Seperti diberitakan harian ini, sejumlah elemen masyarakat menyesalkan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022 yang tak transparan. Elemen masyarakat yang menyampaikan keberatan antara lain Remotivi, Aliansi Jurnalis Independen, dan LBH Pers. Mereka meminta Presiden Joko Widodo menunda pelantikan sembilan anggota KPI yang telah dipilih oleh DPR.

KOMPAS/RIZA FATHONI

Analisa Pemantauan KPI Staf analis memonitor siaran televisi nasional di ruag Analisa Pemantauan Langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Hasil survei KPI pada periode I memperlihatkan bahwa kategori program siaran televisi yang belum mencapai standar indeks kualitas KPI diantaranya berita (2,98), variety show (2,51) dan infotainment (2,35).

Masa jabatan anggota KPI berakhir 27 Juli 2019. Masih ada waktu bagi Presiden Jokowi memastikan bahwa komisioner KPI 2019-2022 adalah sosok yang independen, kredibel, dan mampu membawa dunia penyiaran ke arah yang lebih baik.

Keberatan publik terhadap seleksi calon anggota KPI itu berpangkal pada kurang transparannya seleksi di panitia seleksi. Salah satu kritik adalah tidak adanya pengumuman dari panitia seleksi terhadap siapa saja yang diusulkan panitia seleksi ke DPR. Pengumuman calon anggota KPI itu baru diumumkan Komisi I DPR kepada publik.

Sejumlah elemen masyarakat juga mempertanyakan adanya "karpet merah" yang diberikan panitia seleksi kepada sejumlah calon. Benarkah demikian? Panitia seleksi harus menjawabnya. Mirip dengan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, calon petahana pun mengikuti proses yang sama. Jika memang ada perlakuan berbeda, tentu ini harus dijelaskan.

Sebelum nama masuk ke DPR, sudah beredar nama-nama calon komisioner di berbagai media. Tidak ada yang memverifikasi kebenaran nama tersebut. Ketika terjadi perbedaan nama yang beredar di media sosial dengan nama yang diseleksi Komisi I DPR, muncul pertanyaan soal transparansi dari panitia seleksi. Pertanyaan publik berkaitan dengan mekanisme seleksi yang tidak terkomunikasikan dengan baik serta adanya calon komisioner yang rekam jejaknya diragukan, bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Kita mendorong pihak terkait, panitia seleksi atau DPR, menjelaskan pertanyaan publik tersebut. Publik harus diyakinkan bahwa anggota KPI 2019-2022 adalah sosok yang kredibel dan independen untuk mengawal dunia penyiaran. Keraguan publik terhadap anggota KPI bisa mengganggu kerja KPI periode 2019-2022 ke depan.

Tantangan KPI ke depan haruslah berpijak pada kepentingan masyarakat. Masyarakat harus dipastikan menerima informasi yang mencerdaskan dan memperkuat kesatuan kita sebagai bangsa. Komisioner KPI harus punya wibawa untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan industri televisi yang sedang menghadapi disrupsi digital serta jadi wasit yang adil.

Kepercayaan publik dibutuhkan untuk membangun relasi yang sehat antara pemerintah, KPI, industri, dan masyarakat. Presiden Jokowi tetap mempunyai tanggung jawab untuk menjernihkan berbagai prasangka yang saat ini berkembang di sebagian masyarakat.


Kompas, 23 Juli 2019