banyak kita baca di koran ini tentang sebab karut-marut masalah keuangan yang dihadapi AJB Bumiputera 1912, di samping berganti-gantinya pemimpin mereka dalam waktu singkat. Demikian pula eksodus karyawan ke perusahaan sejenis yang didirikan oleh mantan pemimpinnya; tentu saja dengan iming-iming pesangon golden shake hands yang aduhai besarnya atas beban AJB Bumiputera 1912.
Dari berita yang juga saya baca di Kompas, saat ini para pemimpin perusahaan ini diambil dari "bedol desa" perusahaan sejenis. Tanyaan saya, dalam suasana kritis yang dihadapi perusahaan tersebut pastilah pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berpikir jernih dengan memilih pemimpin yang sangat mumpuni untuk mengatasi kemelut yang menimpa jutaan nasabahnya.
Beberapa minggu lalu, saya membaca di Kompas ada tulisan yang mengusulkan agar pemimpin perusahaan tersebut memberikan penjelasan terbuka kepada para nasabahnya, tentang kepastian pembayaran klaim polisnya. Saya tunggu-tunggu, penjelasan itu tidak muncul; kemungkinan kesulitan memastikan kepastian tanggung jawab pembayaran yang ditunggu-tunggu nasabahnya.
OJK sebagai otoritas yang bertanggung jawab mengawasi kesehatan perusahaan asuransi jiwa, saya usulkan, agar "mengambil alih" penjelasan yang menjadi tanggung jawab pemimpin perusahaan itu demi ketenangan dan kepastian pembayaran hak-hak para nasabah. Anda tidak bisa berlepas diri dari tanggung jawab tersebut karena hal itu memang tugasnya bahwa perusahaan bisa seperti kondisi sekarang.
Hapsoro Siswopranoto
Jl Nusa Indah, Serua,
Ciputat, Tangerang Selatan
Prioritas Diplomasi Republik Indonesia
Sejauh pembacaan opini di media cetak, mungkin Retno Marsudi satu-satunya menteri Kabinet Jokowi-JK yang rajin melaporkan kegiatannya kepada masyarakat dalam bentuk tulisan populer berbobot. Tulisan terbarunya: "Indonesia dan Dewan Keamanan PBB" (Kompas, 15/5/2019).
Tulisan itu menguraikan 4+1 prioritas program kerjanya dalam mewakili Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB. Keanggotaan Indonesia di PBB mendapat ujian lagi setelah dipilih jadi anggota tak tetap DK PBB yang berusia 73 tahun pada 17 Januari 2019.
Tujuan luhur PBB yang dibentuk setelah Perang Dunia II tak mudah diwujudkan. Negara besar yang memelopori pendirian PBB terbukti tak serta-merta mewujudkan tujuan itu. Aneksasi wilayah Krimea oleh Rusia jadi bukti ketakmudahan. Negara-negara anggota lain tak berdaya jika negara adidaya mencaplok wilayah negara lain sekalipun dalam SU PBB, tindakan aneksasi jelas dianggap ilegal.
Posisi Indonesia dalam DK PBB 2019-2020 justru berada dalam kondisi pertarungan pengaruh multilateralisme vs unilateralisme. Retno mengi- ngatkan dunia masih adanya utang bersama, khususnya isu Palestina, yang wajib diselesai- kan secara multilateral (Kompas, 23/12/2018). Karena itu, di samping empat prioritas generik, Retno menambahkan prioritas spesifik, penyelesaian konflik Palestina-Israel "secara adil dengan menggunakan parameter yang telah disepakati dunia internasional". Ini tantangan sangat berat.
Wim K Liyono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar